• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 31510 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 30884 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 41069 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 44512 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 47217 Kali

  • Home
  • Peristiwa
  • Pelalawan

PHK Iyus Timotius di APRIL Group: Efisiensi atau Sepihak, Disnaker Telusuri Fakta di Lapangan

Redaksi

Kamis, 09 April 2026 18:00:31 WIB
Cetak
PHK Iyus Timotius di APRIL Group: Efisiensi atau Sepihak, Disnaker Telusuri Fakta di Lapangan
Foto ilustrasi karikatur.

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pelalawan tengah melakukan proses penyelesaian laporan pekerja yang mengadukan nasibnya setelah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan.

Kasus PHK terhadap Iyus Timotius yang dilakukan oleh PT Riau Andalan Paperboard Internasional, anak perusahaan APRIL Group di Pangkalan Kerinci, menuai sorotan. Keputusan tersebut diduga dilakukan tanpa dasar yang transparan dan akuntabel, meski perusahaan menyebut alasan efisiensi untuk mencegah kerugian.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disnaker Pelalawan Devitson melalui Kabid PHI Zulkifli menegaskan bahwa proses penyelesaian masih berjalan melalui mekanisme tripartit

“Benar, untuk kasus PHK Iyus Timotius sedang kita proses melalui panggilan tripartit di Disnaker Kabupaten Pelalawan. Saat ini proses masih berjalan dan kami akan segera melakukan panggilan tripartit ketiga kepada para pihak,” jelas Zulkifli di ruang kerjanya, Rabu (8/4/2026).

Sementara itu, Mediator Disnaker Idrus mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tripartit, pihak perusahaan belum memberikan penjelasan detail terkait dasar PHK.

“Pihak perusahaan PT RAPI yang dihadiri Firdaus belum dapat menjelaskan secara rinci terkait alasan efisiensi untuk mencegah kerugian. Bahkan pada panggilan pertama, perusahaan tidak hadir tanpa keterangan,” ujarnya.

Menurut Idrus, alasan efisiensi seharusnya disertai bukti yang jelas, seperti adanya penurunan produktivitas atau kerugian perusahaan. Jika tidak, maka keputusan tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai dasar kebijakan PHK yang diambil.

“Jika efisiensi untuk mencegah kerugian, harus jelas indikatornya. Apalagi jika pekerja yang di-PHK kemudian digantikan, maka perlu dipertanyakan di mana letak efisiensinya. Ini yang akan terus kami dalami hingga proses tripartit selesai,” tambahnya.

Di sisi lain, Iyus Timotius mengaku telah bekerja selama 5 tahun 8 bulan sebagai Superintendent di unit bisnis BM 1 PT RAPI. Ia menyatakan terkejut atas keputusan PHK yang diterimanya.

“Saya di-PHK dengan alasan efisiensi mencegah kerugian, padahal selama bekerja saya mengikuti SOP dan target kerja tercapai. Bahkan tim kami juga mendapatkan penghargaan terkait keselamatan kerja,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa sejak 12 Februari 2026 dirinya tidak lagi diperbolehkan bekerja, serta sejumlah hak seperti asuransi kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan telah dinonaktifkan per 28 Februari 2026.

Menanggapi hal ini, Sekretaris LBH FSP2KI Rifandi menegaskan bahwa PHK dengan alasan efisiensi tidak boleh dilakukan secara sepihak tanpa dasar yang jelas.

Ia merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021, khususnya Pasal 43 ayat (2), yang mewajibkan perusahaan menunjukkan bukti kerugian atau potensi kerugian yang nyata.

“Bukti tersebut biasanya dituangkan dalam laporan keuangan yang telah diaudit. PHK dengan alasan efisiensi harus objektif, transparan, dan tidak boleh dilakukan secara sewenang-wenang,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT RAPI melalui perwakilan Industrial Relation, Firdaus, belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut.

