Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Pimpin rapat DBH Sawit, Asisten II Tekankan Pemanfaatan Maksimal Untuk kesejahteraan masyarakat
PELALAWAN (Pelalawanpos) - hal ini disampaikan Asisten II Drs. Fakhrizal saat memimpin rapat evaluasi percepatan pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit Tahun Anggaran 2023 dan 2024 yang dilaksanakan pada Selasa (3/9/2024) di ruang rapat Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pelalawan.
Turut hadir mendampingi Asisten II Drs Fakhrizal yakn Kepala Disbunak Akhtar, Plt. Kadis Kominfo Faisal, SSTP, Kabag Administrasi dan Pembangunan Edi Surya, Dinas PUPR, dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pelalawan.
Fakhrizal menyampaikan bahwa total perkiraan pagu DBH sawit sisa anggaran 2023 dan perkiraan pagu DBH sawit tahun anggaran 2024 berjumlah 63 miliar lebih. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2023 tentang DBH Perkebunan Sawit, harus dimanfaatkan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastrukur jalan serta kegiatan lainnya.
"Sesuai aturan, DBH sawit harus bermanfaat untuk masyarakat baik untuk pembangunan infrastruktur atau bisa juga untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,"tegasnya
Berdasarkan rapat evaluasi tersebut lanjut, Asisten II Setdakab ini didapatlah hasil bahwa pada semester I Tahun Anggaran 2024, Dinas PUPR sudah dapat melaksanakan pembangunan jalan fisik yang progessnya sudah mencapai 70 persen. Adapun infrastruktur jalan yang dibangun dengan DBH yakni peningkatan jalan Merbau sampai Kuala Panduk dan peningkatan jalan Sorek hingga Betung.
"Untuk Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) memanfatkan DBH melalui kegiatan ISPO yang saat ini telah mencapai 82 persen dimana kegiatan ini digunakan untuk kegiatan pembinaan dan pendampingan untuk sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) pekebun. Dinas Tenaga Kerja memanfaatkan DBH Sawit untuk pembiayaan perlindungan sosial bagi para buruh pekerja sawit swadaya dengan memberikan BPJS Ketenagakerjaan gratis yang saat ini sudah mencapai 45 persen," bebernya.
Selanjutnya, Fakhrizal berharap agar Dinas PUPR, Disbunnak dan Disnaker dapat memanfaatkan DBH sawit ini dengan baik dan semaksimal mungkin demi kemudahan dan kesejahteraan masyarakat. Tak lupa beliau juga mengingatkan agar semua pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan DBH sawit memenuhi semua ketentuan dalam pelaksanaan kegiatan dengan tetap memperdomani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 Tahun 2023 tentang pengelolaan DBH Perkebunan Sawit.
"Untuk semua stakeholder yang mengelola dana dari DBH sawit ini untuk dapat menjalankannya dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku,"pungkasnya***
Antrean Biosolar Mengular, Hima Persis Pelalawan Desak Pengawasan Distribusi BBM Subsidi Diperketat
PELALAWAN (PelalawanPos.co) — Antrean panjang kendaraan untuk menda.
Warga Dua Desa di Siak Berjuang Pertahankan Tanah Leluhur yang Dikuasai PTPN IV, Komisi II DPRD Siak Turun ke Lokasi
SIAK (PelalawanPos.co) — Perjuangan masyarakat Desa Lubuk Dalam dan.
Huzni Kembali ke Pidsus, Kini Pimpin Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru
PEKANBARU (PelalawanPos.co)— Fusthathul Amul Huzni, S.H., kembali d.
100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)— Kepedulian terhadap kesehatan .
HIPMAWAN Dukung Program Aren Pelalawan: Bukan Sekadar Menanam Pohon, Tapi Membangun Ekonomi dan Wisata Masa Depan
PELALAWAN (PelalawanPos.co) – Program pengembangan pohon aren di Ka.
Jelang HUT ke-27, Pemkab Pelalawan Percepat Penyelesaian Tahap Akhir Tugu Bono
PELALAWAN (Pelalawanpos) - Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui tim terpadu turun langsung ke l.








