Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Pimpin rapat DBH Sawit, Asisten II Tekankan Pemanfaatan Maksimal Untuk kesejahteraan masyarakat
PELALAWAN (Pelalawanpos) - hal ini disampaikan Asisten II Drs. Fakhrizal saat memimpin rapat evaluasi percepatan pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit Tahun Anggaran 2023 dan 2024 yang dilaksanakan pada Selasa (3/9/2024) di ruang rapat Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pelalawan.
Turut hadir mendampingi Asisten II Drs Fakhrizal yakn Kepala Disbunak Akhtar, Plt. Kadis Kominfo Faisal, SSTP, Kabag Administrasi dan Pembangunan Edi Surya, Dinas PUPR, dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pelalawan.
Fakhrizal menyampaikan bahwa total perkiraan pagu DBH sawit sisa anggaran 2023 dan perkiraan pagu DBH sawit tahun anggaran 2024 berjumlah 63 miliar lebih. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2023 tentang DBH Perkebunan Sawit, harus dimanfaatkan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastrukur jalan serta kegiatan lainnya.
"Sesuai aturan, DBH sawit harus bermanfaat untuk masyarakat baik untuk pembangunan infrastruktur atau bisa juga untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,"tegasnya
Berdasarkan rapat evaluasi tersebut lanjut, Asisten II Setdakab ini didapatlah hasil bahwa pada semester I Tahun Anggaran 2024, Dinas PUPR sudah dapat melaksanakan pembangunan jalan fisik yang progessnya sudah mencapai 70 persen. Adapun infrastruktur jalan yang dibangun dengan DBH yakni peningkatan jalan Merbau sampai Kuala Panduk dan peningkatan jalan Sorek hingga Betung.
"Untuk Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) memanfatkan DBH melalui kegiatan ISPO yang saat ini telah mencapai 82 persen dimana kegiatan ini digunakan untuk kegiatan pembinaan dan pendampingan untuk sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) pekebun. Dinas Tenaga Kerja memanfaatkan DBH Sawit untuk pembiayaan perlindungan sosial bagi para buruh pekerja sawit swadaya dengan memberikan BPJS Ketenagakerjaan gratis yang saat ini sudah mencapai 45 persen," bebernya.
Selanjutnya, Fakhrizal berharap agar Dinas PUPR, Disbunnak dan Disnaker dapat memanfaatkan DBH sawit ini dengan baik dan semaksimal mungkin demi kemudahan dan kesejahteraan masyarakat. Tak lupa beliau juga mengingatkan agar semua pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan DBH sawit memenuhi semua ketentuan dalam pelaksanaan kegiatan dengan tetap memperdomani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 Tahun 2023 tentang pengelolaan DBH Perkebunan Sawit.
"Untuk semua stakeholder yang mengelola dana dari DBH sawit ini untuk dapat menjalankannya dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku,"pungkasnya***
Rokok Ilegal Masih Marak di Pelalawan, PD Hima Persis Soroti Kinerja Aparat
Pelalawan (PelalawanPos)– Pasca pengungkapan besar-besaran oleh Bea.
Diduga Kontes Waria di THM Pekanbaru Viral, PW Hima Persis Riau Kecam Keras
Pekanbaru (PelalawanPos.co)– Beredarnya sebuah video yang diduga me.
Ketua MPC Pemuda Pancasila Pelalawan Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
Pelalawan (PelalawanPos.co)– Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pe.
Pengurus APSAI Kabupaten Pelalawan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak.
ITP Pelalawan Indonesia Gelar Pelatihan Desain Promosi Digital Berbasis Canva dan AI di Desa Padang Luas
Pelalawan (PelalawanPos)– Upaya peningkatan kapasitas masyarakat de.
EMP Bentu Limited Bersama Pemerintah Kecamatan Langgam dan Korek Tanam 1.000 Pohon
Langgam (PelalawanPos.co)- EMP Bentu Limited bersama Pemerintah Kecam.





.jpeg)


