• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 12475 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 12017 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 22174 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 25735 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 27074 Kali

  • Home
  • Daerah

Berkas Yan Prana Diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum

Redaksi

Selasa, 09 Maret 2021 06:12:00 WIB
Cetak
PELALAWANPOS.COM-Pasca ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, beberapa waktu lalu. Senin (8/3/2021) ini penyidik menyerahkan berkas tersangka dan barang bukti Sekretaris Daerah nonaktif Pemprov Riau, Yan Prana, ke jaksa penuntut umum. 

Asintel Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto di kantornya, Senin (8/3/2021) menyebutkan, langkah ini sebagai sinyal Yan akan segera menjalani persidangan.

Dengan penyerahan ini, Raharjo menjelaskan, maka penahanan sudah beralih dari penyidik ke penuntut umum.

''Penyerahan dilakukan sekitar pukul 11.30 WIB tersangka dan barang bukti atasnama YP kepada penuntut,'' ungkap Raharjo. 

Setelah ini, selanjutnya jaksa penuntut umum akan menyusun dakwaan sebelum proses sidang. 

''Saat penyusun dakwaan ini, jaksa penuntut tetap menahan Yan Prana,'' jelas Raharjo.

Artinya, atas perkembangan ini. maka, penuntut umum mulai menyusun surat dakwaan. 

''Kewenangan untuk penahanan 20 hari, tetapi apabila tidak cukup dapat diperpanjang,'' katanya.

Mendekati persidangan ini, pihaknya berharap kasus yang menjerat Yan Prana ini segera disidangkan di Pengadilan Negeri Tipikor Pekanbaru. 

''Tujuannya untuk dapat melihat duduk perkara kasus yang menjerat Yan tersebut,'' harapnya.

Dengan perpindahan penanganan ini, pihaknya berharap mudah-mudahan kasus tipikor ini segera dilimpahkan ke PN Tipikor Pekanbaru. 

''Kita ikuti saja perkembangannya. Jika telah disidangkan, kita harapkan nantinya dapat diketahui apakah YP bersalah atau tidak,'' sebut Raharjo.

Sebelumnya, dalam kasus ini, penyidik Kejati Riau menetapkan Yan Prana Indra Jaya, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada 22 Desember 2020 lalu.

Dugaan korupsi ini, diduga dilakukan Yan Prana saat masih menjabat sebagai Kepala Bappeda Siak.

Penyidik mengungkapkan, bentuk korupsi yang dilakukan tersangka dengan memotong dana rutin di Kantor Bappeda Siak. Perbuatan Yan merugikan negara Rp 1,8 miliar.***

Sumber: Riauaktual.com


Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

HIPMAWAN Pelalawan Kecewa Izin Penggunaan Jalan Datuk Laksamana untuk PT Arara Abadi

Senin, 15 Desember 2025 - 09:10:36 WIB

Pangkalan Kuras (PelalawanPos)— Ketua Himpunan Pelajar dan Mahasisw.

Daerah

KABARAS Pelalawan Berangkatkan Truk Bantuan ke Sumut dan Aceh, Lanjutkan Aksi Kemanusiaan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:31:24 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)— Keluarga Besar Aceh Utara dan .

Daerah

DPC GRANAT Pelalawan Resmi Dilantik, Bupati Zukri: Perang Melawan Narkoba Tanggung Jawab Bersama

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:15:51 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)— Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DP.

Daerah

Wazir Syah Kembali Pimpin PSSI Pelalawan Periode 2025–2029

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:18:41 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)— Wazir Syah, SH kembali dipercaya menak.

Daerah

BPR Dana Amanah Jalin Silaturahmi dengan Kejari Pelalawan untuk Tingkatkan Layanan Publik

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:35:45 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)- PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Dana Aman.

Daerah

PGRI Pelalawan Serahkan Bantuan Rp300 Juta dan 4 Truk kepada Bupati H Zukri untuk Korban Bencana Sumatera

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:38:41 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co)— Bupati Pelalawan H. Zukri, SM, MM, men.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
HIPMAWAN Pelalawan Kecewa Izin Penggunaan Jalan Datuk Laksamana untuk PT Arara Abadi
15 Desember 2025
Himadikum dan MAPALA UMRI Tinjau Langsung Dampak Banjir di Desa Garoga Tapanuli Selatan
14 Desember 2025
KABARAS Pelalawan Berangkatkan Truk Bantuan ke Sumut dan Aceh, Lanjutkan Aksi Kemanusiaan
13 Desember 2025
Kelurahan Kerinci Timur Serahkan Bantuan Rp 65 Juta dan 5 Ton Pakaian untuk Korban Bencana Sumatera
12 Desember 2025
Ustadz Wandi Syahputra: Sholat sebagai Solusi, Kunci Menghadapi Masalah dan Mendekatkan Diri kepada Allah
12 Desember 2025
Polres Pelalawan Tangani Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Desa Terbangiang
12 Desember 2025
DPC GRANAT Pelalawan Resmi Dilantik, Bupati Zukri: Perang Melawan Narkoba Tanggung Jawab Bersama
12 Desember 2025
Pemkab Pelalawan Gelar Sholat Ghaib, Yasinan, dan Penggalangan Dana untuk Korban Bencana di Sumatra
12 Desember 2025
Wazir Syah Kembali Pimpin PSSI Pelalawan Periode 2025–2029
11 Desember 2025
DPP IKA UIR Salurkan 1 Colt Diesel Bantuan Tahap Awal untuk Korban Banjir di Sumatera Barat
11 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 KABARAS Pelalawan Berangkatkan Truk Bantuan ke Sumut dan Aceh, Lanjutkan Aksi Kemanusiaan
  • 2 Kelurahan Kerinci Timur Serahkan Bantuan Rp 65 Juta dan 5 Ton Pakaian untuk Korban Bencana Sumatera
  • 3 Ustadz Wandi Syahputra: Sholat sebagai Solusi, Kunci Menghadapi Masalah dan Mendekatkan Diri kepada Allah
  • 4 Polres Pelalawan Tangani Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Desa Terbangiang
  • 5 DPC GRANAT Pelalawan Resmi Dilantik, Bupati Zukri: Perang Melawan Narkoba Tanggung Jawab Bersama
  • 6 Pemkab Pelalawan Gelar Sholat Ghaib, Yasinan, dan Penggalangan Dana untuk Korban Bencana di Sumatra
  • 7 Wazir Syah Kembali Pimpin PSSI Pelalawan Periode 2025–2029

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media