• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 24768 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 24158 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 34305 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 37796 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 40132 Kali

  • Home
  • Nasional

HUT Riau ke 67: Tolak Balon Banner APP dan APRIL di Halaman Kantor Gubernur Riau

Redaksi

Jumat, 26 Juli 2024 20:30:22 WIB
Cetak
HUT Riau ke 67: Tolak Balon Banner APP dan APRIL di Halaman Kantor Gubernur Riau

PEKANBARU (PelalawanPos.co)-Jikalahari mendesak Pj Gubernur Riau SF Hariyanto tidak memasang balon banner berlogo APP dan APRIL Grup di Halaman Kantor Gubernur Riau saat peringatan hari ulang tahun (HUT) ke 67 Provinsi Riau Pada 9 Agustus 2024.

“Seolah-olah memperingati hari jadi APP dan APRIL. Mengapa APRIL dan APP sangat spesial oleh Pemprov Riau?” kata Arpiyan Sargita, Manajer Advokasi dan Kampanye Jikalahari.

Temuan JIkalahari, setidaknya lima tahun terakhir, tiap peringatan hari jadi Provinsi Riau, banner balon raksasa berlogo APP dan APRIL terbang di halaman Gubernur Riau.

Jikalahari telah melayangkan surat kepada Pj Gubernur Riau SF Hariyanto dengan tembusan ke Ketua DPRD Riau dan Ketua LAM Riau pada 25 Juli 2024.

“Penolakan ini dengan alasan anak usaha APP dan APRIL Grup telah mencederai budaya melayu dan masyarakat adat, merampas hutan tanah masyarakat adat, membunuh flora dan fauna Riau, membakar hutan dan lahan, menyuap Bupati, Kepala Dinas Kehutanan dan Gubernur untuk memperoleh izin usaha yang pada akhirnya memberikan dampak buruk terhadap masyarakat dan lingkungan Riau hingga mengemplang pajak serta melakukan pencucian uang,” kata Arpiyan. “Pemasangan balon banner ini rentan korupsi berkaca dari kasus korupsi kehutanan yang melibatkan 20 korporasi yang terafiliasi APP dan APRIL. Apalagi saat ini jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.”

Selain melakukan penolakan, Jikalahari juga mendesak PJ Gubernur Riau membuka transparansi biaya pemasangan banner raksasa dan penggunaannya. Ini penting sebagai bentuk pertanggungjawaban pada publik.

Apalagi, Riau sudah memiliki Peraturan  Gubernur Nomor 10 tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Provinsi Riau dan Peraturan Gubernur Nomor 6 tahun 2017 tentang Kode Etik Pegawai Pemerintah Provinsi Riau dan Peraturan Gubernur Nomor 2 tahun 2021 tentang Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Dalam Pergub No. 10 Tahun 2016, Pasal 2 ayat 2 poin b menjelaskan peraturan ini  dibuat untuk menciptakan lingkungan yang transparan dan akuntabel untuk mendukung terciptanya lingkungan penyelenggaraan pemerintah Provinsi Riau yang bersih dan  melayani. Dalam Pasal 3, prinsip dasarnya adalah setiap pejabat atau pegawai dilarang  menerima dan/ atau memberikan gratifikasi yang dianggap suap, serta setiap pejabat atau pegawai bertanggungjawab menjaga profesionalisme dan integritas dengan melaporkan penerima dan/ atau pemberi gratifikasi kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).

Hari jadi ke-67 tahun Provinsi Riau mengusung tema “Riau Membangun” dengan makna dan filosofi logo identitas Provinsi Riau, kekuatan dan kemompakan, perjuangan, pemerataan dan kearifan lokal yang perlu diangkat yang melambangkan bahwa Provinsi Riau sangat mengapresiasi nilai-nilai kebudayaan. “Ini juga bisa diartikan Riau Membangun tanpa APP dan APRIL Grup, karena kehadiran APP dan APRIL justru menghancurkan hutan alam dan sungai sebagai indentitas Provinsi Riau dan tidak menghormati nilai-nilai kebudayaan di Riau,” kata Arpiyan.

Catatan Jikalahari, APP dan APRIL merupakan dua perusahaan kehutanan di Riau yang merusak hutan alam Riau terlibat korupsi kehutanan, tidak bayar pajak hingga pencucian uang.

Pertama, APRIL Grup terlibat korupsi kehutanan 16 korporasi, yang melibatkan Gubernur Riau Rusli Zainal, Bupati Siak Arwin As, Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jaffar serta Tiga Kepala Dinas Kehutanan Riau. 16 korporasi milik APRIL Grup menyuap para terpidana untuk mendapatkan izin IUPHHK-HT dan RKT periode 2002 – 2009. Akibat perbuatannya menebang hutan alam, telah merugikan perekonomian negara senilai Rp 1,3 triliun.

Kedua, Sukanto Tanoto adalah raja pengemplang pajak Indonesia sejak terbongkarnya pengemplangan pajak PT Asian Agri sebesar Rp 2,5 triliun. Modusnya merekayasa pembayaran pajak dengan mengurangi pendapatan dan menaikan pembiayaan melalui skema transfer pricing dan transaksi lindung alias hedging fiktif. Tak hanya itu, praktek pengemplangan pajak juga dilakukan dengan modus pengalihan keuntungan dan kebocoran pulp larut PT TPL sekaligus salah klasifikasi jenis yang akan diekspor. Anak usaha Sukanto Tanoto diduga merugikan Negara sebesar Rp 1,9 triliun.

