Kanal

Aksi Demo Ditunda, Polres Pelalawan Undang Forum LPM RT, RW dan Kaling Serta PT IIS

PELALAWANPOS.co-Terkait Aksi Demo Forum LPM RT RW dan Kaling Kecamatan Pangkalan Kerinci diminta menahan diri disebabkan kondisi Covid 19 di Kecamatan Pangkalan Kerinci yang kembali zonah merah.

Untuk itu, Polres Pelalawan mengundang Forum untuk hadir pada mediasi/pertemuan lanjutan membahas realisasi lahan TPU Kecamatan Pangkalan Kerinci pada Rabu tanggal 28 April 2021 Sekira Pukul 10.00 WIB di Aula Teluk Meranti Polres Pelalawan.

Mediasi besok diprakarsai oleh Polres Pelalawan menanggapi surat pemberitahuan aksi yang dilayangkan oleh Forum LPM RT RW dan Kaling Kecamatan Pangkalan Kerinci, dan turut menghadirkan pihak PT Inti Indosawit Subur sebagai pihak yang menjanjikan realisasi lahan.

Ketua RT/RW Kaling Kecamatan Pangkalan Kerinci, Asiruddin mengapresiasi pihak Polres Pelalawan yang mau menjembatani untuk diadakan mediasi antara forum dengan pihak PT Inti Indosawit Subur, terlebih masalah ini sudah berlarut-larut sehingga menjadi pertanyaan dimasyarakat.

"Kami mengapresiasi langkah Polres Pelalawan dalam mengadakan mediasi besok dengan pihak perusahaan, tentunya kami berharap ada hasil yang baik dalam mediasi besok soalnya kami sudah menjadi buah bibir dimasyarakat dikarenakan lahan TPU yang tak kunjung direalisasi," ungkap Acil yang biasa disapa di masyarakat.

Sambung Acil menyampaikan bahwa mediasi yang dilakukan besok bukan berarti forum tidak akan melakukan aksi, dirinya mengatakan kalau saja hasil dari mediasi besok tidak sesuai yang diharapkan maka aksi akan tetap dilakukan.

"Tentu aksi akan tetap dilakukan apabila dalam mediasi besok tidak menemukan titik terang, intinya kami dari forum hanya ingin lahan TPU itu segera direalisasikan dikarenakan lahan TPU yang sekarang sudah tidak ada ruang," tegasnya.

Hal senada juga disampaikan koordinator II LPM, RT/RW dan Kaling Kecamatan Pangkalan Kerinci, Agusman menyebutkan Ia bersama Forum hanya meminta janji dan komitmen yang disampaikan pihak PT Inti Indosawit Subur pada rapat Komisi II DPRD Kabupaten Pelalawan pada tanggal 15 Maret 2021 lalu.

"Katanya mau realisasikan, kita tunggu sampai tanggal 15 April 2021, bahkan sampai tanggal 23 April 2021 lalu kita tetap sabar menunggu, namun tidak juga dapat kabar berita. Tentu, isu dan gejolak di masyarakat mulai mempertanyakan kesepakatan tersebut, karena tidak ada kepastian kami terpaksa masukan surat pemberitahuan demo ke Polres Pelalawan," terangnya.

Ditambahkan Agusman yang juga ketua RT ini meminta kalau bisa pertemuan besok sudah mendapat jawaban dan realisasi lahan TPU. Karena lahan itu mau langsung di pergunakan oleh masyarakat sebab lahan lama sudah penuh.

"Untuk kepentingan umum akan kita perjuangkan sampai dimana pun, semoga besok sudah finalisasi dan tidak menungguh lagi," pungkasnya.***

Ikuti Terus Pelalawanpos

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER