• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 24784 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 24173 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 34320 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 37811 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 40148 Kali

  • Home
  • Peristiwa
  • Pelalawan

Jika Tak Patuh, Masyarakat Kerumutan Bakal Duduki Lahan PT. MAL

Redaksi

Rabu, 12 Juni 2024 08:46:22 WIB
Cetak
Jika Tak Patuh, Masyarakat Kerumutan Bakal Duduki Lahan PT. MAL
Perjuangan masyarakat menuntut Hak-hak sejak tahun 2016 silam. (Foto Dokumentasi: Tahun 2016)

Kerumutan (PelalawanPos.co)-Pembangkangan manajemen PT. Mekarsari Alam Lestari (PT. MAL) terhadap kewajiban perusahaan memberikan 20 persen lahananya untuk masyarakat dengan pola KPPA berujung dengan disegelnya perusahaan perkebunan sawit itu, dan secara otomatis berhentilah seluruh kegiatan operasional perusahaan, sejak tanggal penyegelan 4 Juni 2024 lalu.

Aksi penyegelan yang dipimpin langsung oleh Bupati Pelalawan H Zukri dinilai banyak pihak sebagai perpanjangan tangan dan mewakili perjuangan mewujudkan harapan masyarakat yang berada disekitar wilayah operasional perusahaan namun selama ini menjadi orang yang paling terzalimi atas keberadaan PT. MAL.

Tersebab itu, keputusan pemerintah Kabupaten Pelalawan memberhentikan seluruh kegiatan usaha PT. MAL dinilai tepat dan mendapat dukungan serta apresiasi dari banyak pihak dan utama nya adalah masyarakat itu sendiri.

Putra Sampoerna, putra tempatan yang menyatakan sikap dan dukungannya kepada Bupati Pelalawan yang dinilai nya berani dalam memperjuangkan nasib masyarakat kecil. Tanpa keberanian itu, tentu perusahaan perusahaan yang beroperasi di Negeri Seiya Sekata ini akan semakin keras kepala dan menang sendiri dan imbasnya akan berlaku abai atas segala kepentingan dan hak masyarakat sekitar.

"Tanpa keberanian pak Bupati, kita akan selalu di injak injak oleh corporate, mereka akan mendominasi setiap keputusan atas nama rakyat untuk kepentingan mereka sendiri. Mereka sering berlaku egois dan menang sendiri. Atas apa yang ditunjukkan bapak Haji Zukri dengan menyegel PT. MAL kemarin kita merasa bangga, negeri ini memang memiliki Marwah, martabat yang tidak bisa di tawar tawar," ungkapnya dengan bangga, Rabu (12/6/2024). 

Walau sudah tidak diperkenankan untuk melakukan kegiatan usaha, Putra Sampoerna mewanti wanti aparat penegakan hukum untuk selalu awas setiap pergerakan dari dalam perusahaan yang bisa saja melakukan kegiatan terselubung untuk mengelabui aparat dan melakukan usaha usaha pemanenan dan lain sebaginya.

"Sekarang saat nya mata kita melotot atas segala kegiatan perusahaan, mereka itu pengingkar, sudah terbukti mereka tidak menepati janji, maka harus waspada atas tingkah mereka,"imbuh Putra Sampoerna Anak jati Dusun Pematang Tongah Desa Makteduh ini juga menyoroti terkait kepatuhan perusahaan terhadap aturan yang berlaku di republik ini, utamnya aturan aturan yang berkenaan dengan kewajiban perusahaan kepada masyarakat sekitar.

Digaris bawahi ya, jika perusahaan ada ingkar. Sudah selayaknya sanksi dan hukuman harus diterapkan. Dan ini menjadi preseden baik dalam penerapan kewajiban yang sama kepada perusahaan perusahaan lain.

"Jika pemerintah tidak tegas memberikan sanksi kepada PT. MAL, dikwatirkan mereka mengangkangi apa yang telah diberlakukan (penyegelan) kemarin itu, bisa jadi mereka beroperasi diam diam. Atas nama masyarakat, kami akan mengambil cara kami sendiri agar mereka tunduk kepada keputusan pemerintah," tegasnya.

Dilanjutkannya, PT. MAL harus segera merealisasikan kesepakan yang sudah ditandatangani kedua belah pihak yang juga hadir pemerintah. Dan tidak berlama lama mengembalikan hak hak masyarakat terkait kompensasi lahan 20 persen sebagaimana diamanatkan undang undang.

"Jika tidak juga di realisasikan, kami akan menduduki lahan perusahaan di tempat dimana plang penyegelan itu di pasang oleh pak bupati tempo hari. Kami akan melakukan aksi dengan cara kami sendiri," tegasnya lagi.

Senada dengan Putra Sampoerna. Salah seorang masyarakat Dusun Salak Desa Mak Teduh Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan Riau, Sudirman memberikan dukungan penuh terhadap penyegelan yang dilakukan Pemèrintah Kabupaten Pelalawan terhadap PT. MAL.

"Dan saya juga mewakili kawan kawan masyarakat lainnya menyampaikan pernyataan khusus, apabila dalam dua minggu ini terhitung 4 juni 2024 belum ada penyelesaian antara PT. MAL dangan masyarakat dan pemda Pelalawan, maka kami masyarakat akan menduduki lahan sesuai yang kami perjanjikan dengan PT. MAL,"pungkasnya ****


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:48:21 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Setelah bertahun-tahun menanti kepastian .

Peristiwa

Heboh Isu “Pocong Bersenjata” Resahkan Warga Pangkalan Kerinci, Polisi Turun Selidiki

Senin, 25 Mei 2026 - 22:07:46 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)— Warga Pangkalan Kerinci, ibu kota.

Peristiwa

Bupati Zukri Murka, Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Truk Sawit Overload

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:10:02 WIB

Bandar Seikijang (PelalawanPos) – Bupati Pelalawan H. Zukri Misran .

Peristiwa

Portal KM 55 Pangkalan Kerinci Roboh Dihantam Truk Ekspedisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:00:23 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Portal pembatas kendaraan di KM .

Peristiwa

“Kembalikan Tanah Kami!” Warga Pangkalan Gondai Demo PT PSJ

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31:14 WIB

Langgam (PelalawanPos.co)– Puluhan masyarakat Desa Pangkalan Gondai.

Peristiwa

Paklaring Tak Kunjung Diberikan, PT HKR Subkontraktor PT RAPP Disorot Soal Hak Pekerja

Jumat, 17 April 2026 - 17:30:09 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Dugaan pelanggaran hak pekerja.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
800 Pelari Padati Bhakti Praja, Fun Run Polres Pelalawan Panaskan Road to RBR 2026
21 Juni 2026
Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
20 Juni 2026
Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
20 Juni 2026
Perumda Tuah Sekata Buka Suara Soal Demo PNBMR, Tegaskan Tunggakan Usaha Bukan Penyimpangan Keuangan
20 Juni 2026
Bupati Zukri Sambut Menteri LH di Pelalawan, Sekat Kanal Jadi Senjata Lawan Kebakaran Gambut
20 Juni 2026
Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
19 Juni 2026
Kompak Cegah Karhutla, APP Gruop Dukung Basis Tata KelolaAir Gambut
19 Juni 2026
Komnas PA Pelalawan Pantau SPMB di SDN 006 Pangkalan Kerinci, Pastikan Hak Anak dan Transparansi Terjaga
19 Juni 2026
Fajar–Oktavia Menang! Harapan Baru Mahasiswa ITP2I untuk BEM yang Lebih Progresif
18 Juni 2026
Muharram Jadi Titik Awal Perubahan: Bupati Zukri Tanam Aren, Siapkan Masa Depan Ekonomi Kuala Kampar
18 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
  • 2 Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
  • 3 Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
  • 4 Muharram Jadi Titik Awal Perubahan: Bupati Zukri Tanam Aren, Siapkan Masa Depan Ekonomi Kuala Kampar
  • 5 Di Tengah Kritikan, Perumda Tuah Sekata Pastikan Agroniaga Tetap Jalan dan Kewajiban Ditata
  • 6 Fajar Nugraha dan Oktavia Rahmadani Terpilih Pimpin BEM ITP2I Periode 2026/2027
  • 7 Lautan Manusia Sambut 1448 Hijriah, Pelalawan Ukir Tradisi Baru Bersama UAS dan Ikan Bakar 5,5 Ton

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media