Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Maling Buah Kelapa Sawit Milik PTPN V, Dua Warga Rohul Ditangkap
PelalawanPos.co- Kepolisian Sektor Kunto Darussalam menangkap dua orang pelaku pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PTPN V Sei Intan, Jumat (3/12/2021).
Saat dikonfirmasi Kapolres Rohul, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito melalui Paur Humas, Aipda Mardino P mengatakan selain mencuri buah kelapa sawit milik PTPN V, pelaku juga kedapatan membawa narkotika jenis daun ganja kering.
"Kasus ini berawal dari laporan Satpam PTPN V Sei Intan bahwa ada dua pelaku melakukan pencurian serta memiliki narkotika jenis daun ganja kering," katanya, Ahad (5/12/2021).
Dua pelaku yang berhasil diamankan tersebut sambung Mardiono berinisial ES dan HF. Selain dua pelaku, petugas turut menerima barang bukti.
"Barang bukti yang diamankan 2 unit sepeda motor jenis Honda Revo dan Honda Kharisma tanpa nomor polisi. Selain itu brang bukti lainnya 49 TBS Kelapa Sawit, 2 buah keranjang terbuat dari rotan, narkotika jenis ganja dan satu bungkus rokok Sampoerna Mild," sambungnya.
Data yang terangkum, kejadian berawal, Jumat (3/12/2021) sekitar pukul 15.00 WIB saat security GAD sedang melakukan patroli di lokasi panen karyawan Afd III Blok L13 - L1. Saat itu GAD melihat dua orang sedang membawa buah kelapa sawit dengan sepeda motor.
Petugas jaga yang melihat peristiwa itu langsung bergerak cepat melaporkam kepada Papam kebun PTPN V Sei Intan.
"Setelah dilaporkan petugas Papam langsung mengamankan dua pelaku ES HF. Saat digeledah dalam jok sepeda motor kedua pelaku, didapatkan narkotika jenis daun ganja kering milik pelaku ES," ujar Mardiono.
"Dari keterangan kedua pelaku, sebelum melancarkan pencurian buah kelapa sawit, mereka terlebihdahulu isap daun ganja kering. Untuk kerugian PTPN V Rp850.000," tutupnya.**
Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Upaya penegakan hukum terhadap kejahat.
Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Aksi perampokan sadis yang nyaris mere.
Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Aksi cepat warga dan aparat kepo.
Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten
PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Aksi keji yang merenggut nyawa se.
Pemkab Pelalawan Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pemerintahan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)-Pemerintah Kabupaten Pelalawan resmi.
Baru 14 Hari Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Pelalawan
PELALAWAN (PelalawanPos)– Baru 14 hari menghirup udara bebas usai k.








