• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 15676 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 15150 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 25268 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 28807 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 30595 Kali

  • Home
  • Hukum

Korupsi

Kode "Sumbangan Masjid" Tampung Fee Proyek, Lancarkan Aksi Wali Kota Bekasi

Redaksi

Kamis, 06 Januari 2022 23:23:18 WIB
Cetak
Kode
Tersangka Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berjalan saat akan dihadirkan dalam konferensi pers penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan,

PelalawanPos.co- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penerimaan sejumlah uang Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dari para pihak swasta memakai kode "Sumbangan Masjid" sebagai bentuk komitmen fee proyek pembebasan lahan di Kota Bekasi.

"Sebagai bentuk komitmen, tersangka RE (Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi) diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemerintah Kota Bekasi, diantaranya dengan menggunakan sebutan untuk 'Sumbangan Masjid'," ucap Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).

Firli mengatakan bahwa Pepen, sapaan akrab Rahmat Effendi, mempercayakan kepada Jumhana Lutfi (JL) selaku Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekas, menerima Rp 4 miliar dari pihak swasta berinisial LBM.

Baca Juga :
  • Waduhh...! Kadis Kesehatan Meranti Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Swab

Kemudian, Rahmat Effendi, perintahkan Wahyudin (WY) selaku Camat Jati Sampurna menerima uang mencapai Rp 3 miliar dari Makhfud Saifudin selaku Camat Rawalumbu, diduga sebagai perantara pihak swasta.

Uang-uang itu kemudian dikumpulkan untuk disumbangkan ke masjid diduga milik keluarga Rahmat Effendi. Dengan dalih hanya menyumbangkan sebesar Rp 100 juta.

"Mengatasnamakan sumbangan ke salah satu masjid yang berada dibawah yayasan milik keluarga RE (Rahmat Effendi) sejumlah Rp 100 juta dari Suryadi selaku Direktur PT. Kota Bintang Karyati," ungkap Firli.

Kemudian, Rahmat Effendi juga diduga menerima suap dalam jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi dari beberapa pegawai.

Di mana uangnya digunakan Rahmat Effendi untuk operasionalnya. Adapun sisa uang terkait jual beli jabatan mencapai Rp 600 juta.

"Sebagai pemotongan terkait posisi jabatan yang diembannya di pemerintah Kota Bekasi tersisa uang sejumlah Rp 600 juta," papar Firli.

Selain itu, Rahmat Effendi juga diduga turut menerima uang dalam pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di Pemkot Bekasi.

"Diduga menerima sejumlah uang Rp 30 juta dari AA (Ali Amril) melalui M. Bunyamin," imbuhnya.

Dalam OTT Wali Kota Rahmat Effendi, KPK menyita barang bukti uang mencapai Rp 5 miliar lebih.

"Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap ini sekitar Rp 3 miliar dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp 2 miliar," ujar Firli.

Selain Rahmat Effendi. KPK turut menetapkan tersangka sebagai penerima suap yakni M. Bunyamin (MB) selaku Sekretrais Dinas Penanaman Modal PTSP Pemkot Bekasi; Mulyadi (MY) selaku Lurah Kati Sari; Wahyudin (WY) selaku Camat Jati Sampurna; dan Jumhana Lutfi (JL) selaku Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.

Sedangkan pihak pemberi suap yakni, Ali Amril selaku Direktur PT. Mam Energindo; Lai Bui Min (LBM) alias Anen selaku pihak swasta; Suryadi selaku Direktur PT. Kota Bintang Karyati (PT. KBR); dan Makhfud Saifudin MS selaku Camat Rawalumbu.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, para tersangka ditahan selama 20 hari pertama.

"Para tersangka saat ini dilakukan penahanan Rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 6 Januari 2022 sampai dengan 25 Januari 2022," kata Firli.

Untuk tersangka Rahmat Effendi dan Wahyudin ditahan di Rumah Tahanan Gedung Merah Putih KPK, cabang K-4 Jakarta Selatan.

