• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 24827 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 24216 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 34364 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 37857 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 40196 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Tim Tabur Kejari Pelalawan Berhasil Lakukan Eksekusi Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan

Redaksi

Kamis, 11 Agustus 2022 18:50:35 WIB
Cetak
Tim Tabur Kejari Pelalawan Berhasil Lakukan Eksekusi Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan

PelalawanPos.co- Tim Jaksa Eksekutor Pudana Umum dibantu Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri Pelalawan melakukan eksekusi terhadap Terpidana Yusuf Siahaan dalam perkara tindak pidana Penganiayaan, Kamis (11/8/2022) sekira pukul 11 WIB.

Kronologis penangkapan dilakukan di jalan Aryya guna, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Tim Tabur Kejaksaan Negeri Pelalawan terdiri dari Fusthatul Amul Huzni, SH selaku Kasi Intelijen, Rahadian Mahardika selaku jaksa di bidang Intelijen, sedangkan Jaksa Eksekutor yang melaksanakan putusan adalah Niky Junismero, SH selaku Kasi Pidana Umum, Rahmad Hidayat, selaku Kasubsi Penuntutan dan Ray Leonardo, SH selaku Kasubsi Prapenuntutan Bidang Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pelalawan.

"Dalam melaksanakan eksekusi putusan, tim Tabur dan tim Jaksa Eksekutor dibantu oleh tim pengawalan dan buser dari Polres Pelalawan," ujar Kastel Fusthatul Amul Huzni SH melalui pesan rilisnya.

Sambung A.Huzni, bahwa diketahui terpidana An Yusuf Siahaan Als Yusuf berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 1212 K/PID/2020 tanggal 27 Oktober 2020 terbukti melakukan Tindak Pidana Penganiayaan yang melanggar Pasal 351 KUHPidana.

"Berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor 1212 K/PID/2020 Terpidana dijatuhkan pidana selama 8 bulan dan telah menjalani masa tahanan selama 5 bulan saat menjalani persidangan tingkat pertama, sehingga dengan keluarnya putusan Kasasi dari Mahkamah Agung tersebut membuat terpidana harus kembali ditahan selama 3 bulan lagi untuk memenuhi jumlah penahanan sesuai putusan kasasi tersebut," terang Kastel.

Dijelaskan Fusthatul Amul Huzni, bahwa Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Pelalawan telah melaksanakan putusan kasasi Mahkamah Agung tersebut dengan mengantarkan terpidana An. Yusuf Siahaan Als Yusuf ke Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru yang sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan swab antigen dengan hasil negatif Covid-19.(rls)


 Editor : Es

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:48:01 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Upaya penegakan hukum terhadap kejahat.

Hukum

Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:07:50 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Aksi perampokan sadis yang nyaris mere.

Hukum

Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:23:26 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Aksi cepat warga dan aparat kepo.

Hukum

Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:13:31 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Aksi keji yang merenggut nyawa se.

Hukum

Pemkab Pelalawan Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pemerintahan

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:10:47 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)-Pemerintah Kabupaten Pelalawan resmi.

Hukum

Baru 14 Hari Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Pelalawan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:30:25 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Baru 14 hari menghirup udara bebas usai k.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bupati Zukri Pimpin Penanaman Pohon Aren di Pangkalan Kerinci, Siapkan Kota Hijau dan Sumber Ekonomi Baru
23 Juni 2026
800 Pelari Padati Bhakti Praja, Fun Run Polres Pelalawan Panaskan Road to RBR 2026
21 Juni 2026
Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
20 Juni 2026
Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
20 Juni 2026
Perumda Tuah Sekata Buka Suara Soal Demo PNBMR, Tegaskan Tunggakan Usaha Bukan Penyimpangan Keuangan
20 Juni 2026
Bupati Zukri Sambut Menteri LH di Pelalawan, Sekat Kanal Jadi Senjata Lawan Kebakaran Gambut
20 Juni 2026
Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
19 Juni 2026
Kompak Cegah Karhutla, APP Gruop Dukung Basis Tata KelolaAir Gambut
19 Juni 2026
Komnas PA Pelalawan Pantau SPMB di SDN 006 Pangkalan Kerinci, Pastikan Hak Anak dan Transparansi Terjaga
19 Juni 2026
Fajar–Oktavia Menang! Harapan Baru Mahasiswa ITP2I untuk BEM yang Lebih Progresif
18 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Zukri Pimpin Penanaman Pohon Aren di Pangkalan Kerinci, Siapkan Kota Hijau dan Sumber Ekonomi Baru
  • 2 Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
  • 3 Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
  • 4 Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
  • 5 Muharram Jadi Titik Awal Perubahan: Bupati Zukri Tanam Aren, Siapkan Masa Depan Ekonomi Kuala Kampar
  • 6 Di Tengah Kritikan, Perumda Tuah Sekata Pastikan Agroniaga Tetap Jalan dan Kewajiban Ditata
  • 7 Fajar Nugraha dan Oktavia Rahmadani Terpilih Pimpin BEM ITP2I Periode 2026/2027

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media