• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 8751 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 8405 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 18611 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 22214 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 23006 Kali

  • Home
  • Peristiwa
  • Pelalawan

Jika Tak Patuh, Masyarakat Kerumutan Bakal Duduki Lahan PT. MAL

Redaksi

Rabu, 12 Juni 2024 08:46:22 WIB
Cetak
Jika Tak Patuh, Masyarakat Kerumutan Bakal Duduki Lahan PT. MAL
Perjuangan masyarakat menuntut Hak-hak sejak tahun 2016 silam. (Foto Dokumentasi: Tahun 2016)

Kerumutan (PelalawanPos.co)-Pembangkangan manajemen PT. Mekarsari Alam Lestari (PT. MAL) terhadap kewajiban perusahaan memberikan 20 persen lahananya untuk masyarakat dengan pola KPPA berujung dengan disegelnya perusahaan perkebunan sawit itu, dan secara otomatis berhentilah seluruh kegiatan operasional perusahaan, sejak tanggal penyegelan 4 Juni 2024 lalu.

Aksi penyegelan yang dipimpin langsung oleh Bupati Pelalawan H Zukri dinilai banyak pihak sebagai perpanjangan tangan dan mewakili perjuangan mewujudkan harapan masyarakat yang berada disekitar wilayah operasional perusahaan namun selama ini menjadi orang yang paling terzalimi atas keberadaan PT. MAL.

Tersebab itu, keputusan pemerintah Kabupaten Pelalawan memberhentikan seluruh kegiatan usaha PT. MAL dinilai tepat dan mendapat dukungan serta apresiasi dari banyak pihak dan utama nya adalah masyarakat itu sendiri.

Putra Sampoerna, putra tempatan yang menyatakan sikap dan dukungannya kepada Bupati Pelalawan yang dinilai nya berani dalam memperjuangkan nasib masyarakat kecil. Tanpa keberanian itu, tentu perusahaan perusahaan yang beroperasi di Negeri Seiya Sekata ini akan semakin keras kepala dan menang sendiri dan imbasnya akan berlaku abai atas segala kepentingan dan hak masyarakat sekitar.

"Tanpa keberanian pak Bupati, kita akan selalu di injak injak oleh corporate, mereka akan mendominasi setiap keputusan atas nama rakyat untuk kepentingan mereka sendiri. Mereka sering berlaku egois dan menang sendiri. Atas apa yang ditunjukkan bapak Haji Zukri dengan menyegel PT. MAL kemarin kita merasa bangga, negeri ini memang memiliki Marwah, martabat yang tidak bisa di tawar tawar," ungkapnya dengan bangga, Rabu (12/6/2024). 

Walau sudah tidak diperkenankan untuk melakukan kegiatan usaha, Putra Sampoerna mewanti wanti aparat penegakan hukum untuk selalu awas setiap pergerakan dari dalam perusahaan yang bisa saja melakukan kegiatan terselubung untuk mengelabui aparat dan melakukan usaha usaha pemanenan dan lain sebaginya.

"Sekarang saat nya mata kita melotot atas segala kegiatan perusahaan, mereka itu pengingkar, sudah terbukti mereka tidak menepati janji, maka harus waspada atas tingkah mereka,"imbuh Putra Sampoerna Anak jati Dusun Pematang Tongah Desa Makteduh ini juga menyoroti terkait kepatuhan perusahaan terhadap aturan yang berlaku di republik ini, utamnya aturan aturan yang berkenaan dengan kewajiban perusahaan kepada masyarakat sekitar.

Digaris bawahi ya, jika perusahaan ada ingkar. Sudah selayaknya sanksi dan hukuman harus diterapkan. Dan ini menjadi preseden baik dalam penerapan kewajiban yang sama kepada perusahaan perusahaan lain.

"Jika pemerintah tidak tegas memberikan sanksi kepada PT. MAL, dikwatirkan mereka mengangkangi apa yang telah diberlakukan (penyegelan) kemarin itu, bisa jadi mereka beroperasi diam diam. Atas nama masyarakat, kami akan mengambil cara kami sendiri agar mereka tunduk kepada keputusan pemerintah," tegasnya.

Dilanjutkannya, PT. MAL harus segera merealisasikan kesepakan yang sudah ditandatangani kedua belah pihak yang juga hadir pemerintah. Dan tidak berlama lama mengembalikan hak hak masyarakat terkait kompensasi lahan 20 persen sebagaimana diamanatkan undang undang.

"Jika tidak juga di realisasikan, kami akan menduduki lahan perusahaan di tempat dimana plang penyegelan itu di pasang oleh pak bupati tempo hari. Kami akan melakukan aksi dengan cara kami sendiri," tegasnya lagi.