Kemudian, tersangka Ali Amri; Lai Bui Min; Suryadi; dan Makhfud Saifudin ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta. Selanjutnya, tersangka M. Bunyamin; Mulyadi; dan Jumhana Lutfi.

Firli menyebut para tersangka setidaknya akan dilakukan isolasi mandiri terlebih dahulu. Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi penyebaran COVID-19 di Rutan KPK.***


Sumber : Suara.com /  Editor : ES

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Tiga Tersangka Narkoba Ditangkap di Desa Langkan, Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Sabu dan Ganja

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:01:44 WIB

Langgam (PelalawanPos.co) Polres Pelalawan kembali mengungkap kasus p.

Hukum

Polres Pelalawan Tangkap Tersangka Narkoba di Pos Security PT ADEI, Sita 4 Paket Sabu

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:13:40 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan.

Hukum

Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu di Langgam

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:23:56 WIB

Langgam (PelalawanPos)– Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kem.

Hukum

Kejari Pelalawan Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Pupuk Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp34 Miliar

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:24:41 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan kemba.

Hukum

Polres Pelalawan Musnahkan Lebih 20 Ton Bawang Ilegal di TPA Desa Kemang

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:15:58 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan memus.

Hukum

Paman di Pelalawan Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Keponakan

Ahad, 18 Januari 2026 - 19:28:07 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Bejat, mungkin ungkapan itu tepa.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bupati Zukri Pimpin Rapat Penanganan Banjir Sungai Kampar, Fokus Penataan Sungai Kerinci
25 Februari 2026
Syukuran HUT ke-17, Perumda BPR Dana Amanah Gelar Buka Puasa Bersama dan Doa 40 Hari Pegawai
24 Februari 2026
Bupati Zukri Misran Buka Turnamen Zukri Ramadan Cup I di Pangkalan Kerinci
22 Februari 2026
Bupati Zukri Misran Hadiri Buka Puasa Bersama Muslimat NU, Tausiyah oleh Abdul Somad
21 Februari 2026
Ramadhan: Ibadah Naik, Akhlak Turun?
21 Februari 2026
Tiga Tersangka Narkoba Ditangkap di Desa Langkan, Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Sabu dan Ganja
21 Februari 2026
Tausyiah Ustadz Wandi Saputra: Ramadhan Tiba, Saatnya Hati Bergembira dan Amal Dilipatgandakan
20 Februari 2026
Polres Pelalawan Tangkap Tersangka Narkoba di Pos Security PT ADEI, Sita 4 Paket Sabu
19 Februari 2026
Perjuangan Tujuh Tahun Rendi Berbuah Keadilan, Disnaker Pelalawan Jadi Penengah Hak Pekerja
19 Februari 2026
Bupati Zukri dan Wabup Husni Hadiri Festival Adat Togak Tonggol dan Mandi Balimau Kasai di Langgam
17 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Zukri Misran Hadiri Buka Puasa Bersama Muslimat NU, Tausiyah oleh Abdul Somad
  • 2 Tausyiah Ustadz Wandi Saputra: Ramadhan Tiba, Saatnya Hati Bergembira dan Amal Dilipatgandakan
  • 3 Polres Pelalawan Tangkap Tersangka Narkoba di Pos Security PT ADEI, Sita 4 Paket Sabu
  • 4 Perjuangan Tujuh Tahun Rendi Berbuah Keadilan, Disnaker Pelalawan Jadi Penengah Hak Pekerja
  • 5 Bupati Zukri dan Wabup Husni Hadiri Festival Adat Togak Tonggol dan Mandi Balimau Kasai di Langgam
  • 6 Bupati Zukri dan Sultan Pelalawan X Ziarah Makam Sultan Sambut Ramadan 1447 H
  • 7 Baznas Pelalawan Serahkan Bantuan Pendampingan Berobat untuk Dua Warga Kurang Mampu

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media