• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 13057 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 12599 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 22730 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 26286 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 27703 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Rohil

Pemkab Rohil dan Kejari Rohil Menandatangani Nota Kesepahaman (MoU)

Redaksi

Rabu, 11 Oktober 2023 13:53:29 WIB
Cetak
Pemkab Rohil dan Kejari Rohil Menandatangani Nota Kesepahaman (MoU)
Pemkab Rohil dan Kejari Rohil Menandatangani Nota Kesepahaman (MoU)

Rohil (Pelalawanpos.co) - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir pimpinan Bupati Afrizal Sintong tidak menginginkan kedepan ada pegawai terjerat kasus hukum atau korupsi, lalu melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkab Rohil dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Rabu ( 11/10/23).

MoU itu ditandatangani Bupati Rohil Afrizal Sintong dan Kepala Kejari Rohil Yuliarni Appy disaksikan  Wakil Bupati Sulaiman, Kasi Datun Rendi Panalosa, Wakil Ketua DPRD Basiran Nur Efendi, para asisten dan seluruh kepala dinas dilingkungan Pemkab Rohil.

Kajari Rohil Yuliarni Appy SH MH dalam sambutannya mengatakan, penandatanganan MoU tersebut diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial semata. Namun, harus dapat dijalankan.

Kajari menerangkan, Jaksa Pengacara Negara (JPN) adalah Jaksa yang melaksanakan tugas di bidang Perdata dan Tata Usaha sebagai penasihat hukum yang memberikan pendapat hukum dan pembelaan terhadap kepentingan negara dan masyarakat khusus bidang perdata dan tata usaha Negara.

Dengan demikian sambung Appy tidak ada pelanggaran-pelanggaran yang bertentangan dengan hukum perdata dan tata usaha negara serta dapat memberikan pemecahan masalah atas berbagai problematika yang muncul dalam proses pembangunan.

"Selama ini Pemerintah Daerah melalui OPD juga telah mengajukan pendampingan hukum kepada kita. Pada tahun 2022 lalu ada 9 proyek strategis yang kita dampingi berjalan dengan baik, seperti, jalan, jembatan maupun Masjid," katanya.

Kajari juga menerangkan, penandatanganan MoU merupakan perpanjangan dari MoU yang telah dilakukan sebelumnya yang masa habisnya telah berakhir pada bulan Agustus yang lalu.

Selain sebagai pendampingan juga telah dilakukan Kejari Rohil terhadap berbagai program maupun permasalahan yang dihadapi Pemda Rohil khususnya di bidang Datun.

Dalam kesempatan itu, Kajari juga memberikan apresiasi kepada Bupati Rohil atas penandatanganan MoU yang dilaksanakan. Sebab kata Kajari, dengan MoU tersebut akan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

"Datun adalah garda terdepan dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, kami juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Pemda Rohil atas penandatanganan MoU ini," jelasnya.

Dalam sambutannya, Bupati Rohil mengucapkan terimakasih kepada pihak Kejari Rohil telah bersedia melakukan MoU pendampingan hukum agar kedepannya tidak ada lagi pegawai dilingkungan Pemkab Rohil terjerat masalah hukum.

"Saya selaku kepala daerah tentunya tidak ingin ada pegawai kita yang masuk penjara hanya karena salah langkah dan melakukan korupsi. Makanya hal ini kita lakukan sebagai langkah untuk mengingatkan dan mengawasi agar tidak terjadi lagi korupsi," paparnya.

Bupati berharap dilakukan MoU ini, seluruh dinas dilingkungan Pemkab Rohil dapat melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kejari Rohil melalui Kasi Datun dalam menjalankan tugas nya. Sehingga dengan demikian langkah yang diambil bisa tepat sasaran.

"Konsultasi ini dilakukan agar kita lebih hati-hati dalam bekerja, termasuk menyusun administrasi juga harus dilakukan sesuai aturan yang ada," pungkasnya.


Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

DPD Gerakan Rakyat Pelalawan Bersama DPD Se-Riau Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Sumatera Barat

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:58:33 WIB

Sumbar (PelalawanPos)— Organisasi kemasyarakatan DPD Gerakan Rakyat.

Daerah

Rahmat Pantun Hadiri Seminar dan Workshop Seni Tradisi Inovatif di Bagan Siapi-api

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:53:56 WIB

Rokan Hilir (PelalawanPos.co)-Seniman lokal terkemuka dari Kepenghulu.

Daerah

Pemuda Pancasila Pelalawan Turut Bantu Pengamanan Malam Natal 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:00:03 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Pengurus Majelis Pimpinan Cabang .

Daerah

DLH Pelalawan Ungkap Hasil Verifikasi Terkait Ikan Mati di Sungai Kampar

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:56:12 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)— Sebagai tindak lanjut atas kejadi.

Daerah

Ketua JMSI dan PPWI Pelalawan Jenguk Rekan Jurnalis yang Tengah Sakit

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:30:17 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)-Ketua Jaringan Media Siber Indonesia.

Daerah

Tim Sahabat Media Pelalawan Jalin Silaturahmi Lewat Laga Persahabatan Bersama KPU dan Bawaslu

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:48:20 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)-Di penghujung akhir tahun 2025, Tim Sahabat .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
DPD Gerakan Rakyat Pelalawan Bersama DPD Se-Riau Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Sumatera Barat
25 Desember 2025
Rahmat Pantun Hadiri Seminar dan Workshop Seni Tradisi Inovatif di Bagan Siapi-api
25 Desember 2025
Bupati Pelalawan Pantau Pos Pengamanan Malam Natal 2025 di Pangkalan Kerinci
25 Desember 2025
Pemuda Pancasila Pelalawan Turut Bantu Pengamanan Malam Natal 2025
24 Desember 2025
DLH Pelalawan Ungkap Hasil Verifikasi Terkait Ikan Mati di Sungai Kampar
24 Desember 2025
Ketua JMSI dan PPWI Pelalawan Jenguk Rekan Jurnalis yang Tengah Sakit
24 Desember 2025
Tim Sahabat Media Pelalawan Jalin Silaturahmi Lewat Laga Persahabatan Bersama KPU dan Bawaslu
24 Desember 2025
Satpol PP Pelalawan Gelar Penertiban Penyakit Masyarakat Jelang Tahun Baru
24 Desember 2025
Pemkab Pelalawan Ajukan UMK Tahun 2026 Rp. 3,89 Juta, Alami Kenaikan 0,60 Persen 
22 Desember 2025
Himadikum UMRI Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Aek Ngadol, Soroti Lambannya Penanganan Bencana
22 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemuda Pancasila Pelalawan Turut Bantu Pengamanan Malam Natal 2025
  • 2 DLH Pelalawan Ungkap Hasil Verifikasi Terkait Ikan Mati di Sungai Kampar
  • 3 Pemkab Pelalawan Ajukan UMK Tahun 2026 Rp. 3,89 Juta, Alami Kenaikan 0,60 Persen 
  • 4 Himadikum UMRI Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Aek Ngadol, Soroti Lambannya Penanganan Bencana
  • 5 Sekda Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025
  • 6 PJS Old Star Pelalawan Tembus Final APDESI Cup I U-40 Usai Kalahkan BSBL FC
  • 7 BEM ITP2i Bersama IPMKL Gelar Gerakan Mahasiswa Menanam di Desa Segati

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media