Kanal

Tak Terima Ditegur Ibu Bawak Pacar Masuk Kamar, YT Tewas Minum Racun

PELALAWANPOS.co-Kapolsek Beo Ipda Johan Atang membeberkan kronologi pelajar bernama Yulinar (YT) tewas minum racun usai ditegur ibu kandungnya karena bawa pacar masuk kamar.

Kejadian bermula saat Yulinar diam-diam membawa pacarnya masuk ke dalam kamarnya di Desa Matahit, Kecamatan Beo Salatan, Kabupaten Kepulauan Talaud, Jumat (14/5).

Gadis 17 tahun itu diduga bermesraan dengan sang pacar di dalam kamar sekitar pukul 09.00 Wita.

Kejadian itu diketahui oleh ibu kandung Yulinar, Ester Hamaaling (60).

Ester lantas masuk ke dalam kamar. Ia kaget melihat anaknya sedang berduaan dengan seorang pria di dalam kamar.

Ester langsung mengusir pacar anaknya keluar dari rumah. Ia kemudian memarahi anaknya.

Ester menasihati korban agar tidak mempermalukan keluarga. Terlebih, korban masih berstatus pelajar.

Setelah memarahi korban, Ester pergi ke dapur. Namun dia masih tetap marah karena kelakuan anaknya.

Rupanya teguran Ester membuat korban tak berpikir panjang. Ia memilih minum racun hama kelapa untuk mengakhiri hidupnya.

“Kuat dugaan korban meninggal diakibatkan minum racun hama kelapa. Di dalam kamar korban ditemukan setengah gelas racun hama tersebut,” ucap Ipda Johan Atang, dikutip Pojoksatu.id dari Manadopost, Sabtu (15/5).

Kapolsek menyebut kemungkinan korban tidak terima teguran ibunya yang menemukan seorang pria berada di dalam kamar bersama anaknya.

“Sehingga korban malu kepada keluarganya, dan mengakhiri hidupnya dengan cara minum racun hama kelapa,” jelasnya.

Korban meminum racun hama kelapa di dalam kamarnya. Ia baru ditemukan dalam kondisi terbujur kaku di lantai kamarnya pada pukul 14.29 Wita.

Saat ditemukan oleh ibu kandungnya, wajah korban tampak pucat kehitaman.

Korban sempat dibawa ke Puskesmas Beo Selatan. Namun dokter mengatakan Yulinar sudah meninggal dunia.

“Adapun keterangan dari dr Marie Purba yang adalah Kepala Puskesmas Beo Selatan, korban murni meninggal dunia akibat meminum racun,” kata Ipda Johan.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Namun penyidikan dihentikan karena keluarga sudah mengikhlaskan kepergian korban.

Menurut Ipda Johan, keluarga Yulinar sudah tidak ingin lagi melanjutkan masalah tersebut ke proses penyidikan.***

Ikuti Terus Pelalawanpos

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER