Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Bupati Pelalawan Hadiri Kegiatan Magrib Mengaji Di Desa Serapung
PELALAWAN (Pelalawanpos) - Bupati Pelalawan, H. Zukri SE, menghadiri kegiatan Magrib Mengaji di Masjid Ainul Yaqin, Dusun Dua Desa Serapung, Kecamatan Kuala Kampar, Rabu (11/9/2024 ).
Kegiatan ini dimulai dengan pelaksanaan shalat Magrib berjamaah dan dilanjutkan dengan pembacaan Al-Qur'an. Setelah itu, Bupati dan seluruh masyarakat melaksanakan Shalat Isya berjamaah.
Dalam sambutannya, Bupati Pelalawan H. Zukri SE menekankan pentingnya acara Magrib Mengaji sebagai sarana untuk menjalin silaturahmi antara Pemerintah Daerah dan masyarakat terkhusus masyarakat Desa Serapung. Bupati juga menekankan kepada Kepala Desa dan Camat untuk berkeliling ke masjid-masjid minimal seminggu sekali untuk menggalakkan kegiatan magrib mengaji.
"Harapan kita dengan kegiatan mengaji ini maka silaturahmi masyarakat dengan Pemimpin bisa terjalin, sehingga Kades maupun Camat dapat mengetahui berbagai persoalan yang dialami oleh masyarakat dan diharapkan bisa mencarikan solusi terbaik bagi masyarakatnya,"harap Bupati Zukri
Dalam kesempatan ini, Bupati Zukri SE juga memberikan beberapa arahan terkait program prioritas yang ada di Kabupaten Pelalawan, seperti anak yatim, orang miskin dan orang tua jompo yang membutuhkan kehadiran pemerintah dah mengatasi persoalan mereka yang mendasar.
"Jika ada anak yatim, janda tua dan masyarakat miskin yang butuh bantuan, maka masyarakat hendaknya dapat langsung melaporkan kepada RT atau Kepala Desa agar hal tersebut bisa diteruskan ke pemerintah daerah, karena saat ini Pemerintah Kabupaten Pelalawan memiliki program-program prioritas. Saat ini ada santunan bagi anak-anak yatim dan janda tua yang diberikan setiap bulannya. Demi menjamin kesehatan masyarakat Pelalawan, Pemerintah juga menjamin seluruh masyarakat Pelalawan untuk bisa berobat secara gratis hanya dengan menggunakan KTP. Maka saya meminta tolong kepada seluruh masyarakat untuk perhatian kepada para tetangga di lingkungan rumahnya, jika memang butuh bantuan, maka cepat laporkan ke kades atau camat." Jelas Bupati.
Terkait pelayanan publik di Kabupaten Pelalawan, Bupati menginformasikan agar masyarakat mendownload aplikasi Klik Pelalawan.
“Jika bapak ibu ingin mengurus dokumen seperti KTP, KK dan Akta Kelahiran, bapak ibu tidak perlu lagi datang mengurusnya ke Kabupaten. Bapak dan ibu cukup datang ke kantor kecamatan bisa di cetak langsung di Kantor Camat Kuala Kampar, karena ini salah satu bentuk pelayanan pemerintah untuk mempermudah masarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan." tutup Zukri.
Tampak hadir di acara magrib mengaji tersebut Dirut Perumda Pelalawan T. Efrisyah Putra, Forkopimda Pelalawan, Camat Kuala Kampar Elrasyidi Albi S.Sos, KUA Kecamatan Kuala Kampar Mislan S.Ag, Seketaris Camat T. Radi Guspandiar SE, Kepala Desa Serapung Roki Fitriadi, pengurus Masjid serta jamaah Masjid Ainul Yaqin***
Direktur Perumda Tuah Sekata Tinjau GH, Pastikan Pasokan Listrik Aman Saat Idul Fitri
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co) – Dalam rangka memastikan pasok.
Polres Pelalawan dan Baznas Ajak 150 Anak Yatim Belanja Gratis di Ramayana Pangkalan Kerinci
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Polres Pelalawan bersama Baznas .
Bupati Zukri Hadiri Bukber PPTK di RTH Taman Bola, Ajak Masyarakat Jaga Fasilitas Umum
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Bupati Pelalawan Zukri menghadir.
Bukber Bersama Wartawan, Bupati Zukri Ajak Pers Jadi Mitra Strategis di Tengah Tantangan Anggaran
PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Suasana hangat penuh keakraban te.
IKA UIR Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim, Pererat Silaturahmi Alumni di Bulan Ramadan
PEKANBARU (PelalawanPos)-Dalam semangat kebersamaan di bulan suci Ram.
Bupati Pelalawan Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026, Tekankan Kesabaran Kunci Keberhasilan Pengamanan Idulfitri
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)– Bupati Pelalawan H. Zukri, SM., M.