Senada dengan Putra Sampoerna. Salah seorang masyarakat Dusun Salak Desa Mak Teduh Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan Riau, Sudirman memberikan dukungan penuh terhadap penyegelan yang dilakukan Pemèrintah Kabupaten Pelalawan terhadap PT. MAL.

"Dan saya juga mewakili kawan kawan masyarakat lainnya menyampaikan pernyataan khusus, apabila dalam dua minggu ini terhitung 4 juni 2024 belum ada penyelesaian antara PT. MAL dangan masyarakat dan pemda Pelalawan, maka kami masyarakat akan menduduki lahan sesuai yang kami perjanjikan dengan PT. MAL,"pungkasnya ****


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Warga Desa Air Terjun Menjerit, Konflik dengan PT. Serikat Putra Tak Juga Usai

Rabu, 10 September 2025 - 15:28:26 WIB

Bandar Petalangan (PelalawanPos.co)-Warga Desa Air Terjun, Kecamatan .

Peristiwa

Tak Hadiri Undangan Dinas, PT. Serikat Putra Dinilai Tidak Serius Selesaikan Konflik Lahan

Jumat, 05 September 2025 - 13:34:37 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Upaya penyelesaian konflik lahan.

Peristiwa

Warga Resah Limbah dari Truk Fuso Diduga Subkon PT RAPP Cemari Lingkungan, Hima Persis Minta DLH Tindak Tegas

Rabu, 09 Juli 2025 - 10:50:44 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Warga Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Peristiwa

Warga Rekam Busa Limbah Beterbangan di Permukiman, Diduga Berasal dari Kawasan Pabrik PT RAPP

Sabtu, 05 Juli 2025 - 07:16:25 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Dugaan pencemaran lingkungan ole.

Peristiwa

Parit Induk Tersumbat, Warga RT 006 Pangkalan Kerinci Kota Keluhkan Tanah Timbun Proyek Ruko

Jumat, 04 Juli 2025 - 19:04:12 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Warga Perumahan PGRI yakni RT 006.

Peristiwa

Satu Ekor Sapi Warga Desa Pulau Muda Mati, Diduga Diterkam Harimau

Selasa, 01 Juli 2025 - 20:01:12 WIB

Teluk Meranti (PelalawanPos.co) - Baru beberapa waktu lalu masyarakat.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Rapat Koordinasi, OPD dan Lintas Sektoral Bahas Solusi untuk Anak Terlantar di Pelalawan
15 September 2025
Aksi Jagal Anjing Terbongkar, Polres Pelalawan Amankan Pelaku di Pangkalan Kerinci
15 September 2025
KABARAS Pelalawan Sukses Gelar Maulid Nabi dan Santunan Anak Yatim
15 September 2025
Polres Pelalawan Ringkus Pengedar Narkoba di Pangkalan Kerinci
14 September 2025
PT. Serikat Putra Tak Lapor CSR 2020–2024, KMPKS: Bentuk Pengabaian Aturan Daerah
13 September 2025
Majelis Taklim Desa Sering Gelar Pengajian Rutin, Hadirkan Penyuluh Agama Islam Sebagai Pemateri
12 September 2025
Lewat Tausyiah, Ustadz Wandi Ingatkan Umat tentang Bahaya Narkoba
12 September 2025
Polres Pelalawan Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Kecamatan Ukui
12 September 2025
Evaluasi P2APBD 2024, Wabup Rohil Harapkan Menjaga Konsistensi Perencanaan Anggaran
11 September 2025
Stop Kekerasan Seksual dan Bullying! DP3AP2KB Bersama Komnas PA Pelalawan Turun ke Sekolah
11 September 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Aksi Jagal Anjing Terbongkar, Polres Pelalawan Amankan Pelaku di Pangkalan Kerinci
  • 2 PT. Serikat Putra Tak Lapor CSR 2020–2024, KMPKS: Bentuk Pengabaian Aturan Daerah
  • 3 Majelis Taklim Desa Sering Gelar Pengajian Rutin, Hadirkan Penyuluh Agama Islam Sebagai Pemateri
  • 4 Lewat Tausyiah, Ustadz Wandi Ingatkan Umat tentang Bahaya Narkoba
  • 5 Polres Pelalawan Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Kecamatan Ukui
  • 6 Evaluasi P2APBD 2024, Wabup Rohil Harapkan Menjaga Konsistensi Perencanaan Anggaran
  • 7 Stop Kekerasan Seksual dan Bullying! DP3AP2KB Bersama Komnas PA Pelalawan Turun ke Sekolah

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media