• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 12900 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 12442 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 22581 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 26142 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 27535 Kali

  • Home
  • Parlemen
  • Pelalawan

DPRD Pelalawan Gandeng Doktor Lingkungan Riau Tuntaskan Dugaan Pelanggaran DAS di Kawasan PT MUP

Redaksi

Rabu, 06 Juli 2022 16:34:52 WIB
Cetak
DPRD Pelalawan Gandeng Doktor Lingkungan Riau Tuntaskan Dugaan Pelanggaran DAS di Kawasan PT MUP
RDP Komisi II DPRD Pelalawan Bersama Pemkab Pelalawan serta Doktor Pakar Lingkung Riau, Elviriandi M.SI.

PelalawanPos.co- Komitmen Komisi II DPRD Pelalawan dalam menuntaskan hasil sidak dugaan temuan pelanggan Daerah Aliran Sungai (DAS) di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT MUP di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau terus berlanjut.

Tak tanggung-tanggung, kali ini Komisi II DPRD Pelalawan menggandeng Doktor Pakar Lingkungan Riau, Elviriandi M.Si, Selasa (5/7/2022) pada Rapat Dengan pendapat (RDP) di Gedung DPRD Pelalawan.

Rapat yang dihadiri Wakil Ketua Komisi II DPRD Pelalawan, H Abdullah, dan anggota DPRD Pelalawan, Yuli. Sedangkan pihak Pemkab Pelalawan dihadiri Kepala DLH Kabupaten Pelalawan, Eko Novitra bersama tim satgas Gakum DLH Kabupaten Pelalawan.

Pantauan media, rapat dengar pendapat (RDP) Wakil Ketua Komisi II DPRD Pelalawan, H Abdullah S.Pd menegaskan persoalan ini cukup serius, agar diperhatikan oleh PT MUP.

"Saksinya adalah paksaan Pemerintah, intinya harus mereboisasi kembali daerah aliran sungai. Jumlahnya, ada 8 anak sungai yang berada dikawasan PT.MUP," tegas ketua Partai PKS Pelalawan ini.

Lanjut, H Abdullah batas waktu reboisasi itu ada macama-macam, bisa 40 hari, 45 hari sekitar itulah. Seandainya tidak terealisasi, tentunya, pihaknya akan mengevaluasi kembali.

"Kita harap PT. MUP akomodatif lah untuk melakukan perbaikan-perbaikan ini," jelasnya.

Ditambahkan H Abdullah, untuk secara aturan tahapan itu harus dilakukan, kalau tidak ditindaklanjuti tentunya ada tahapan berikutnya.

Sementara itu, Kadis DLH Kabupaten Pelalawan Eko Novitra dalam RDP itu mengatakan, memang cara yang berbeda-beda tapi tujuannya sama. Bahwa setiap mendapat pelepasan dalam klosul pelepasan itu sungai harus dibebaskan kiri-kananya.

"Yang kita lakukan sekarang ini mewarisi yang lama-lama ini pak, yang dulu telah terlanjur dilakukan. Sekarang tugas kami ini menata yang telah terlanjur dulu-dulu itu pak. Tentu, menata ini tidak semuda yang bapak bilang tadi jugakan pak, itulah kendala-kendala kita," ucap Eko Novitra dalam RDP bersama tersebut.

Sambung Eko, sedangkan untuk masalah agaran itu masalah klasik tidak perlu disampaikan. "Dan paling penting itu, bagaimana semangat kita, bagaimana supaya bisa kita lakukan, kami sepakat sebetulnya dengan bapak tadi, bagaimana kita menata ini, jangan pikirkan hasil," terangnya.

"Ini sudah kita lakukan memang ada perusahaan taat dan tidak taat, masalah sungai ini cotonya, kita dari dulunya menerima dokumen yang disetujui itu, ternyata dalam dokumen lingkungan dalam laporan itu hanya ada dua, tidak sesuai. Itulah yang kuta lakukan pembenahan sekarang ini, bahkan ada yang hilang sungainya,"pungkasnya.*


 Editor : Es

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Parlemen

Dihadiri Pemkab Pelalawan, DPRD Gelar Paripurna Istimewa Ranperda APBD Perubahan 2025

Ahad, 02 November 2025 - 06:35:23 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos) – Bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, Dewan Perwakilan Ra.

Parlemen

Berspirit “Bersinergi Menuju Pelalawan Menawan” DPRD Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-26 Kabupaten Pelalawan

Rabu, 05 November 2025 - 06:36:31 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos) – Sempena peringatan hari Jadi ke-26 Kabupaten Pelalawan menjadi seman.

Parlemen

Ini Jawaban Pemda Pelalawan, Terkait Padangan Umum DPRD Pelalawan Terhadap Ranperda Tahun 2024

Rabu, 09 Juli 2025 - 11:36:15 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Bupati Pelalawan H. Zukri yang di.

Parlemen

Seruduk Kantor DPRD Kampar, Massa Formasi-KPM Desak BK Tindak Tegas Oknum Dewan Terlibat Perselingkuhan

Selasa, 01 Juli 2025 - 18:05:51 WIB

Kampar (PelalawanPos.co)-Forum Masyarakat dan Mahasiswa Kampar Peduli.

Parlemen

Wabup dan Kapolres Terima Gelar Kehormatan Adat, Dewan Yusri: Inspirasi dan Pendorong Pembangun Pelalawan

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:05:53 WIB

Kerumutan (PelalawanPos.co)-Anggota DPRD dari Partai Gerindra, Yusri,.

Parlemen

RDP Memanas, Komisi II DPRD Pelalawan Kritik CSR PT. Inti Indosawit Subur

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:34:06 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co) - Komis II DPRD Kabupaten Pelalaw.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemkab Pelalawan Ajukan UMK Tahun 2026 Rp. 3,89 Juta, Alami Kenaikan 0,60 Persen 
22 Desember 2025
Himadikum UMRI Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Aek Ngadol, Soroti Lambannya Penanganan Bencana
22 Desember 2025
Sekda Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025
22 Desember 2025
PJS Old Star Pelalawan Tembus Final APDESI Cup I U-40 Usai Kalahkan BSBL FC
22 Desember 2025
BEM ITP2i Bersama IPMKL Gelar Gerakan Mahasiswa Menanam di Desa Segati
21 Desember 2025
Penyaluran BLT Kesra di Pelalawan Disorot, LEMBAGA INPEST Nilai Tidak Tepat Sasaran
21 Desember 2025
Balap Liar di Depan Masjid Ulul Azmi Resahkan Warga, PW Hima Persis Riau Minta Penertiban Serius
21 Desember 2025
Lurah Langgam Bersama Unsur Masyarakat Galang Dana untuk Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
20 Desember 2025
Bupati Pelalawan Ikuti Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TN Tesso Nilo
20 Desember 2025
Serahkan Penghargaan Paritrana Award 2025 Provinsi Riau, Bentuk Apresiasi bagi Pemerintah Daerah
19 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemkab Pelalawan Ajukan UMK Tahun 2026 Rp. 3,89 Juta, Alami Kenaikan 0,60 Persen 
  • 2 Penyaluran BLT Kesra di Pelalawan Disorot, LEMBAGA INPEST Nilai Tidak Tepat Sasaran
  • 3 Balap Liar di Depan Masjid Ulul Azmi Resahkan Warga, PW Hima Persis Riau Minta Penertiban Serius
  • 4 Lurah Langgam Bersama Unsur Masyarakat Galang Dana untuk Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
  • 5 Bupati Pelalawan Ikuti Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TN Tesso Nilo
  • 6 Serahkan Penghargaan Paritrana Award 2025 Provinsi Riau, Bentuk Apresiasi bagi Pemerintah Daerah
  • 7 EMP Bentu Limited Salurkan Bantuan Toilet Umum dan Sumur Bor untuk Masyarakat Langgam

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media