PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 14836 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 24448 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 29664 Kali
Terkait Racun Ikan, Polairud Polres Pelalawan Terima Pengaduan Nelayan Desa Gondai
PELALAWANPOS.COM-Terkait adanya meracun ikan di sungai Desa Gondai Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau belasan masyarakat nelayan melakukan mediasi dengan Polairud Polres Pelalawan, Senin (8/3/2021) di Kantor Media Pelalawan Pos Group, Jalan Pemda Pangkalan Kerinci.
Mediasi dibuka pimpinan media Pelalawan Pos group, Erik Suhenra S.I.Kom didampingi Anggota Komis II DPRD Kabupaten Pelalawan Yusri SH, dengan dihadiri Kasat Polairud Polres Pelalawan diwakili Bripka Tri Hari Izmi dan Brigadir Koko dan koordinator perwakilan nelayan Desa Gondai.
"Hari ini mediasi dengan para nelayan Desa Gondai, terkait adanya meracun ikan di Sungai Mamahan Desa Gondai yang terjadi pada tanggal 06 Maret 2021. Kejadian tersebut merugikan nelayan Desa Gondai," kata Kasat Polairud Polres Pelalawan, IPTU Ronny Reduansah SH MH melalui pesan rilisnya.
Dalam pertemuan itu, pertama disepakati perlunya instansi terkait duduk bersama dalam Pembentukan Forum Masyarakat Nelayan Aliran Sungai Mamahan desa gondai Kabupaten Pelalawan.
Kedua, direncanakan masyarakat nelayan ingin bersama-sama instansi terkait membentuk peraturan atau MOU tentang menghentikan tata cara menangkap ikan dengan meracun di aliran Sungai Mamahan Kabupaten Pelalawan.
Ketiga, perlunya instansi terkait bersama-sama melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar aliran Sungai Mamahan bahwa tata cara penangkapan ikan sudah diatur oleh negara.
Keempat, menghindari konflik masyarakat penangkap ikan disungai dengan nelayan yang memiliki kerambah dialiran sungai Mamahan Kabupaten Pelalawan.
Kelima, dengan terbentuknya forum mayarakat nelayan aliran sungai mamahan Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang perlunya menjaga aliran sungai Mamahan.
Sementara itu, koordinator nelayan Desa Gondai Aman menceritakan kronologis kejadian yang terjadi di Sungai Mamahan, bahwa diduga oknum melakukan racun ikan dilakukan malam hari sekira pukul 21.00 Wib dan sampai di Desa Gondai sekira pukul 14.00 Wib.
Ditambahkan Aman yang juga Kepala Dusun Gondai itu menyebutkan bahwa kerugian yang dialami keramba nelayan sebanyak 10 buah dengan total kerugian diperkiran 150 juta rupiah dengan usia ikan baru 3 bulan.
"Kita juga sudah membuat laporan ke Polsek Langgam, dan kita juga akan membuat surat ke Dinas Perikanan, Lingkungan hidup dan Kasat Polairud Polres Pelalawan," tegasnya.***
Penulis : RH
BERITA LAINNYA +INDEKS
Diduga Kontes Waria di THM Pekanbaru Viral, PW Hima Persis Riau Kecam Keras
Pekanbaru (PelalawanPos.co)– Beredarnya sebuah video yang diduga me.
Ketua MPC Pemuda Pancasila Pelalawan Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
Pelalawan (PelalawanPos.co)– Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pe.
Pengurus APSAI Kabupaten Pelalawan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak.
ITP Pelalawan Indonesia Gelar Pelatihan Desain Promosi Digital Berbasis Canva dan AI di Desa Padang Luas
Pelalawan (PelalawanPos)– Upaya peningkatan kapasitas masyarakat de.
EMP Bentu Limited Bersama Pemerintah Kecamatan Langgam dan Korek Tanam 1.000 Pohon
Langgam (PelalawanPos.co)- EMP Bentu Limited bersama Pemerintah Kecam.
Kecamatan Pangkalan Kerinci Ikuti Musrenbang RKPD Pelalawan 2027 Secara Virtual
PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)-Pemerintah Kecamatan Pangkalan Kerin.
TULIS KOMENTAR +INDEKS





.jpeg)



