PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 1422 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 11818 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 15072 Kali
Terkait Racun Ikan, Polairud Polres Pelalawan Terima Pengaduan Nelayan Desa Gondai
PELALAWANPOS.COM-Terkait adanya meracun ikan di sungai Desa Gondai Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau belasan masyarakat nelayan melakukan mediasi dengan Polairud Polres Pelalawan, Senin (8/3/2021) di Kantor Media Pelalawan Pos Group, Jalan Pemda Pangkalan Kerinci.
Mediasi dibuka pimpinan media Pelalawan Pos group, Erik Suhenra S.I.Kom didampingi Anggota Komis II DPRD Kabupaten Pelalawan Yusri SH, dengan dihadiri Kasat Polairud Polres Pelalawan diwakili Bripka Tri Hari Izmi dan Brigadir Koko dan koordinator perwakilan nelayan Desa Gondai.
"Hari ini mediasi dengan para nelayan Desa Gondai, terkait adanya meracun ikan di Sungai Mamahan Desa Gondai yang terjadi pada tanggal 06 Maret 2021. Kejadian tersebut merugikan nelayan Desa Gondai," kata Kasat Polairud Polres Pelalawan, IPTU Ronny Reduansah SH MH melalui pesan rilisnya.
Dalam pertemuan itu, pertama disepakati perlunya instansi terkait duduk bersama dalam Pembentukan Forum Masyarakat Nelayan Aliran Sungai Mamahan desa gondai Kabupaten Pelalawan.
Kedua, direncanakan masyarakat nelayan ingin bersama-sama instansi terkait membentuk peraturan atau MOU tentang menghentikan tata cara menangkap ikan dengan meracun di aliran Sungai Mamahan Kabupaten Pelalawan.
Ketiga, perlunya instansi terkait bersama-sama melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar aliran Sungai Mamahan bahwa tata cara penangkapan ikan sudah diatur oleh negara.
Keempat, menghindari konflik masyarakat penangkap ikan disungai dengan nelayan yang memiliki kerambah dialiran sungai Mamahan Kabupaten Pelalawan.
Kelima, dengan terbentuknya forum mayarakat nelayan aliran sungai mamahan Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang perlunya menjaga aliran sungai Mamahan.
Sementara itu, koordinator nelayan Desa Gondai Aman menceritakan kronologis kejadian yang terjadi di Sungai Mamahan, bahwa diduga oknum melakukan racun ikan dilakukan malam hari sekira pukul 21.00 Wib dan sampai di Desa Gondai sekira pukul 14.00 Wib.
Ditambahkan Aman yang juga Kepala Dusun Gondai itu menyebutkan bahwa kerugian yang dialami keramba nelayan sebanyak 10 buah dengan total kerugian diperkiran 150 juta rupiah dengan usia ikan baru 3 bulan.
"Kita juga sudah membuat laporan ke Polsek Langgam, dan kita juga akan membuat surat ke Dinas Perikanan, Lingkungan hidup dan Kasat Polairud Polres Pelalawan," tegasnya.***
Penulis : RH
BERITA LAINNYA +INDEKS
Audiensi dengan Komnas PA, Kapolres Pelalawan Tegaskan Tak Ada Ampun Bagi Pelaku Kekerasan Anak
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal A.
Terpilih Aklamasi Muscablub, Bambang Nahkodai Ketua DPC APDESI Pelalawan Periode 2025-2030
Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Bambang Hidayatullah terpilih secara akla.
PUPR Meranti Layangkan Somasi, JMSI Meranti Minta Media Patuhi Undang-Undang Pers
MERANTI (PelalawanPos.co)- Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indon.
Melalui Isra Mi'raj, Sinergi Baznas dan BKMT Pelalawan Membangun Umat
PELALAWAN (PelalawanPos) - Badan Kontak .
Karmila Sari: Sinergi dan Kolaborasi Kunci Sukses Program Makan Bergizi Gratis
Rohil (PelalawanPos.co)- Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Ro.
Polres Pelalawan Gandeng Perusahaan Sawit, Ketua DPC PTI Yusri SH MH Harapkan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sukses
Pelalawan (PelalawanPos.co)-Sukseskan Program Ketahanan pangan Presid.
TULIS KOMENTAR +INDEKS