• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 24807 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 24196 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 34344 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 37836 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 40175 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pelalawan

Kades Teluk Beringin Bantah Pemecatan Sepihak 4 Perangkat Desa, Ini Penjelasannya

Redaksi

Sabtu, 28 Mei 2022 12:16:52 WIB
Cetak
Kades Teluk Beringin Bantah Pemecatan Sepihak 4 Perangkat Desa, Ini Penjelasannya
Kantor Desa Teluk Beringin, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau Tempat Perangkat Desa yang diberhentikan (Foto: Istmwa)

PelalawanPos.co- Terkait pemecatan secara massal dan sepihak 4 orang perangkat desa Teluk Beringin, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, Riau mendapat bantahan Kepala Desa Teluk Beringin, Hanafi, Kamis malam (27/5/2022) melalui WhatsApp dan telepon seluler pribadinya.

Dikatakannya, bahwa bukan hanya 4 orang yang diberhentikan melainkan 5 orang, satu diantaranya mengundurkan diri. Mereka diberhentikan melihat SK yang digunakan tidak benar, Misalnya menggunakan SK tahun 2015 namun peraturan tahun 2017 sudah masuk dalam SK tersebut yang dinilai salah.

Selain itu, Ia juga menjelaskan bahwa saudara Rianto diangkat tahun 2019 menggantikan saudari Eka yang meninggal dunia. "Seharusnya terjadi kekosongan, tentunya harus diadakan penjaringan dan penjaringan akan tetapi oleh Kades saat itu langsung ditunjuk dan diangkat," tulisnya dalam pesan WhatsApp.

Baca Juga :
  • Terima Mandat Ketua JMSI, Asep SP Siap Memperkaya Literasi Pelalawan
  • Satria Shooting Club Gelar Latihan Bersama di Gor Tualang Kecamatan Perawang
  • Satpol PP Didesak Tertibkan Payung Ceper Stadion Utama Riau

Lanjutnya, kepala Dusun II Samin mengundurkan diri sebab saat beliau diangkat menjadi kepala Dusun umur sudah lewat dari peraturan yang berlaku kemudian pendidikan terakhirnya tidak tamat SD. Sedangkan Kadus I  saudara Wahidun itu pendidikan terakhirnya hanya SLTP.

"Sementara Saudari Zurwati mengundurkan diri Pak, Surat pengunduran ada pada saya. Sedangkan untuk absensinya yang diberhentikan kelihatan bolongnya," terang dalam tulisan WhatsApp pribadinya mengirimkan foto absensi tidak masuknya perangkat desa yang di berhentikan tersebut.

Selain itu, media ini juga menerima foto SP 1 yang dilayangkan kepada perangkat desa yang diberhentikan tersebut pada tanggal 27 Januari  tahun 2022 dan absensi bolong perangkat desa tersebut pada bulan Maret tahun 2022. Serta SK perangkat desa Teluk Beringin tahun 2015 yang dianggap tidak benar atau atau salah.

Pemberitaan Sebelumnya.

Empat orang perangkat desa di Desa Teluk Beringin, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau melakukan protes karena diberhentikan secara sepihak tanpa ada alasan yang jelas.

Pemberhentian ini dilakukan kepala desa masing-masing. Mereka yang diberhentikan sesuai dengan surat Keputusan Kepala Desa Teluk Beringin Nomor 15 Tahun 2022 Tentang Pemberhentian Sekretaris Desa di Sekretariat Desa Teluk Beringin Kepala Desa Teluk Beringin yaitu diantaranya, Taufik sebagai Sekretaris Teluk Beringin, Fathurrohim sebagai Kasi Kesra, Wahidun sebagai Kepala Dusun I Teluk Beringin dan Rianto sebagai kasi Pemerintahan.

"Awalnya, yang menerima surat pemberhentian sebanyak 5 orang dari kepala Desa Teluk Beringin, namun satu orang lagi diduga sudah kembali bekerja di pemerintahan desa Teluk Beringin," kata Taufik perangkat desa Teluk Beringin yang telah diberhentikan, Rabu (26/5/2022).

Dijelaskan Taufik, Ia bersama rekan-rekannya diberhentikan sepihak dan tidak mendapatkan alasan pemecatan tersebut. Tiba-tiba pihak sudah menerima surat pemecatan tanpa ada kesalahan.

"Kami menilai pemecatan ini tidak adil dan tidak manusiawi. Selama ini kami sudah bekerja dengan baik dan sepenuh hati di Pemerintahan Desa Teluk Beringin, demi kemajuan kampung kami cintai ini," ungkap Taufik yang kini berjuang mencari keadilan.