Ketiga, pada 2015, Pansus Monitoring Evaluasi Perizinan DPRD Riau juga menemukan potensi kerugian Negara dari pajak yang tidak disetor APRIL senilai Rp 6,5 Triliun. Rp 6,4 Triliun potensi kerugian negara dari pajak (PPH, PPN DN dan PBB P3) pertahun dan Pajak PSDH DR yang tak disetor Rp 14,9 miliar tahun 2010-2014.

Sedangkan APP Grup. Pertama, terlibat korupsi kehutanan yang melibatkan Gubernur Riau Rusli Zaenal, Bupati Siak Arwin AS, Bupati Pelalawan T Azmun Jaffar dan 3 orang Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau, mereka dihukum karena menerbitkan IUPHHK-HT serta mengesahkan RKT di atas hutan alam untuk PT Satria Perkasa Agung, PT Mitra Hutani Jaya, PT Balai Kayang Mandiri dan PT Rimba Mandau Lestari yang akibatkan kerugian negara dan kekurangan PSDH sebesar Rp 11,3 miliar.

Kedua, Panitia Khusus Monitoring Evaluasi Perizinan DPRD Riau 2015 menemukan potensi pajak PPn dan PPh Pabrik sebesar Rp 4,8 triliun dan PPh Badan dan PBB grup Sinarmas Grup sebesar Rp 310,4 miliar dan PSDH DR yang tak disetor Rp 11,3 miliar tahun 2010-2014.

Untuk itu, Jikalahari merekomendasikan kepada Pj Gubernur Riau SF Hariyanto tidak lagi memberikan ruang saat peringatan HUT Riau ke 67 tahun kepada APP dan APRIL Grup, karena ini pestanya masyarakat Riau. **


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Kompak Cegah Karhutla, APP Gruop Dukung Basis Tata KelolaAir Gambut

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:54:48 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos) - Korporasi Hutan Tanaman Industri (HTI) dibawah APP Group melalui unit .

Nasional

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Terima Pin Emas JMSI Riau, Apresiasi Kemitraan Media dalam Menjaga Kebangsaan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:01:43 WIB

PEKANBARU (PelalawanPos)– Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam).

Nasional

UAS Terima JMSI Award 2026, Dinobatkan sebagai "Voice of the Ummah"

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:42:54 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos)– Pendakwah kondang nasional, Ustadz Abdul .

Nasional

Saat Harga Sawit Bergejolak, Bupati Zukri Berdiri di Tengah Petani Pelalawan

Rabu, 27 Mei 2026 - 04:10:41 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Di bawah terik matahari siang di .

Nasional

Donor Darah ke-75 KDD Riau Kompleks RAPP Pecahkan Semangat Kemanusiaan, Terkumpul 1.257 Kantong Darah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:18:26 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)— Semangat kemanusiaan kembali berg.

Nasional

Wahyu Trinanda Puteri Dinobatkan sebagai Duta Pariwisata Riau 2026, Harumkan Nama Pelalawan

Senin, 25 Mei 2026 - 08:27:57 WIB

PEKANBARU (PelalawanPos)— Malam Grand Final Duta Pariwisata Riau 20.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
800 Pelari Padati Bhakti Praja, Fun Run Polres Pelalawan Panaskan Road to RBR 2026
21 Juni 2026
Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
20 Juni 2026
Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
20 Juni 2026
Perumda Tuah Sekata Buka Suara Soal Demo PNBMR, Tegaskan Tunggakan Usaha Bukan Penyimpangan Keuangan
20 Juni 2026
Bupati Zukri Sambut Menteri LH di Pelalawan, Sekat Kanal Jadi Senjata Lawan Kebakaran Gambut
20 Juni 2026
Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
19 Juni 2026
Kompak Cegah Karhutla, APP Gruop Dukung Basis Tata KelolaAir Gambut
19 Juni 2026
Komnas PA Pelalawan Pantau SPMB di SDN 006 Pangkalan Kerinci, Pastikan Hak Anak dan Transparansi Terjaga
19 Juni 2026
Fajar–Oktavia Menang! Harapan Baru Mahasiswa ITP2I untuk BEM yang Lebih Progresif
18 Juni 2026
Muharram Jadi Titik Awal Perubahan: Bupati Zukri Tanam Aren, Siapkan Masa Depan Ekonomi Kuala Kampar
18 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
  • 2 Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
  • 3 Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
  • 4 Muharram Jadi Titik Awal Perubahan: Bupati Zukri Tanam Aren, Siapkan Masa Depan Ekonomi Kuala Kampar
  • 5 Di Tengah Kritikan, Perumda Tuah Sekata Pastikan Agroniaga Tetap Jalan dan Kewajiban Ditata
  • 6 Fajar Nugraha dan Oktavia Rahmadani Terpilih Pimpin BEM ITP2I Periode 2026/2027
  • 7 Lautan Manusia Sambut 1448 Hijriah, Pelalawan Ukir Tradisi Baru Bersama UAS dan Ikan Bakar 5,5 Ton

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media