• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 23036 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 22421 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 32567 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 36049 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 38294 Kali

  • Home
  • Peristiwa
  • Pelalawan

Paklaring Tak Kunjung Diberikan, PT HKR Subkontraktor PT RAPP Disorot Soal Hak Pekerja

Redaksi

Jumat, 17 April 2026 17:30:09 WIB
Cetak
Paklaring Tak Kunjung Diberikan, PT HKR Subkontraktor PT RAPP Disorot Soal Hak Pekerja
Foto Ilustrasi.

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Dugaan pelanggaran hak pekerja kembali mencuat di Kabupaten Pelalawan. Kali ini, sorotan tertuju pada PT Hutana Karya Tor (HKR) Subkontraktor (subkon) PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) yang diduga belum memberikan surat keterangan kerja (paklaring) kepada mantan karyawannya, Irvan Mentopit.

Kasus ini bermula dari permohonan Irvan yang tak kunjung dipenuhi sejak 2025 hingga memasuki 2026. Padahal, paklaring merupakan dokumen penting yang dibutuhkan pekerja untuk melamar pekerjaan baru.

Irvan yang sebelumnya bekerja sebagai teknisi perancah (scaffolder) di Project BM 1 lingkungan APRIL Group pada 2023, mengaku mengalami kesulitan mendapatkan pekerjaan akibat tidak adanya surat keterangan kerja tersebut.

“Saya semakin sulit mencari pekerjaan. Walaupun ada perusahaan yang mau menerima lamaran saya, tetap diminta surat keterangan kerja dari perusahaan terakhir. Saya sudah dua kali datang ke pihak admin, tapi belum juga diberikan,” ungkap Irvan.

Secara hukum, kewajiban perusahaan untuk memberikan surat keterangan kerja telah diatur dalam Pasal 1602z KUHPerdata. Aturan ini menegaskan bahwa pemberi kerja wajib memberikan keterangan mengenai masa kerja dan jenis pekerjaan karyawan apabila diminta.

Namun hingga kini, hak tersebut belum dipenuhi. Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya kepatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan sekaligus berpotensi merugikan pekerja secara langsung.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan HRD PT HKR, Mia, menyatakan bahwa kejadian tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat. Ia juga menyebut akan melakukan penelusuran internal.

“Saya akan melakukan koordinasi untuk memperoleh data dan kronologis yang lengkap agar bisa memberikan keterangan yang akurat,” ujarnya.

Meski demikian, pernyataan tersebut dinilai belum menjawab inti persoalan, yakni belum adanya kepastian kapan hak Irvan akan diberikan.

Situasi ini membuat Irvan berharap adanya perhatian serius dari pemerintah, khususnya instansi terkait di bidang ketenagakerjaan. Ia meminta agar dilakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya.

“Saya hanya ingin hak saya dipenuhi. Paklaring itu penting untuk saya bisa bekerja lagi,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap hak pekerja tidak boleh diabaikan. Perusahaan dituntut tidak hanya menjalankan operasional bisnis, tetapi juga menjunjung tinggi aturan dan etika dalam hubungan kerja.

Kini, publik menanti langkah konkret dari pihak terkait agar persoalan ini segera menemukan titik terang dan tidak menjadi preseden buruk bagi dunia ketenagakerjaan di Kabupaten Pelalawan. (Tim)


 Editor : RH

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Heboh Isu “Pocong Bersenjata” Resahkan Warga Pangkalan Kerinci, Polisi Turun Selidiki

Senin, 25 Mei 2026 - 22:07:46 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)— Warga Pangkalan Kerinci, ibu kota.

Peristiwa

Bupati Zukri Murka, Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Truk Sawit Overload

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:10:02 WIB

Bandar Seikijang (PelalawanPos) – Bupati Pelalawan H. Zukri Misran .

Peristiwa

Portal KM 55 Pangkalan Kerinci Roboh Dihantam Truk Ekspedisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:00:23 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Portal pembatas kendaraan di KM .

Peristiwa

“Kembalikan Tanah Kami!” Warga Pangkalan Gondai Demo PT PSJ

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31:14 WIB

Langgam (PelalawanPos.co)– Puluhan masyarakat Desa Pangkalan Gondai.

Peristiwa

Viral Pelayanan IGD, Bupati Zukri Langsung Sidak RSUD Selasih

Rabu, 15 April 2026 - 11:24:48 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos) – Langkah cepat dan responsif ditunjukkan Bupati Pelalawan, H. Zukri, .

Peristiwa

PT NSR Salurkan Bantuan Program Pemberdayaan Masyarakat di Sekitar Operasional Perusahaan

Jumat, 10 April 2026 - 16:25:17 WIB

KAMPAR KIRI HILIR (Pelalawanpos) – Sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan tanggung jawab sos.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pancasila Bergema di Mapolres Pelalawan, Kapolres Tegaskan Komitmen Lawan Intoleransi dan Radikalisme
01 Juni 2026
Harga Sawit di Pelalawan Mulai Bangkit, Petani Bersyukur Usai Bupati Zukri Kumpulkan 26 Pabrik Sawit
28 Mei 2026
EMP Bentu Korinci Baru Salurkan 32 Hewan Kurban, Ribuan Warga di Pelalawan hingga Kampar Rasakan Manfaat
28 Mei 2026
Perdana Gelar Pemotongan Hewan Kurban, Masjid Al-Hidayah 131 Sembelih 6 Sapi dan 1 Kambing
28 Mei 2026
Idul Adha di Pelalawan Penuh Kebersamaan, Bupati Zukri Ajak Warga Perkuat Gotong Royong
27 Mei 2026
Kemenag Pelalawan Catat 3.044 Hewan Kurban pada Iduladha 1447 H
27 Mei 2026
Ustadz Muhammad Absori Lc: Idul Adha Ajarkan Keikhlasan, Pengorbanan dan Kepedulian Sesama
27 Mei 2026
Saat Harga Sawit Bergejolak, Bupati Zukri Berdiri di Tengah Petani Pelalawan
27 Mei 2026
Pemkab Pelalawan Matangkan Persiapan TMMD ke-129, Fokus Bangun Infrastruktur dan Perkuat Gotong Royong
26 Mei 2026
Bupati Zukri Resmikan Sekolah Assisi, Siap Cetak Generasi Unggul Pelalawan
26 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Harga Sawit di Pelalawan Mulai Bangkit, Petani Bersyukur Usai Bupati Zukri Kumpulkan 26 Pabrik Sawit
  • 2 EMP Bentu Korinci Baru Salurkan 32 Hewan Kurban, Ribuan Warga di Pelalawan hingga Kampar Rasakan Manfaat
  • 3 Perdana Gelar Pemotongan Hewan Kurban, Masjid Al-Hidayah 131 Sembelih 6 Sapi dan 1 Kambing
  • 4 Idul Adha di Pelalawan Penuh Kebersamaan, Bupati Zukri Ajak Warga Perkuat Gotong Royong
  • 5 Kemenag Pelalawan Catat 3.044 Hewan Kurban pada Iduladha 1447 H
  • 6 Ustadz Muhammad Absori Lc: Idul Adha Ajarkan Keikhlasan, Pengorbanan dan Kepedulian Sesama
  • 7 Saat Harga Sawit Bergejolak, Bupati Zukri Berdiri di Tengah Petani Pelalawan

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media