PelalawanPos.co- Usai melakukan pemantauan di lokasi rusaknya sungai di wilayah Desa Balam Merah, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Riau beberapa waktu lalu.
Akhirnya, Ikatan Mahasiswa Peduli Likungan Kabupaten Pelalawan membuat laporan pengaduan secara langsung ke Dinas Likungan Hidup, Senin (23/8/2021) di kantor DLH Kabupaten Pelalawan.
"Kita hari ini membuat pengaduan ke DLH Pelalawan terkait dugaan kerusakan DAS oleh PT Arara Abadi," ujar koordinator IMPL, Owen kepada media ini.
"Selain DAS, kita juga melaporkan dugaan kerusakan Hutan Konservasi," lanjutnya.
Sambung Mahasiswa Universitas Islam Bandung ini, menginginkan dilakukannya perbaikan hutan konservasi dan berlakukan sesuai dengan undang-undang.
"Kita berharap, kerusakan hutan konservasi dan DAS dapat diperbaiki. Kita sebagai mahasiswa yang disebut juga dengan agent of control, agent of change akan terus mengawal tindak lanjut laporan yang kita buat hingga tuntas," tegasnya.
Ditambahkannya, kondisi sungai Panji hanya salah satu contoh, masih banyak sungai-sungai di negeri ini yang sudah rusak akibat pembukaan lahan diduga dilakukan oleh perusahaan-perusahaan nakal.**
Dugaan Kerusakan Hutan Konservasi dan DAS, IMPL Buat Pengaduan ke DLH Pelalawan
Ikuti Terus Pelalawanpos