• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 31616 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 30990 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 41175 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 44622 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 47334 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan, Jhony Charles Sebut Pemerintah Harus Tegas: Yang Bandel Dijatuhkan Sanksi

Redaksi

Selasa, 18 April 2023 20:21:34 WIB
Cetak
Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan, Jhony Charles Sebut Pemerintah Harus Tegas: Yang Bandel Dijatuhkan Sanksi
Jhony Carles. (Foto/Istimewa)

Pekanbaru (PelalawanPos.co)- Tokoh muda Riau asal Rokan Hilir, Jhony Charles, menyayangkan sikap perusahaan yang belum juga membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawannya. Bagi perusahaan yang tetap membandel, Jhony mengingatkan pemerintah jangan ragu bersikap tegas dalam menjatuhkan sanksi.

"Seharusnya hal seperti ini jangan sampai terjadi. Apalagi sudah ada ketentuannya dan diatur negara," ujarnya, Senin (17/4/2023).

Hal itu dilontarkannya  menanggapi masih ditemukannya perusahaan di Riau yang disinyalir tidak memberikan THR kepada karyawannya. Sementara Lebaran Idul Fitri tinggal hitungan jari. Hal itu yang membuat pihak karyawan melaporkan perusahaan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau.

Seperti dilansir media lokal, kondisi itu dibenarkan Kepala Disnakertrans Riau, Imron Rosyadi.

Dikatakan, sejak dibuka pada 4 April 2023 lalu, sejauh ini  Posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Disnakertrans Riau telah menerima 17 laporan pengaduan teekait hal itu.

Dituturkannya, dari total pengaduan itu, tercatat ada 12 perusahaan di Riau dilaporkan oleh karyawannya karena tidak membayarkan THR. Selain itu, pihaknya juga menerima empat pengaduan disampaikan melalui surat resmi ke posko pengaduan THR. Selain itu, ada dua laporan yang disampaikan secara tatap muka.

Menurut Jhony Charles,  aturan mengenai kewajiban perusahaan membayarkan THR itu sudah diatur negara. Karena itu, pihaknya menyayangkan jika masih ada perusahaan yang tidak taat pada aturan itu.

"Aturannya sudah jelas. Seharusnya dipatuhi. Kepada saudara kita tenaga kerja di Riau, jangan segan-segan jika mengalami perlakuan seperti itu. Laporkan saja langsung kepada pihak terkait, "imbaunya.

Sedangkan kepada pihak yang berwenang, pria yang akrab disapa JC ini juga berharap bisa bersikap tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Bila ada pengaduan dari buruh, segera diproses. Bila ada indikasi perusahaan sengaja membandel, bisa dijatuhkan sanksi sesuai aturan yang berlaku, " harapnya.

Ditambahkan JC, momen istimewa seperti Lebaran Idul Fitri, idealnya dapat dijalani butuh dengan hati gembira, karena bisa memenuhi kebutuhan mereka dan Karena itu, pihak perusahaan juga harus menyikapinya dengan baik. Salah satunya dengan memberikan THR, karena itu merupakan hak buruh.


Seperti dituturkan Imron, jika hak pekerja tidak dipenuhi, maka perusahaan bisa dikenakan sanksi. Mulai dari sanksi administratif berupa teguran hingga pembatasan kegiatan usaha dan pencabutan izin perusahaan.***


 Editor : Es

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Antrean Biosolar Mengular, Hima Persis Pelalawan Desak Pengawasan Distribusi BBM Subsidi Diperketat

Rabu, 16 September 2026 - 13:18:45 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co) — Antrean panjang kendaraan untuk menda.

Daerah

Warga Dua Desa di Siak Berjuang Pertahankan Tanah Leluhur yang Dikuasai PTPN IV, Komisi II DPRD Siak Turun ke Lokasi

Rabu, 16 September 2026 - 14:16:17 WIB

SIAK (PelalawanPos.co) — Perjuangan masyarakat Desa Lubuk Dalam dan.

Daerah

Huzni Kembali ke Pidsus, Kini Pimpin Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru

Selasa, 15 September 2026 - 15:44:50 WIB

PEKANBARU (PelalawanPos.co)— Fusthathul Amul Huzni, S.H., kembali d.

Daerah

100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih

Selasa, 15 September 2026 - 12:51:01 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)— Kepedulian terhadap kesehatan .

Daerah

HIPMAWAN Dukung Program Aren Pelalawan: Bukan Sekadar Menanam Pohon, Tapi Membangun Ekonomi dan Wisata Masa Depan

Senin, 14 September 2026 - 14:12:45 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co) – Program pengembangan pohon aren di Ka.

Daerah

Jelang HUT ke-27, Pemkab Pelalawan Percepat Penyelesaian Tahap Akhir Tugu Bono

Jumat, 11 September 2026 - 13:51:14 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos) - Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui tim terpadu turun langsung ke l.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Penggerak HAM Dorong Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat Lalang Kabung
16 September 2026
Orang Tua Pertanyakan Administrasi Anak, Oknum Anggota DPRD Dairi Diduga Intervensi SMPN 1 Sidikalang
16 September 2026
Warga Dua Desa di Siak Berjuang Pertahankan Tanah Leluhur yang Dikuasai PTPN IV, Komisi II DPRD Siak Turun ke Lokasi
16 September 2026
Kejari Pelalawan Turun ke Jalan, Ajak Warga Bersama Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi
16 September 2026
Antrean Biosolar Mengular, Hima Persis Pelalawan Desak Pengawasan Distribusi BBM Subsidi Diperketat
16 September 2026
Huzni Kembali ke Pidsus, Kini Pimpin Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru
15 September 2026
100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih
15 September 2026
Diduga Cabuli Anak dan Sebar Video Seksual di WhatsApp, Pelaku Dibekuk Polres Pelalawan
14 September 2026
HIPMAWAN Dukung Program Aren Pelalawan: Bukan Sekadar Menanam Pohon, Tapi Membangun Ekonomi dan Wisata Masa Depan
14 September 2026
Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
13 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Dua Desa di Siak Berjuang Pertahankan Tanah Leluhur yang Dikuasai PTPN IV, Komisi II DPRD Siak Turun ke Lokasi
  • 2 100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih
  • 3 HIPMAWAN Dukung Program Aren Pelalawan: Bukan Sekadar Menanam Pohon, Tapi Membangun Ekonomi dan Wisata Masa Depan
  • 4 Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
  • 5 Lima Anak Yatim Ingin Kembali Sekolah, Komnas PA Pelalawan Gandeng Baznas Wujudkan Harapan
  • 6 Jelang HUT ke-27, Pemkab Pelalawan Percepat Penyelesaian Tahap Akhir Tugu Bono
  • 7 Bupati Zukri Gerak Cepat Atasi Banjir Pangkalan Kerinci: Jangan Tunggu Banjir Datang Baru Bergerak!

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media