• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 12910 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 12453 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 22591 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 26152 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 27545 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Anak di Bawah Umur Dianiyah Hingga Memar, SU Lapor Ke Polres Pelalawan

Redaksi

Jumat, 26 Agustus 2022 17:18:45 WIB
Cetak
Anak di Bawah Umur Dianiyah Hingga Memar, SU Lapor Ke Polres Pelalawan
Foto ilustrasi Internet.(google)

PelalawanPos.co- Dua anak dibawah umur asal Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau dianiaya oleh ayah tirinya. Tak terima, sang Ibu berinisial SU memilih untuk melapor ke Polres Pelalawan.

Hal itu, sesuai dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: LP/B/381/VIII/2022/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau. Pada hari Kamis tanggal 25 Agustus 2022.

Kepada awak media, Jumat (26/8/2022). SU (32) Warga Pangakalan Kerinci menceritakan bahwa sekira pukul. 16.00 WIB Mati lampu yang dikira habis token. Pelaku AI pada saat itu, sedang tertidur di kamar, terbangun karena AC mati.

"Lalu dia menyalahkan anak saya yang menghabiskan token karena nonton TV, dan langsung memukuli anak pertama saya yang berinisial ZU berumur 6 tahun dengan cara menampar. Saya mencoba melindungi dan membela anak saya, tetapi saya juga dipukuli secara membabi buta dan berkali-kali dengan cara ditampar dan ditinju," ujar SU menceritakan kronologis kejadian.

Lanjut SU, kejadian ini sering berulang-ulang dilakukannya, termasuk kepada anak yang kedua berinisial ZY yang masih berumur 3 tahu dengan cara di cekik, dibekap pakai bantal ditampar dan di injak saat sedang tertidur pulas.

"Setelah melihat keadaan anak-anak saya dalam keadaan luka lebam saya memutuskan untuk melarikan diri dari rumah membawa serta kedua anak saya," ucapnya sembari memohon penegakan hukum terhadap tindak kekerasan terhadap kedua anaknya.

"Lalu saya menelpon kakak kandung dan keponakan saya untuk menjemput kami. Di pinggir jalan yang lumayan jauh dari rumah," sambungnya.

Dirinya berharap, anak-anak dalam keadaan Aman, dan membutuhkan pendampingan psikologi karena dalam keadaan tertekan. Ia juga meminta pelaku segera diproses penangkapannya, dan diberikan hukuman sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan.

"Saya tidak mau di mediasi secara Kekeluargaan. Kemarin saya sudah lapor ke Polres Pelalawan," tegasnya mengharap hukum ditegakkan.

Sementara itu, media ini mencoba konfirmasi melalui pesan WhatsApp pribadi Paur Humas Polres Pelalawan, AKP Edy Haryanto terkait perkembangan kasus kekerasan anak dibawah umur tersebut. Hingga berita ini naik pihak humas Polres Pelalawan belum memberikan tanggapan.***


 Editor : Es

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Polres Pelalawan Amankan Empat Pengedar Narkoba, Sita 8 Paket Sabu

Jumat, 19 Desember 2025 - 10:33:00 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Upaya pemberantasan peredaran narkotik.

Hukum

Polres Pelalawan Tangani Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Desa Terbangiang

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:45:19 WIB

Bandar Petalangan (PelalawanPos.co)– Polres Pelalawan tengah menang.

Hukum

Polsek Pangkalan Kerinci Amankan Empat Pelaku Penggelapan Buah Sawit di Kebun PT Pesawon Raya

Jumat, 28 November 2025 - 12:00:56 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Empat orang pelaku penggelapan buah sawit.

Hukum

Sidang Lapangan Sengketa Lahan di Sungai Buluh Memanas, Seorang IRT Dilaporkan ke Polres Pelalawan

Jumat, 28 November 2025 - 09:53:07 WIB

Pelalawan (PelalawanPos) – Suasana sidang pemeriksaan setempat (sid.

Hukum

Anak Angkat Curi Emas Rp150 Juta, Polsek Ukui Amankan Pelaku

Kamis, 27 November 2025 - 12:40:51 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Aksi pencurian dengan pemberatan terjadi .

Hukum

Dua Kurir Sabu dari Pekanbaru Dibekuk Satresnarkoba Polres Pelalawan di KM 55

Jumat, 21 November 2025 - 14:31:54 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co )-Dua orang pemasok narkoba jenis sabu dar.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemkab Pelalawan Ajukan UMK Tahun 2026 Rp. 3,89 Juta, Alami Kenaikan 0,60 Persen 
22 Desember 2025
Himadikum UMRI Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Aek Ngadol, Soroti Lambannya Penanganan Bencana
22 Desember 2025
Sekda Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025
22 Desember 2025
PJS Old Star Pelalawan Tembus Final APDESI Cup I U-40 Usai Kalahkan BSBL FC
22 Desember 2025
BEM ITP2i Bersama IPMKL Gelar Gerakan Mahasiswa Menanam di Desa Segati
21 Desember 2025
Penyaluran BLT Kesra di Pelalawan Disorot, LEMBAGA INPEST Nilai Tidak Tepat Sasaran
21 Desember 2025
Balap Liar di Depan Masjid Ulul Azmi Resahkan Warga, PW Hima Persis Riau Minta Penertiban Serius
21 Desember 2025
Lurah Langgam Bersama Unsur Masyarakat Galang Dana untuk Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
20 Desember 2025
Bupati Pelalawan Ikuti Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TN Tesso Nilo
20 Desember 2025
Serahkan Penghargaan Paritrana Award 2025 Provinsi Riau, Bentuk Apresiasi bagi Pemerintah Daerah
19 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemkab Pelalawan Ajukan UMK Tahun 2026 Rp. 3,89 Juta, Alami Kenaikan 0,60 Persen 
  • 2 Sekda Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025
  • 3 Penyaluran BLT Kesra di Pelalawan Disorot, LEMBAGA INPEST Nilai Tidak Tepat Sasaran
  • 4 Balap Liar di Depan Masjid Ulul Azmi Resahkan Warga, PW Hima Persis Riau Minta Penertiban Serius
  • 5 Lurah Langgam Bersama Unsur Masyarakat Galang Dana untuk Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
  • 6 Bupati Pelalawan Ikuti Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TN Tesso Nilo
  • 7 Serahkan Penghargaan Paritrana Award 2025 Provinsi Riau, Bentuk Apresiasi bagi Pemerintah Daerah

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media