• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 12886 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 12428 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 22566 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 26126 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 27518 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pelalawan

Kades Teluk Beringin Bantah Pemecatan Sepihak 4 Perangkat Desa, Ini Penjelasannya

Redaksi

Sabtu, 28 Mei 2022 12:16:52 WIB
Cetak
Kades Teluk Beringin Bantah Pemecatan Sepihak 4 Perangkat Desa, Ini Penjelasannya
Kantor Desa Teluk Beringin, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau Tempat Perangkat Desa yang diberhentikan (Foto: Istmwa)

PelalawanPos.co- Terkait pemecatan secara massal dan sepihak 4 orang perangkat desa Teluk Beringin, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, Riau mendapat bantahan Kepala Desa Teluk Beringin, Hanafi, Kamis malam (27/5/2022) melalui WhatsApp dan telepon seluler pribadinya.

Dikatakannya, bahwa bukan hanya 4 orang yang diberhentikan melainkan 5 orang, satu diantaranya mengundurkan diri. Mereka diberhentikan melihat SK yang digunakan tidak benar, Misalnya menggunakan SK tahun 2015 namun peraturan tahun 2017 sudah masuk dalam SK tersebut yang dinilai salah.

Selain itu, Ia juga menjelaskan bahwa saudara Rianto diangkat tahun 2019 menggantikan saudari Eka yang meninggal dunia. "Seharusnya terjadi kekosongan, tentunya harus diadakan penjaringan dan penjaringan akan tetapi oleh Kades saat itu langsung ditunjuk dan diangkat," tulisnya dalam pesan WhatsApp.

Baca Juga :
  • Terima Mandat Ketua JMSI, Asep SP Siap Memperkaya Literasi Pelalawan
  • Satria Shooting Club Gelar Latihan Bersama di Gor Tualang Kecamatan Perawang
  • Satpol PP Didesak Tertibkan Payung Ceper Stadion Utama Riau

Lanjutnya, kepala Dusun II Samin mengundurkan diri sebab saat beliau diangkat menjadi kepala Dusun umur sudah lewat dari peraturan yang berlaku kemudian pendidikan terakhirnya tidak tamat SD. Sedangkan Kadus I  saudara Wahidun itu pendidikan terakhirnya hanya SLTP.

"Sementara Saudari Zurwati mengundurkan diri Pak, Surat pengunduran ada pada saya. Sedangkan untuk absensinya yang diberhentikan kelihatan bolongnya," terang dalam tulisan WhatsApp pribadinya mengirimkan foto absensi tidak masuknya perangkat desa yang di berhentikan tersebut.

Selain itu, media ini juga menerima foto SP 1 yang dilayangkan kepada perangkat desa yang diberhentikan tersebut pada tanggal 27 Januari  tahun 2022 dan absensi bolong perangkat desa tersebut pada bulan Maret tahun 2022. Serta SK perangkat desa Teluk Beringin tahun 2015 yang dianggap tidak benar atau atau salah.

Pemberitaan Sebelumnya.

Empat orang perangkat desa di Desa Teluk Beringin, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau melakukan protes karena diberhentikan secara sepihak tanpa ada alasan yang jelas.

Pemberhentian ini dilakukan kepala desa masing-masing. Mereka yang diberhentikan sesuai dengan surat Keputusan Kepala Desa Teluk Beringin Nomor 15 Tahun 2022 Tentang Pemberhentian Sekretaris Desa di Sekretariat Desa Teluk Beringin Kepala Desa Teluk Beringin yaitu diantaranya, Taufik sebagai Sekretaris Teluk Beringin, Fathurrohim sebagai Kasi Kesra, Wahidun sebagai Kepala Dusun I Teluk Beringin dan Rianto sebagai kasi Pemerintahan.

"Awalnya, yang menerima surat pemberhentian sebanyak 5 orang dari kepala Desa Teluk Beringin, namun satu orang lagi diduga sudah kembali bekerja di pemerintahan desa Teluk Beringin," kata Taufik perangkat desa Teluk Beringin yang telah diberhentikan, Rabu (26/5/2022).

Dijelaskan Taufik, Ia bersama rekan-rekannya diberhentikan sepihak dan tidak mendapatkan alasan pemecatan tersebut. Tiba-tiba pihak sudah menerima surat pemecatan tanpa ada kesalahan.

"Kami menilai pemecatan ini tidak adil dan tidak manusiawi. Selama ini kami sudah bekerja dengan baik dan sepenuh hati di Pemerintahan Desa Teluk Beringin, demi kemajuan kampung kami cintai ini," ungkap Taufik yang kini berjuang mencari keadilan.

