• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 8471 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 8155 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 18359 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 21949 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 22713 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Rohil

Pemkab Rohil dan Kejari Rohil Menandatangani Nota Kesepahaman (MoU)

Redaksi

Rabu, 11 Oktober 2023 13:53:29 WIB
Cetak
Pemkab Rohil dan Kejari Rohil Menandatangani Nota Kesepahaman (MoU)
Pemkab Rohil dan Kejari Rohil Menandatangani Nota Kesepahaman (MoU)

Rohil (Pelalawanpos.co) - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir pimpinan Bupati Afrizal Sintong tidak menginginkan kedepan ada pegawai terjerat kasus hukum atau korupsi, lalu melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkab Rohil dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Rabu ( 11/10/23).

MoU itu ditandatangani Bupati Rohil Afrizal Sintong dan Kepala Kejari Rohil Yuliarni Appy disaksikan  Wakil Bupati Sulaiman, Kasi Datun Rendi Panalosa, Wakil Ketua DPRD Basiran Nur Efendi, para asisten dan seluruh kepala dinas dilingkungan Pemkab Rohil.

Kajari Rohil Yuliarni Appy SH MH dalam sambutannya mengatakan, penandatanganan MoU tersebut diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial semata. Namun, harus dapat dijalankan.

Kajari menerangkan, Jaksa Pengacara Negara (JPN) adalah Jaksa yang melaksanakan tugas di bidang Perdata dan Tata Usaha sebagai penasihat hukum yang memberikan pendapat hukum dan pembelaan terhadap kepentingan negara dan masyarakat khusus bidang perdata dan tata usaha Negara.

Dengan demikian sambung Appy tidak ada pelanggaran-pelanggaran yang bertentangan dengan hukum perdata dan tata usaha negara serta dapat memberikan pemecahan masalah atas berbagai problematika yang muncul dalam proses pembangunan.

"Selama ini Pemerintah Daerah melalui OPD juga telah mengajukan pendampingan hukum kepada kita. Pada tahun 2022 lalu ada 9 proyek strategis yang kita dampingi berjalan dengan baik, seperti, jalan, jembatan maupun Masjid," katanya.

Kajari juga menerangkan, penandatanganan MoU merupakan perpanjangan dari MoU yang telah dilakukan sebelumnya yang masa habisnya telah berakhir pada bulan Agustus yang lalu.

Selain sebagai pendampingan juga telah dilakukan Kejari Rohil terhadap berbagai program maupun permasalahan yang dihadapi Pemda Rohil khususnya di bidang Datun.

Dalam kesempatan itu, Kajari juga memberikan apresiasi kepada Bupati Rohil atas penandatanganan MoU yang dilaksanakan. Sebab kata Kajari, dengan MoU tersebut akan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

"Datun adalah garda terdepan dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, kami juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Pemda Rohil atas penandatanganan MoU ini," jelasnya.

Dalam sambutannya, Bupati Rohil mengucapkan terimakasih kepada pihak Kejari Rohil telah bersedia melakukan MoU pendampingan hukum agar kedepannya tidak ada lagi pegawai dilingkungan Pemkab Rohil terjerat masalah hukum.

"Saya selaku kepala daerah tentunya tidak ingin ada pegawai kita yang masuk penjara hanya karena salah langkah dan melakukan korupsi. Makanya hal ini kita lakukan sebagai langkah untuk mengingatkan dan mengawasi agar tidak terjadi lagi korupsi," paparnya.

Bupati berharap dilakukan MoU ini, seluruh dinas dilingkungan Pemkab Rohil dapat melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kejari Rohil melalui Kasi Datun dalam menjalankan tugas nya. Sehingga dengan demikian langkah yang diambil bisa tepat sasaran.

"Konsultasi ini dilakukan agar kita lebih hati-hati dalam bekerja, termasuk menyusun administrasi juga harus dilakukan sesuai aturan yang ada," pungkasnya.


Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Ruben–Prengki Resmi Nahkodai Pemuda Desa Balam Merah Bunut

Senin, 08 September 2025 - 19:19:23 WIB

Bunut (PelalawanPos.co)-Pemuda Desa Balam Merah, Kecamatan Bunut, Kab.

Daerah

PT Serikat Putra Dinilai Bandel, Ketua KMPKS Soroti Minimnya Kepedulian Sosial

Sabtu, 06 September 2025 - 12:16:32 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Ketua Kesatuan Mahasiswa Peduli Kebijakan.

Daerah

Bursa Calon Ketua IKA UIR INHU Dibuka, Masyrullah Dicalonkan Para Alumni

Kamis, 04 September 2025 - 21:45:15 WIB

Inhu (PelalawanPos.co)-Nama Masyrullah mencuat sebagai calon kuat Ket.

Daerah

Sahabat Media FC dan PUPR Pelalawan Gelar Laga Persahabatan, Eratkan Silaturahmi

Rabu, 03 September 2025 - 16:16:03 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Pertandingan persahabatan sepak b.

Daerah

Bank Rohil Capai Prestasi, Bupati Bistamam Terima Plakat TOP BUMD Golden Awards Infobank Pertama di Riau

Senin, 01 September 2025 - 23:25:54 WIB

Rohil ( PPC )Sebuah momentum bersejarah tercipta di Kabupaten Rokan Hilir. PT. Bank Rohil (Perser.

Daerah

Polres Pelalawan Gelar Show of Force, Pastikan Kamtibmas Kondusif

Senin, 01 September 2025 - 09:15:40 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Kepolisian Resor (Polres) Pelalaw.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Ruben–Prengki Resmi Nahkodai Pemuda Desa Balam Merah Bunut
08 September 2025
Bejat! Pria di Pangkalan Kerinci Cabuli Anak Sambung, Ditangkap Polres Pelalawan
08 September 2025
Pemkab Rohil Apresiasi Pembangunan Dua SMU Baru dari Pemerintah Pusat
06 September 2025
Maulid Nabi, Ustadz Wandi Saputra Ingatkan Pentingnya Akhlak dalam Kehidupan
06 September 2025
Polres Pelalawan Ringkus Pria Pelaku Cabul Terhadap Perempuan Disabilitas
06 September 2025
PT Serikat Putra Dinilai Bandel, Ketua KMPKS Soroti Minimnya Kepedulian Sosial
06 September 2025
Bupati H Zukri SM MM Tinjau Lokasi Abrasi Sungai Kampar di Desa Kuala Terusan
05 September 2025
Tak Hadiri Undangan Dinas, PT. Serikat Putra Dinilai Tidak Serius Selesaikan Konflik Lahan
05 September 2025
Bursa Calon Ketua IKA UIR INHU Dibuka, Masyrullah Dicalonkan Para Alumni
04 September 2025
Bayar Lunas, Rumah Tak Kunjung Selesai: Ibu Rumah Tangga di Pelalawan Diduga Jadi Korban Penipuan
04 September 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bejat! Pria di Pangkalan Kerinci Cabuli Anak Sambung, Ditangkap Polres Pelalawan
  • 2 Maulid Nabi, Ustadz Wandi Saputra Ingatkan Pentingnya Akhlak dalam Kehidupan
  • 3 Polres Pelalawan Ringkus Pria Pelaku Cabul Terhadap Perempuan Disabilitas
  • 4 PT Serikat Putra Dinilai Bandel, Ketua KMPKS Soroti Minimnya Kepedulian Sosial
  • 5 Bupati H Zukri SM MM Tinjau Lokasi Abrasi Sungai Kampar di Desa Kuala Terusan
  • 6 Tak Hadiri Undangan Dinas, PT. Serikat Putra Dinilai Tidak Serius Selesaikan Konflik Lahan
  • 7 Bursa Calon Ketua IKA UIR INHU Dibuka, Masyrullah Dicalonkan Para Alumni

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media