• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 24816 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 24205 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 34353 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 37845 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 40185 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Rohil

Penghuni Rumah Tertidur Pulas, Maling masuk Gasak 2 Hp Android

Redaksi

Sabtu, 25 Juni 2022 19:08:43 WIB
Cetak
Penghuni Rumah Tertidur Pulas, Maling masuk Gasak 2 Hp Android
Ilustrasi Curat

ROHIL (PelalawanPos) - Tim Opsnal Polsek Panipahan berhasil meringkus diduga pelaku curat pencurian dengan pemberatan (curat )

Kejadian curat mengasak 2 unit hp android terjadi di Jalan Bandar Baru Gang Mawar Kepenghuluan Teluk Pulai Kecamatan Palika Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Palika Akp Boy Setiawan S.AP MSi didampingi Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH membenarkan kejadian tersebut.

Dijelaskan AKP juliandi Penangkapan terhadap  pelaku curat berdasarkan LP / B / 21 / VI / 2022 / SPKT / SEK PANIPAHAN / RES ROHIL / POLDA RIAU, tanggal 23 Juni 2022.

"Pasal di sangkakan terhadap pelaku yakni Pasal 363 Ayat 1 Ke-3,Ke-4 & Ke-5 K.U.H.Pidana," Jelasnya

Kronologis kejadian curat tepatnya pada hari Kamis 23 Juni 2022 sekira Pukul 04.00 Wib, Dimana pelapor Fitirana Lubis (23) bersama dengan saksi Windari Nasution sedang terlalap tidur dirumah didapur rumah di Jalan Bandar Baru Gg mawar Kepenghuluan Teluk

Windari (Saksi ) terbangun tidur baru menyadari hp 1 Unit Android Merek XIOMI Warna Putih dan 1 (satu) Unit Hp Android merek VIVO Y12S Warna Glacier Blue milik pelapor sudah Raib

"Kedua hp android milik Fatirana dan Windari Raib dimana sebelum diletakkan dilantai rumah  ," katanya

Selain itu Fatriana juga melihat pintu rumah terbuka serta rusak dan dinding rumah juga seperti sudah dibongkar

"Atas kejadian itu sehingga pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 4.200.000 dan melaporkan ke polsek kantor panipahan guna proses pengusutan lebih lanjut ,"jelasnya

Kapolsek Panipahan AKP Boy Setiawan, S.AP., M.Si memerintahkan Ps. Kanit Reskrim Polsek Panipahan AIPDA Sahman Manurung, SH melakukan serangkaian penyelidikan guna mencari pelaku dalam Perkara Pencurian (Curat)

Tim opsnal mendapatkan informasi Kamis (23/6/22) pukul 19.30 wib telpon dari kadus bahwa terduga Dedi  tindak pidana curat tersebut berada dirumahnya

"Team Opsnal Polsek Panipahan menuju kelokasi berhasil meringkus terhadap pelaku Curat bernama Muliadi Alias Empol Bin Jurik (Alm) beserta barang bukti," terang Juliandi.

Sementara dari hasil interogasi pelaku Muliadi (29) juga mengakui aksi  pencurian bersama dengan temannya bernama Ijep (dalam Lidik)

"Saat ini terduga dan barang bukti dibawa kemapolsek Panipahan guna proses pengusutan lebih lanjut," pungkasnya (Syofyan Rambah)


Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:48:01 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Upaya penegakan hukum terhadap kejahat.

Hukum

Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:07:50 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Aksi perampokan sadis yang nyaris mere.

Hukum

Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:23:26 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Aksi cepat warga dan aparat kepo.

Hukum

Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:13:31 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Aksi keji yang merenggut nyawa se.

Hukum

Pemkab Pelalawan Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pemerintahan

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:10:47 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)-Pemerintah Kabupaten Pelalawan resmi.

Hukum

Baru 14 Hari Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Pelalawan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:30:25 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Baru 14 hari menghirup udara bebas usai k.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bupati Zukri Pimpin Penanaman Pohon Aren di Pangkalan Kerinci, Siapkan Kota Hijau dan Sumber Ekonomi Baru
23 Juni 2026
800 Pelari Padati Bhakti Praja, Fun Run Polres Pelalawan Panaskan Road to RBR 2026
21 Juni 2026
Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
20 Juni 2026
Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
20 Juni 2026
Perumda Tuah Sekata Buka Suara Soal Demo PNBMR, Tegaskan Tunggakan Usaha Bukan Penyimpangan Keuangan
20 Juni 2026
Bupati Zukri Sambut Menteri LH di Pelalawan, Sekat Kanal Jadi Senjata Lawan Kebakaran Gambut
20 Juni 2026
Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
19 Juni 2026
Kompak Cegah Karhutla, APP Gruop Dukung Basis Tata KelolaAir Gambut
19 Juni 2026
Komnas PA Pelalawan Pantau SPMB di SDN 006 Pangkalan Kerinci, Pastikan Hak Anak dan Transparansi Terjaga
19 Juni 2026
Fajar–Oktavia Menang! Harapan Baru Mahasiswa ITP2I untuk BEM yang Lebih Progresif
18 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
  • 2 Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
  • 3 Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
  • 4 Muharram Jadi Titik Awal Perubahan: Bupati Zukri Tanam Aren, Siapkan Masa Depan Ekonomi Kuala Kampar
  • 5 Di Tengah Kritikan, Perumda Tuah Sekata Pastikan Agroniaga Tetap Jalan dan Kewajiban Ditata
  • 6 Fajar Nugraha dan Oktavia Rahmadani Terpilih Pimpin BEM ITP2I Periode 2026/2027
  • 7 Lautan Manusia Sambut 1448 Hijriah, Pelalawan Ukir Tradisi Baru Bersama UAS dan Ikan Bakar 5,5 Ton

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media