• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 9403 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 9036 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 19238 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 22841 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 23773 Kali

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pelalawan

Akhirnya, Sesuai Kesepakatan PT MAL Harus Penuhi Hak Masyarakat Dusun III Lubuk Salak

Redaksi

Kamis, 16 Desember 2021 18:18:53 WIB
Cetak
Akhirnya, Sesuai Kesepakatan PT MAL Harus Penuhi Hak Masyarakat Dusun III Lubuk Salak

PelalawanPos.co- Akhirnya, permasalahan masyarakat Dusun III Lubuk Salak, Desa Makteduh, Kecamatan Kerumutan dengan PT Mekarsari Alam Lestari (MAL) terkait lahan KKPA seluas lebih kurang 200 hektar mulai menjumpai titik terang.

Pasalnya, Memorandum Of Understanding (Mou) pada tanggal 2 April 2009 silam masyarakat Dusun III Lubuk Salak, Desa Makteduh, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan dengan PT MAL itu melakukan rapat bersama terkait realisasi lahan.

Hadir dalam rapat Ketua Kelompok Fraksi DPD RI, Dr Hj Insiawati Ayus SH, MH, Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Tarbarita Simorangkir S.Sit, MH, Asisten I Pelalawan, Drs, Zulhelmi M.Si, Kepala DPMPTSP, Budi Surlani S.Hut, MM, Plt Kepala BPN Pelalawan, Didik Novriyanto S.ST, Anggota DPRD Pelalawan, Yusri SH, Dinas Perkebunan Riau, Riko Hernorizal S.Hut, Dinas Perkebunan Pelalawan, Hery Hadisya P, S.Hut, Camat Kerumutan, Husnizal SE, MSi, Kades Makteduh, Suriadi ST, Kepala Dusun III Sudirman dan PT Mekarsari Alam Lestari, Yudi Prasetyo Wibowo.

Dalam hasil rapat, sepakat mengambil kesimpulan :

1. Pihak PT MAL bersedia menyerahkan 200 hektar kebun KKPA Dusun III Lubuk Salak Desa Makteduh, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan sebagaimana MoU tanggal 2 April 2009 yang terdiri dari ;

a. Seluas 108 hektar pihak PT MAL dapat memenuhi sebagai kewajiban pembangunan plasma.
b. Bahwa terhadap sisanya 92 hektar dapat dipenuhi sebagai kewajiban pembangunan plasma perusahaan PT MAL dengan peninjauan lokasi.

2. Pemerintah Kabupaten Pelalawan memberikan waktu kepada PT MAL sampai tanggal 27 Desember 2021 untuk menentukan lokasi yang 92 hektar.

3. Pemerintah Kabupaten Pelalawan meminta agar proses permohonan HGU a.n PT MAL tidak di proses sebelum tuntutan masyarakat Dusun III Lubuk Salah Desa Makteduh, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan di penuhi.

"Ya, tiga poin tersebut sudah di sepakti bersama dan harus direalisasikan. Insya Allah, kita berdoa semua keinginan atau aspirasi masyarakat Dusun III Lubuk Salak selama ini dapat terpenuhi, karena itu merupakan hak mereka. Saya sebagai dewan yang dipilih mereka hanya bisa membantu semaksimal mungkin dengan menjembatani aspirasi mereka," kata anggota DPRD Pelalawan, Yusri SH, Kamis (16/12/2021).

Pantau media ini rapat dilakukan pada hari selasa tanggal 14 Desember 2021 di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau, Jalan Cut Nyak Dien, Kota Pekanbaru.***


 


 Editor : Es

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Pemerintahan

Bupati H Zukri SM MM Buka Rakorda BAZNAS Kabupaten Pelalawan 2025

Kamis, 25 September 2025 - 14:54:05 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda).

Pemerintahan

Meriah, Pekan Seni Budaya 2025 Riau Kompleks Dibuka Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan

Selasa, 23 September 2025 - 12:56:04 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Bupati Pelalawan H. Zukri bersama.

Pemerintahan

Pererat Sinergi, Danrem 031/Wira Bima Lakukan Silaturahmi ke Kabupaten Pelalawan

Ahad, 21 September 2025 - 18:09:38 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Bupati Pelalawan H. Zukri didampi.

Pemerintahan

Lewat City Gas Tour 2025, PGN Diminta Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat Pelalawan

Kamis, 18 September 2025 - 12:07:25 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Bupati Pelalawan H Zukri SM MM se.

Pemerintahan

Melalui Rapat Koordinasi, Pemkab Pelalawa Perkuat Program Kabupaten Layak Anak

Rabu, 17 September 2025 - 14:49:05 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pel.

Pemerintahan

Bupati Pelalawan Hadiri Sosialisasi Izin Lembaga Pengelola Hutan Desa di Kecamatan Langgam

Rabu, 17 September 2025 - 10:54:14 WIB

Langgam (PelalawanPos.co)-Bupati Pelalawan H. Zukri, S.M., M.M. mengh.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kasasi Ditolak MA, Anggota DPRD Pelalawan Terjerat Kasus Ijazah dan Identitas Palsu
03 Oktober 2025
Ceramah Ustadz Wandi Saputra Ingatkan Bahaya Media Sosial Tanpa Akhlak
03 Oktober 2025
Cegah Karhutla, Bupati Zukri Bersama Forkopimda Lakukan Pemasangan Plang Larangan
03 Oktober 2025
M. Thahir Resmi Nahkodai PKC PMII Riau Periode 2025-2027
02 Oktober 2025
Duka Mendalam atas Kebakaran SMA Negeri 1 Meranti dan Pentingnya Transparansi Penanganan
02 Oktober 2025
Polsek Ukui Bongkar Sindikat Mobil Bodong, Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan
02 Oktober 2025
Laga Persahabatan, Rio Putra SH KBO Reskrim Pelalawan Antar Sahabat Media Tekuk Repdem Pelalawan 2-0
02 Oktober 2025
Bupati Pelalawan Apresiasi Hipmawan Mini Soccer 2025: Energi Positif Mahasiswa & Pemuda
30 September 2025
YPPLHI Laporkan Dugaan Perkebunan Ilegal dan Perusakan DAS di Kecamatan Pangkalan Kerinci
30 September 2025
Oknum Pencaci Dishub Minta Maaf, Forum RT RW dan Kaling Pangkalan Kerinci Putuskan Usir dari Pelalawan
29 September 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasasi Ditolak MA, Anggota DPRD Pelalawan Terjerat Kasus Ijazah dan Identitas Palsu
  • 2 Duka Mendalam atas Kebakaran SMA Negeri 1 Meranti dan Pentingnya Transparansi Penanganan
  • 3 Polsek Ukui Bongkar Sindikat Mobil Bodong, Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan
  • 4 Laga Persahabatan, Rio Putra SH KBO Reskrim Pelalawan Antar Sahabat Media Tekuk Repdem Pelalawan 2-0
  • 5 Bupati Pelalawan Apresiasi Hipmawan Mini Soccer 2025: Energi Positif Mahasiswa & Pemuda
  • 6 YPPLHI Laporkan Dugaan Perkebunan Ilegal dan Perusakan DAS di Kecamatan Pangkalan Kerinci
  • 7 Oknum Pencaci Dishub Minta Maaf, Forum RT RW dan Kaling Pangkalan Kerinci Putuskan Usir dari Pelalawan

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media