Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Sengketa Proses Pemilu Bacalon DPRD Inhu, KPU Akomodir Caleg Demokrat
Inhu (PelalawanPos.co)-Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) menyelesaikan gugatan sengketa proses pemilu ditahap mediasi, pemohon Partai Demokrat dengan termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhu bersepakat dalam sidang mediasi di Bawaslu Inhu Rabu (08/11/2023).
Sidang mediasi penyelesaian sengketa proses pemilu dipimpin oleh Koordinator Divisi penyelesaian sengketa Bawaslu Inhu Dwi Apriansyah Indra didampingi anggota Bawaslu Salestia Deni dan Said M Affandi.
Para pihak bersepakat menyelesaikan sengketanya pada tahap mediasi Banwaslu, dimana persoalan bermula dari Daftar Caleg Sementara (DCS) partai Demokrat atas nama Muhammad Aprianayah Oktomadi dari daerah pemilihan Inhu IV mengundurkan diri saat penetapan DCS dan gantikan atas nama Mahyudin.
"Persyaratan DCS pengganti ternyata tidak masuk dalam data silon, kemudian KPU menyatakan tidak memenuhi persyaratan, karena sistim jaringan maka tidak ter apolad dalam aplikasi, akhirnya disepakati untuk dilakukan apolad ulang," kata Koordinator Divisi Pencegahan Humas dan Parmas Bawaslu Inhu, Said M Affandi.
Dalam mediasi itu, Koordinator Divisi penyelesaian sengketa Bawaslu Inhu Dwi Apriansyah Indra menjadi pimpinan mediasi menjelaskan, kesepakatan yang diperoleh pada mediasi di Bawaslu diawasi oleh Bawaslu.
"Pemohon Bacaleg DPRD Kabupaten Inhu atas nama Mahyudin dari Partai Demokrat diberi waktu 1 X 24 jam untuk menyerahkan dokumen cetak dan digital persyaratan Bacalon DPRD kepada termohon KPU Inhu sejak Keputusan Mediasi dibacakan," ujar Dwi.
Kemudian Dwi Apriansyah menambahkan Setelah putusan hasil kesepakatan penyelesaian sengketa proses pemilu dibacakan, Bawaslu Inhu memiliki kewajiban untuk mengawasi tindak lanjut dari kesepakatan yang telah disepakati.
"Ini merupakan proses penyelesaian sengketa pemilu yang harus dilalui oleh para pihak dan proses pelaksanaan hasil kesepakatan ini akan diawasi oleh Bawaslu Inhu" ujar Dwi menegaskan.
Penyelesaian sengketa proses pemilu tindak lanjut dari mediasi, keputusan dibacakan Dwi Apriansyah didampingi Salestia Deni, dan Said M Affandi selaku mediator, proses mediasi, dilaksanakan terbuka untuk umum serta salinan putusan telah diserahkan kepada para pihak. **
Hari Amal Bhakti Kemenag ke-79, KUA Pangkalan Kuras Lakukan Kunjungan ke Ponpes Amanatul Huda
Pangkalan Kuras (PelalawanPos.co)-- Dalam rangka peringatan Hari Amal.
Safari Jurnalistik JMSI Pelalawan, Camat Langgam Sebut Wawasan Baru Kades
LANGGAM (Pelalawanpos) - Diikuti oleh sebagian Kades, Lurah dan Sekre.
Menjadi Payung Para Kades, Sarno Terpilih Sebagai Ketua APDESI Inhu Periode 2024-2029
Inhu (PelalawanPos.co)- Musyawarah Cabang (Muscab) Asosiasi Pemerinta.
Pengurus JMSI Riau Bersilaturahmi dengan Plt Bupati Kepulauan Meranti
Selat Panjang (PelalawanPos.co)-Pengurus Daerah Jaringan Media Siber .
Menteri Ekonomi Kreatif Kunker Ke Kabupaten Pelalawan
PELALAWAN (Pelalawanpos) - Kunjungan Menteri Ekonomi Kreatif RI Teuk.
Cegah Stunting, Camat Langgam Bersama Kapolsek Salurkan Bantuan Makanan Pokok Vitamin dan Susu
Langgam (PelalawanPos.co)- Dalam upaya menekan angka stunting di Keca.