Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
PHK Iyus Timotius di APRIL Group: Efisiensi atau Sepihak, Disnaker Telusuri Fakta di Lapangan
PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pelalawan tengah melakukan proses penyelesaian laporan pekerja yang mengadukan nasibnya setelah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan.
Kasus PHK terhadap Iyus Timotius yang dilakukan oleh PT Riau Andalan Paperboard Internasional, anak perusahaan APRIL Group di Pangkalan Kerinci, menuai sorotan. Keputusan tersebut diduga dilakukan tanpa dasar yang transparan dan akuntabel, meski perusahaan menyebut alasan efisiensi untuk mencegah kerugian.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Disnaker Pelalawan Devitson melalui Kabid PHI Zulkifli menegaskan bahwa proses penyelesaian masih berjalan melalui mekanisme tripartit
“Benar, untuk kasus PHK Iyus Timotius sedang kita proses melalui panggilan tripartit di Disnaker Kabupaten Pelalawan. Saat ini proses masih berjalan dan kami akan segera melakukan panggilan tripartit ketiga kepada para pihak,” jelas Zulkifli di ruang kerjanya, Rabu (8/4/2026).
Sementara itu, Mediator Disnaker Idrus mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tripartit, pihak perusahaan belum memberikan penjelasan detail terkait dasar PHK.
“Pihak perusahaan PT RAPI yang dihadiri Firdaus belum dapat menjelaskan secara rinci terkait alasan efisiensi untuk mencegah kerugian. Bahkan pada panggilan pertama, perusahaan tidak hadir tanpa keterangan,” ujarnya.
Menurut Idrus, alasan efisiensi seharusnya disertai bukti yang jelas, seperti adanya penurunan produktivitas atau kerugian perusahaan. Jika tidak, maka keputusan tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai dasar kebijakan PHK yang diambil.
“Jika efisiensi untuk mencegah kerugian, harus jelas indikatornya. Apalagi jika pekerja yang di-PHK kemudian digantikan, maka perlu dipertanyakan di mana letak efisiensinya. Ini yang akan terus kami dalami hingga proses tripartit selesai,” tambahnya.
Di sisi lain, Iyus Timotius mengaku telah bekerja selama 5 tahun 8 bulan sebagai Superintendent di unit bisnis BM 1 PT RAPI. Ia menyatakan terkejut atas keputusan PHK yang diterimanya.
“Saya di-PHK dengan alasan efisiensi mencegah kerugian, padahal selama bekerja saya mengikuti SOP dan target kerja tercapai. Bahkan tim kami juga mendapatkan penghargaan terkait keselamatan kerja,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa sejak 12 Februari 2026 dirinya tidak lagi diperbolehkan bekerja, serta sejumlah hak seperti asuransi kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan telah dinonaktifkan per 28 Februari 2026.
Menanggapi hal ini, Sekretaris LBH FSP2KI Rifandi menegaskan bahwa PHK dengan alasan efisiensi tidak boleh dilakukan secara sepihak tanpa dasar yang jelas.
Ia merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021, khususnya Pasal 43 ayat (2), yang mewajibkan perusahaan menunjukkan bukti kerugian atau potensi kerugian yang nyata.
“Bukti tersebut biasanya dituangkan dalam laporan keuangan yang telah diaudit. PHK dengan alasan efisiensi harus objektif, transparan, dan tidak boleh dilakukan secara sewenang-wenang,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT RAPI melalui perwakilan Industrial Relation, Firdaus, belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut.
Proses mediasi tripartit yang masih berlangsung diharapkan mampu mengungkap fakta secara menyeluruh, sekaligus memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi sesuai ketentuan yang berlaku.(Tim Redaksi)
DEWI Meranti Meriah, Mahasiswa KKN UIN Suska Riau Turut Ambil Peran
PELALAWAN (Pelalawanpos) - Mahasiswa KKN UIN Suska Riau turut mengambil bagian dalam menyukseskan.
Kabut Asap Menyelimuti Pelalawan, Suryadi Bagikan 1.000 Masker Gratis untuk Warga
PELALAWAN (PelalawanPos.co)— Kepedulian terhadap masyarakat tak sel.
Payo ZV Didiskualifikasi Usai Menang, Kontroversi Lubuk Raja Cup II Makin Memanas
PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Kontroversi mewarnai pelaksanaan Lubuk.
Diduga Tak Kantongi Identitas Resmi, Oknum Jukir Paksa Pemotor Bayar Parkir di Depan Tokoh Toserba 600 Pangkalan Kerinci
PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos.co)— Aktivitas parkir di kawasan La.
Wabup Pelalawan Bersama Kapolres Turun Langsung Padamkan Karhutla di Teluk Binjai
Teluk Meranti (PelalawanPos.co)– Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutl.
Ribuan Warga Kepung PKS PT THIP, Tuding 28 Tahun Tak Beri Manfaat: Ancam Rebut Hak Jika Tuntutan Diabaikan
Teluk Meranti (PelalawanPos.co)– Gelombang protes besar mengguncang.








