PILIHAN +INDEKS
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 4113 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 7724 Kali
Terkait Racun Ikan, Polairud Polres Pelalawan Terima Pengaduan Nelayan Desa Gondai
PELALAWANPOS.COM-Terkait adanya meracun ikan di sungai Desa Gondai Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau belasan masyarakat nelayan melakukan mediasi dengan Polairud Polres Pelalawan, Senin (8/3/2021) di Kantor Media Pelalawan Pos Group, Jalan Pemda Pangkalan Kerinci.
Mediasi dibuka pimpinan media Pelalawan Pos group, Erik Suhenra S.I.Kom didampingi Anggota Komis II DPRD Kabupaten Pelalawan Yusri SH, dengan dihadiri Kasat Polairud Polres Pelalawan diwakili Bripka Tri Hari Izmi dan Brigadir Koko dan koordinator perwakilan nelayan Desa Gondai.
"Hari ini mediasi dengan para nelayan Desa Gondai, terkait adanya meracun ikan di Sungai Mamahan Desa Gondai yang terjadi pada tanggal 06 Maret 2021. Kejadian tersebut merugikan nelayan Desa Gondai," kata Kasat Polairud Polres Pelalawan, IPTU Ronny Reduansah SH MH melalui pesan rilisnya.
Dalam pertemuan itu, pertama disepakati perlunya instansi terkait duduk bersama dalam Pembentukan Forum Masyarakat Nelayan Aliran Sungai Mamahan desa gondai Kabupaten Pelalawan.
Kedua, direncanakan masyarakat nelayan ingin bersama-sama instansi terkait membentuk peraturan atau MOU tentang menghentikan tata cara menangkap ikan dengan meracun di aliran Sungai Mamahan Kabupaten Pelalawan.
Ketiga, perlunya instansi terkait bersama-sama melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar aliran Sungai Mamahan bahwa tata cara penangkapan ikan sudah diatur oleh negara.
Keempat, menghindari konflik masyarakat penangkap ikan disungai dengan nelayan yang memiliki kerambah dialiran sungai Mamahan Kabupaten Pelalawan.
Kelima, dengan terbentuknya forum mayarakat nelayan aliran sungai mamahan Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang perlunya menjaga aliran sungai Mamahan.
Sementara itu, koordinator nelayan Desa Gondai Aman menceritakan kronologis kejadian yang terjadi di Sungai Mamahan, bahwa diduga oknum melakukan racun ikan dilakukan malam hari sekira pukul 21.00 Wib dan sampai di Desa Gondai sekira pukul 14.00 Wib.
Ditambahkan Aman yang juga Kepala Dusun Gondai itu menyebutkan bahwa kerugian yang dialami keramba nelayan sebanyak 10 buah dengan total kerugian diperkiran 150 juta rupiah dengan usia ikan baru 3 bulan.
"Kita juga sudah membuat laporan ke Polsek Langgam, dan kita juga akan membuat surat ke Dinas Perikanan, Lingkungan hidup dan Kasat Polairud Polres Pelalawan," tegasnya.***
Penulis : RH
BERITA LAINNYA +INDEKS
Bupati H. Zukri SE Buka Sosialisasi Pelopor Moderasi Beragama, KH. Abdur Rahman Qoharuddin: Kerukunan di Pelalawan Sangat Baik
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Bupati Pelalawan H. Zukri SE buka.
Warga Akan Tutup Paksa Keberadaan Warung Remang-Remang KM 2 Jalan Koridor RAPP
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Warga RT 08/11 dan Warga RT 06/11.
JMSI Riau ''Ngopi Sore'' dengan Bupati Zukri, Kisah Sukses PDIP hingga Pilih Tetap Mengabdi di Pelalawan
Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Setelah beberapa kali tertunda, Bupati Pe.
Halal Bihalal Keluarga Besar Suku Piliang Alam Minang Kabau Pelalawan, Ini Harapan Bupati H. Zukri
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Bupati Pelalawan H. Zukri, SE men.
Halal Bihalal Bersama Pengurus LAMR Pelalawan, Dato Seri H. Herman Maskar Ajak Semua Pihak Perkuat Persaudaraan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co.
Gelar Coffee Morning Bersama Ketua Mahasiswa, JMSI Pelalawan: Mahasiswa Sebagai Garda Terdepan Perubahan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Jaringan Media Siber Indonesia (.
TULIS KOMENTAR +INDEKS