Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan, Jhony Charles Sebut Pemerintah Harus Tegas: Yang Bandel Dijatuhkan Sanksi
Pekanbaru (PelalawanPos.co)- Tokoh muda Riau asal Rokan Hilir, Jhony Charles, menyayangkan sikap perusahaan yang belum juga membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawannya. Bagi perusahaan yang tetap membandel, Jhony mengingatkan pemerintah jangan ragu bersikap tegas dalam menjatuhkan sanksi.
"Seharusnya hal seperti ini jangan sampai terjadi. Apalagi sudah ada ketentuannya dan diatur negara," ujarnya, Senin (17/4/2023).
Hal itu dilontarkannya menanggapi masih ditemukannya perusahaan di Riau yang disinyalir tidak memberikan THR kepada karyawannya. Sementara Lebaran Idul Fitri tinggal hitungan jari. Hal itu yang membuat pihak karyawan melaporkan perusahaan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau.
Seperti dilansir media lokal, kondisi itu dibenarkan Kepala Disnakertrans Riau, Imron Rosyadi.
Dikatakan, sejak dibuka pada 4 April 2023 lalu, sejauh ini Posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Disnakertrans Riau telah menerima 17 laporan pengaduan teekait hal itu.
Dituturkannya, dari total pengaduan itu, tercatat ada 12 perusahaan di Riau dilaporkan oleh karyawannya karena tidak membayarkan THR. Selain itu, pihaknya juga menerima empat pengaduan disampaikan melalui surat resmi ke posko pengaduan THR. Selain itu, ada dua laporan yang disampaikan secara tatap muka.
Menurut Jhony Charles, aturan mengenai kewajiban perusahaan membayarkan THR itu sudah diatur negara. Karena itu, pihaknya menyayangkan jika masih ada perusahaan yang tidak taat pada aturan itu.
"Aturannya sudah jelas. Seharusnya dipatuhi. Kepada saudara kita tenaga kerja di Riau, jangan segan-segan jika mengalami perlakuan seperti itu. Laporkan saja langsung kepada pihak terkait, "imbaunya.
Sedangkan kepada pihak yang berwenang, pria yang akrab disapa JC ini juga berharap bisa bersikap tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Bila ada pengaduan dari buruh, segera diproses. Bila ada indikasi perusahaan sengaja membandel, bisa dijatuhkan sanksi sesuai aturan yang berlaku, " harapnya.
Ditambahkan JC, momen istimewa seperti Lebaran Idul Fitri, idealnya dapat dijalani butuh dengan hati gembira, karena bisa memenuhi kebutuhan mereka dan Karena itu, pihak perusahaan juga harus menyikapinya dengan baik. Salah satunya dengan memberikan THR, karena itu merupakan hak buruh.
Seperti dituturkan Imron, jika hak pekerja tidak dipenuhi, maka perusahaan bisa dikenakan sanksi. Mulai dari sanksi administratif berupa teguran hingga pembatasan kegiatan usaha dan pencabutan izin perusahaan.***
DLH Pelalawan Ungkap Hasil Verifikasi Terkait Ikan Mati di Sungai Kampar
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)— Sebagai tindak lanjut atas kejadi.
Ketua JMSI dan PPWI Pelalawan Jenguk Rekan Jurnalis yang Tengah Sakit
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)-Ketua Jaringan Media Siber Indonesia.
Tim Sahabat Media Pelalawan Jalin Silaturahmi Lewat Laga Persahabatan Bersama KPU dan Bawaslu
Pelalawan (PelalawanPos)-Di penghujung akhir tahun 2025, Tim Sahabat .
Pemkab Pelalawan Ajukan UMK Tahun 2026 Rp. 3,89 Juta, Alami Kenaikan 0,60 Persen
PELALAWAN (Pelalawanpos) - Dewan pengupahan Kabupaten Pelalawan Propinsi Riau yang beranggotakan .
PJS Old Star Pelalawan Tembus Final APDESI Cup I U-40 Usai Kalahkan BSBL FC
Pelalawan (PelalawanPos)— Tim kesebelasan Pro Jurnalis Media Siber .
Balap Liar di Depan Masjid Ulul Azmi Resahkan Warga, PW Hima Persis Riau Minta Penertiban Serius
Pelalawan (PelalawanPos)— Aktivitas balap liar kembali terjadi di d.








