• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 13018 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 12560 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 22693 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 26250 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 27658 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Rohil

Bupati Rohil Teken Kesepakatan Participating Interest 10% Wilker Blok Rokan

Redaksi

Selasa, 20 Juni 2023 10:18:45 WIB
Cetak
Bupati Rohil Teken Kesepakatan Participating Interest 10% Wilker Blok Rokan
Bupati Rohil Afrizal Sintong, S.IP kesepakatan operasi Wilayah Kerja Blok Rokan dan Kampar

Pekan Baru (Pelalawan pos) - Bupati Rohil Afrizal Sintong, S.IP mengikuti Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Percepatan Pengelolaan Partisipasi Interes (PI) 10% wilayah kerja (wilker ) Blok Rokan 

Rakor di Balai Pauh Janggi Gedung daerah Pekanbaru Selasa,  (20/6/2023)  Bupati Rohil didampingi Asisten II dan Kabag Ekonomi serta Kadiskominfotiks Rokan Hilir. 

Dalam rapat tersebut, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar sebagai koordinator bersama para bupati di Wilayah Kerja Blok Rokan dan Kampar, juga membahas tentang percepatan pengelolaan Participating Interest (PI) sebesar 10 persen.

Gubri Syamsuar mengucapkan Alhamdulillah, Rakor berjalan dengan lancar bersama Bupati Wilayah Kerja Blok Rokan dan Kampar 

"Agenda Rakor alhamdulillah berjalan lancar Begitu juga kajian dilakukan Universitas Islam Riau (UIR) terkait dengan cadangan minyak di masing- masing wilayah (Blok Rokan dan Kampar)," ungkap Gubri. 

Ditempat itu Bupati Rohil dan dipimpin daerah menandatangani kesepakatan operasi Wilayah Kerja Blok Rokan dan Kampar . Masing masing daerah juga membuat penyertaan modal melalui BUMDnya 

Diketahui bahwa Rakor upaya percepatan pengelolaan PI 10 persen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus menggesa hingga akhirnya bisa diberikan kepada daerah di Provinsi Riau. 

"Selesai penandatanganan ini,  akan masuk tahap sembilan dimana akan diadakan lagi rapat antara perusahaan dioperium bersama anak perusahaan yang menerima PI 10 persen bersama dengan Pertamina, baik PHR maupun Pertamina Wilayah Kerja Kampar .Dari situlah nanti baru tindak lanjutnya disampaikan kepada SKK Migas dan terkahir akan ditetapkan oleh Menteri ESDM," sebut Gubri. 

Untuk sampai ketahap demikian lanjut Gubernur Syamsuar, tidak menunggu waktu begitu lama hingga PI 10 persen dapat diberikan. 

"Insyaallah tidak jauh lagi, tahun ini PI 10 persen kita dapatkan, semoga berkah," imbuhnya. 

Diketahui,tanggal 9 Agustus 2021 lalu menjadi hari bersejarah bagi PT Pertamina. Sejak itulah, perusahaan plat merah langsung  mengelola sepenuh 100 persen Blok Rokan .Dimana merupakan kawasan penghasil minyak nomor dua terbesar di Indonesia. 

Untuk ,PI 10 persen adalah besaran maksimal 10 persen pada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) wajib ditawarkan oleh kontraktor kepada BUMD setempat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2016. 

Permen 37 Tahun 2016 merupakan turunan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas yang menyatakan Kontraktor wajib menawarkan PI 10 persen kepada BUMD dan dilakukan secara kelaziman bisnis. 

Selanjutnya, pembagian porsi didasarkan atas pelamparan reservoir atau cadangan minyak dan gas bumi pada masing- masing wilayah provinsi/kabupaten dan kota akan diproduksikan. 

Sementara Bupati Afrizal Sintong menyampaikan penting kerja antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat .Selain untuk Pembagian 10 % PI sehingga meneruskan pembangunan wilayah Rokan Hilir berjalan secara berkelanjutan 

"Dimana besaran 10% dari PI untuk periode 2021-2022 tambah diprediksi  akan diperoleh sebesar 1 trilyun rupiah." Katanya (Infotorial Diskominfo)


Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Pemuda Pancasila Pelalawan Turut Bantu Pengamanan Malam Natal 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:00:03 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Pengurus Majelis Pimpinan Cabang .

Daerah

DLH Pelalawan Ungkap Hasil Verifikasi Terkait Ikan Mati di Sungai Kampar

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:56:12 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)— Sebagai tindak lanjut atas kejadi.

Daerah

Ketua JMSI dan PPWI Pelalawan Jenguk Rekan Jurnalis yang Tengah Sakit

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:30:17 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)-Ketua Jaringan Media Siber Indonesia.

Daerah

Tim Sahabat Media Pelalawan Jalin Silaturahmi Lewat Laga Persahabatan Bersama KPU dan Bawaslu

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:48:20 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)-Di penghujung akhir tahun 2025, Tim Sahabat .

Daerah

Pemkab Pelalawan Ajukan UMK Tahun 2026 Rp. 3,89 Juta, Alami Kenaikan 0,60 Persen 

Senin, 22 Desember 2025 - 15:43:56 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos) - Dewan pengupahan Kabupaten Pelalawan Propinsi Riau yang beranggotakan .

Daerah

PJS Old Star Pelalawan Tembus Final APDESI Cup I U-40 Usai Kalahkan BSBL FC

Senin, 22 Desember 2025 - 09:23:11 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)— Tim kesebelasan Pro Jurnalis Media Siber .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemuda Pancasila Pelalawan Turut Bantu Pengamanan Malam Natal 2025
24 Desember 2025
DLH Pelalawan Ungkap Hasil Verifikasi Terkait Ikan Mati di Sungai Kampar
24 Desember 2025
Ketua JMSI dan PPWI Pelalawan Jenguk Rekan Jurnalis yang Tengah Sakit
24 Desember 2025
Tim Sahabat Media Pelalawan Jalin Silaturahmi Lewat Laga Persahabatan Bersama KPU dan Bawaslu
24 Desember 2025
Satpol PP Pelalawan Gelar Penertiban Penyakit Masyarakat Jelang Tahun Baru
24 Desember 2025
Pemkab Pelalawan Ajukan UMK Tahun 2026 Rp. 3,89 Juta, Alami Kenaikan 0,60 Persen 
22 Desember 2025
Himadikum UMRI Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Aek Ngadol, Soroti Lambannya Penanganan Bencana
22 Desember 2025
Sekda Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025
22 Desember 2025
PJS Old Star Pelalawan Tembus Final APDESI Cup I U-40 Usai Kalahkan BSBL FC
22 Desember 2025
BEM ITP2i Bersama IPMKL Gelar Gerakan Mahasiswa Menanam di Desa Segati
21 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 DLH Pelalawan Ungkap Hasil Verifikasi Terkait Ikan Mati di Sungai Kampar
  • 2 Pemkab Pelalawan Ajukan UMK Tahun 2026 Rp. 3,89 Juta, Alami Kenaikan 0,60 Persen 
  • 3 Himadikum UMRI Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Aek Ngadol, Soroti Lambannya Penanganan Bencana
  • 4 Sekda Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025
  • 5 PJS Old Star Pelalawan Tembus Final APDESI Cup I U-40 Usai Kalahkan BSBL FC
  • 6 BEM ITP2i Bersama IPMKL Gelar Gerakan Mahasiswa Menanam di Desa Segati
  • 7 Penyaluran BLT Kesra di Pelalawan Disorot, LEMBAGA INPEST Nilai Tidak Tepat Sasaran

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media