PelalawanPos.co-Kasus kecelakaan Bus Karyawan PT. Pulau Intan Subkontrak RAPP dengan Truck Balak Fuso di Jalan Lintas Timur km 65 Desa Mekar Jaya, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau pada Sabtu tanggal 26 Juni 2021 Sekira Pukul 17.10 Wib kemarin.
Pasalnya, akibat kecelakaan itu pengemudi dan para karyawan penumpang bus tersebut mengalami luka luka dan dilarikan kerumah sakit terdekat, sedangkan satu orang dikabarkan meninggal dunia.
Hal itu terus menjadi pusat perhatian, termasuk para tokoh di Negeri Sieya Sekata ikut berkomentar terkait kecelakan maut Bus Karyawan PT Pulau Intan dengan Truck Balak Fuso.
"Kecelakan Bus Karyawan ini harus diusut tuntas sebab Bus tersebut berplat luar daerah, apakah sudah uji Kir tepat waktu dan Terdaftar izin usahannya di Kementerian Perhubungan (Kemenhub)," ujar Wakil Ketua Bidang Hubungan Masyarakat Ikatan Keluarga Besar Masyarakat Asli Pangkalan Kerinci (IKBMP), Poniran Aljumat, Minggu (27/6/2021).
Sambung Poniran, hal ini belajar dari kasus tersebut dan banyak lainnya, sudah saatnya ada kejelasan data dari pemerintah yang sifatnya memudahkan masyarakat mengetahui informasi transportasi yang akan digunakan.
"Pemerintah harus mengambil sikap tegas kalau ada dugaan bus tersebut tidak terdaftar dan tidak memiliki izin, harus diaudit dengan detil perusahaannya, jangan sampai kasusnya berhenti masalah kecelakaan, lalu kemudian hari terulang lagi," ungkap Tokoh Muda Pangkalan Kerinci ini.
"Iya, itu harus diaudit perusahaannya, kalau lalai dan salah bisa dipidanakan. Yang jelas harus dilihat dari sisi manajemen dan SDM dari Perusahaan Bus tersebut" lanjut Poniran.
Ditambahkan Poniran, padahal belum lama Bus Bus Karyawan PT RAPP ini menjadi sorotan masyarakat Kabupaten Pelalawan, terkait parkir sembarangan di ruas Jalan Kota Pangkalan Kerinci dan menjadikan ruas jalan Pangkalan Kerinci Pool pribadi.
"Hingga hari ini masih banyak, diruas Jalan Pangkalan Kerinci Bus Bus Karyawan Parkir, meski sudah di tertibkan Dinas Perhubungan. Itukan sangat membahayakan pengendaraan lainya," tegasan Poniran.
Sementara itu, saat dihubungi media ini Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan, Drs Syafruddin belum memberikan jawaban terkait Kir dan Terdaftar izin usahannya di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Bus Karyawan PT Pulau Intan Subkontrak RAPP.
Namun sebelumnya, Kadishub Pelalawan menegaskan untuk permasalahan Bus Bus Karyawan RAPP yang parkir sembarangan di ruas jalan dan bahu jalan sudah ditertibkan dengan peringatan. Selain itu, untuk yang masih membandel pihak akan kembali menertibkan.
"Kemarin kita sudah himbau dan peringati pemilik Bus Karyawan di depan SDN 009 Pangkalan Kerinci, katanya mereka sudah mempersiapkan lokasi pool, tinggal menunggu waktu selesai pengerjaanya," ungkap Kadishup Pelalawan, Drs Syafruddin.
Ditambahkan Syafruddun, Ia juga meminta bantuan masyarakat kalau masih ada Bus Bus pakir sembarangan atau membuka pool di ruas jalan dan bahu jalan. Pihaknya akan kembali menertibkan dengan memberikan peringatan dan akan ditindak lanjuti.***
Jadi Sorotan, Kecelakaan Maut Bus Karyawan Subkontrak PT RAPP Harus Diusut Tuntas
Ikuti Terus Pelalawanpos