• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 20540 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 19976 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 30105 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 33598 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 35727 Kali

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pelalawan

Gaduh Gaduh Bukti Bayar PBB, BPKAD Pelalawan : Boleh Pakai Surat Pernyataan

Redaksi

Kamis, 02 Juni 2022 23:42:51 WIB
Cetak
Gaduh Gaduh Bukti Bayar PBB, BPKAD Pelalawan : Boleh Pakai Surat Pernyataan
Surat pemberitahuan pajak terhutang PBB yang dikeluarkan BPKAD Pelalawan

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos) - Terkait aturan pencairan gaji dan tunjangan anggota DPRD, ASN dan honorer di lingkungan Pemkab Pelalawan yang harus melampirkan bukti bayar PBB sempat membuat suasana hati para abdi negara yang tidak memiliki aset menjadi tidak nyaman.

Apalagi kebijakan yang sebelumnya difahami oleh ASN dan honorer yang suami istri bekerja di lingkungan Pemkab Pelalawan harus menyertakan bukti bayar PBB yang berbeda akan pencairan gaji dan tunjangan dapat di proses.

Menanggapi kegaduhan itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Davidson SH MH melalui sekretaris Badan Hanafie M.Si mengklarifikasi berita yang berkembang di masyarakat saat ini. Ditegaskannya bahwa tidak ada lagi syarat yang mewajibkan suami istri yang memiliki satu kewajiban PBB melampirkan dua bukti yang yang berbeda. Satu Surat Tanda Terima Setoran (STTS) dipakai oleh suami, dan sang istri cukup melampirkan surat pernyataan tidak memiliki aset lain.

"Jadi suami istri yang ASN atau honorer tidak harus melampirkan dua bukti yang berbeda, cukup satu saja, dan satunya dengan surat pernyataan. sudah tidak ada masalah, sudah disampaikan ke bendahara masing masing OPD," kata Hanafie, Kamis (2/6/2021).

Dengan adanya keputusan tersebut, diharapkan Senin depan OPD di lingkungan Pemkab Pelalawan sudah bisa mengajukan pencairan gaji dan tunjangan.

"Senin depan sudah bisa ajukan pencairan gaji dengan syarat surat pernyataan tersebut," tambahnya

Dalam surat pernyataan tidak memiliki aset lain, Hanafie menegaskan tidak ada kebijakan mempersulit ASN dan honorer untuk mendapatkan hak nya atas gaji dan tunjangan.

"Tidak pakai materai, tidak pakai tanda tangan RT atau lurah, hanya selembar kertas saja, kita proses," janji Hanafie mengakhiri (Redaksi)


Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Pemerintahan

BBM Langka, Bupati Zukri Gerak Cepat: Minta Kuota Diselesaikan Sehari, Koperasi Desa Jadi Penyalur

Kamis, 30 April 2026 - 21:00:00 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos) – Pemerintah Kabupaten Pelalawan terus menunjukkan komitmen kuat dalam.

Pemerintahan

Bupati Zukri Terbitkan Surat Edaran, ASN Pelalawan Terapkan WFH Setiap Jumat Mulai April 2026

Kamis, 09 April 2026 - 11:42:24 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos) – Untuk mendorong birokrasi yang adaptif dan berorientasi pada.

Pemerintahan

Karhutla Mulai Terkendali, Bupati Zukri Puji Sinergi Tim Gabungan

Senin, 30 Maret 2026 - 19:57:54 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Bupati Pelalawan, Zukri, menyampaikan apr.

Pemerintahan

Bupati Zukri Buka Operasi Pasar Pengendalian Inflasi, Prioritaskan Masyarakat P3KE

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:48:04 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)– Bupati Pelalawan, Zukri, secara r.

Pemerintahan

Pemkab Pelalawan Terbitkan Surat Edaran Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H/2026 M

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:27:06 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Pemerintah Kabupaten Pelalawan re.

Pemerintahan

Wabup Husni Tamrin Pimpin Gotong Royong Bersama Polres Pelalawan, Wujudkan Lingkungan Bersih Sesuai Arahan Presiden

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:13:45 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Wakil Bupati Pelalawan Husni Tamr.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Driver Maxim Kecelakaan Saat Antar Pesanan, Dapat Santunan Belasan Juta Rupiah
05 Mei 2026
Rakor Darurat BBM, Bupati Zukri Minta Distribusi Dipercepat dan SPBU Tertib
05 Mei 2026
Forkopimda Sidak SPBU, Usut Antrean Panjang BBM Subsidi di Pelalawan
04 Mei 2026
Stok Aman, Tapi Antrean Mengular: Krisis BBM di Pelalawan Jadi Sorotan
04 Mei 2026
Tangis Haru Iringi Keberangkatan 223 Jemaah Haji Pelalawan, Bupati Zukri: Tinggalkan Dunia, Raih Ridho Ilahi
03 Mei 2026
Kepergok Panen Sawit Pagi Hari, Dua Pemuda di Langgam Diciduk Polisi
03 Mei 2026
Upah Naik, Hidup Tak Kunjung Layak: May Day 2026 dan Realitas Buruh Kita
02 Mei 2026
Ratusan Buruh di Pelalawan Peringati May Day 2026, Long March hingga Mimbar Bebas Berlangsung Tertib
01 Mei 2026
Cetak Pemimpin Muda, Pramuka Ukui Gelar Dianpinru di Bumi Perkemahan Lubuk Kembang Sari
01 Mei 2026
BBM Langka, Bupati Zukri Gerak Cepat: Minta Kuota Diselesaikan Sehari, Koperasi Desa Jadi Penyalur
30 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Forkopimda Sidak SPBU, Usut Antrean Panjang BBM Subsidi di Pelalawan
  • 2 Tangis Haru Iringi Keberangkatan 223 Jemaah Haji Pelalawan, Bupati Zukri: Tinggalkan Dunia, Raih Ridho Ilahi
  • 3 Cetak Pemimpin Muda, Pramuka Ukui Gelar Dianpinru di Bumi Perkemahan Lubuk Kembang Sari
  • 4 BBM Langka, Bupati Zukri Gerak Cepat: Minta Kuota Diselesaikan Sehari, Koperasi Desa Jadi Penyalur
  • 5 Kasus Ayah Cabuli Anak Gegerkan Langgam, Publik Murka dan Desak Hukuman Maksimal
  • 6 Dua Emas Sekaligus! Tim Voli SDN 010 Pangkalan Kerinci Tampil Perkasa di O2SN 2026
  • 7 Borong 5 Medali, SDN 006 Pangkalan Kerinci Ukir Prestasi Gemilang di O2SN 2026

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media