• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 15499 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 14974 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 25093 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 28634 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 30401 Kali

  • Home
  • Peristiwa
  • Pelalawan

Perjuangan Tujuh Tahun Rendi Berbuah Keadilan, Disnaker Pelalawan Jadi Penengah Hak Pekerja

Redaksi

Kamis, 19 Februari 2026 12:13:15 WIB
Cetak
Perjuangan Tujuh Tahun Rendi Berbuah Keadilan, Disnaker Pelalawan Jadi Penengah Hak Pekerja
Disnaker Pelalawan Mediasi dengan Perusahaan dan Pekerja.

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co) – Pagi itu, wajah Rendi tampak lebih tenang dari biasanya. Pekerja maintenance di lingkungan PT RAPP yang bekerja melalui subkontraktor PT Nusareka Prima Engineering itu akhirnya bisa bernapas lega. Perjuangan panjangnya mencari keadilan atas hak ketenagakerjaan berujung hasil setelah difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pelalawan.

Selama lebih dari tujuh tahun, Rendi menjalani pekerjaannya sebagai fitter pekerjaan teknis seperti pengelasan dan gerinda yang menjadi bagian penting dalam operasional pabrik. 

Namun, sejak pertama kali bekerja pada 26 Juli 2018 hingga 20 Januari 2026, status hubungan kerjanya tetap sebagai pekerja kontrak atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Padahal, pekerjaan yang ia jalani bersifat tetap dan berkelanjutan. Kontraknya terus diperpanjang secara berulang, mulai dari tiga bulan, enam bulan, hingga satu tahun, tanpa pernah diangkat menjadi pekerja tetap atau Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).

Masalah muncul ketika pada Januari 2026 Rendi menerima pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan alasan berakhirnya masa kontrak. Ia hanya diberikan kompensasi sebagaimana pekerja kontrak. Rendi menolak menandatangani kesepakatan tersebut karena meyakini status kerjanya secara hukum sudah seharusnya berubah menjadi pekerja tetap. Perjuangan itu kemudian membawanya melapor ke Disnaker Kabupaten Pelalawan di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Di bawah koordinasi Plt Kepala Disnaker Pelalawan, Devitson Saharuddin, laporan tersebut langsung ditindaklanjuti. Bersama tim Disnaker serta pendampingan dari Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Pelalawan, proses mediasi berjalan intensif.

Hasilnya, dalam kurun waktu satu pekan, pihak perusahaan menyepakati pemenuhan hak Rendi sesuai ketentuan pekerja tetap.

“Pengaduan dari pekerja ini langsung kita tindak lanjuti dengan cepat. Alhamdulillah, dalam waktu satu pekan melalui mediasi, pihak perusahaan dan pekerja mencapai kesepakatan untuk memenuhi hak pekerja sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Devitson kepada awak media, Rabu (18/2/2026).

Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan tenaga kerja serta menciptakan hubungan industrial yang harmonis.

Sementara itu, Ketua JMSI Kabupaten Pelalawan, Erik Suhenra, mengapresiasi respons cepat Disnaker dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kita mengucapkan terima kasih kepada pihak perusahaan yang telah memenuhi hak pekerja. Disnaker Pelalawan juga sudah menjadi penengah yang baik sehingga persoalan ini selesai tanpa merugikan kedua belah pihak,” ujarnya.

Erik menjelaskan, keterlibatan JMSI berawal dari pengaduan langsung pekerja yang meminta pendampingan agar persoalannya dapat dikawal sesuai aturan.

Menurutnya, organisasi media tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai jembatan komunikasi masyarakat dalam mencari solusi atas persoalan sosial.

“JMSI Kabupaten Pelalawan menjadi rumah informasi bagi masyarakat. Kami berupaya membantu pendampingan agar setiap persoalan dapat menemukan jalan keluar terbaik,” pungkasnya.

Bagi Rendi, hasil mediasi tersebut bukan sekadar soal hak finansial, tetapi juga tentang kepastian hukum dan penghargaan atas dedikasi kerja selama bertahun-tahun.

Kisahnya menjadi pengingat bahwa perlindungan tenaga kerja tidak hanya tertulis dalam regulasi, tetapi juga membutuhkan keberanian pekerja untuk memperjuangkan hak serta kehadiran pemerintah sebagai penengah yang adil.***


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Polres Pelalawan Selidiki Temuan Gajah Mati di Areal Konsesi PT RAPP Ukui

Jumat, 06 Februari 2026 - 07:20:59 WIB

Ukui (PelalawanPos)-Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan melakukan pen.

Peristiwa

7,5 Tahun Kerja Tetap Berstatus Kontrak, Pekerja Maintenance PT RAPP Mengadu ke Disnaker

Senin, 02 Februari 2026 - 12:31:20 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos  – Dugaan praktik penyalahguna.

Peristiwa

Kerusakan Jalan Langgam–Lubuk Ogong Ditinjau Bersama, Camat Harap Perusahaan Turut Bertanggung Jawab

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:59:30 WIB

Langgam (PelalawanPos.co)-Camat Langgam bersama Dinas Perhubungan (Di.

Peristiwa

Penampakan Induk dan Anak Harimau Dekat SDN 016 Teluk Naga Resahkan Warga

Senin, 19 Januari 2026 - 13:33:37 WIB

TELUK MERANTI (PelalawanPos.co)– Penampakan seekor induk harimau be.

Peristiwa

Tujuh Mobil di Pangkalan Kerinci Rusak dalam Sepekan, Kualitas BBM di Pangkalan Kerinci Disorot

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:40:02 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos.co)-Sejumlah pemilik kendaraan di Kec.

Peristiwa

Air Sungai Kampar Mulai Surut, Warga Pinggiran Sungai Diimbau Tetap Waspada

Senin, 12 Januari 2026 - 18:54:16 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Kondisi air Sungai Kampar dilaporkan mula.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polres Pelalawan Tangkap Tersangka Narkoba di Pos Security PT ADEI, Sita 4 Paket Sabu
19 Februari 2026
Perjuangan Tujuh Tahun Rendi Berbuah Keadilan, Disnaker Pelalawan Jadi Penengah Hak Pekerja
19 Februari 2026
Bupati Zukri dan Wabup Husni Hadiri Festival Adat Togak Tonggol dan Mandi Balimau Kasai di Langgam
17 Februari 2026
Bupati Zukri dan Sultan Pelalawan X Ziarah Makam Sultan Sambut Ramadan 1447 H
15 Februari 2026
Baznas Pelalawan Serahkan Bantuan Pendampingan Berobat untuk Dua Warga Kurang Mampu
15 Februari 2026
Rahmat Pantun Wakili Riau Lolos Kurasi Festival Pantun ASEAN 2026
14 Februari 2026
Bupati Zukri Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan, Klaim 2025 di Pelalawan Capai Rp102 Miliar
14 Februari 2026
MPC Pemuda Pancasila Pelalawan Serahkan SK Komando Inti Mahatidana, D. Manik Resmi Jabat Dankoti
14 Februari 2026
Pemkab Pelalawan Terbitkan Surat Edaran Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H/2026 M
13 Februari 2026
Menuju Dunia Kerja Aman dan Bermartabat, PT Adei Plantation & Industry Tutup Bulan K3 2026
13 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Perjuangan Tujuh Tahun Rendi Berbuah Keadilan, Disnaker Pelalawan Jadi Penengah Hak Pekerja
  • 2 Bupati Zukri dan Wabup Husni Hadiri Festival Adat Togak Tonggol dan Mandi Balimau Kasai di Langgam
  • 3 Bupati Zukri dan Sultan Pelalawan X Ziarah Makam Sultan Sambut Ramadan 1447 H
  • 4 Bupati Zukri Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan, Klaim 2025 di Pelalawan Capai Rp102 Miliar
  • 5 MPC Pemuda Pancasila Pelalawan Serahkan SK Komando Inti Mahatidana, D. Manik Resmi Jabat Dankoti
  • 6 Pemkab Pelalawan Terbitkan Surat Edaran Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H/2026 M
  • 7 Menuju Dunia Kerja Aman dan Bermartabat, PT Adei Plantation & Industry Tutup Bulan K3 2026

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media