Kanal

Diduga PT SAU Rusak Sungai Pinang, Forum GP3 Laporkan Ke DLH Pelalawan

PelalawanPos.co-Perusakan lingkungan masih banyak terjadi di Negeri Seiya Sekata. Pasalnya, baru baru ini Forum Gerakan Pemuda Peduli Pelalawan melaporkan secara resmi ke DLH Pelalawan terkait normalisasi dan penutupan Anak Sungai Pinang oleh PT Selaras Abadi Utama (SAU) di Desa Sungai Ara, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Sesuai dengan laporan masyarakat atas dugaan perusakan Sungai Pinang tersebut, Ketua DPRD Pelalawan, Baharuddin SH didampingi Gakum DLH Pelalawan dan Forum Pemuda Peduli Pelalawan meninjau langsung lokasi normalisasi dan penutupan Sungai Pinang oleh PT Selaras Abadi Utama (SAU) pada hari Jumat tanggal 15 Oktober 2021.

"Kita telah bersama-sama turun dengan Ketua DPRD dan Gakum DLHK Pelalawan didampingi Kepala desa, BPD Sungai Ara untuk melihat langsung kondisi sungai yang telah di keruk dan di perbesar oleh perusahaan PT SAU. Bahkan banyak pohon besar di pinggiran sungai di tumbang oleh perusahaan menggunakan alat berat," ungkap Juhendri yang biasa disapa Joe Kampe kepada PelalawanPos.co, Minggu (17/10/2021).

"Kita tetap kawal persoalan ini agar ditindak sesuai aturan hukum terkait dugaan alihfungsi sungai pinang yang berdampak terhadap kerusakan lingkungan hidup dan pencemaran lingkungan," lanjut Joe Kampe.

Selain itu, pihak Gakum DLH Pelalawan memberikan status kuo terhadap alat berat yang ada di lokasi TKP tidak boleh di gerakan sampai jelas status hukumnya.

Sambung Joe Kampe, juga menjelaskan bahwa kegiatan normalisasi ini tidak adanya diberitahukan ataupun sosialisasi oleh pihak perusahaan maupun pihak desa terkait kegiatan normalisasi atupun pelebaran sungai pinang.

Bahkan yang lebih parah lagi Anak Sungai Pinang itu di tutup oleh perusahaan, diperkirakan 700 meter dari Sungai Kampar.

Disisi lain Joe Kampe menceritakan bahwa Sungai Pinang merupakan sungai kebanggaan dari nenek moyang yang kini di rusak begitu saja, tentunya masyarakat tidak terima.

"Kita mohon kiranya persoalan ini di tegakan setegak tegaknya agar tidak terjadi lagi baik di Sungai Ara maupun di daerah lain, ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, mari kita jaga dan melestarikan alam demi masa depan anak dan cucu kita," terangnya.

Ditambahkan Joe Kampe, Forum Pemuda Peduli Pelalawan bersama masyarakat akan berjuang menuntut pihak perusahaan untuk bertanggung jawab atas kerusakan Sungai Pinang.

"Dengan adanya  pelebaran kanal di sebalah hilir Sungai Ara dan kanal di atas Sungai Pinang, tentunya perlu di kaji dampak lingkungan. Menurut kami dengan pelebaran kanal sampai ke Sungai Kampar tentunya air gambut menjadi kering dan beresiko besar terhadap kebakaran, dan kerusakan gambut. Ini perlu di gaji ulang dampak lingkungan. Apalagi air gambut itu kadar asam dan zat zat berbahaya akan mengalir ke sungai Kampar. Tentunya akan merugikan masyarakat di pesisir sungai Kampar," tegas Joe Kampe.

Sementara itu saat dikonfirmasi kepada pihak perusahaan PT SAU hingga berita ini naik belum memberikan jawab atas permasalahan tersebut.

Ikuti Terus Pelalawanpos

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER