• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 10523 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 10060 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 20279 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 23890 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 25017 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pelalawan

Empat Kades di Kerumutan Dukung Penyegelan PT. MAL

Redaksi

Senin, 10 Juni 2024 14:42:11 WIB
Cetak
Empat Kades di Kerumutan Dukung Penyegelan PT. MAL
Bupati H. Zukri Bersama Tim GTRA Kabupaten Pelalawan Segel PT. MAL beberapa waktu lalu.

Kerumutan (PelalawanPos.co)-Plang pemberitahuan yang cukup besar bertuliskan "Dilarang melakukan segala bentuk aktifitas usaha perkebunan di lahan PT. Mekar Alam Lestari (MAL) " terpampang di jalan masuk areal perusahaan di dekat timbangan, Selasa (4/6/2024) Kecamatan Kerumutan.

Pemasangan papan penyegelan dilakukan Satuan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Pelalawan yang dipimpin Bupati Pelalawan H. Zukri SE dengan melibatkan TNI-Polri, BPN dan puluhan personel Satpol PP.

Penyegelan ini sendiri didasari SK IUP-B nomor: Kpts.502/DPMPTSP/2017/02 tanggal 24 Oktober 2017. Penyegelan ini, lantaran pihak perusahaan tidak menjalankan kewajiban mereka menunaikan 20 persen lahan untuk petani dari total luas lahan yang dikantongi PT MAL.

Sesuai dengan perjanjian yang disepakati perusahaan untuk menyediakan lahan seluas 360 hektar namun baru diserahkan 200 hektare.

"Ternyata sesuai MoU kemarin, lahan tersebut belum juga diserahkan perusahaan PT MAL. Jadi sisanya seluas 160 hektare belum juga ada kejelasan dari perusahaan sampai saat ini hingga terpaksa kami lakukan penyegelan," kata Bupati Pelalawan H Zukri saat itu.

Terhadap aksi penyegelan yang dilakukan oleh Pemkab dipimpin langsung oleh Bupati Pelalawan, empat Kades  di Kecamatan Kerumutan memberikan apresiasi dan dukungan atas langkah Pemkab Pelalawan dalam memperjuangkan hak hak masyarakat yang selama ini diabaikan oleh perusahaan.

Empat Kades yang wilayahnya menjadi bagian dari areal operasional perusahaan diantaranya Desa Mak Teduh, Desa Tanjung Air Hitam, Desa Pangkalan Panduk dan Desa Tampoi.

Kades Mak Teduh, Suriadi SE mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Bupati Pelalawan dalam memimpin tim Satuan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) didalam menyegel lahan PT. MAL merupakan langkah yang sangat tepat, karena selama ini pihak perusahaan selalu ingkar dengan janji janji yang sudah disepakati dengan masyarakat.

"Atas nama masyarakat kami sangat berterima kasih kepada bapak Bupati, haji Zukri yang memimpin Tim GTRA menyegel PT. MAL karena selalu ingkar dengan janji janji yang disepakati terhadap kewajiban 20 persen dari lahan mereka,"tegas Suriadi, Senin (10/6/2024).

Suriadi berharap, tindakan tegas H Zukri dalam menindak tegas perusahaan nakal itu memberikan efek jera dan menjadi rambu bagi perusahaan lain di kabupaten Pelalawan atas kewajiban terhadap warga tempatan.

"Ini bisa menjadi alarm bagi perusahaan lain di Kabupaten Pelalawan untuk tidak abai terhadap hak hak warga disekitar wilayah operasional perusahaan,"tambahnya.

Atas penyegelan yang telah dilakukan oleh Pemkab Pelalawan pekan lalu itu, Suriadi berharap pihak perusahaan dapat segera menunaikan seluruh isi kesepakatan bersama masyarakat dengan merealisasikan lahan seluas 160 hektar yang masih tertangguh penyerahan hingga saat ini.

"Semoga cepat direalisasikan lahan seluas 160 sisa dari 360 hektar yang disepakati tempo hari itu.  Dengan saling menghormati hak hak masyarakat kita bisa berdampingan dengan damai tanpa ada konflik,"tandasnya.

Harapan senada juga disampaikan oleh Kades Tanjung Air Hitam Mawardi mengharapkan permasalahan PT. MAL cepat selesai tentu dengan dipenuhinya hak hak masyarakat tempatan atas 20 persen lahan dengan pola KPPA.

"Ini kan sudah disegel, Jagan sampai ada aktifitas perusahaan yang dilakukan di malam hari dengan sembunyi sembunyi, masyarakat juga diharapkan untuk ikut mengawasi setiap gerak gerik karyawan PT. MAL" harapnya.

