• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 12824 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 12367 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 22509 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 26071 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 27456 Kali

  • Home
  • Hukum

Gara-gara Muntah, Sopir GrabCar Aniaya Penumpang Wanita

Redaksi

Selasa, 28 Desember 2021 14:16:07 WIB
Cetak
Gara-gara Muntah, Sopir GrabCar Aniaya Penumpang Wanita

 

 

PelalawanPos.co- Sopir taksi online, GrabCar berinisial GJ (47) terancam hukuman 2 tahun penjara. Hukuman itu dipersangkakan kepadanya buntut menganiaya penumpang wanita berinisial NT (25).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan GJ ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHP.

Penetapan tersangka terhadap GJ dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang salah satunya merupakan hasil visum korban. 

"Ditambah lagi dari hasil BAP (berita acara pemeriksaan) bahwa tersangka mengakui melakukan pemukulan sehingga unsur pidananya masuk," kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (28/12/2021).

Dalam perkara ini, GF telah ditahan di rumah tahanan Polsek Tambora, Jakarta Barat.

Gara-gara Muntah

NT sebelumnya mengaku telah dilecehkan hingga dipukul oleh sopir GrabCar hingga kisahnya ini viral di media sosial. Pemicu daripada peristiwa ini diduga karena korban muntah.

Pengakuan ini dibagikan oleh korban lewat akun Instagram @noviatambrani. Dia mengunggah foto luka pada pelipisnya, hingga foto terduga pelaku berinisial GJ.

Dalam keterangannya, peristiwa ini disebut terjadi pada Jumat (24/12) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari saat korban dan saudaranya menggunakan jasa GrabCar. Dalam perjalanan, korban sempat meminta sopir berhenti ke tepian jalan karena mual dan ingin muntah.

Namun, kata NT, sopir tersebut acuh. Sampai akhirnya dia membuka jendela mobil dan memuntahkannya keluar. 

"Sama sekali nggak kena bagian dalam mobil," tuturnya seperti dilansir  Suara.com, Jumat (24/12)

Setelah kejadian itu, sepanjang jalan sopir sekaligus terduga pelaku itu ngedumel kepada korban. Karena merasa bersalah, korban pun telah menyampaikan kepada sopir tersebut akan bertanggungjawab dengan memberikan uang untuk mencuci mobil. 

Setiba di tujuan, korban sesuai janjinya memberikan uang tips Rp100 ribu kepada pelaku. Namun, yang bersangkutan justru meminta lebih, yakni sebesar Rp300 ribu. 

"Terus dia turun dari mobil dan langsung pegang-pegang cici gua sambil mengancam akan bawa teman-temannya dan keroyok kita," tuturnya. 

Tak cuma itu, NT mengaku sopir tersebut juga melakukan pelecehan terhadapnya. Pria berinisial GJ itu disebut merangkul, memeluk, dan memegang dagu hingga terkena payudaranya.

Atas kejadian itu, NT melapor ke Polsek Tambora, Jakarta Barat. Dia meminta kasus ini diusut secara tuntas.

"Sebenarnya lukanya nggak seberapa, cuma efek dari traumanya itu tiba-tiba saya dilecehkan dipegang payudara, ditendang, digampar. Kok ada orang seperti itu."

Tak lama setelah kejadian, polisi meringkus GJ saat berada di Mal Plaza Slipi Jaya, Jakarta Barat pada Jumat (24/12/2021) lalu.**


Sumber : Suara.com /  Editor : Es

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Polres Pelalawan Amankan Empat Pengedar Narkoba, Sita 8 Paket Sabu

Jumat, 19 Desember 2025 - 10:33:00 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Upaya pemberantasan peredaran narkotik.

Hukum

Polres Pelalawan Tangani Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Desa Terbangiang

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:45:19 WIB

Bandar Petalangan (PelalawanPos.co)– Polres Pelalawan tengah menang.

Hukum

Polsek Pangkalan Kerinci Amankan Empat Pelaku Penggelapan Buah Sawit di Kebun PT Pesawon Raya

Jumat, 28 November 2025 - 12:00:56 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Empat orang pelaku penggelapan buah sawit.

Hukum

Sidang Lapangan Sengketa Lahan di Sungai Buluh Memanas, Seorang IRT Dilaporkan ke Polres Pelalawan

Jumat, 28 November 2025 - 09:53:07 WIB

Pelalawan (PelalawanPos) – Suasana sidang pemeriksaan setempat (sid.

Hukum

Anak Angkat Curi Emas Rp150 Juta, Polsek Ukui Amankan Pelaku

Kamis, 27 November 2025 - 12:40:51 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Aksi pencurian dengan pemberatan terjadi .

Hukum

Dua Kurir Sabu dari Pekanbaru Dibekuk Satresnarkoba Polres Pelalawan di KM 55

Jumat, 21 November 2025 - 14:31:54 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co )-Dua orang pemasok narkoba jenis sabu dar.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
BEM ITP2i Bersama IPMKL Gelar Gerakan Mahasiswa Menanam di Desa Segati
21 Desember 2025
Penyaluran BLT Kesra di Pelalawan Disorot, LEMBAGA INPEST Nilai Tidak Tepat Sasaran
21 Desember 2025
Balap Liar di Depan Masjid Ulul Azmi Resahkan Warga, PW Hima Persis Riau Minta Penertiban Serius
21 Desember 2025
Lurah Langgam Bersama Unsur Masyarakat Galang Dana untuk Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
20 Desember 2025
Bupati Pelalawan Ikuti Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TN Tesso Nilo
20 Desember 2025
Serahkan Penghargaan Paritrana Award 2025 Provinsi Riau, Bentuk Apresiasi bagi Pemerintah Daerah
19 Desember 2025
EMP Bentu Limited Salurkan Bantuan Toilet Umum dan Sumur Bor untuk Masyarakat Langgam
19 Desember 2025
Ustadz Wandi Syaputra Tekankan Pentingnya Peran Ayah dalam Kehidupan Keluarga
19 Desember 2025
Pemkab Pelalawan Salurkan Bantuan Lanjutan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
19 Desember 2025
DPD Gerakan Rakyat Pelalawan Galang Dana untuk Korban Bencana Alam di Sumatera
19 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Penyaluran BLT Kesra di Pelalawan Disorot, LEMBAGA INPEST Nilai Tidak Tepat Sasaran
  • 2 Bupati Pelalawan Ikuti Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TN Tesso Nilo
  • 3 Serahkan Penghargaan Paritrana Award 2025 Provinsi Riau, Bentuk Apresiasi bagi Pemerintah Daerah
  • 4 EMP Bentu Limited Salurkan Bantuan Toilet Umum dan Sumur Bor untuk Masyarakat Langgam
  • 5 Ustadz Wandi Syaputra Tekankan Pentingnya Peran Ayah dalam Kehidupan Keluarga
  • 6 Pemkab Pelalawan Salurkan Bantuan Lanjutan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
  • 7 DPD Gerakan Rakyat Pelalawan Galang Dana untuk Korban Bencana Alam di Sumatera

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media