• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 8558 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 8233 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 18446 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 22040 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 22809 Kali

  • Home
  • Politik
  • Kampar

Kapitra Minta Mendagri Copot Sekda Kampar Jika Terbukti Berpihak Dalam Pemilu

Redaksi

Ahad, 04 Februari 2024 08:41:12 WIB
Cetak
Kapitra Minta Mendagri Copot Sekda Kampar Jika Terbukti Berpihak Dalam Pemilu

PEKANBARU (PelalawanPos.co)-Politisi dan pengacara kondang tanah air, Dr M Kapitra Ampera SH., MH., meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mencopot Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar, jika terbukti melakukan penyalahgunaan kekuasaan dan melanggar azaz netralitas ASN.

Hal ini dikatakan Kapitra Ampera menanggapi diduga terseretnya sejumlah  Camat, ASN dan Kades Kabupaten Kampar dalam pelanggaran netralitas secara terang-terangan atas arahan Sekda Kampar.

"Tindakan Sekda Kampar ini sama saja dengan menjebak kepala desa melakukan tindak pidana dan melanggar UU Pemilu pasal 490," kata Kapitra, Minggu (4/2/2024).

Sebelumnya, berdasarkan bocoran dari salah seorang camat di Kabupaten Kampar, puluhan Camat dan Kades dipanggil Sekda Kampar dalam dua tahap dan diarahkan untuk mendukung salah satu Caleg yang akan ikut dalam.Pemilu 2024.

Seperti dilansir tabloidtirai.com, tahap pertama secara bersamaan camat dikumpulkan di Sultan Cafe. Tahap kedua camat dipanggil satu persatu di salah satu hotel di Pekanbaru, diarahkan untuk mendukung dan memenangkan Caleg DPR RI, atas nama M Nasir.

"Ini penyalahgunaan kekuasaan dan melanggar azaz netralitas ASN, 
Juga melanggar UU no 28/99. Karena itu Mendagri harus mencopot Sekda Kampar, jika hal ini terbukti," tutur Kapitra.

Kapitra juga mengatakan, Sekda seperti ini tidak etis dipertahankan dan Mendagri harus mencopotnya. Perbuatan ini juga membahayakan penyelenggaraan negara di Kampar dan mengancam pengabdian para camat dan kepala desa.

"Jika dalam tindakan Sekda Kampar tersebut ada  pidana didalamnya, maka Saya juga minta pihak kepolisian menangkap Sekda Kampar," kata Kapitra.

Dalam UU Pemilu Pasal 490 kata Kapitra, jelas dibunyikan bahwa setiap kepala desa atau sebutan lain yang dengan sengaja membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu dalam masa kampanye, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp 12.000.000,00 (dua belas juta rupiah).

Para camat ini sendiri ternyata juga tidak tahan oleh tekanan dari Sekda Kampar ini. Bahkan para Camat mengaku sudah berkoordinasi satu sama lain dan jika tekanan tersebut terlalu kuat Camat dan Kades akan mundur berjamaah di Kampar.

"Lebih baik kami mundur dari pada dicari-cari kesalahannya dan kami diberhentikan ditengah jalan. Lebih baik mundur secara terhormat, sudah ada contoh kades yang tak mau dukung Nasir langsung dipecat,"  kata seorang camat, dilansir tabloidtirai.com.(tim) 


Sumber : JMSI Riau /  Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Bawaslu Pelalawan Pererat Sinergi Lewat Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 11:27:31 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) K.

Politik

Sahidin Pimpin PAN Riau, Dodi Irawan Sampaikan Dukungan dan Salam Bakaghojoo

Ahad, 20 April 2025 - 15:16:02 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Politisi muda Dodi Irawan SHI, menyampaik.

Politik

Bawaslu Pelalawan Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Rp 2,7 Miliar ke Pemkab

Rabu, 26 Maret 2025 - 23:27:32 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Bad.

Politik

32 Tahun RAPP Abaikan Hak Masyarakat Kelurahan Pelalawan

Rabu, 05 Maret 2025 - 07:02:51 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos) - Keberadaan perusahaan raksasa PT Riau And.

Politik

Dihadiri Puluhan Wartawan, KPU Pelalawan Gelar Rapat Evaluasi Tahapan Pilbup 2024

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:11:57 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabup.

Politik

Bawaslu Pelalawan Publikasikan Hasil Pengawasan Pilkada 2024 di Rongga Cafe Pangkalan Kerinci

Sabtu, 01 Februari 2025 - 20:53:52 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Dalam rangka meningkatkan transpa.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Stop Kekerasan Seksual dan Bullying! DP3AP2KB Bersama Komnas PA Pelalawan Turun ke Sekolah
11 September 2025
Warga Desa Air Terjun Menjerit, Konflik dengan PT. Serikat Putra Tak Juga Usai
10 September 2025
Nuansa Santai, Bupati Pelalawan Matangkan Program Prioritas RPJMD 2025-2029 Bersama OPD
10 September 2025
Tinjau Peningkatan Layanan Perpustakaan, Ini Harapan Wakil Bupati Rohil Jhony Charies.
09 September 2025
Dukung Perlindungan Pekerja, Pemkab Pelalawan Pacu Peningkatan Universal Coverage Jaminan (UCJ) BPJS Ketenagakerjaan
09 September 2025
Ruben–Prengki Resmi Nahkodai Pemuda Desa Balam Merah Bunut
08 September 2025
Bejat! Pria di Pangkalan Kerinci Cabuli Anak Sambung, Ditangkap Polres Pelalawan
08 September 2025
Pemkab Rohil Apresiasi Pembangunan Dua SMU Baru dari Pemerintah Pusat
06 September 2025
Maulid Nabi, Ustadz Wandi Saputra Ingatkan Pentingnya Akhlak dalam Kehidupan
06 September 2025
Polres Pelalawan Ringkus Pria Pelaku Cabul Terhadap Perempuan Disabilitas
06 September 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Nuansa Santai, Bupati Pelalawan Matangkan Program Prioritas RPJMD 2025-2029 Bersama OPD
  • 2 Dukung Perlindungan Pekerja, Pemkab Pelalawan Pacu Peningkatan Universal Coverage Jaminan (UCJ) BPJS Ketenagakerjaan
  • 3 Ruben–Prengki Resmi Nahkodai Pemuda Desa Balam Merah Bunut
  • 4 Bejat! Pria di Pangkalan Kerinci Cabuli Anak Sambung, Ditangkap Polres Pelalawan
  • 5 Pemkab Rohil Apresiasi Pembangunan Dua SMU Baru dari Pemerintah Pusat
  • 6 Maulid Nabi, Ustadz Wandi Saputra Ingatkan Pentingnya Akhlak dalam Kehidupan
  • 7 Polres Pelalawan Ringkus Pria Pelaku Cabul Terhadap Perempuan Disabilitas

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media