Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
PPID Kabupaten Pelalawan Serahkan Self Assessment Quetionaire
PelalawanPos.co- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pelalawan selaku Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Pelalawan Hendry Gunawan, AP memimpin sekaligus membuka acara penyerahan Self Assessment Quetionaire (SAQ) oleh Komisi Informasi Provinsi Riau. Acara berlangsung di Ruang Rapat Utama Lantai II Kantor Bupati Pelalawan, Senin (18/07/2022).
"Kegiatan ini merupakan penilaian terhadap lembaga-lembaga atau organisasi yang isinya mengelola dana APBD maupun dana hibah khususnya di tahun 2022 ini.” kata Hendry.
“Kita mengikutsertakan beberapa lembaga yang tahun sebelumnya tidak kita ikutkan. Jadi pihak Komisi Informasi Provinsi Riau saat ini memandang perlu bahwa lembaga-lembaga di luar dari pemerintah juga memiliki keterbukaan informasi kepada publik. Kami sangat berharap kepada bapak dan ibu sekalian dengan kehadiran Komisi Informasi ini dapat memanfaatkan ilmu yang diberikan sehingga nantinya akan berguna bagi kita semua di mana ada hal-hal yang mungkin wajib kita laksanakan terkait Undang-Undang Nomor 14 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mungkin selama ini kita belum begitu memahaminya." tambah dan harap Hendry.
Pada kesempatan ini dilaksanakan penyerahan Self Assessment Quetionaeire sebagai salah satu instrumen untuk penilaian tahap awal Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik dalam rangka Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022 (KI Riau Awards 2022). Setelah penyerahan ini dilanjutkan dengan pemaparan serta penyampaian panduan pengisian Self Assessment Quetionaire oleh Tatang Yudiansyah, S.H.I selaku Komisioner Bidang PSI (Penyelesaian Sengketa Informasi) Komisi Informasi Provinsi Riau.
Dalam kegiatan ini Tatang Yudiansyah menyampaikan tata cara pengisian Self Assessment Quetionaire kepada seluruh peserta dan undangan yang hadir. Adapun tujuan dari pengisian Self Assessment Quetionaiere adalah merupakan langkah awal dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keterbukaan informasi publik yang wajib dilakukan oleh badan publik.
Usai dilakukan penyampaian tata cara pengisian data tersebut, Tatang Yudiansyah juga memberikan beberapa informasi terkait hal yang harus dirahasiakan oleh Badan Publik. Di antaranya infomasi yang harus disediakan secara berkala, maupun informasi yang bersifat serta merta oleh PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) masing-masing badan publik.
Adapun Badan Publik yang hadir pada acara ini di antaranya adalah dari KPU Kabupaten Pelalawan, Bawaslu Kabupaten Pelalawan, KONI Kabupaten Pelalawan, PMI Kabupaten Pelalawan, Baznas Kabupaten Pelalawan, Perumda Tuah Sekata, Kepala Desa Beringin Makmur Kecamatan Kerumutan, dan Kepala Desa Lubuk Kembang Sari Kecamatan Ukui.
Idul Adha di Pelalawan Penuh Kebersamaan, Bupati Zukri Ajak Warga Perkuat Gotong Royong
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)– Suasana khidmat dan penuh kebersa.
Harkitnas ke-118 di Pelalawan Berlangsung Khidmat, Sekda Ajak ASN Bangkit Hadapi Era Digital
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)— Pemerintah Kabupaten Pelalawan me.
Zukri Matangkan Arah Pembangunan Pelalawan 2027 Lewat Rakortekbang
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)– Pemerintah Kabupaten Pelalawan mu.
Pelalawan Raih Treasury Award 2025, Bukti Pengelolaan Keuangan Daerah Makin Berkualitas
Pekanbaru (PelalawanPos)– Pemerintah Kabupaten Pelalawan kembali me.
BBM Langka, Bupati Zukri Gerak Cepat: Minta Kuota Diselesaikan Sehari, Koperasi Desa Jadi Penyalur
PELALAWAN (Pelalawanpos) – Pemerintah Kabupaten Pelalawan terus menunjukkan komitmen kuat dalam.
Bupati Zukri Terbitkan Surat Edaran, ASN Pelalawan Terapkan WFH Setiap Jumat Mulai April 2026
PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos) – Untuk mendorong birokrasi yang adaptif dan berorientasi pada.








