• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 31643 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 31017 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 41202 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 44649 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 47363 Kali

  • Home
  • Peristiwa
  • Pelalawan

DLHK Tegaskan Air Terproduksi EMP Bentu Ltd Sudah Sesuai Aturan

Redaksi

Ahad, 10 September 2023 16:01:54 WIB
Cetak
DLHK Tegaskan Air Terproduksi EMP Bentu Ltd Sudah Sesuai Aturan
Teks foto: Fasilitas produksi Segat Gas Plant (SGP) EMP Bentu Limited.

Langgam (PelalawanPos.co)-Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Pelalawan menegaskan, air terproduksi (air ikutan) yang dihasilkan dari produksi gas EMP Bentu Ltd sudah sesuai aturan pemerintah dan di bawah baku mutu lingkungan. Penegasan ini menjawab isu yang beredar terkait fasilitas produksi pengolahan air limbah perusahaan.

Demikian disampaikan Kepala DLHK Kabupaten Pelalawan, Eko Novitra ST MSi kepada media, Ahad, 10 September 2023.

Dikatakan Eko Novitra, setelah menerima isu yang beredar, pihaknya menurunkan petugas DLHK ke lokasi EMP Bentu pada 31 Agustus dan 1 September lalu, untuk membuktikan informasi tersebut.

"Tim Pengawas telah melakukan verifikasi lapangan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir yakni dengan memeriksa mulai dari sumur-sumur produksi kemudian dikirim ke beberapa manifold dan selanjutnya dikirim ke Seng Gas Plant (SGP)," katanya.

Dari hasil survei, sambung Eko Novitra, Tim Pengawas mengambil kesimpulan bahwa EMP Bentu Limited  telah melengkapi Unit Intalasi Pengolahan Air Limbah dengan alat sparing, yang terkoneksi dengan database Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang terpantau secara real time dengan parameter pantau seperti pH, COD, NH3-N, Debit, TDS dan temperature.

"Hasilnya, semua parameter pantau memenuhi baku mutu yang dipersyaratkan sesuai peraturan," ujar Eko Novitra.

Sparing adalah alat yang dipergunakan untuk mengukur kadar suatu parameter kualitas air dan debit air limbah melalui pengukuran dan pelaporan debit  secara otomatia, terus menerus dan dalam jaringan sesuai diatur dalam Permen LHK No. P. 80/MENLHK/SETJEN/KUM.I/10/2019 tentang perubahan Permen LHK No. P 93/MENLHK/SETJEN/KUM.I/8/2018 tentang Pemantauan Kualitas Air Limbah Secara Terus Menerus dan Dalam Jaringan Bagi Usaha dan/atau Kegiatan.

Eko menambahkan, pipa yang terlihat pada foto yang dimuat dalam pemberitaan media bukanlah pipa siluman. Pipa tersebut adalah pipa pembuangan air limbah yang digunakan untuk membuang air limbah yang telah diolah pada Unit Intalasi Pengolahan Air Limbah menuju kanal pada bagian depan SGP sesuai dengan izin dari Pemerintah.

Tim Pengawas, sambung Eko, juga tidak menemukan adanya rembesan atau luberan dan kebocoran pada unit pengolahan limbah. Hal ini didukung oleh jumlah air limbah yang masuk sama dengan air limbah yang dibuang ke media lingkungan sesuai dengan izin yang diberikan.

"Air limbah juga tidak ada ditemukan selain dari saluran pembuangan air  yang telah ditentukan dalam izin yang diberikan," ujarnya.***


 Editor : Ew

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

DEWI Meranti Meriah, Mahasiswa KKN UIN Suska Riau Turut Ambil Peran

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:42:52 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos) - Mahasiswa KKN UIN Suska Riau turut mengambil bagian dalam menyukseskan.

Peristiwa

Kabut Asap Menyelimuti Pelalawan, Suryadi Bagikan 1.000 Masker Gratis untuk Warga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 06:34:26 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)— Kepedulian terhadap masyarakat tak sel.

Peristiwa

Payo ZV Didiskualifikasi Usai Menang, Kontroversi Lubuk Raja Cup II Makin Memanas

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:38:04 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Kontroversi mewarnai pelaksanaan Lubuk.

Peristiwa

Diduga Tak Kantongi Identitas Resmi, Oknum Jukir Paksa Pemotor Bayar Parkir di Depan Tokoh Toserba 600 Pangkalan Kerinci

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:40:47 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos.co)— Aktivitas parkir di kawasan La.

Peristiwa

Wabup Pelalawan Bersama Kapolres Turun Langsung Padamkan Karhutla di Teluk Binjai

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:34:57 WIB

Teluk Meranti (PelalawanPos.co)– Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutl.

Peristiwa

Ribuan Warga Kepung PKS PT THIP, Tuding 28 Tahun Tak Beri Manfaat: Ancam Rebut Hak Jika Tuntutan Diabaikan

Ahad, 02 Agustus 2026 - 09:02:36 WIB

Teluk Meranti (PelalawanPos.co)– Gelombang protes besar mengguncang.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Penggerak HAM Dorong Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat Lalang Kabung
16 September 2026
Orang Tua Pertanyakan Administrasi Anak, Oknum Anggota DPRD Dairi Diduga Intervensi SMPN 1 Sidikalang
16 September 2026
Warga Dua Desa di Siak Berjuang Pertahankan Tanah Leluhur yang Dikuasai PTPN IV, Komisi II DPRD Siak Turun ke Lokasi
16 September 2026
Kejari Pelalawan Turun ke Jalan, Ajak Warga Bersama Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi
16 September 2026
Antrean Biosolar Mengular, Hima Persis Pelalawan Desak Pengawasan Distribusi BBM Subsidi Diperketat
16 September 2026
Huzni Kembali ke Pidsus, Kini Pimpin Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru
15 September 2026
100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih
15 September 2026
Diduga Cabuli Anak dan Sebar Video Seksual di WhatsApp, Pelaku Dibekuk Polres Pelalawan
14 September 2026
HIPMAWAN Dukung Program Aren Pelalawan: Bukan Sekadar Menanam Pohon, Tapi Membangun Ekonomi dan Wisata Masa Depan
14 September 2026
Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
13 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Penggerak HAM Dorong Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat Lalang Kabung
  • 2 Warga Dua Desa di Siak Berjuang Pertahankan Tanah Leluhur yang Dikuasai PTPN IV, Komisi II DPRD Siak Turun ke Lokasi
  • 3 100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih
  • 4 HIPMAWAN Dukung Program Aren Pelalawan: Bukan Sekadar Menanam Pohon, Tapi Membangun Ekonomi dan Wisata Masa Depan
  • 5 Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
  • 6 Lima Anak Yatim Ingin Kembali Sekolah, Komnas PA Pelalawan Gandeng Baznas Wujudkan Harapan
  • 7 Jelang HUT ke-27, Pemkab Pelalawan Percepat Penyelesaian Tahap Akhir Tugu Bono

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media