• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 31669 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 31044 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 41229 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 44677 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 47389 Kali

  • Home
  • Peristiwa
  • Pelalawan

Jika Tak Patuh, Masyarakat Kerumutan Bakal Duduki Lahan PT. MAL

Redaksi

Rabu, 12 Juni 2024 08:46:22 WIB
Cetak
Jika Tak Patuh, Masyarakat Kerumutan Bakal Duduki Lahan PT. MAL
Perjuangan masyarakat menuntut Hak-hak sejak tahun 2016 silam. (Foto Dokumentasi: Tahun 2016)

Kerumutan (PelalawanPos.co)-Pembangkangan manajemen PT. Mekarsari Alam Lestari (PT. MAL) terhadap kewajiban perusahaan memberikan 20 persen lahananya untuk masyarakat dengan pola KPPA berujung dengan disegelnya perusahaan perkebunan sawit itu, dan secara otomatis berhentilah seluruh kegiatan operasional perusahaan, sejak tanggal penyegelan 4 Juni 2024 lalu.

Aksi penyegelan yang dipimpin langsung oleh Bupati Pelalawan H Zukri dinilai banyak pihak sebagai perpanjangan tangan dan mewakili perjuangan mewujudkan harapan masyarakat yang berada disekitar wilayah operasional perusahaan namun selama ini menjadi orang yang paling terzalimi atas keberadaan PT. MAL.

Tersebab itu, keputusan pemerintah Kabupaten Pelalawan memberhentikan seluruh kegiatan usaha PT. MAL dinilai tepat dan mendapat dukungan serta apresiasi dari banyak pihak dan utama nya adalah masyarakat itu sendiri.

Putra Sampoerna, putra tempatan yang menyatakan sikap dan dukungannya kepada Bupati Pelalawan yang dinilai nya berani dalam memperjuangkan nasib masyarakat kecil. Tanpa keberanian itu, tentu perusahaan perusahaan yang beroperasi di Negeri Seiya Sekata ini akan semakin keras kepala dan menang sendiri dan imbasnya akan berlaku abai atas segala kepentingan dan hak masyarakat sekitar.

"Tanpa keberanian pak Bupati, kita akan selalu di injak injak oleh corporate, mereka akan mendominasi setiap keputusan atas nama rakyat untuk kepentingan mereka sendiri. Mereka sering berlaku egois dan menang sendiri. Atas apa yang ditunjukkan bapak Haji Zukri dengan menyegel PT. MAL kemarin kita merasa bangga, negeri ini memang memiliki Marwah, martabat yang tidak bisa di tawar tawar," ungkapnya dengan bangga, Rabu (12/6/2024). 

Walau sudah tidak diperkenankan untuk melakukan kegiatan usaha, Putra Sampoerna mewanti wanti aparat penegakan hukum untuk selalu awas setiap pergerakan dari dalam perusahaan yang bisa saja melakukan kegiatan terselubung untuk mengelabui aparat dan melakukan usaha usaha pemanenan dan lain sebaginya.

"Sekarang saat nya mata kita melotot atas segala kegiatan perusahaan, mereka itu pengingkar, sudah terbukti mereka tidak menepati janji, maka harus waspada atas tingkah mereka,"imbuh Putra Sampoerna Anak jati Dusun Pematang Tongah Desa Makteduh ini juga menyoroti terkait kepatuhan perusahaan terhadap aturan yang berlaku di republik ini, utamnya aturan aturan yang berkenaan dengan kewajiban perusahaan kepada masyarakat sekitar.

Digaris bawahi ya, jika perusahaan ada ingkar. Sudah selayaknya sanksi dan hukuman harus diterapkan. Dan ini menjadi preseden baik dalam penerapan kewajiban yang sama kepada perusahaan perusahaan lain.

"Jika pemerintah tidak tegas memberikan sanksi kepada PT. MAL, dikwatirkan mereka mengangkangi apa yang telah diberlakukan (penyegelan) kemarin itu, bisa jadi mereka beroperasi diam diam. Atas nama masyarakat, kami akan mengambil cara kami sendiri agar mereka tunduk kepada keputusan pemerintah," tegasnya.

Dilanjutkannya, PT. MAL harus segera merealisasikan kesepakan yang sudah ditandatangani kedua belah pihak yang juga hadir pemerintah. Dan tidak berlama lama mengembalikan hak hak masyarakat terkait kompensasi lahan 20 persen sebagaimana diamanatkan undang undang.

