Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Gaduh Gaduh Bukti Bayar PBB, BPKAD Pelalawan : Boleh Pakai Surat Pernyataan
PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos) - Terkait aturan pencairan gaji dan tunjangan anggota DPRD, ASN dan honorer di lingkungan Pemkab Pelalawan yang harus melampirkan bukti bayar PBB sempat membuat suasana hati para abdi negara yang tidak memiliki aset menjadi tidak nyaman.
Apalagi kebijakan yang sebelumnya difahami oleh ASN dan honorer yang suami istri bekerja di lingkungan Pemkab Pelalawan harus menyertakan bukti bayar PBB yang berbeda akan pencairan gaji dan tunjangan dapat di proses.
Menanggapi kegaduhan itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Davidson SH MH melalui sekretaris Badan Hanafie M.Si mengklarifikasi berita yang berkembang di masyarakat saat ini. Ditegaskannya bahwa tidak ada lagi syarat yang mewajibkan suami istri yang memiliki satu kewajiban PBB melampirkan dua bukti yang yang berbeda. Satu Surat Tanda Terima Setoran (STTS) dipakai oleh suami, dan sang istri cukup melampirkan surat pernyataan tidak memiliki aset lain.
"Jadi suami istri yang ASN atau honorer tidak harus melampirkan dua bukti yang berbeda, cukup satu saja, dan satunya dengan surat pernyataan. sudah tidak ada masalah, sudah disampaikan ke bendahara masing masing OPD," kata Hanafie, Kamis (2/6/2021).
Dengan adanya keputusan tersebut, diharapkan Senin depan OPD di lingkungan Pemkab Pelalawan sudah bisa mengajukan pencairan gaji dan tunjangan.
"Senin depan sudah bisa ajukan pencairan gaji dengan syarat surat pernyataan tersebut," tambahnya
Dalam surat pernyataan tidak memiliki aset lain, Hanafie menegaskan tidak ada kebijakan mempersulit ASN dan honorer untuk mendapatkan hak nya atas gaji dan tunjangan.
"Tidak pakai materai, tidak pakai tanda tangan RT atau lurah, hanya selembar kertas saja, kita proses," janji Hanafie mengakhiri (Redaksi)
Bupati Zukri Buka Operasi Pasar Pengendalian Inflasi, Prioritaskan Masyarakat P3KE
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)– Bupati Pelalawan, Zukri, secara r.
Pemkab Pelalawan Terbitkan Surat Edaran Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H/2026 M
PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Pemerintah Kabupaten Pelalawan re.
Wabup Husni Tamrin Pimpin Gotong Royong Bersama Polres Pelalawan, Wujudkan Lingkungan Bersih Sesuai Arahan Presiden
PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Wakil Bupati Pelalawan Husni Tamr.
Bupati Pelalawan Tekankan Sinergi dan Toleransi Jelang Imlek 2577 dan Ramadan 1447 H
PELALAWAN (Pelalawanpos.co) - Bupati Pelalawan Zukri menegaskan pentingnya mempe.
Wakil Bupati Pelalawan Ikuti Karya Bakti Kodim 0313/KPR di Pasar Baru Pangkalan Kerinci
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)-— Wakil Bupati Pelalawan, Husni Ta.
Wabup Pelalawan Terima Silaturahmi Danrem 031/Wira Bima
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)— Wakil Bupati Pelalawan Husni Tamr.








