Kanal

Keluhkan Imbas Limbah Minyak PT CPI, ARIMBI Tampung Aspirasi Warga Desa Minas Barat


PELALAWANPOS.co-Warga Desa Minas Barat, Siak, Riau, mengeluhkan imbas limbah minyak PT. Cevron Pacific Indonesia (PT CPI) yang tak kunjung di bersihkan (Remediasi) dilahan mereka. keluhan ini ditampung Yayasan Anak Rimba Indonesia (Arimbi) saat pertemuan yang digelar Arimbi di Aula Desa Minas Barat Kecamatan Minas Kabupaten Siak, Selasa (19/04/21).

Acara pertemuan dengan Tema : "Yayasan Anak Rimba Indonesia (ARIMBI) Serap Aspirasi Masyarakat Korban Limbah B3 Tanah Terkontaminasi Minyak di Areal Blok Rokan" tersebut dihadiri, Kepala Suku Anak Rimba Indonesia, Mattheus Simamora dan tim, Kepala Desa Minas Barat Ayang Bahari, para Ketua RW/RT, Kepala Dusun serta beberapa warga yang mengaku menjadi  korban dari Limbah milik PT.Cevron.

Siapa Kuat Dia Mendapat. Kami warga kecil ini belum ada yang menampung aspirasi kami seperti bapak-bapak Arimbi ini. Kalaupun ada orang mengaku lembaga lain itu semua demi uang dan kami dimintai DP pengurusan dengan perjanjian bagi hasil, demikina kata salah seorang warga Minas Sulaiman pada Kepala Suku Arimbi.

Warga pemilik lahan menuding pihak PT.Cevron berperilaku "arogan" dan tidak mengidahkan nasib masyarakat terdampak limbah. Bahkan warga menilai pemerintah "abai" dan terkesan melakukan pembiaran oleh pemerintah daerah, provinsi Riau maupun pusat.

"Kami masyarakat biasa yang tidak paham undang-undang, tidak punya power, sehingga harus menelan pil pahit. Seolah pemerintah tidak punya aturan tentang pencemaran lingkungan hidup," cetusnya.

Kini bahkan warga bimbang, kemana harus mengadu, apa cara yang harus mereka lakukan, agar hak-hak mereka terdampak di selesaikan oleh Cevron dan pemerintah.

"Kondisi lingkungan dan lahan masyarakat yang tercemar limbah sudah dilaporkan sejak beberapa tahun silam, tapi sampai detik ini tidak ada penyelesaian," ungkapnya.

SWarga lain Syahru Arifin menuturkan, ada lokasi lahan dekat Desa Mandi Angin dengan luas sekitar 5 hektare yang sengaja disiramkan limbah oleh kontraktor pembuang limbah CPI.

"Setelah dilaporkan, pihak PT.Cevron sudah melakukan validasi dan sudah hitung-hitungan nilai ganti rugi dan sudah disepakati dengan pemilik lahan. Tetapi sampai sekarang tidak ada realisasi," tuturnya. 

"Padahal saat  dilakukan penghitungan luas lahan yang terkena limbah, pihak perusahaan meminta legalitas kepemilikan lahan," cetusnya

Atas pencemaran ini warga dipaksa sudah pasrah, karena pihak PT.Cevron dan pemerintah tidak menanggapi laporan masyarakat terutama masalah ganti rugi.

"Kami juga bingung, apa pengaruh limbah CPI ini kepada manusia dan mahluk hidup, Karena PT.Cevron dan pemerintah tidak pernah mensosialisasikan," imbuhnya.**

Ikuti Terus Pelalawanpos

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER