• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 12896 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 12438 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 22577 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 26138 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 27530 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Rohil

Penghuni Rumah Tertidur Pulas, Maling masuk Gasak 2 Hp Android

Redaksi

Sabtu, 25 Juni 2022 19:08:43 WIB
Cetak
Penghuni Rumah Tertidur Pulas, Maling masuk Gasak 2 Hp Android
Ilustrasi Curat

ROHIL (PelalawanPos) - Tim Opsnal Polsek Panipahan berhasil meringkus diduga pelaku curat pencurian dengan pemberatan (curat )

Kejadian curat mengasak 2 unit hp android terjadi di Jalan Bandar Baru Gang Mawar Kepenghuluan Teluk Pulai Kecamatan Palika Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Palika Akp Boy Setiawan S.AP MSi didampingi Kabag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH membenarkan kejadian tersebut.

Dijelaskan AKP juliandi Penangkapan terhadap  pelaku curat berdasarkan LP / B / 21 / VI / 2022 / SPKT / SEK PANIPAHAN / RES ROHIL / POLDA RIAU, tanggal 23 Juni 2022.

"Pasal di sangkakan terhadap pelaku yakni Pasal 363 Ayat 1 Ke-3,Ke-4 & Ke-5 K.U.H.Pidana," Jelasnya

Kronologis kejadian curat tepatnya pada hari Kamis 23 Juni 2022 sekira Pukul 04.00 Wib, Dimana pelapor Fitirana Lubis (23) bersama dengan saksi Windari Nasution sedang terlalap tidur dirumah didapur rumah di Jalan Bandar Baru Gg mawar Kepenghuluan Teluk

Windari (Saksi ) terbangun tidur baru menyadari hp 1 Unit Android Merek XIOMI Warna Putih dan 1 (satu) Unit Hp Android merek VIVO Y12S Warna Glacier Blue milik pelapor sudah Raib

"Kedua hp android milik Fatirana dan Windari Raib dimana sebelum diletakkan dilantai rumah  ," katanya

Selain itu Fatriana juga melihat pintu rumah terbuka serta rusak dan dinding rumah juga seperti sudah dibongkar

"Atas kejadian itu sehingga pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 4.200.000 dan melaporkan ke polsek kantor panipahan guna proses pengusutan lebih lanjut ,"jelasnya

Kapolsek Panipahan AKP Boy Setiawan, S.AP., M.Si memerintahkan Ps. Kanit Reskrim Polsek Panipahan AIPDA Sahman Manurung, SH melakukan serangkaian penyelidikan guna mencari pelaku dalam Perkara Pencurian (Curat)

Tim opsnal mendapatkan informasi Kamis (23/6/22) pukul 19.30 wib telpon dari kadus bahwa terduga Dedi  tindak pidana curat tersebut berada dirumahnya

"Team Opsnal Polsek Panipahan menuju kelokasi berhasil meringkus terhadap pelaku Curat bernama Muliadi Alias Empol Bin Jurik (Alm) beserta barang bukti," terang Juliandi.

Sementara dari hasil interogasi pelaku Muliadi (29) juga mengakui aksi  pencurian bersama dengan temannya bernama Ijep (dalam Lidik)

"Saat ini terduga dan barang bukti dibawa kemapolsek Panipahan guna proses pengusutan lebih lanjut," pungkasnya (Syofyan Rambah)


Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Polres Pelalawan Amankan Empat Pengedar Narkoba, Sita 8 Paket Sabu

Jumat, 19 Desember 2025 - 10:33:00 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Upaya pemberantasan peredaran narkotik.

Hukum

Polres Pelalawan Tangani Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Desa Terbangiang

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:45:19 WIB

Bandar Petalangan (PelalawanPos.co)– Polres Pelalawan tengah menang.

Hukum

Polsek Pangkalan Kerinci Amankan Empat Pelaku Penggelapan Buah Sawit di Kebun PT Pesawon Raya

Jumat, 28 November 2025 - 12:00:56 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Empat orang pelaku penggelapan buah sawit.

Hukum

Sidang Lapangan Sengketa Lahan di Sungai Buluh Memanas, Seorang IRT Dilaporkan ke Polres Pelalawan

Jumat, 28 November 2025 - 09:53:07 WIB

Pelalawan (PelalawanPos) – Suasana sidang pemeriksaan setempat (sid.

Hukum

Anak Angkat Curi Emas Rp150 Juta, Polsek Ukui Amankan Pelaku

Kamis, 27 November 2025 - 12:40:51 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Aksi pencurian dengan pemberatan terjadi .

Hukum

Dua Kurir Sabu dari Pekanbaru Dibekuk Satresnarkoba Polres Pelalawan di KM 55

Jumat, 21 November 2025 - 14:31:54 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co )-Dua orang pemasok narkoba jenis sabu dar.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemkab Pelalawan Ajukan UMK Tahun 2026 Rp. 3,89 Juta, Alami Kenaikan 0,60 Persen 
22 Desember 2025
Himadikum UMRI Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Aek Ngadol, Soroti Lambannya Penanganan Bencana
22 Desember 2025
Sekda Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025
22 Desember 2025
PJS Old Star Pelalawan Tembus Final APDESI Cup I U-40 Usai Kalahkan BSBL FC
22 Desember 2025
BEM ITP2i Bersama IPMKL Gelar Gerakan Mahasiswa Menanam di Desa Segati
21 Desember 2025
Penyaluran BLT Kesra di Pelalawan Disorot, LEMBAGA INPEST Nilai Tidak Tepat Sasaran
21 Desember 2025
Balap Liar di Depan Masjid Ulul Azmi Resahkan Warga, PW Hima Persis Riau Minta Penertiban Serius
21 Desember 2025
Lurah Langgam Bersama Unsur Masyarakat Galang Dana untuk Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
20 Desember 2025
Bupati Pelalawan Ikuti Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TN Tesso Nilo
20 Desember 2025
Serahkan Penghargaan Paritrana Award 2025 Provinsi Riau, Bentuk Apresiasi bagi Pemerintah Daerah
19 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemkab Pelalawan Ajukan UMK Tahun 2026 Rp. 3,89 Juta, Alami Kenaikan 0,60 Persen 
  • 2 Penyaluran BLT Kesra di Pelalawan Disorot, LEMBAGA INPEST Nilai Tidak Tepat Sasaran
  • 3 Balap Liar di Depan Masjid Ulul Azmi Resahkan Warga, PW Hima Persis Riau Minta Penertiban Serius
  • 4 Lurah Langgam Bersama Unsur Masyarakat Galang Dana untuk Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
  • 5 Bupati Pelalawan Ikuti Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TN Tesso Nilo
  • 6 Serahkan Penghargaan Paritrana Award 2025 Provinsi Riau, Bentuk Apresiasi bagi Pemerintah Daerah
  • 7 EMP Bentu Limited Salurkan Bantuan Toilet Umum dan Sumur Bor untuk Masyarakat Langgam

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media