Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Bejat! ASN Cabuli Anak Tiri di Aceh Timur Berakhir Begini
Seorang aparatur sipil negara (ASN) diduga mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur. Pelaku berinisial BA bertugas di Kantor Camat.
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, kasus ini sudah tahap penyidikan dan akan segera dilimpahkan ke Kejari Aceh Timur.
"Pelaku ditangkap berdasarkan Kasus itu laporan ibu korban. Kejadian diduga sejak 2018 hingga November 2021," katanya, melansir Antara, Senin (24/1/2022).
Berdasarkan hasil penyelidikan petugas, kasus ini terkuaknya saat ibu korban mendengar jeritan anaknya di kamar. Sang ibu lalu masuk dan menanyakan perihal yang terjadi terhadap korban.
"Setelah didesak korban mengaku telah dicabuli berulang kali oleh ayah tirinya," ujarnya.
Kekinian NA sudah ditetapkan menjadi tersangka. Ia dijerat Pasal 50 dan atau Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.
"Ancaman hukuman paling singkat 150 bulan dan paling lama 200 bulan penjara," tukasnya.
Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Upaya penegakan hukum terhadap kejahat.
Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Aksi perampokan sadis yang nyaris mere.
Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Aksi cepat warga dan aparat kepo.
Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten
PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Aksi keji yang merenggut nyawa se.
Pemkab Pelalawan Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pemerintahan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)-Pemerintah Kabupaten Pelalawan resmi.
Baru 14 Hari Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Pelalawan
PELALAWAN (PelalawanPos)– Baru 14 hari menghirup udara bebas usai k.








