• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 31621 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 30995 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 41180 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 44627 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 47341 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pelalawan

Diduga Cemari Lingkungan PKS PT.Sari Lembah Subur akan Digugat LSM Lingkungan

Redaksi

Kamis, 18 Mei 2023 19:32:53 WIB
Cetak
Diduga Cemari Lingkungan PKS PT.Sari Lembah Subur akan Digugat LSM Lingkungan
Diduga Parit Buatan Mengalir Limbah Dengan Sendiri Nya. (Foto: Istimewa)

Pelalawan (PelalawanPos.co)– Pabrik kelapa sawit yang berada di desa genduang, kecamatan Pangkalan Lesung, kabupaten Pelalawan Riau, diduga membuang limbah melalui parit buatan, Hal ini terpantau LSM Lingkungan dan awak media ketika investigasi kelapangan, Selasa 9 mei 2023

Patut di duga Limbah cair pabrik tersebut sengaja di alirkan dari kolam penampungan limbah dengan pipa siluman alias tersembunyi.

Dilapangan awak media menemukan sepanjang parit buatan mengalir limbah cair pabrik menuju rawa kebun milik warga, dipastikan ketika musim hujan akan banjir dan akan mengalir kesungai Kerumutan limbah tersebut.

Atas investigasi tersebut, Amri ketua DPD Pelalawan AJPLH (Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup ) akan segera membuat laporan ke dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan dan bila perlu kita juga akan laporkan ke Gakkum KLHK.

“Benar secepatnya kita bersama TIM AJPLH Kabupaten Palelawan dan beberapa awak media akan membuat laporan ke DLH Pelalawan terkait dugaan  pengaliran limbah cair yang dilakukan PT.SLS, " ujarnya. 

"Kita jug Rabu 17/05/2023 telah kita Surati pihak perusahaan meminta klarifikasi terkait pencemaran lingkungan tersebut, sampai hari ini kita masih menunggu jawaban resmi nya, " sambungnya. 

Jika tidak ada tanggapan baik dari dinas terkait maupun pihak perusahaan kita akan melakukan gugatan legal standing ke PN Negeri Pelalawan melalui organisasi lingkungan hidup.

Jika perusahaan PT.Sari Lembah Subur terbukti dengan sengaja membuang limbah ke parit dan mengalir ke sungai kerumutan maka dapat diancam pidana berdasarkan Pasal 60 jo. Pasal 104 UU PPLH sebagai berikut:

Pasal 60 UU PPLH:Setiap orang dilarang melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin.

Pasal 104 UU PPLH:Setiap orang yang melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).

“Dan nantinya kita juga akan chek ke laboratarium untuk limbah yang dibuang tersebut, apakah memang berdampak terhadap lingkungan, kita akan chek baku mutu air, tanah juga nantinya,”tutup amri.(Tim)


 Editor : Es

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Antrean Biosolar Mengular, Hima Persis Pelalawan Desak Pengawasan Distribusi BBM Subsidi Diperketat

Rabu, 16 September 2026 - 13:18:45 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co) — Antrean panjang kendaraan untuk menda.

Daerah

Warga Dua Desa di Siak Berjuang Pertahankan Tanah Leluhur yang Dikuasai PTPN IV, Komisi II DPRD Siak Turun ke Lokasi

Rabu, 16 September 2026 - 14:16:17 WIB

SIAK (PelalawanPos.co) — Perjuangan masyarakat Desa Lubuk Dalam dan.

Daerah

Huzni Kembali ke Pidsus, Kini Pimpin Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru

Selasa, 15 September 2026 - 15:44:50 WIB

PEKANBARU (PelalawanPos.co)— Fusthathul Amul Huzni, S.H., kembali d.

Daerah

100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih

Selasa, 15 September 2026 - 12:51:01 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)— Kepedulian terhadap kesehatan .

Daerah

HIPMAWAN Dukung Program Aren Pelalawan: Bukan Sekadar Menanam Pohon, Tapi Membangun Ekonomi dan Wisata Masa Depan

Senin, 14 September 2026 - 14:12:45 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co) – Program pengembangan pohon aren di Ka.

Daerah

Jelang HUT ke-27, Pemkab Pelalawan Percepat Penyelesaian Tahap Akhir Tugu Bono

Jumat, 11 September 2026 - 13:51:14 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos) - Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui tim terpadu turun langsung ke l.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Penggerak HAM Dorong Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat Lalang Kabung
16 September 2026
Orang Tua Pertanyakan Administrasi Anak, Oknum Anggota DPRD Dairi Diduga Intervensi SMPN 1 Sidikalang
16 September 2026
Warga Dua Desa di Siak Berjuang Pertahankan Tanah Leluhur yang Dikuasai PTPN IV, Komisi II DPRD Siak Turun ke Lokasi
16 September 2026
Kejari Pelalawan Turun ke Jalan, Ajak Warga Bersama Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi
16 September 2026
Antrean Biosolar Mengular, Hima Persis Pelalawan Desak Pengawasan Distribusi BBM Subsidi Diperketat
16 September 2026
Huzni Kembali ke Pidsus, Kini Pimpin Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru
15 September 2026
100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih
15 September 2026
Diduga Cabuli Anak dan Sebar Video Seksual di WhatsApp, Pelaku Dibekuk Polres Pelalawan
14 September 2026
HIPMAWAN Dukung Program Aren Pelalawan: Bukan Sekadar Menanam Pohon, Tapi Membangun Ekonomi dan Wisata Masa Depan
14 September 2026
Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
13 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Dua Desa di Siak Berjuang Pertahankan Tanah Leluhur yang Dikuasai PTPN IV, Komisi II DPRD Siak Turun ke Lokasi
  • 2 100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih
  • 3 HIPMAWAN Dukung Program Aren Pelalawan: Bukan Sekadar Menanam Pohon, Tapi Membangun Ekonomi dan Wisata Masa Depan
  • 4 Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
  • 5 Lima Anak Yatim Ingin Kembali Sekolah, Komnas PA Pelalawan Gandeng Baznas Wujudkan Harapan
  • 6 Jelang HUT ke-27, Pemkab Pelalawan Percepat Penyelesaian Tahap Akhir Tugu Bono
  • 7 Bupati Zukri Gerak Cepat Atasi Banjir Pangkalan Kerinci: Jangan Tunggu Banjir Datang Baru Bergerak!

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media