"Jika tidak juga di realisasikan, kami akan menduduki lahan perusahaan di tempat dimana plang penyegelan itu di pasang oleh pak bupati tempo hari. Kami akan melakukan aksi dengan cara kami sendiri," tegasnya lagi.

Senada dengan Putra Sampoerna. Salah seorang masyarakat Dusun Salak Desa Mak Teduh Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan Riau, Sudirman memberikan dukungan penuh terhadap penyegelan yang dilakukan Pemèrintah Kabupaten Pelalawan terhadap PT. MAL.

"Dan saya juga mewakili kawan kawan masyarakat lainnya menyampaikan pernyataan khusus, apabila dalam dua minggu ini terhitung 4 juni 2024 belum ada penyelesaian antara PT. MAL dangan masyarakat dan pemda Pelalawan, maka kami masyarakat akan menduduki lahan sesuai yang kami perjanjikan dengan PT. MAL,"pungkasnya ****


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

DEWI Meranti Meriah, Mahasiswa KKN UIN Suska Riau Turut Ambil Peran

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:42:52 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos) - Mahasiswa KKN UIN Suska Riau turut mengambil bagian dalam menyukseskan.

Peristiwa

Kabut Asap Menyelimuti Pelalawan, Suryadi Bagikan 1.000 Masker Gratis untuk Warga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 06:34:26 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)— Kepedulian terhadap masyarakat tak sel.

Peristiwa

Payo ZV Didiskualifikasi Usai Menang, Kontroversi Lubuk Raja Cup II Makin Memanas

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:38:04 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Kontroversi mewarnai pelaksanaan Lubuk.

Peristiwa

Diduga Tak Kantongi Identitas Resmi, Oknum Jukir Paksa Pemotor Bayar Parkir di Depan Tokoh Toserba 600 Pangkalan Kerinci

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:40:47 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos.co)— Aktivitas parkir di kawasan La.

Peristiwa

Wabup Pelalawan Bersama Kapolres Turun Langsung Padamkan Karhutla di Teluk Binjai

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:34:57 WIB

Teluk Meranti (PelalawanPos.co)– Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutl.

Peristiwa

Ribuan Warga Kepung PKS PT THIP, Tuding 28 Tahun Tak Beri Manfaat: Ancam Rebut Hak Jika Tuntutan Diabaikan

Ahad, 02 Agustus 2026 - 09:02:36 WIB

Teluk Meranti (PelalawanPos.co)– Gelombang protes besar mengguncang.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Penggerak HAM Dorong Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat Lalang Kabung
16 September 2026
Orang Tua Pertanyakan Administrasi Anak, Oknum Anggota DPRD Dairi Diduga Intervensi SMPN 1 Sidikalang
16 September 2026
Warga Dua Desa di Siak Berjuang Pertahankan Tanah Leluhur yang Dikuasai PTPN IV, Komisi II DPRD Siak Turun ke Lokasi
16 September 2026
Kejari Pelalawan Turun ke Jalan, Ajak Warga Bersama Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi
16 September 2026
Antrean Biosolar Mengular, Hima Persis Pelalawan Desak Pengawasan Distribusi BBM Subsidi Diperketat
16 September 2026
Huzni Kembali ke Pidsus, Kini Pimpin Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru
15 September 2026
100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih
15 September 2026
Diduga Cabuli Anak dan Sebar Video Seksual di WhatsApp, Pelaku Dibekuk Polres Pelalawan
14 September 2026
HIPMAWAN Dukung Program Aren Pelalawan: Bukan Sekadar Menanam Pohon, Tapi Membangun Ekonomi dan Wisata Masa Depan
14 September 2026
Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
13 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Penggerak HAM Dorong Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat Lalang Kabung
  • 2 Warga Dua Desa di Siak Berjuang Pertahankan Tanah Leluhur yang Dikuasai PTPN IV, Komisi II DPRD Siak Turun ke Lokasi
  • 3 100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih
  • 4 HIPMAWAN Dukung Program Aren Pelalawan: Bukan Sekadar Menanam Pohon, Tapi Membangun Ekonomi dan Wisata Masa Depan
  • 5 Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
  • 6 Lima Anak Yatim Ingin Kembali Sekolah, Komnas PA Pelalawan Gandeng Baznas Wujudkan Harapan
  • 7 Jelang HUT ke-27, Pemkab Pelalawan Percepat Penyelesaian Tahap Akhir Tugu Bono

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media