• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 14958 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 14454 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 24569 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 28117 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 29802 Kali

  • Home
  • Peristiwa
  • Pelalawan

Jika Tak Patuh, Masyarakat Kerumutan Bakal Duduki Lahan PT. MAL

Redaksi

Rabu, 12 Juni 2024 08:46:22 WIB
Cetak
Jika Tak Patuh, Masyarakat Kerumutan Bakal Duduki Lahan PT. MAL
Perjuangan masyarakat menuntut Hak-hak sejak tahun 2016 silam. (Foto Dokumentasi: Tahun 2016)

Kerumutan (PelalawanPos.co)-Pembangkangan manajemen PT. Mekarsari Alam Lestari (PT. MAL) terhadap kewajiban perusahaan memberikan 20 persen lahananya untuk masyarakat dengan pola KPPA berujung dengan disegelnya perusahaan perkebunan sawit itu, dan secara otomatis berhentilah seluruh kegiatan operasional perusahaan, sejak tanggal penyegelan 4 Juni 2024 lalu.

Aksi penyegelan yang dipimpin langsung oleh Bupati Pelalawan H Zukri dinilai banyak pihak sebagai perpanjangan tangan dan mewakili perjuangan mewujudkan harapan masyarakat yang berada disekitar wilayah operasional perusahaan namun selama ini menjadi orang yang paling terzalimi atas keberadaan PT. MAL.

Tersebab itu, keputusan pemerintah Kabupaten Pelalawan memberhentikan seluruh kegiatan usaha PT. MAL dinilai tepat dan mendapat dukungan serta apresiasi dari banyak pihak dan utama nya adalah masyarakat itu sendiri.

Putra Sampoerna, putra tempatan yang menyatakan sikap dan dukungannya kepada Bupati Pelalawan yang dinilai nya berani dalam memperjuangkan nasib masyarakat kecil. Tanpa keberanian itu, tentu perusahaan perusahaan yang beroperasi di Negeri Seiya Sekata ini akan semakin keras kepala dan menang sendiri dan imbasnya akan berlaku abai atas segala kepentingan dan hak masyarakat sekitar.

"Tanpa keberanian pak Bupati, kita akan selalu di injak injak oleh corporate, mereka akan mendominasi setiap keputusan atas nama rakyat untuk kepentingan mereka sendiri. Mereka sering berlaku egois dan menang sendiri. Atas apa yang ditunjukkan bapak Haji Zukri dengan menyegel PT. MAL kemarin kita merasa bangga, negeri ini memang memiliki Marwah, martabat yang tidak bisa di tawar tawar," ungkapnya dengan bangga, Rabu (12/6/2024). 

Walau sudah tidak diperkenankan untuk melakukan kegiatan usaha, Putra Sampoerna mewanti wanti aparat penegakan hukum untuk selalu awas setiap pergerakan dari dalam perusahaan yang bisa saja melakukan kegiatan terselubung untuk mengelabui aparat dan melakukan usaha usaha pemanenan dan lain sebaginya.

"Sekarang saat nya mata kita melotot atas segala kegiatan perusahaan, mereka itu pengingkar, sudah terbukti mereka tidak menepati janji, maka harus waspada atas tingkah mereka,"imbuh Putra Sampoerna Anak jati Dusun Pematang Tongah Desa Makteduh ini juga menyoroti terkait kepatuhan perusahaan terhadap aturan yang berlaku di republik ini, utamnya aturan aturan yang berkenaan dengan kewajiban perusahaan kepada masyarakat sekitar.

Digaris bawahi ya, jika perusahaan ada ingkar. Sudah selayaknya sanksi dan hukuman harus diterapkan. Dan ini menjadi preseden baik dalam penerapan kewajiban yang sama kepada perusahaan perusahaan lain.

"Jika pemerintah tidak tegas memberikan sanksi kepada PT. MAL, dikwatirkan mereka mengangkangi apa yang telah diberlakukan (penyegelan) kemarin itu, bisa jadi mereka beroperasi diam diam. Atas nama masyarakat, kami akan mengambil cara kami sendiri agar mereka tunduk kepada keputusan pemerintah," tegasnya.

Dilanjutkannya, PT. MAL harus segera merealisasikan kesepakan yang sudah ditandatangani kedua belah pihak yang juga hadir pemerintah. Dan tidak berlama lama mengembalikan hak hak masyarakat terkait kompensasi lahan 20 persen sebagaimana diamanatkan undang undang.

"Jika tidak juga di realisasikan, kami akan menduduki lahan perusahaan di tempat dimana plang penyegelan itu di pasang oleh pak bupati tempo hari. Kami akan melakukan aksi dengan cara kami sendiri," tegasnya lagi.

Senada dengan Putra Sampoerna. Salah seorang masyarakat Dusun Salak Desa Mak Teduh Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan Riau, Sudirman memberikan dukungan penuh terhadap penyegelan yang dilakukan Pemèrintah Kabupaten Pelalawan terhadap PT. MAL.

"Dan saya juga mewakili kawan kawan masyarakat lainnya menyampaikan pernyataan khusus, apabila dalam dua minggu ini terhitung 4 juni 2024 belum ada penyelesaian antara PT. MAL dangan masyarakat dan pemda Pelalawan, maka kami masyarakat akan menduduki lahan sesuai yang kami perjanjikan dengan PT. MAL,"pungkasnya ****


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

7,5 Tahun Kerja Tetap Berstatus Kontrak, Pekerja Maintenance PT RAPP Mengadu ke Disnaker

Senin, 02 Februari 2026 - 12:31:20 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos  – Dugaan praktik penyalahguna.

Peristiwa

Kerusakan Jalan Langgam–Lubuk Ogong Ditinjau Bersama, Camat Harap Perusahaan Turut Bertanggung Jawab

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:59:30 WIB

Langgam (PelalawanPos.co)-Camat Langgam bersama Dinas Perhubungan (Di.

Peristiwa

Penampakan Induk dan Anak Harimau Dekat SDN 016 Teluk Naga Resahkan Warga

Senin, 19 Januari 2026 - 13:33:37 WIB

TELUK MERANTI (PelalawanPos.co)– Penampakan seekor induk harimau be.

Peristiwa

Tujuh Mobil di Pangkalan Kerinci Rusak dalam Sepekan, Kualitas BBM di Pangkalan Kerinci Disorot

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:40:02 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos.co)-Sejumlah pemilik kendaraan di Kec.

Peristiwa

Air Sungai Kampar Mulai Surut, Warga Pinggiran Sungai Diimbau Tetap Waspada

Senin, 12 Januari 2026 - 18:54:16 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Kondisi air Sungai Kampar dilaporkan mula.

Peristiwa

Dua Karyawan Meninggal Dunia, Direktur BPR Dana Amanah Sampaikan Belasungkawa

Senin, 12 Januari 2026 - 18:08:26 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Duka mendalam menyelimuti keluar.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
7,5 Tahun Kerja Tetap Berstatus Kontrak, Pekerja Maintenance PT RAPP Mengadu ke Disnaker
02 Februari 2026
Rokok Ilegal Masih Marak di Pelalawan, PD Hima Persis Soroti Kinerja Aparat
02 Februari 2026
Diduga Kontes Waria di THM Pekanbaru Viral, PW Hima Persis Riau Kecam Keras
01 Februari 2026
Ketua MPC Pemuda Pancasila Pelalawan Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
31 Januari 2026
Ceramah Ustadz Wandi Saputra: Perbanyak Istighfar, Bersihkan Hati di Bulan Sya’ban
30 Januari 2026
Pengurus APSAI Kabupaten Pelalawan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
30 Januari 2026
Camat Ukui Joko Hadi Bangga, Tiwa Harumkan Nama Pelalawan di ASEAN Para Games
30 Januari 2026
Komnas PA Pelalawan Terima Bantuan Baznas untuk Pendampingan Hukum Anak Kurang Mampu
29 Januari 2026
Aktivis Pelalawan Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Tolak Wacana Masuk Kementerian
29 Januari 2026
Dorong Pertanian Ramah Lingkungan, ITP2I Gelar Pelatihan Penapisan Jamur Trichoderma di Desa Simpang Beringin
29 Januari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 7,5 Tahun Kerja Tetap Berstatus Kontrak, Pekerja Maintenance PT RAPP Mengadu ke Disnaker
  • 2 Rokok Ilegal Masih Marak di Pelalawan, PD Hima Persis Soroti Kinerja Aparat
  • 3 Diduga Kontes Waria di THM Pekanbaru Viral, PW Hima Persis Riau Kecam Keras
  • 4 Ketua MPC Pemuda Pancasila Pelalawan Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
  • 5 Ceramah Ustadz Wandi Saputra: Perbanyak Istighfar, Bersihkan Hati di Bulan Sya’ban
  • 6 Pengurus APSAI Kabupaten Pelalawan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
  • 7 Camat Ukui Joko Hadi Bangga, Tiwa Harumkan Nama Pelalawan di ASEAN Para Games

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media