PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 12508 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 22208 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 27118 Kali
Kejari Tahan Tersangka AF Dugaan Korupsi BUMD Tuah Sekata
PELALAWANPOS.COM-Setelah sepekan lalu ditetapkan sebagai tersangka, akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pelalawan menahan tersangka kegiatan belanja barang operasional kelistrikan di Perusahaan Daerah (PD) Tuah Sekata.
Tersangka berinisial AF dalam penahan tersebut, didampingi empat orang pengacara langsung dari Law Office Paramesti dan Group.
"Ya benar, hari ini kita melakukan terhadap tersangka AF. Korupsi yang dilakukan tersangka pada saat menjabat Kepala Divisi Listrik di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tuah Sekata,"terang Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Andre Antonius SH kepada awak media, Selasa (23/2) kemarin.
Andre juga mengatakan, bahwa kerugian yang dialami oleh perusahaan plat merah tersebut, hasil dari hitungan tim ahli mencapai Rp 3,8 Milyar. Sebelum melakukan penahan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dulu, setelah itu pemeriksaan kesehatan dan melakukan rapid antigen.
"Korupsi yang dilakukan tersangka, dalam kegiatan belanja barang operasional kelistrikan dimulai dari tahun 2012 sampai 2016. Kita akan melakukan penahan selama 20 hari yang terhitung dari tanggal 23 Februari sampai 14 Maret mendatang. Modus yang dilakukan tersangka yakni pada pengadaan barang kelistrikan," ujarnya.
Sebagai data tambahan, bahwa sebelum ditetapkan dan penanaman terhadap tersangka, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan memanggil Ketua Dewan Pengawas yang juga menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pelalawan Drs H Tengku Mukhlis untuk dimintai keterangan seputar dugaan korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tuah Sekata yang bergerak di bidang kelistrikan, Selasa (27/10/2020) lalu. Tengku Mukhlis dipanggil untuk diminta keterangannya terkait dugaan korupsi.
Sumber : Kejari Pelalawan
Penulis: Es
BERITA LAINNYA +INDEKS
HIPMAWAN Pelalawan Kecewa Izin Penggunaan Jalan Datuk Laksamana untuk PT Arara Abadi
Pangkalan Kuras (PelalawanPos)— Ketua Himpunan Pelajar dan Mahasisw.
KABARAS Pelalawan Berangkatkan Truk Bantuan ke Sumut dan Aceh, Lanjutkan Aksi Kemanusiaan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)— Keluarga Besar Aceh Utara dan .
DPC GRANAT Pelalawan Resmi Dilantik, Bupati Zukri: Perang Melawan Narkoba Tanggung Jawab Bersama
PELALAWAN (PelalawanPos.co)— Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DP.
Wazir Syah Kembali Pimpin PSSI Pelalawan Periode 2025–2029
Pekanbaru (PelalawanPos.co)— Wazir Syah, SH kembali dipercaya menak.
BPR Dana Amanah Jalin Silaturahmi dengan Kejari Pelalawan untuk Tingkatkan Layanan Publik
PELALAWAN (PelalawanPos)- PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Dana Aman.
PGRI Pelalawan Serahkan Bantuan Rp300 Juta dan 4 Truk kepada Bupati H Zukri untuk Korban Bencana Sumatera
PELALAWAN (PelalawanPos.co)— Bupati Pelalawan H. Zukri, SM, MM, men.
TULIS KOMENTAR +INDEKS