Lanjut Taufik, pihaknya akan berjuang menegakan keadilan, sebab selama ini mengabadikan diri untuk kampung tidak pernah menzholimi orang lain. "Kita akan berjuang membuka fakta, dan penjelasan terkait pemecatan kami. Kami menduga adanya unsur-unsur kepentingan politik maupun pribadi kelompok," tegasnya.

Sementara itu, PelalawanPos.co mencoba mengkonfirmasi Kepala Desa Teluk Beringin Hanafi melalui nomor telpon pribadinya 081270901*** dan WhatsAppnya meminta hak jawab terkait pemberhentian massal Perangkat Desa Teluk Beringin.

Hingga berita ini naik, Kepala Desa Teluk Beringin belum dapat dihubungi dan memberikan penjelasan terkait pemberhentian perangkat desa Teluk Beringin, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, Riau.***


 Editor : Es

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Bupati Zukri Pimpin Penanaman Pohon Aren di Pangkalan Kerinci, Siapkan Kota Hijau dan Sumber Ekonomi Baru

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:27:35 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Komitmen Pemerintah Kabupaten Pelalawan d.

Daerah

800 Pelari Padati Bhakti Praja, Fun Run Polres Pelalawan Panaskan Road to RBR 2026

Ahad, 21 Juni 2026 - 16:47:15 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Minggu pagi 21 Juni 2026 pukul 06.30 WIB,.

Daerah

Perumda Tuah Sekata Buka Suara Soal Demo PNBMR, Tegaskan Tunggakan Usaha Bukan Penyimpangan Keuangan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:22:20 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Manajemen Perusahaan Umum Daerah.

Daerah

Bupati Zukri Sambut Menteri LH di Pelalawan, Sekat Kanal Jadi Senjata Lawan Kebakaran Gambut

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:05:40 WIB

Teluk Meranti (PelalawanPos.co)- Komitmen menjaga kawasan gambut dari.

Daerah

Fajar–Oktavia Menang! Harapan Baru Mahasiswa ITP2I untuk BEM yang Lebih Progresif

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:03:52 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Pesta demokrasi kampus Institut Teknologi.

Daerah

Muharram Jadi Titik Awal Perubahan: Bupati Zukri Tanam Aren, Siapkan Masa Depan Ekonomi Kuala Kampar

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:23:45 WIB

KUALA KAMPAR (PelalawanPos)– Di tengah semangat Tahun Baru Islam 14.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bupati Zukri Pimpin Penanaman Pohon Aren di Pangkalan Kerinci, Siapkan Kota Hijau dan Sumber Ekonomi Baru
23 Juni 2026
800 Pelari Padati Bhakti Praja, Fun Run Polres Pelalawan Panaskan Road to RBR 2026
21 Juni 2026
Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
20 Juni 2026
Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
20 Juni 2026
Perumda Tuah Sekata Buka Suara Soal Demo PNBMR, Tegaskan Tunggakan Usaha Bukan Penyimpangan Keuangan
20 Juni 2026
Bupati Zukri Sambut Menteri LH di Pelalawan, Sekat Kanal Jadi Senjata Lawan Kebakaran Gambut
20 Juni 2026
Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
19 Juni 2026
Kompak Cegah Karhutla, APP Gruop Dukung Basis Tata KelolaAir Gambut
19 Juni 2026
Komnas PA Pelalawan Pantau SPMB di SDN 006 Pangkalan Kerinci, Pastikan Hak Anak dan Transparansi Terjaga
19 Juni 2026
Fajar–Oktavia Menang! Harapan Baru Mahasiswa ITP2I untuk BEM yang Lebih Progresif
18 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Musyawarah Akbar Warga Kelurahan Pelalawan Sepakati Pemda Pimpin Perundingan Fee Tanaman Kehidupan dengan RAPP
  • 2 Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
  • 3 Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
  • 4 Muharram Jadi Titik Awal Perubahan: Bupati Zukri Tanam Aren, Siapkan Masa Depan Ekonomi Kuala Kampar
  • 5 Di Tengah Kritikan, Perumda Tuah Sekata Pastikan Agroniaga Tetap Jalan dan Kewajiban Ditata
  • 6 Fajar Nugraha dan Oktavia Rahmadani Terpilih Pimpin BEM ITP2I Periode 2026/2027
  • 7 Lautan Manusia Sambut 1448 Hijriah, Pelalawan Ukir Tradisi Baru Bersama UAS dan Ikan Bakar 5,5 Ton

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media