Langgam (PelalawanPos.co)– Puluhan masyarakat Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, menggelar aksi unjuk rasa di lahan inti perkebunan kelapa sawit milik PT Peputra Surya Jaya (PSJ), Senin (11/5/2026).
Aksi tersebut dipicu dugaan penguasaan lahan masyarakat oleh perusahaan tanpa kejelasan status dan penyelesaian hak kepemilikan. Massa membawa tuntutan agar tanah yang mereka klaim sebagai milik turun-temurun dikembalikan kepada masyarakat.
Dalam orasinya, warga menyampaikan tuntutan utama berupa pengembalian lahan yang disebut telah lama dikuasai perusahaan untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit.
“Kembalikan tanah kami yang kami miliki secara turun-temurun,” teriak massa aksi dalam penyampaian aspirasi mereka.
Salah seorang warga Desa Pangkalan Gondai, Gefri Irawan alias Igip, mengaku memiliki alas hak berupa Surat Keterangan Desa tahun 1998 yang diterbitkan Pemerintah Desa Pangkalan Gondai.
Menurutnya, lahan milik keluarganya selama ini masuk ke dalam area perkebunan PT PSJ tanpa adanya ganti rugi maupun tukar guling lahan kepada pihak keluarga.
Ia menuturkan, setelah kedua orang tuanya meninggal dunia, lahan tersebut masih tetap dikuasai perusahaan. Bahkan, meski disebut tidak lagi dirawat oleh perusahaan, hasil kebun di lokasi itu disebut masih dipanen oleh pekerja PT PSJ.
“Lahan itu satu-satunya peninggalan orang tua kami. Sampai sekarang belum ada penyelesaian ataupun kejelasan statusnya,” ujarnya di sela aksi.
Sebagai ahli waris, Gefri mengaku terus berupaya memperjuangkan hak keluarganya agar lahan tersebut dapat kembali kepada masyarakat yang merasa memiliki hak atas tanah itu.
Ia juga meminta perhatian pemerintah daerah maupun pemerintah pusat untuk turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut. Selain itu, ia meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan terkait dugaan penguasaan lahan di luar HGU oleh perusahaan.
Masyarakat berharap persoalan agraria tersebut dapat diselesaikan secara adil dan terbuka sehingga tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Peputra Surya Jaya belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi resmi terkait tuntutan masyarakat tersebut.(Tim)