Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Sikapi Isu Kunjungan LAMR Ke Kediaman Bacapres Ganjar, LAMR Langsung Gelar Pertemuan
Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Menyikapi muncul berbagai pandangan masyarakat Melayu, terkait kedatangan Pengurus LAMR ke kediaman Bacapres Ganjar Pranowo, maka LAMR Provinsi Riau, melaksanakan pertemuan dan rapat bersama yang dihadiri oleh unsur MKA, DPH, DKA, Pendiri LAMR, dan tokoh masyarakat Melayu.
Pertemuan dilaksanakan di Ruang Rapat LAMR, Selasa, 10 Oktober 2023. Dalam rapat tersebut tersebut hadir Pendiri LAMR, DS. H. OK. Nizami Djamil, Ketua Umum MKA, DS. H. Raja Marjohan, Ketua DKA, Datuk H. Wan Abu Bakar, Datuk Wan Thamrin Hasyim, Prof. T. Dahril, Prof. Suardi, MS, Prof. Hasan Basri Jumin, dan sejumlah tokoh adat Melayu Riau lainnya.
Rapat dipandu oleh Datuk H. Wan Abu Bakar, didampingi oleh Ketua Umum MKA, DS. H.R. Mardjohan Yusuf, Pendiri LAMR, DS. H. OK. Nizami Djamil dan Timbalan Ketua Umum MKA, Datuk Syaukani Al Karim.
Dalam rapat tersebut, Ketua Umum MKA, menjelaskan secara kronologis kehadiran pengurus LAMR memenuhi undangan Tuan Ganjar Pranowo. Ketua Umum MKA, juga meluruskan isu pemberian gelar adat, dengan mengatakan, bahwa berita yang menyebutkan adanya pemberian belar adat tersebut, adalah tidak benar, karena sama sekali memang tidak pernah ada usul atau pembicaraan tentang pemberian gelar adat kepada Tuan Ganjar Pranowo.
Seusai mendengar penjelasan Ketua Umum MKA, maka dilanjutkan dengan sesi dialog, yang dipimpin oleh Ketua DKA, Datuk H. Wan Abu Bakar.
Suasana rapat berlangsung sangat dinamis, dan sejumlah tokoh, mulaI dari pendiri LAMR, Datuk Seri OK. Nizami Jamil, Datuk Wan Thamrin Hasyim, Prof. Tengku Dahril, Prof. Hasan Basri Jumin, Prof. Suardi, MS, dan sejumlah pengurus LAMR yang lain, secara bergiliran, menyampaikan pandangan dan pemikirannya terkait pertemuan LAMR dengan Ganjar Pranowo.
Dialog yang dipandu oleh Ketua Dewan Kehormatan Adat (DKA), Datuk H. Wan Abu Bakar, akhirnya menyepakati beberapa hal, sebagai berikut:
Pertama
Bahwa proses tepuk tepung tawar hanya boleh dilaksanakan setelah bacapres memiliki pasangan calon dan setelah resmi ditetapkan terdaftar sebagai pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum
Kedua
Bahwa proses tepuk Tepung Tawar hanya boleh dilakukan, jika ada permintaan dari pihak pasangan calon yang bersangkutan
Ketiga
Bahwa sebelum upacara tepuk tepung tawar dilakukan, hal-hal teknis terkait pelaksanaan upacara, akan lebih dulu dibahas dalam rapat Lembaga Adat Melayu Riau
Selain mengeluarkan tiga rekomendasi tersebut, Ketua Dewan Kehormata Adat, Datuk H. Wan Abu Bakar, mengatakan bahwa ketentuan tersebut berlaku bagi semua pasangan calon.(rls/Ew)
DPD Gerakan Rakyat Pelalawan Bersama DPD Se-Riau Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Sumatera Barat
Sumbar (PelalawanPos)— Organisasi kemasyarakatan DPD Gerakan Rakyat.
Rahmat Pantun Hadiri Seminar dan Workshop Seni Tradisi Inovatif di Bagan Siapi-api
Rokan Hilir (PelalawanPos.co)-Seniman lokal terkemuka dari Kepenghulu.
Pemuda Pancasila Pelalawan Turut Bantu Pengamanan Malam Natal 2025
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Pengurus Majelis Pimpinan Cabang .
DLH Pelalawan Ungkap Hasil Verifikasi Terkait Ikan Mati di Sungai Kampar
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)— Sebagai tindak lanjut atas kejadi.
Ketua JMSI dan PPWI Pelalawan Jenguk Rekan Jurnalis yang Tengah Sakit
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)-Ketua Jaringan Media Siber Indonesia.
Tim Sahabat Media Pelalawan Jalin Silaturahmi Lewat Laga Persahabatan Bersama KPU dan Bawaslu
Pelalawan (PelalawanPos)-Di penghujung akhir tahun 2025, Tim Sahabat .








