Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
DLHK Tegaskan Air Terproduksi EMP Bentu Ltd Sudah Sesuai Aturan
Langgam (PelalawanPos.co)-Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Pelalawan menegaskan, air terproduksi (air ikutan) yang dihasilkan dari produksi gas EMP Bentu Ltd sudah sesuai aturan pemerintah dan di bawah baku mutu lingkungan. Penegasan ini menjawab isu yang beredar terkait fasilitas produksi pengolahan air limbah perusahaan.
Demikian disampaikan Kepala DLHK Kabupaten Pelalawan, Eko Novitra ST MSi kepada media, Ahad, 10 September 2023.
Dikatakan Eko Novitra, setelah menerima isu yang beredar, pihaknya menurunkan petugas DLHK ke lokasi EMP Bentu pada 31 Agustus dan 1 September lalu, untuk membuktikan informasi tersebut.
"Tim Pengawas telah melakukan verifikasi lapangan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir yakni dengan memeriksa mulai dari sumur-sumur produksi kemudian dikirim ke beberapa manifold dan selanjutnya dikirim ke Seng Gas Plant (SGP)," katanya.
Dari hasil survei, sambung Eko Novitra, Tim Pengawas mengambil kesimpulan bahwa EMP Bentu Limited telah melengkapi Unit Intalasi Pengolahan Air Limbah dengan alat sparing, yang terkoneksi dengan database Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang terpantau secara real time dengan parameter pantau seperti pH, COD, NH3-N, Debit, TDS dan temperature.
"Hasilnya, semua parameter pantau memenuhi baku mutu yang dipersyaratkan sesuai peraturan," ujar Eko Novitra.
Sparing adalah alat yang dipergunakan untuk mengukur kadar suatu parameter kualitas air dan debit air limbah melalui pengukuran dan pelaporan debit secara otomatia, terus menerus dan dalam jaringan sesuai diatur dalam Permen LHK No. P. 80/MENLHK/SETJEN/KUM.I/10/2019 tentang perubahan Permen LHK No. P 93/MENLHK/SETJEN/KUM.I/8/2018 tentang Pemantauan Kualitas Air Limbah Secara Terus Menerus dan Dalam Jaringan Bagi Usaha dan/atau Kegiatan.
Eko menambahkan, pipa yang terlihat pada foto yang dimuat dalam pemberitaan media bukanlah pipa siluman. Pipa tersebut adalah pipa pembuangan air limbah yang digunakan untuk membuang air limbah yang telah diolah pada Unit Intalasi Pengolahan Air Limbah menuju kanal pada bagian depan SGP sesuai dengan izin dari Pemerintah.
Tim Pengawas, sambung Eko, juga tidak menemukan adanya rembesan atau luberan dan kebocoran pada unit pengolahan limbah. Hal ini didukung oleh jumlah air limbah yang masuk sama dengan air limbah yang dibuang ke media lingkungan sesuai dengan izin yang diberikan.
"Air limbah juga tidak ada ditemukan selain dari saluran pembuangan air yang telah ditentukan dalam izin yang diberikan," ujarnya.***
DEWI Meranti Meriah, Mahasiswa KKN UIN Suska Riau Turut Ambil Peran
PELALAWAN (Pelalawanpos) - Mahasiswa KKN UIN Suska Riau turut mengambil bagian dalam menyukseskan.
Kabut Asap Menyelimuti Pelalawan, Suryadi Bagikan 1.000 Masker Gratis untuk Warga
PELALAWAN (PelalawanPos.co)— Kepedulian terhadap masyarakat tak sel.
Payo ZV Didiskualifikasi Usai Menang, Kontroversi Lubuk Raja Cup II Makin Memanas
PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Kontroversi mewarnai pelaksanaan Lubuk.
Diduga Tak Kantongi Identitas Resmi, Oknum Jukir Paksa Pemotor Bayar Parkir di Depan Tokoh Toserba 600 Pangkalan Kerinci
PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos.co)— Aktivitas parkir di kawasan La.
Wabup Pelalawan Bersama Kapolres Turun Langsung Padamkan Karhutla di Teluk Binjai
Teluk Meranti (PelalawanPos.co)– Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutl.
Ribuan Warga Kepung PKS PT THIP, Tuding 28 Tahun Tak Beri Manfaat: Ancam Rebut Hak Jika Tuntutan Diabaikan
Teluk Meranti (PelalawanPos.co)– Gelombang protes besar mengguncang.