Pun begitu dengan Nazri, Kades Pangkalan Panduk menegaskan bahwa pihaknya mendukung langkah langkah yang dilakukan Bupati Pelalawan untuk menertibkan perusahaan yang enggan bekerja sama secara baik baik dengan pemerintah daerah dan masyarakat setempat.

Sanksi tegas itu merupakan upaya terakhir setelah beberapa tahun menunggu niat baik perusahaan untuk menunaikan kewajiban mereka tanpa paksaan.

"Seperti mereka tidak punya niat baik untuk menunaikan janji janji mereka itu, dengan adanya penyegelan yang dilakukan pak bupati membuktikan bahwa pemerintah hadir ketika masyarakat membutuhkan."akunya mengakhiri. (Tim)


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Sahabat Media Pelalawan Menang 2-0 atas Askab PSSI: Silaturahmi Lewat Sepak Bola

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:37:04 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Tim Sahabat Media Pelalawan kemb.

Daerah

Agar Tak Termakan Hoak, Pemdes Ini Luruskan Regulasinya

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:48:50 WIB

Pelalawan (Suarapelalawan) - Pemerintah Desa (Pemdes) Pulau Muda, Ke.

Daerah

Dosen UNRI Apresiasi Inovasi SiKece, Dorong Integrasi SPBE di Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:36:24 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co) -Inovasi Sistem Kerja Cepat a.

Daerah

Bupati Pelalawan H. Zukri Resmi Tutup Turnamen U-40 Karang Taruna Desa Kiyap Jaya

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:49:51 WIB

Bandar Seikijang (PelalawanPos.co)- Bupati Pelalawan H. Zukri, S.M., .

Daerah

AJI Pekanbaru Gelar Workshop dan Fellowship Jurnalisme Solutif untuk Lanskap Berkelanjutan

Ahad, 26 Oktober 2025 - 13:33:43 WIB

PEKANBARU (PelalawanPos.co)-– Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kot.

Daerah

Bupati Zukri Resmi Lantik Tengku Zulfan sebagai Sekda Pelalawan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 10:09:56 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Bupati Pelalawan H. Zukri secara .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pinjam Janji Seminggu, Warga Tuntut Oknum Anggota DPRD Pelalawan Kembalikan Pinjaman Rp200 Juta
30 Oktober 2025
Komnas Perlindungan Anak Pelalawan Ingatkan Sekolah: Jangan Lindungi Pelaku Tindak Pencabulan
30 Oktober 2025
Bupati Zukri Resmi Sandang Gelar Magister Manajemen dari Universitas Lancang Kuning
30 Oktober 2025
Gunakan Data Nasabah FIF, Dua Pelaku Registrasi Ilegal Kartu Perdana Ditangkap Polisi
29 Oktober 2025
Sahabat Media Pelalawan Menang 2-0 atas Askab PSSI: Silaturahmi Lewat Sepak Bola
29 Oktober 2025
Agar Tak Termakan Hoak, Pemdes Ini Luruskan Regulasinya
28 Oktober 2025
Dosen UNRI Apresiasi Inovasi SiKece, Dorong Integrasi SPBE di Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur
28 Oktober 2025
Pencurian Marak di Pangkalan Kerinci, Warga dan Yayasan Kemanusiaan Jadi Korban
27 Oktober 2025
Bupati Pelalawan H. Zukri Resmi Tutup Turnamen U-40 Karang Taruna Desa Kiyap Jaya
27 Oktober 2025
Pondok Pesantren Hidayatul Ma’arifiyah Jadi Tuan Rumah Upacara Hari Santri Nasional 2025 Kabupaten Pelalawan
27 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pinjam Janji Seminggu, Warga Tuntut Oknum Anggota DPRD Pelalawan Kembalikan Pinjaman Rp200 Juta
  • 2 Bupati Zukri Resmi Sandang Gelar Magister Manajemen dari Universitas Lancang Kuning
  • 3 Gunakan Data Nasabah FIF, Dua Pelaku Registrasi Ilegal Kartu Perdana Ditangkap Polisi
  • 4 Sahabat Media Pelalawan Menang 2-0 atas Askab PSSI: Silaturahmi Lewat Sepak Bola
  • 5 Agar Tak Termakan Hoak, Pemdes Ini Luruskan Regulasinya
  • 6 Dosen UNRI Apresiasi Inovasi SiKece, Dorong Integrasi SPBE di Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur
  • 7 Pencurian Marak di Pangkalan Kerinci, Warga dan Yayasan Kemanusiaan Jadi Korban

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media