PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 27840 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 37386 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 43362 Kali
Terkait Racun Ikan, Polairud Polres Pelalawan Terima Pengaduan Nelayan Desa Gondai
PELALAWANPOS.COM-Terkait adanya meracun ikan di sungai Desa Gondai Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau belasan masyarakat nelayan melakukan mediasi dengan Polairud Polres Pelalawan, Senin (8/3/2021) di Kantor Media Pelalawan Pos Group, Jalan Pemda Pangkalan Kerinci.
Mediasi dibuka pimpinan media Pelalawan Pos group, Erik Suhenra S.I.Kom didampingi Anggota Komis II DPRD Kabupaten Pelalawan Yusri SH, dengan dihadiri Kasat Polairud Polres Pelalawan diwakili Bripka Tri Hari Izmi dan Brigadir Koko dan koordinator perwakilan nelayan Desa Gondai.
"Hari ini mediasi dengan para nelayan Desa Gondai, terkait adanya meracun ikan di Sungai Mamahan Desa Gondai yang terjadi pada tanggal 06 Maret 2021. Kejadian tersebut merugikan nelayan Desa Gondai," kata Kasat Polairud Polres Pelalawan, IPTU Ronny Reduansah SH MH melalui pesan rilisnya.
Dalam pertemuan itu, pertama disepakati perlunya instansi terkait duduk bersama dalam Pembentukan Forum Masyarakat Nelayan Aliran Sungai Mamahan desa gondai Kabupaten Pelalawan.
Kedua, direncanakan masyarakat nelayan ingin bersama-sama instansi terkait membentuk peraturan atau MOU tentang menghentikan tata cara menangkap ikan dengan meracun di aliran Sungai Mamahan Kabupaten Pelalawan.
Ketiga, perlunya instansi terkait bersama-sama melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar aliran Sungai Mamahan bahwa tata cara penangkapan ikan sudah diatur oleh negara.
Keempat, menghindari konflik masyarakat penangkap ikan disungai dengan nelayan yang memiliki kerambah dialiran sungai Mamahan Kabupaten Pelalawan.
Kelima, dengan terbentuknya forum mayarakat nelayan aliran sungai mamahan Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang perlunya menjaga aliran sungai Mamahan.
Sementara itu, koordinator nelayan Desa Gondai Aman menceritakan kronologis kejadian yang terjadi di Sungai Mamahan, bahwa diduga oknum melakukan racun ikan dilakukan malam hari sekira pukul 21.00 Wib dan sampai di Desa Gondai sekira pukul 14.00 Wib.
Ditambahkan Aman yang juga Kepala Dusun Gondai itu menyebutkan bahwa kerugian yang dialami keramba nelayan sebanyak 10 buah dengan total kerugian diperkiran 150 juta rupiah dengan usia ikan baru 3 bulan.
"Kita juga sudah membuat laporan ke Polsek Langgam, dan kita juga akan membuat surat ke Dinas Perikanan, Lingkungan hidup dan Kasat Polairud Polres Pelalawan," tegasnya.***
Penulis : RH
BERITA LAINNYA +INDEKS
Ketua Umum JMSI: Soal ‘Londo Ireng’ Jangan Salah Mengerti
PALEMBANG (PelalawanPos.co)— Isu ‘Londo Ireng’ yang sedang vira.
Bupati Zukri Desak BPH Migas dan Pertamina, BBM untuk Kuala Kampar Harus Segera Mengalir
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Komitmen Pemerintah Kabupaten .
Dinilai Mandek, HIPMAWAN Desak Gubernur Riau Copot Dirut PT Riau Petroleum Kampar
PEKANBARU (PelalawanPos.co)– Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Pelalaw.
Lanjutkan Pembangunan Jalan Lintas Bono, Pemkab Dorong Partisipasi Perusahaan
PELALAWAN (Pelalawanpos) - Ditengah pengetatan fiskal dengan kondisi keuangan terbatas saat ini, .
Hadiri Milad ke-43 Desa Langkan, Bupati Zukri: Pemimpin Harus Mampu Membahagiakan Rakyat
Langgam (PelalawanPos.co) – Suasana penuh kebersamaan dan kegembira.
Tiga Laga Tanpa Kekalahan! Elbarela Academy Pelalawan Tampil Gemilang di Pekan Ketiga Liga PSSI Pelalawan 2026
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Elbarela Academy Pelalawan kem.
TULIS KOMENTAR +INDEKS









