PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 31487 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 41050 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 47197 Kali
Kejari Tahan Tersangka AF Dugaan Korupsi BUMD Tuah Sekata
PELALAWANPOS.COM-Setelah sepekan lalu ditetapkan sebagai tersangka, akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pelalawan menahan tersangka kegiatan belanja barang operasional kelistrikan di Perusahaan Daerah (PD) Tuah Sekata.
Tersangka berinisial AF dalam penahan tersebut, didampingi empat orang pengacara langsung dari Law Office Paramesti dan Group.
"Ya benar, hari ini kita melakukan terhadap tersangka AF. Korupsi yang dilakukan tersangka pada saat menjabat Kepala Divisi Listrik di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tuah Sekata,"terang Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Andre Antonius SH kepada awak media, Selasa (23/2) kemarin.
Andre juga mengatakan, bahwa kerugian yang dialami oleh perusahaan plat merah tersebut, hasil dari hitungan tim ahli mencapai Rp 3,8 Milyar. Sebelum melakukan penahan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dulu, setelah itu pemeriksaan kesehatan dan melakukan rapid antigen.
"Korupsi yang dilakukan tersangka, dalam kegiatan belanja barang operasional kelistrikan dimulai dari tahun 2012 sampai 2016. Kita akan melakukan penahan selama 20 hari yang terhitung dari tanggal 23 Februari sampai 14 Maret mendatang. Modus yang dilakukan tersangka yakni pada pengadaan barang kelistrikan," ujarnya.
Sebagai data tambahan, bahwa sebelum ditetapkan dan penanaman terhadap tersangka, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan memanggil Ketua Dewan Pengawas yang juga menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pelalawan Drs H Tengku Mukhlis untuk dimintai keterangan seputar dugaan korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tuah Sekata yang bergerak di bidang kelistrikan, Selasa (27/10/2020) lalu. Tengku Mukhlis dipanggil untuk diminta keterangannya terkait dugaan korupsi.
Sumber : Kejari Pelalawan
Penulis: Es
BERITA LAINNYA +INDEKS
Huzni Kembali ke Pidsus, Kini Pimpin Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru
PEKANBARU (PelalawanPos.co)— Fusthathul Amul Huzni, S.H., kembali d.
100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)— Kepedulian terhadap kesehatan .
HIPMAWAN Dukung Program Aren Pelalawan: Bukan Sekadar Menanam Pohon, Tapi Membangun Ekonomi dan Wisata Masa Depan
PELALAWAN (PelalawanPos.co) – Program pengembangan pohon aren di Ka.
Jelang HUT ke-27, Pemkab Pelalawan Percepat Penyelesaian Tahap Akhir Tugu Bono
PELALAWAN (Pelalawanpos) - Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui tim terpadu turun langsung ke l.
Bupati Zukri Gerak Cepat Atasi Banjir Pangkalan Kerinci: Jangan Tunggu Banjir Datang Baru Bergerak!
PELALAWAN (PelalawanPos.co) – Persoalan banjir di Kota Pangkalan Ke.
JMSI Dumai Resmi Dilantik, Pesan Keras Syafriadi: Wartawan Harus Paham Kode Etik
DUMAI (PelalawanPos.co) – Kepengurusan Jaringan Media Siber Indones.
TULIS KOMENTAR +INDEKS









