• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 31669 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 31044 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 41229 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 44677 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 47389 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pelalawan

Empat Kades di Kerumutan Dukung Penyegelan PT. MAL

Redaksi

Senin, 10 Juni 2024 14:42:11 WIB
Cetak
Empat Kades di Kerumutan Dukung Penyegelan PT. MAL
Bupati H. Zukri Bersama Tim GTRA Kabupaten Pelalawan Segel PT. MAL beberapa waktu lalu.

Kerumutan (PelalawanPos.co)-Plang pemberitahuan yang cukup besar bertuliskan "Dilarang melakukan segala bentuk aktifitas usaha perkebunan di lahan PT. Mekar Alam Lestari (MAL) " terpampang di jalan masuk areal perusahaan di dekat timbangan, Selasa (4/6/2024) Kecamatan Kerumutan.

Pemasangan papan penyegelan dilakukan Satuan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Pelalawan yang dipimpin Bupati Pelalawan H. Zukri SE dengan melibatkan TNI-Polri, BPN dan puluhan personel Satpol PP.

Penyegelan ini sendiri didasari SK IUP-B nomor: Kpts.502/DPMPTSP/2017/02 tanggal 24 Oktober 2017. Penyegelan ini, lantaran pihak perusahaan tidak menjalankan kewajiban mereka menunaikan 20 persen lahan untuk petani dari total luas lahan yang dikantongi PT MAL.

Sesuai dengan perjanjian yang disepakati perusahaan untuk menyediakan lahan seluas 360 hektar namun baru diserahkan 200 hektare.

"Ternyata sesuai MoU kemarin, lahan tersebut belum juga diserahkan perusahaan PT MAL. Jadi sisanya seluas 160 hektare belum juga ada kejelasan dari perusahaan sampai saat ini hingga terpaksa kami lakukan penyegelan," kata Bupati Pelalawan H Zukri saat itu.

Terhadap aksi penyegelan yang dilakukan oleh Pemkab dipimpin langsung oleh Bupati Pelalawan, empat Kades  di Kecamatan Kerumutan memberikan apresiasi dan dukungan atas langkah Pemkab Pelalawan dalam memperjuangkan hak hak masyarakat yang selama ini diabaikan oleh perusahaan.

Empat Kades yang wilayahnya menjadi bagian dari areal operasional perusahaan diantaranya Desa Mak Teduh, Desa Tanjung Air Hitam, Desa Pangkalan Panduk dan Desa Tampoi.

Kades Mak Teduh, Suriadi SE mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Bupati Pelalawan dalam memimpin tim Satuan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) didalam menyegel lahan PT. MAL merupakan langkah yang sangat tepat, karena selama ini pihak perusahaan selalu ingkar dengan janji janji yang sudah disepakati dengan masyarakat.

"Atas nama masyarakat kami sangat berterima kasih kepada bapak Bupati, haji Zukri yang memimpin Tim GTRA menyegel PT. MAL karena selalu ingkar dengan janji janji yang disepakati terhadap kewajiban 20 persen dari lahan mereka,"tegas Suriadi, Senin (10/6/2024).

Suriadi berharap, tindakan tegas H Zukri dalam menindak tegas perusahaan nakal itu memberikan efek jera dan menjadi rambu bagi perusahaan lain di kabupaten Pelalawan atas kewajiban terhadap warga tempatan.

"Ini bisa menjadi alarm bagi perusahaan lain di Kabupaten Pelalawan untuk tidak abai terhadap hak hak warga disekitar wilayah operasional perusahaan,"tambahnya.

Atas penyegelan yang telah dilakukan oleh Pemkab Pelalawan pekan lalu itu, Suriadi berharap pihak perusahaan dapat segera menunaikan seluruh isi kesepakatan bersama masyarakat dengan merealisasikan lahan seluas 160 hektar yang masih tertangguh penyerahan hingga saat ini.

"Semoga cepat direalisasikan lahan seluas 160 sisa dari 360 hektar yang disepakati tempo hari itu.  Dengan saling menghormati hak hak masyarakat kita bisa berdampingan dengan damai tanpa ada konflik,"tandasnya.

Harapan senada juga disampaikan oleh Kades Tanjung Air Hitam Mawardi mengharapkan permasalahan PT. MAL cepat selesai tentu dengan dipenuhinya hak hak masyarakat tempatan atas 20 persen lahan dengan pola KPPA.

"Ini kan sudah disegel, Jagan sampai ada aktifitas perusahaan yang dilakukan di malam hari dengan sembunyi sembunyi, masyarakat juga diharapkan untuk ikut mengawasi setiap gerak gerik karyawan PT. MAL" harapnya.

Pun begitu dengan Nazri, Kades Pangkalan Panduk menegaskan bahwa pihaknya mendukung langkah langkah yang dilakukan Bupati Pelalawan untuk menertibkan perusahaan yang enggan bekerja sama secara baik baik dengan pemerintah daerah dan masyarakat setempat.

Sanksi tegas itu merupakan upaya terakhir setelah beberapa tahun menunggu niat baik perusahaan untuk menunaikan kewajiban mereka tanpa paksaan.

"Seperti mereka tidak punya niat baik untuk menunaikan janji janji mereka itu, dengan adanya penyegelan yang dilakukan pak bupati membuktikan bahwa pemerintah hadir ketika masyarakat membutuhkan."akunya mengakhiri. (Tim)


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Antrean Biosolar Mengular, Hima Persis Pelalawan Desak Pengawasan Distribusi BBM Subsidi Diperketat

Rabu, 16 September 2026 - 13:18:45 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co) — Antrean panjang kendaraan untuk menda.

Daerah

Warga Dua Desa di Siak Berjuang Pertahankan Tanah Leluhur yang Dikuasai PTPN IV, Komisi II DPRD Siak Turun ke Lokasi

Rabu, 16 September 2026 - 14:16:17 WIB

SIAK (PelalawanPos.co) — Perjuangan masyarakat Desa Lubuk Dalam dan.

Daerah

Huzni Kembali ke Pidsus, Kini Pimpin Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru

Selasa, 15 September 2026 - 15:44:50 WIB

PEKANBARU (PelalawanPos.co)— Fusthathul Amul Huzni, S.H., kembali d.

Daerah

100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih

Selasa, 15 September 2026 - 12:51:01 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)— Kepedulian terhadap kesehatan .

Daerah

HIPMAWAN Dukung Program Aren Pelalawan: Bukan Sekadar Menanam Pohon, Tapi Membangun Ekonomi dan Wisata Masa Depan

Senin, 14 September 2026 - 14:12:45 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co) – Program pengembangan pohon aren di Ka.

Daerah

Jelang HUT ke-27, Pemkab Pelalawan Percepat Penyelesaian Tahap Akhir Tugu Bono

Jumat, 11 September 2026 - 13:51:14 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos) - Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui tim terpadu turun langsung ke l.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Penggerak HAM Dorong Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat Lalang Kabung
16 September 2026
Orang Tua Pertanyakan Administrasi Anak, Oknum Anggota DPRD Dairi Diduga Intervensi SMPN 1 Sidikalang
16 September 2026
Warga Dua Desa di Siak Berjuang Pertahankan Tanah Leluhur yang Dikuasai PTPN IV, Komisi II DPRD Siak Turun ke Lokasi
16 September 2026
Kejari Pelalawan Turun ke Jalan, Ajak Warga Bersama Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi
16 September 2026
Antrean Biosolar Mengular, Hima Persis Pelalawan Desak Pengawasan Distribusi BBM Subsidi Diperketat
16 September 2026
Huzni Kembali ke Pidsus, Kini Pimpin Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru
15 September 2026
100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih
15 September 2026
Diduga Cabuli Anak dan Sebar Video Seksual di WhatsApp, Pelaku Dibekuk Polres Pelalawan
14 September 2026
HIPMAWAN Dukung Program Aren Pelalawan: Bukan Sekadar Menanam Pohon, Tapi Membangun Ekonomi dan Wisata Masa Depan
14 September 2026
Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
13 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Penggerak HAM Dorong Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat Lalang Kabung
  • 2 Warga Dua Desa di Siak Berjuang Pertahankan Tanah Leluhur yang Dikuasai PTPN IV, Komisi II DPRD Siak Turun ke Lokasi
  • 3 100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih
  • 4 HIPMAWAN Dukung Program Aren Pelalawan: Bukan Sekadar Menanam Pohon, Tapi Membangun Ekonomi dan Wisata Masa Depan
  • 5 Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
  • 6 Lima Anak Yatim Ingin Kembali Sekolah, Komnas PA Pelalawan Gandeng Baznas Wujudkan Harapan
  • 7 Jelang HUT ke-27, Pemkab Pelalawan Percepat Penyelesaian Tahap Akhir Tugu Bono

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media