• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 31485 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 30861 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 41048 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 44488 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 47195 Kali

  • Home
  • Daerah

Mamun Murod Ciderai Komitmen Gubernur Riau Dalam Percepatan Perhutanan Sosial

Redaksi

Rabu, 24 Februari 2021 12:20:00 WIB
Cetak
PELALAWANPOS.COM-Tim Sekretariat Pokja PPS Riau memprotes kinerja Kepala Dinas LHK Propinsi Riau Mamun Murod paska terbitnya SK Kepala balai PSKL wilayah Sumatera No.14/Kpts/X-1/BPSKL-4/PSL.3/II/2021 tentang Penetapan dan Uraian Tugas Pendamping perhutanan sosial Provinsi Riau.

“SK tersebut merupakan langkah mundur percepatan pencapaian PS bahkan saling bertentangan sesama anggota Pokja, karena pendamping yang ditunjuk oleh Balai PSKL Sumatera atas rekomendasi Mamun Murod tanpa sepengetahuan Pokja PPS Riau. Padahal salah satu pesan Gubernur Syamsuar terkait komitmen percepatan Perhutanan Sosial adalah saling bersinergi, komunikasi dan transparansi. Mamun Murod jelas melanggar komitmen Gubernur Riau,” ucap Koordinator Tim Sekretariat Pokja PPS Fandi Rahman, Rabu (24/2/2021).

“Sebagai Ketua Pokja PPS, Maamun Murod tidak melaksanakan tugas mengkoordinasikan kerja-kerja pelaksanaan percepatan perhutanan sosial, termasuk mengabaikan masukan dari Tim Sekretariat untuk melakukan perbaikan koordinasi dalam keanggotaan pokja. Seperti hasil rapat tim sekretariat Pokja PPS pada 18 Januari 2021 yang salah satunya mengusulkan rapat rutin Pokja PPS satu bulan satu kali pada minggu pertama setiap bulannya. Rapat pertama diusulkan pada minggu pertama Februari 2021 dengan agenda membahas perkembangan perhutanan sosial Propinsi Riau (usulan perizinan dan pasca izin). Hingga saat ini rapat tersebut tidak pernah ditanggapi oleh Kepala Dinas LHK,” lanjut Fandi Rahman. 

Gubernur Syamsuar merubah SK Nomor Kpts. 184/II/2018 yang diterbitkan Gubernur Andi Rahman menjadi SK Nomor Kpts. 879/VII/2019 tentang Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial Riau karena komitmen Syamsuar hendak mempercepat capaian Perhutanan Sosial. Salah satu isi Pokja PS yaitu perlibatan CSO dalam Tim Sekretariat Pokja PS.

“Bedanya SK ini dengan SK yang diterbitkan Gubernur Andi Rahman, yaitu Pokja ini diharapkan lebih bersinergi, komunikatif dan transparan dalam bekerja, sehingga capaian PS seluas 1,08 juta ha sebagaimana dialokasikan KLHK dapat tercapai,” ungkap Okto Yugo Setiyo, anggota Tim Sekretariat Pokja PPS. 

“Selama ini Pokja PPS tidak menjadi sarana percepatan perhutanan sosial sebagaimana seharusnya, sehingga usulan pendamping yang telah masuk tidak diketahui apakah sudah lengkap dan sejauh apa prosesnya,” ditambhkan Okto.

“Sebagai anggota Pokja PPS Riau pada divisi sosialisasi, pendampingan dan pengembangan usaha, Perkumpulan Elang memang tidak pernah diajak berdiskusi untuk usulan nama pendamping perhutanan sosial dalam SK pendamping tersebut,” Sambung Besta Junandi, anggota Tim Sekretariat Pokja PPS sekaligus anggota dari Perkumpulan Elang.

Tim Sekretariat Pokja PPS yang menjadi bagian dalam Pokja PPS Riau mendesak:
1.Menteri LHK segera memerintahkan Dirjen PSKL mencabut SK Kepala Balai PSKL wilayah Sumatera No.14/Kpts/X-1/BPSKL-4/PSL.3/II/2021 tentang Penetapan dan Uraian Tugas Pendamping perhutanan sosial Provinsi Riau, karena tidak sejalan dengan komitmen Menteri LHK perihal melibatkan masyarakat dalam perhutanan sosial.

2.Gubernur Riau segera mengganti Kepala Dinas LHK Propinsi Riau, Mamun Murod karena melanggar komitmen percepatan perhutanan sosial yang menjadi prioritas Riau Hijau.

Sumber : Jikalahari


Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Huzni Kembali ke Pidsus, Kini Pimpin Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru

Selasa, 15 September 2026 - 15:44:50 WIB

PEKANBARU (PelalawanPos.co)— Fusthathul Amul Huzni, S.H., kembali d.

Daerah

100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih

Selasa, 15 September 2026 - 12:51:01 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)— Kepedulian terhadap kesehatan .

Daerah

HIPMAWAN Dukung Program Aren Pelalawan: Bukan Sekadar Menanam Pohon, Tapi Membangun Ekonomi dan Wisata Masa Depan

Senin, 14 September 2026 - 14:12:45 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co) – Program pengembangan pohon aren di Ka.

Daerah

Jelang HUT ke-27, Pemkab Pelalawan Percepat Penyelesaian Tahap Akhir Tugu Bono

Jumat, 11 September 2026 - 13:51:14 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos) - Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui tim terpadu turun langsung ke l.

Daerah

Bupati Zukri Gerak Cepat Atasi Banjir Pangkalan Kerinci: Jangan Tunggu Banjir Datang Baru Bergerak!

Jumat, 11 September 2026 - 12:32:57 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co) – Persoalan banjir di Kota Pangkalan Ke.

Daerah

JMSI Dumai Resmi Dilantik, Pesan Keras Syafriadi: Wartawan Harus Paham Kode Etik

Kamis, 10 September 2026 - 23:06:18 WIB

DUMAI (PelalawanPos.co) – Kepengurusan Jaringan Media Siber Indones.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Huzni Kembali ke Pidsus, Kini Pimpin Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru
15 September 2026
100 Anak Terdampak Kabut Asap Diperiksa Gratis, Komnas PA Gandeng Baznas dan RSUD Selasih
15 September 2026
Diduga Cabuli Anak dan Sebar Video Seksual di WhatsApp, Pelaku Dibekuk Polres Pelalawan
14 September 2026
HIPMAWAN Dukung Program Aren Pelalawan: Bukan Sekadar Menanam Pohon, Tapi Membangun Ekonomi dan Wisata Masa Depan
14 September 2026
Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
13 September 2026
Lima Anak Yatim Ingin Kembali Sekolah, Komnas PA Pelalawan Gandeng Baznas Wujudkan Harapan
11 September 2026
Jelang HUT ke-27, Pemkab Pelalawan Percepat Penyelesaian Tahap Akhir Tugu Bono
11 September 2026
Bupati Zukri Gerak Cepat Atasi Banjir Pangkalan Kerinci: Jangan Tunggu Banjir Datang Baru Bergerak!
11 September 2026
Puluhan Tahun Tak Kunjung Tuntas, Pengukuran Lahan PT THIP Dikawal Ratusan Warga hingga Malam
11 September 2026
Peringati Maulid Nabi Muhammad 1448 H, Wabup Ajak Masyarakat Perbanyak Doa
10 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Diresahkan Warga, Warung Karaoke dan Dugaan Prostitusi di Langgam Dirazia Tengah Malam: 7 Wanita Terjaring
  • 2 Lima Anak Yatim Ingin Kembali Sekolah, Komnas PA Pelalawan Gandeng Baznas Wujudkan Harapan
  • 3 Bupati Zukri Gerak Cepat Atasi Banjir Pangkalan Kerinci: Jangan Tunggu Banjir Datang Baru Bergerak!
  • 4 Puluhan Tahun Tak Kunjung Tuntas, Pengukuran Lahan PT THIP Dikawal Ratusan Warga hingga Malam
  • 5 Peringati Maulid Nabi Muhammad 1448 H, Wabup Ajak Masyarakat Perbanyak Doa
  • 6 JMSI Dumai Resmi Dilantik, Pesan Keras Syafriadi: Wartawan Harus Paham Kode Etik
  • 7 Kapolda Riau Turun Langsung Padamkan Karhutla di Pelalawan, 300 Jerigen Formula X-Fire Dikerahkan

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media