• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 24794 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 24183 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 34331 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 37822 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 40160 Kali

  • Home
  • Peristiwa
  • Pelalawan

Ratusan Masyarakat Petani Dirugikan, Diduga Kebun Plasma Masyarakat Berada Didalam HGU PT. SLS

Redaksi

Jumat, 26 April 2024 20:14:20 WIB
Cetak
Ratusan Masyarakat Petani Dirugikan, Diduga Kebun Plasma Masyarakat Berada Didalam HGU PT. SLS

Lesung (PelalawanPos.co)-Seakan tidak ada habisnya permasalahan PT. Sari Lembah Subur (Grup PT. Astra Agro Lestari Tbk). Bermunculan, ke publik ramainya pemberitaan di media online terkait dugaan pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh PT. SLS.

kini mulai terkuak lagi permasalahan baru yang sangat memprihatinkan, yaitu selama puluhan tahun ribuan hektar lahan petani yang bersertifikat ternyata diduduki atau tumpang tindih dengan HGU perusahaan.

Hal itu terungkap sedikitnya 1.200 Ha lahan Plasma yang tumpang tindih dengan HGU PT. Sari Lembah Subur. Areal tersebut meliputi plasma SP5, SP6, SP7, SP9 AC dan SP 9B. KS, salah satu petani plasma di Desa Rawang Sari kaget ketika dirinya berniat mengagunkan salah satu SHM lahan sawit plasma miliknya ditolak pihak bank pelat merah.

Alasan pihak Bank adalah lahan yang diagunkan bermasalah tumpang tindih dengan alas hak lain yaitu HGU PT. Sari Lembah Subur, petani tersebut kaget bukan kepalang, setelah puluhan tahun mengelola kebun plasma, baru tahu masalah tersebut.

Masalah tumpang tindih ini kembali terkuak saat KUD di Rawangsari akan mengajukan persyaratan permohonan hibah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDKS) untuk replanting. Ratusan hektar lahan plasma tidak bisa diproses karena terdapat HGU diatas lahan plasma tersebut. Dengan adanya tumpang tindih alas hak tersebut, maka ada beberapa kerugian yang dialami petani, antara lain SHM tidak bisa diagunkan, petani tidak bisa mengajukan hibah dana BPDKS.

informasi dirangkum, SHM petani plasma terbit tahun 1994, sedangkan sertipikat HGU perusahaan terbit di tahun 1997 dan 1998. Melihat persoalan tersebut, pihak petani sudah berulang kali mencoba berkomunikasi dengan perusahaan, tetapi sampai sekarang belum ada solusi. DPRD Kabupaten Pelalawan juga pernah melakukan hearing dengan koperasi, perusahaan, ATR BPN, Disbun Pelalawan, tetapi mengingat masalah hak atas tanah berada di BPN Pusat maka kembali belum ada solusi.

Akhir medio 2022, Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Pelalawan yang diketuai langsung oleh Bupati Pelalawan, memgambil alih permaslahan tumpang tindih SHM Plasma dengan HGU PT. Sari Lembah Subur. GTRA beranggotakan Sekdakab, Kadisbun, Kadis Perijinan, Kadis DLH, Kepala ATR BPN Kabupaten dan Bappeda. Tim sudah melalakukan rapat berkali kali dan dilanjutkan dengan pengecekan lapangan untuk mengambil. koordinat lahan yang tumpang tindih, namun sampai dengan Maret 2024 belum ada solusi apapun dari maslah tersebut.

Ketua Asosiasi Petani Perusahaan Inti Rakyat (ASPEKPIR) H. Jasman yang merupakan wadah organisasi yang menaungi para petani Plasma eks Pir Trans membenarkan kalau telah terjadi tumpang tindih antara SHM milik masyarakat Pir Trans dengan HGU PT SLS.

“Iya benar kalau telah terjadi tumpang tindih SHM kebun Plasma masyarakat dengan HGU PT. SLS, namun berdasarkan berita yang terbit luasannya tidak sampai 1200 Ha, paling 700 Sampai 800 Ha, dan terkait permasalahan tersebut kami sudah mencoba berkoordinasi dengan pihak PT Sari Lembah Subur namun belum ada realisasinya dari pihak perusahaan. Dan terkait persoalan tumpang tindih tersebut baru kami ketahui saat masyarakat hendak mengurus bantuan hibah dana BPDKS untuk replanting, ” ujar H Jasman.

