• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 8368 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 8058 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 18256 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 21850 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 22595 Kali

  • Home
  • Daerah

Mamun Murod Ciderai Komitmen Gubernur Riau Dalam Percepatan Perhutanan Sosial

Redaksi

Rabu, 24 Februari 2021 12:20:00 WIB
Cetak
PELALAWANPOS.COM-Tim Sekretariat Pokja PPS Riau memprotes kinerja Kepala Dinas LHK Propinsi Riau Mamun Murod paska terbitnya SK Kepala balai PSKL wilayah Sumatera No.14/Kpts/X-1/BPSKL-4/PSL.3/II/2021 tentang Penetapan dan Uraian Tugas Pendamping perhutanan sosial Provinsi Riau.

“SK tersebut merupakan langkah mundur percepatan pencapaian PS bahkan saling bertentangan sesama anggota Pokja, karena pendamping yang ditunjuk oleh Balai PSKL Sumatera atas rekomendasi Mamun Murod tanpa sepengetahuan Pokja PPS Riau. Padahal salah satu pesan Gubernur Syamsuar terkait komitmen percepatan Perhutanan Sosial adalah saling bersinergi, komunikasi dan transparansi. Mamun Murod jelas melanggar komitmen Gubernur Riau,” ucap Koordinator Tim Sekretariat Pokja PPS Fandi Rahman, Rabu (24/2/2021).

“Sebagai Ketua Pokja PPS, Maamun Murod tidak melaksanakan tugas mengkoordinasikan kerja-kerja pelaksanaan percepatan perhutanan sosial, termasuk mengabaikan masukan dari Tim Sekretariat untuk melakukan perbaikan koordinasi dalam keanggotaan pokja. Seperti hasil rapat tim sekretariat Pokja PPS pada 18 Januari 2021 yang salah satunya mengusulkan rapat rutin Pokja PPS satu bulan satu kali pada minggu pertama setiap bulannya. Rapat pertama diusulkan pada minggu pertama Februari 2021 dengan agenda membahas perkembangan perhutanan sosial Propinsi Riau (usulan perizinan dan pasca izin). Hingga saat ini rapat tersebut tidak pernah ditanggapi oleh Kepala Dinas LHK,” lanjut Fandi Rahman. 

Gubernur Syamsuar merubah SK Nomor Kpts. 184/II/2018 yang diterbitkan Gubernur Andi Rahman menjadi SK Nomor Kpts. 879/VII/2019 tentang Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial Riau karena komitmen Syamsuar hendak mempercepat capaian Perhutanan Sosial. Salah satu isi Pokja PS yaitu perlibatan CSO dalam Tim Sekretariat Pokja PS.

“Bedanya SK ini dengan SK yang diterbitkan Gubernur Andi Rahman, yaitu Pokja ini diharapkan lebih bersinergi, komunikatif dan transparan dalam bekerja, sehingga capaian PS seluas 1,08 juta ha sebagaimana dialokasikan KLHK dapat tercapai,” ungkap Okto Yugo Setiyo, anggota Tim Sekretariat Pokja PPS. 

“Selama ini Pokja PPS tidak menjadi sarana percepatan perhutanan sosial sebagaimana seharusnya, sehingga usulan pendamping yang telah masuk tidak diketahui apakah sudah lengkap dan sejauh apa prosesnya,” ditambhkan Okto.

“Sebagai anggota Pokja PPS Riau pada divisi sosialisasi, pendampingan dan pengembangan usaha, Perkumpulan Elang memang tidak pernah diajak berdiskusi untuk usulan nama pendamping perhutanan sosial dalam SK pendamping tersebut,” Sambung Besta Junandi, anggota Tim Sekretariat Pokja PPS sekaligus anggota dari Perkumpulan Elang.

Tim Sekretariat Pokja PPS yang menjadi bagian dalam Pokja PPS Riau mendesak:
1.Menteri LHK segera memerintahkan Dirjen PSKL mencabut SK Kepala Balai PSKL wilayah Sumatera No.14/Kpts/X-1/BPSKL-4/PSL.3/II/2021 tentang Penetapan dan Uraian Tugas Pendamping perhutanan sosial Provinsi Riau, karena tidak sejalan dengan komitmen Menteri LHK perihal melibatkan masyarakat dalam perhutanan sosial.

2.Gubernur Riau segera mengganti Kepala Dinas LHK Propinsi Riau, Mamun Murod karena melanggar komitmen percepatan perhutanan sosial yang menjadi prioritas Riau Hijau.

Sumber : Jikalahari


Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Bursa Calon Ketua IKA UIR INHU Dibuka, Masyrullah Dicalonkan Para Alumni

Kamis, 04 September 2025 - 21:45:15 WIB

Inhu (PelalawanPos.co)-Nama Masyrullah mencuat sebagai calon kuat Ket.

Daerah

Sahabat Media FC dan PUPR Pelalawan Gelar Laga Persahabatan, Eratkan Silaturahmi

Rabu, 03 September 2025 - 16:16:03 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Pertandingan persahabatan sepak b.

Daerah

Bank Rohil Capai Prestasi, Bupati Bistamam Terima Plakat TOP BUMD Golden Awards Infobank Pertama di Riau

Senin, 01 September 2025 - 23:25:54 WIB

Rohil ( PPC )Sebuah momentum bersejarah tercipta di Kabupaten Rokan Hilir. PT. Bank Rohil (Perser.

Daerah

Polres Pelalawan Gelar Show of Force, Pastikan Kamtibmas Kondusif

Senin, 01 September 2025 - 09:15:40 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Kepolisian Resor (Polres) Pelalaw.

Daerah

Siswa Berprestasi, Alamgir Abrisam Fahmi Siswa SDN 003 Pangkalan Kerinci Raih Emas di Riau Challenge 1

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 15:37:05 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Prestasi membanggakan kembali ditorehkan .

Daerah

Perlindungan Kerja: BPJS Ketenagakerjaan Sediakan Jaminan Bagi Pekerja SPPG Pelalawan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 10:47:56 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Kabar gembira datang bagi para pe.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bupati H Zukri SM MM Tinjau Lokasi Abrasi Sungai Kampar di Desa Kuala Terusan
05 September 2025
Tak Hadiri Undangan Dinas, PT. Serikat Putra Dinilai Tidak Serius Selesaikan Konflik Lahan
05 September 2025
Bursa Calon Ketua IKA UIR INHU Dibuka, Masyrullah Dicalonkan Para Alumni
04 September 2025
Bayar Lunas, Rumah Tak Kunjung Selesai: Ibu Rumah Tangga di Pelalawan Diduga Jadi Korban Penipuan
04 September 2025
Bupati Zukri Dampingi Polres Pelalawan dalam Patroli Skala Besar TNI-Polri dan Instansi Terkait
04 September 2025
Fakultas Hukum UIR Apresiasi Tendik, Berikan Reward Umrah dalam Pisah Sambut Dekan
04 September 2025
Kepala SMAN 2 Pangkalan Kerinci Apresiasi Kegiatan Sosialisasi Edukasi Seksual, Hadirkan Narasumber Anggota DPRD Riau
04 September 2025
Sahabat Media FC dan PUPR Pelalawan Gelar Laga Persahabatan, Eratkan Silaturahmi
03 September 2025
Tinjau Drainase, Bupati H Zukri Ajak Warga Jaga Kebersihan Drainase di Pangkalan Kerinci
02 September 2025
Bank Rohil Capai Prestasi, Bupati Bistamam Terima Plakat TOP BUMD Golden Awards Infobank Pertama di Riau
01 September 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bayar Lunas, Rumah Tak Kunjung Selesai: Ibu Rumah Tangga di Pelalawan Diduga Jadi Korban Penipuan
  • 2 Bupati Zukri Dampingi Polres Pelalawan dalam Patroli Skala Besar TNI-Polri dan Instansi Terkait
  • 3 Kepala SMAN 2 Pangkalan Kerinci Apresiasi Kegiatan Sosialisasi Edukasi Seksual, Hadirkan Narasumber Anggota DPRD Riau
  • 4 Sahabat Media FC dan PUPR Pelalawan Gelar Laga Persahabatan, Eratkan Silaturahmi
  • 5 Tinjau Drainase, Bupati H Zukri Ajak Warga Jaga Kebersihan Drainase di Pangkalan Kerinci
  • 6 Bank Rohil Capai Prestasi, Bupati Bistamam Terima Plakat TOP BUMD Golden Awards Infobank Pertama di Riau
  • 7 Demi Hak Pendidikan Anak, Komnas Pelalawan Turun Tangan Dampingi Orangtua

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media