Lanjut Taufik, pihaknya akan berjuang menegakan keadilan, sebab selama ini mengabadikan diri untuk kampung tidak pernah menzholimi orang lain. "Kita akan berjuang membuka fakta, dan penjelasan terkait pemecatan kami. Kami menduga adanya unsur-unsur kepentingan politik maupun pribadi kelompok," tegasnya.

Sementara itu, PelalawanPos.co mencoba mengkonfirmasi Kepala Desa Teluk Beringin Hanafi melalui nomor telpon pribadinya 081270901*** dan WhatsAppnya meminta hak jawab terkait pemberhentian massal Perangkat Desa Teluk Beringin.

Hingga berita ini naik, Kepala Desa Teluk Beringin belum dapat dihubungi dan memberikan penjelasan terkait pemberhentian perangkat desa Teluk Beringin, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, Riau.***


 Editor : Es

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Pemkab Pelalawan Ajukan UMK Tahun 2026 Rp. 3,89 Juta, Alami Kenaikan 0,60 Persen 

Senin, 22 Desember 2025 - 15:43:56 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos) - Dewan pengupahan Kabupaten Pelalawan Propinsi Riau yang beranggotakan .

Daerah

PJS Old Star Pelalawan Tembus Final APDESI Cup I U-40 Usai Kalahkan BSBL FC

Senin, 22 Desember 2025 - 09:23:11 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)— Tim kesebelasan Pro Jurnalis Media Siber .

Daerah

Balap Liar di Depan Masjid Ulul Azmi Resahkan Warga, PW Hima Persis Riau Minta Penertiban Serius

Ahad, 21 Desember 2025 - 11:09:13 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)— Aktivitas balap liar kembali terjadi di d.

Daerah

Lurah Langgam Bersama Unsur Masyarakat Galang Dana untuk Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:19:46 WIB

Langgam (PelalawanPos)— Lurah Langgam M. Harlis, S.Sos. bersama RT,.

Daerah

Serahkan Penghargaan Paritrana Award 2025 Provinsi Riau, Bentuk Apresiasi bagi Pemerintah Daerah

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:16:08 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Pemerintah Provinsi Riau bersama BPJS Ket.

Daerah

EMP Bentu Limited Salurkan Bantuan Toilet Umum dan Sumur Bor untuk Masyarakat Langgam

Jumat, 19 Desember 2025 - 16:23:55 WIB

Langgam (PelalawanPos.co)— EMP Bentu Limited menyalurkan bantuan be.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemkab Pelalawan Ajukan UMK Tahun 2026 Rp. 3,89 Juta, Alami Kenaikan 0,60 Persen 
22 Desember 2025
Himadikum UMRI Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Aek Ngadol, Soroti Lambannya Penanganan Bencana
22 Desember 2025
Sekda Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025
22 Desember 2025
PJS Old Star Pelalawan Tembus Final APDESI Cup I U-40 Usai Kalahkan BSBL FC
22 Desember 2025
BEM ITP2i Bersama IPMKL Gelar Gerakan Mahasiswa Menanam di Desa Segati
21 Desember 2025
Penyaluran BLT Kesra di Pelalawan Disorot, LEMBAGA INPEST Nilai Tidak Tepat Sasaran
21 Desember 2025
Balap Liar di Depan Masjid Ulul Azmi Resahkan Warga, PW Hima Persis Riau Minta Penertiban Serius
21 Desember 2025
Lurah Langgam Bersama Unsur Masyarakat Galang Dana untuk Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
20 Desember 2025
Bupati Pelalawan Ikuti Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TN Tesso Nilo
20 Desember 2025
Serahkan Penghargaan Paritrana Award 2025 Provinsi Riau, Bentuk Apresiasi bagi Pemerintah Daerah
19 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Penyaluran BLT Kesra di Pelalawan Disorot, LEMBAGA INPEST Nilai Tidak Tepat Sasaran
  • 2 Balap Liar di Depan Masjid Ulul Azmi Resahkan Warga, PW Hima Persis Riau Minta Penertiban Serius
  • 3 Lurah Langgam Bersama Unsur Masyarakat Galang Dana untuk Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
  • 4 Bupati Pelalawan Ikuti Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TN Tesso Nilo
  • 5 Serahkan Penghargaan Paritrana Award 2025 Provinsi Riau, Bentuk Apresiasi bagi Pemerintah Daerah
  • 6 EMP Bentu Limited Salurkan Bantuan Toilet Umum dan Sumur Bor untuk Masyarakat Langgam
  • 7 Ustadz Wandi Syaputra Tekankan Pentingnya Peran Ayah dalam Kehidupan Keluarga

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media