Kanal

Kerusakan Jalan Langgam–Lubuk Ogong Ditinjau Bersama, Camat Harap Perusahaan Turut Bertanggung Jawab

Langgam (PelalawanPos.co)-Camat Langgam bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas PUPR Kabupaten Pelalawan, Polres Pelalawan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, mahasiswa, serta pihak perusahaan meninjau langsung kondisi kerusakan Jalan Langgam–Lubuk Ogong, Selasa (20/1/2026).

Peninjauan ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang kian memprihatinkan dan dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Camat Langgam, Maskandar, S.Pt., dalam kesempatan tersebut menyampaikan harapannya agar perusahaan-perusahaan yang selama ini menggunakan akses jalan tersebut dapat bersama-sama berkontribusi dalam perbaikan. Pasalnya, Jalan Langgam–Lubuk Ogong merupakan jalur penghubung vital yang digunakan oleh masyarakat Kecamatan Langgam secara keseluruhan.

“Apabila kerusakan ini terus berlanjut, tentu akan sangat berdampak terhadap perekonomian dan aktivitas masyarakat. Karena itu kami berharap ada kesadaran dan komitmen dari perusahaan yang menggunakan jalan ini untuk ikut memperbaiki,” ujar Maskandar.

Ia menambahkan, dari hasil peninjauan lapangan ini diharapkan lahir solusi konkret yang disepakati bersama. Rencana tindak lanjut akan dibahas dalam pertemuan selanjutnya guna merumuskan teknis perbaikan Jalan Langgam–Lubuk Ogong agar dapat kembali digunakan secara layak.

“Hal ini juga dilakukan mengingat kondisi keuangan daerah saat ini yang belum memungkinkan untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh. Oleh karena itu, kami meminta dukungan perusahaan untuk perbaikan sementara,” tegas Camat Langgam.

Sementara itu, Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Kecamatan Langgam (KOMPEL) juga turun langsung ke lapangan untuk membongkar kondisi riil kerusakan jalan di Kelurahan Langgam dan Lubuk Ogong. Aksi ini disebut bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk investigasi lapangan terhadap kerusakan jalan yang telah mencapai tahap fatal.

Ketua KOMPEL, Adrian Ahmad Juanda, menilai kerusakan jalan tidak terjadi secara alami. Ia menduga kuat kerusakan tersebut merupakan dampak langsung dari aktivitas kendaraan bertonase berat milik perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Langgam. Di sepanjang ruas jalan terlihat banyak lubang, badan jalan ambles, hingga rusak parah yang menjadikan jalur tersebut berisiko tinggi bagi pengguna.

Peninjauan lapangan ini turut dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan, perwakilan Dinas PUPR Pelalawan, Camat Langgam, dengan pendampingan Kasat Intelkam Polres Pelalawan serta Kanit Polsek Langgam. Keterlibatan lintas instansi ini dinilai sebagai langkah penting untuk mengakhiri praktik saling lempar tanggung jawab yang selama ini kerap terjadi.

Dalam kesempatan itu, KOMPEL secara tegas menuntut komitmen nyata dari perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan jalan publik untuk kepentingan operasional mereka. Sejumlah perusahaan yang hadir antara lain PT PSJ, PT Agritasari, PT EMP Bentu, PT MUP, PT Mitra Sari, PT RSS, dan PT Prima Sari.

“Kehadiran perusahaan jangan hanya sebatas formalitas. Harus ada tanggung jawab konkret atas kerusakan yang ditimbulkan,” tegas Adrian.

Menurut KOMPEL, kondisi jalan yang rusak berat telah mengancam keselamatan pengendara, menghambat aktivitas ekonomi warga, serta menurunkan kualitas hidup masyarakat setempat. Ironisnya, hingga kini belum terlihat langkah tegas dalam penertiban kendaraan over tonase maupun kepastian kewajiban perbaikan jalan oleh pihak perusahaan.

“Kami menolak jika rakyat terus menjadi korban. Perusahaan meraup keuntungan dari daerah ini, sementara masyarakat dipaksa menanggung risiko kecelakaan setiap hari. Ini bukan sekadar kelalaian, tetapi bentuk pembiaran yang harus dihentikan,” tambahnya.

KOMPEL mendesak pemerintah daerah untuk tidak berhenti pada tahap pendataan dan peninjauan semata, melainkan segera mengambil langkah konkret dan terukur. Tuntutan tersebut meliputi penegakan aturan batas tonase kendaraan, pemberian sanksi tegas bagi pelanggar, serta kejelasan skema perbaikan jalan. KOMPEL menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan membukanya ke ruang publik hingga ada kepastian tanggung jawab dari perusahaan dan sikap tegas dari pemerintah daerah demi keselamatan dan hak masyarakat Kecamatan Langgam.***

Ikuti Terus Pelalawanpos

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER