Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Anak di Bawah Umur Dianiyah Hingga Memar, SU Lapor Ke Polres Pelalawan
PelalawanPos.co- Dua anak dibawah umur asal Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau dianiaya oleh ayah tirinya. Tak terima, sang Ibu berinisial SU memilih untuk melapor ke Polres Pelalawan.
Hal itu, sesuai dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: LP/B/381/VIII/2022/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau. Pada hari Kamis tanggal 25 Agustus 2022.
Kepada awak media, Jumat (26/8/2022). SU (32) Warga Pangakalan Kerinci menceritakan bahwa sekira pukul. 16.00 WIB Mati lampu yang dikira habis token. Pelaku AI pada saat itu, sedang tertidur di kamar, terbangun karena AC mati.
"Lalu dia menyalahkan anak saya yang menghabiskan token karena nonton TV, dan langsung memukuli anak pertama saya yang berinisial ZU berumur 6 tahun dengan cara menampar. Saya mencoba melindungi dan membela anak saya, tetapi saya juga dipukuli secara membabi buta dan berkali-kali dengan cara ditampar dan ditinju," ujar SU menceritakan kronologis kejadian.
Lanjut SU, kejadian ini sering berulang-ulang dilakukannya, termasuk kepada anak yang kedua berinisial ZY yang masih berumur 3 tahu dengan cara di cekik, dibekap pakai bantal ditampar dan di injak saat sedang tertidur pulas.
"Setelah melihat keadaan anak-anak saya dalam keadaan luka lebam saya memutuskan untuk melarikan diri dari rumah membawa serta kedua anak saya," ucapnya sembari memohon penegakan hukum terhadap tindak kekerasan terhadap kedua anaknya.
"Lalu saya menelpon kakak kandung dan keponakan saya untuk menjemput kami. Di pinggir jalan yang lumayan jauh dari rumah," sambungnya.
Dirinya berharap, anak-anak dalam keadaan Aman, dan membutuhkan pendampingan psikologi karena dalam keadaan tertekan. Ia juga meminta pelaku segera diproses penangkapannya, dan diberikan hukuman sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan.
"Saya tidak mau di mediasi secara Kekeluargaan. Kemarin saya sudah lapor ke Polres Pelalawan," tegasnya mengharap hukum ditegakkan.
Sementara itu, media ini mencoba konfirmasi melalui pesan WhatsApp pribadi Paur Humas Polres Pelalawan, AKP Edy Haryanto terkait perkembangan kasus kekerasan anak dibawah umur tersebut. Hingga berita ini naik pihak humas Polres Pelalawan belum memberikan tanggapan.***
Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Upaya penegakan hukum terhadap kejahat.
Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Aksi perampokan sadis yang nyaris mere.
Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Aksi cepat warga dan aparat kepo.
Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten
PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Aksi keji yang merenggut nyawa se.
Pemkab Pelalawan Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pemerintahan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)-Pemerintah Kabupaten Pelalawan resmi.
Baru 14 Hari Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Pelalawan
PELALAWAN (PelalawanPos)– Baru 14 hari menghirup udara bebas usai k.