Proses mediasi tripartit yang masih berlangsung diharapkan mampu mengungkap fakta secara menyeluruh, sekaligus memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi sesuai ketentuan yang berlaku.(Tim Redaksi)


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

DEWI Meranti Meriah, Mahasiswa KKN UIN Suska Riau Turut Ambil Peran

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:42:52 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos) - Mahasiswa KKN UIN Suska Riau turut mengambil bagian dalam menyukseskan.

Peristiwa

Kabut Asap Menyelimuti Pelalawan, Suryadi Bagikan 1.000 Masker Gratis untuk Warga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 06:34:26 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)— Kepedulian terhadap masyarakat tak sel.

Peristiwa

Payo ZV Didiskualifikasi Usai Menang, Kontroversi Lubuk Raja Cup II Makin Memanas

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:38:04 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Kontroversi mewarnai pelaksanaan Lubuk.

Peristiwa

Diduga Tak Kantongi Identitas Resmi, Oknum Jukir Paksa Pemotor Bayar Parkir di Depan Tokoh Toserba 600 Pangkalan Kerinci

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:40:47 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos.co)— Aktivitas parkir di kawasan La.

Peristiwa

Wabup Pelalawan Bersama Kapolres Turun Langsung Padamkan Karhutla di Teluk Binjai

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:34:57 WIB

Teluk Meranti (PelalawanPos.co)– Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutl.

Peristiwa

Ribuan Warga Kepung PKS PT THIP, Tuding 28 Tahun Tak Beri Manfaat: Ancam Rebut Hak Jika Tuntutan Diabaikan

Ahad, 02 Agustus 2026 - 09:02:36 WIB

Teluk Meranti (PelalawanPos.co)– Gelombang protes besar mengguncang.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Huzni Kembali ke Pidsus, Kini Pimpin Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru
15 September 2026
100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih
15 September 2026
Diduga Cabuli Anak dan Sebar Video Seksual di WhatsApp, Pelaku Dibekuk Polres Pelalawan
14 September 2026
HIPMAWAN Dukung Program Aren Pelalawan: Bukan Sekadar Menanam Pohon, Tapi Membangun Ekonomi dan Wisata Masa Depan
14 September 2026
Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
13 September 2026
Lima Anak Yatim Ingin Kembali Sekolah, Komnas PA Pelalawan Gandeng Baznas Wujudkan Harapan
11 September 2026
Jelang HUT ke-27, Pemkab Pelalawan Percepat Penyelesaian Tahap Akhir Tugu Bono
11 September 2026
Bupati Zukri Gerak Cepat Atasi Banjir Pangkalan Kerinci: Jangan Tunggu Banjir Datang Baru Bergerak!
11 September 2026
Puluhan Tahun Tak Kunjung Tuntas, Pengukuran Lahan PT THIP Dikawal Ratusan Warga hingga Malam
11 September 2026
Peringati Maulid Nabi Muhammad 1448 H, Wabup Ajak Masyarakat Perbanyak Doa
10 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
  • 2 Lima Anak Yatim Ingin Kembali Sekolah, Komnas PA Pelalawan Gandeng Baznas Wujudkan Harapan
  • 3 Bupati Zukri Gerak Cepat Atasi Banjir Pangkalan Kerinci: Jangan Tunggu Banjir Datang Baru Bergerak!
  • 4 Puluhan Tahun Tak Kunjung Tuntas, Pengukuran Lahan PT THIP Dikawal Ratusan Warga hingga Malam
  • 5 Peringati Maulid Nabi Muhammad 1448 H, Wabup Ajak Masyarakat Perbanyak Doa
  • 6 JMSI Dumai Resmi Dilantik, Pesan Keras Syafriadi: Wartawan Harus Paham Kode Etik
  • 7 Kapolda Riau Turun Langsung Padamkan Karhutla di Pelalawan, 300 Jerigen Formula X-Fire Dikerahkan

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media