Kepala Desa SP6 Supriyanto Agus, juga membenarkan adanya tumpang tindih lahan plasma dengan HGU

“Iya, ada tumpang tindih SHM masyarakat plasma dengan HGU PT SLS, tapi kurang tau luasnya berapa, akibatnya petani yang dirugikan tidak bisa meminjam ke Bank dan tidak bisa mendapatkan bantuan pemerintah (BPDKS). 

Ditanya lebih lanjut mengenai usaha dari desa untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Agus menjelaskan bahwa komunikasi dengan perusahaan sudah dilakukan tetapi belum membuahkan hasil. Harapan terkahir tentu bertumpu kepada Pemda lewat GTRA nya, semoga Pemda segera menyelesaikan masalah tersebut,” kata Agus menyampaikan kepada awak media.

Sejatinya, kasus ini sudah menjadi atensi Pemda sejak tahun 2022, bahkan pemda melalui GTRA sudah melakukan beberapa pertemuan dan pengecekan lokasi, tetapi belum ada solusi final.***
 


 Editor : Es

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:48:21 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Setelah bertahun-tahun menanti kepastian .

Peristiwa

Heboh Isu “Pocong Bersenjata” Resahkan Warga Pangkalan Kerinci, Polisi Turun Selidiki

Senin, 25 Mei 2026 - 22:07:46 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)— Warga Pangkalan Kerinci, ibu kota.

Peristiwa

Bupati Zukri Murka, Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Truk Sawit Overload

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:10:02 WIB

Bandar Seikijang (PelalawanPos) – Bupati Pelalawan H. Zukri Misran .

Peristiwa

Portal KM 55 Pangkalan Kerinci Roboh Dihantam Truk Ekspedisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:00:23 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Portal pembatas kendaraan di KM .

Peristiwa

“Kembalikan Tanah Kami!” Warga Pangkalan Gondai Demo PT PSJ

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31:14 WIB

Langgam (PelalawanPos.co)– Puluhan masyarakat Desa Pangkalan Gondai.

Peristiwa

Paklaring Tak Kunjung Diberikan, PT HKR Subkontraktor PT RAPP Disorot Soal Hak Pekerja

Jumat, 17 April 2026 - 17:30:09 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Dugaan pelanggaran hak pekerja.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
800 Pelari Padati Bhakti Praja, Fun Run Polres Pelalawan Panaskan Road to RBR 2026
21 Juni 2026
Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
20 Juni 2026
Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
20 Juni 2026
Perumda Tuah Sekata Buka Suara Soal Demo PNBMR, Tegaskan Tunggakan Usaha Bukan Penyimpangan Keuangan
20 Juni 2026
Bupati Zukri Sambut Menteri LH di Pelalawan, Sekat Kanal Jadi Senjata Lawan Kebakaran Gambut
20 Juni 2026
Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
19 Juni 2026
Kompak Cegah Karhutla, APP Gruop Dukung Basis Tata KelolaAir Gambut
19 Juni 2026
Komnas PA Pelalawan Pantau SPMB di SDN 006 Pangkalan Kerinci, Pastikan Hak Anak dan Transparansi Terjaga
19 Juni 2026
Fajar–Oktavia Menang! Harapan Baru Mahasiswa ITP2I untuk BEM yang Lebih Progresif
18 Juni 2026
Muharram Jadi Titik Awal Perubahan: Bupati Zukri Tanam Aren, Siapkan Masa Depan Ekonomi Kuala Kampar
18 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
  • 2 Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
  • 3 Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
  • 4 Muharram Jadi Titik Awal Perubahan: Bupati Zukri Tanam Aren, Siapkan Masa Depan Ekonomi Kuala Kampar
  • 5 Di Tengah Kritikan, Perumda Tuah Sekata Pastikan Agroniaga Tetap Jalan dan Kewajiban Ditata
  • 6 Fajar Nugraha dan Oktavia Rahmadani Terpilih Pimpin BEM ITP2I Periode 2026/2027
  • 7 Lautan Manusia Sambut 1448 Hijriah, Pelalawan Ukir Tradisi Baru Bersama UAS dan Ikan Bakar 5,5 Ton

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media