• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 22385 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 21785 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 31932 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 35419 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 37622 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pelalawan

Meski Sudah Dijatuhkan Sanksi dari DLH Pelalawan, Masyarakat Minta PT IIS Ditutup

Redaksi

Rabu, 15 September 2021 23:13:23 WIB
Cetak
Meski Sudah Dijatuhkan Sanksi dari DLH Pelalawan, Masyarakat Minta PT IIS Ditutup
Foto: Gardapos.com, PT.IIS di Pangkalan Lesung.

PelalawanPos.co- Meski Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan telah menjatuhkan sanksi kepada PKS PT. Inti Indo Sawit Subur (IIS) terkait dugaan pencemaran sungai Payuatap beberapa waktu lalu.

Namun masyarakat Pangkalan Lesung tetap berharap Pemda Pelalawan segera mengambil tindakan tegas dan menutup PKS PT.IIS. Hal ini di sampaikan Tokoh Pemuda Kecamatan Pangkalan Lesung Ahmad Dani, Selasa (14/9/2021).

"Jika Pemda Pelalawan tidak berani tutup PKS PT ISS maka kami dari masyarakat akan tutup sendiri PKSnya, Jangan salahkan masyarakat jika ambil keputusan sendiri," tegas Dani menyampaikan kekecewaannya.

Baca Juga :
  • Kapal tongkang bermuatan minyak sawit tenggelam di Sungai Mahakam Samarinda
  • Ziarah Kubur di TPU Pangkalan Kerinci, Ratusan Masyarakat Minta Cepat Realisasikan Lahan Kuburan Baru
  • Satu Orang Pekerja Bangun Tewas, Diduga Tenggak Miras Oplosan

Lebih lanjut Dani menjelakaskan bahwa PKS PT IIS ini sangat merugikan masyarakat dan sungai.

"Mereka (red) yang untung, malah masyarakat dan ekosistem yang dirugikan. Jangan korbankan masyarakat dan sungai kami,"ungkap ketua Aliansi Pemuda Pelalawan.

Sambung Dani, meski sudah diberikan sanksi oleh DLH Pelalawan yang hanya bersifat rekomendasi ke perusahaan yang jelas sudah terbukti mencemari lingkungan Sungai Payuatap, mestinya operasional perusahaan di hentikan sementara sampai semua izin nya terpenuhi.

Selain itu, diketahui perusahaan tersebut juga mendapatkan sanksi administratif paksaan pemerintah kepada perusahaan tersebut yakni diminta segera mengurus dokumen perizinan untuk air limbah, limbah udara, dan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) serta izin lain yang belum dikantongi perusahaan.

"Sudah jelas perusahaan belum mengantongi izin lingkungan sesuai ketetapan pemerintah," terang Dani.

Sementara itu, Kepala DLH Pelalawan, Eko Novitra mengatakan pihaknya memberikan sanksi paksaan pemerintah dan denda administratif, Rabu (15/9/2021) melalui pesan WhatsApp pribadinya.

Berdasarkan informasi dihimpun, adapun sanksi administratif paksaan pemerintah kepada perusahaan tersebut yakni diminta segera mengurus dokumen perizinan untuk air limbah, limbah udara, dan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) serta izin yang lain belum dikantongi perusahaan.

Sedangkan untuk sanksi denda administratif yakni perusahaan diharuskan membayar denda sebesar Rp. 104.721.141,- yang disetorkan langsung ke kas daerah Pemkab Pelalawan. Denda itu wajib dilunasi perusahaan selama 30 hari atau satu bulan sejak dikeluarkan. Perhitungan denda berdasarkan kajian dari PPLHD DLHK Riau atas pencemaran ekologis yang dimbulkan perusahaan.**


 Editor : Es

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Pemkab Pelalawan Matangkan Persiapan TMMD ke-129, Fokus Bangun Infrastruktur dan Perkuat Gotong Royong

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:41:44 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos) — Pemerintah Kabupaten Pelalawan m.

Daerah

Gerakan Pangan Murah Diserbu Warga, Bupati Zukri Pastikan Harga Bahan Pokok Tetap Terjangkau

Senin, 25 Mei 2026 - 19:31:07 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos.co)—Ratusan masyarakat memadati Lap.

Daerah

Kapolres Pelalawan Turun ke Pesisir Sungai Kualo, Warga Curhat Soal Pencurian hingga Lampu Jalan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:32:45 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Suasana hangat penuh keakraban t.

Daerah

Polres Meranti Tunjukkan Keseriusan Berantas Narkoba Lewat Pemusnahan Barang Bukti

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:32:39 WIB

MERANTI (PelalawanPos) – Polres Kepulauan Meranti melaksanakan pemu.

Daerah

Progres Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Polres Meranti Tuntas 80 Persen.

Ahad, 17 Mei 2026 - 18:50:59 WIB

MERANTI (PelalawanPos)– Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Ta.

Daerah

Penutupan Panglong Arang Guncang Ekonomi Warga Pesisir, Bupati Meranti Minta DPR RI Turun Tangan

Senin, 18 Mei 2026 - 18:48:38 WIB

MERANTI (PelalawanPos)– Penutupan sejumlah panglong arang di Kabupa.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemkab Pelalawan Matangkan Persiapan TMMD ke-129, Fokus Bangun Infrastruktur dan Perkuat Gotong Royong
26 Mei 2026
Bupati Zukri Resmikan Sekolah Assisi, Siap Cetak Generasi Unggul Pelalawan
26 Mei 2026
Heboh Isu “Pocong Bersenjata” Resahkan Warga Pangkalan Kerinci, Polisi Turun Selidiki
25 Mei 2026
Gerakan Pangan Murah Diserbu Warga, Bupati Zukri Pastikan Harga Bahan Pokok Tetap Terjangkau
25 Mei 2026
Donor Darah ke-75 KDD Riau Kompleks RAPP Pecahkan Semangat Kemanusiaan, Terkumpul 1.257 Kantong Darah
25 Mei 2026
Wahyu Trinanda Puteri Dinobatkan sebagai Duta Pariwisata Riau 2026, Harumkan Nama Pelalawan
25 Mei 2026
Direktur BPR Dana Amanah Ellisa Susanti Raih Inspiring Woman Excellence Award 2026
24 Mei 2026
Kapolres Pelalawan Turun ke Pesisir Sungai Kualo, Warga Curhat Soal Pencurian hingga Lampu Jalan
22 Mei 2026
Harkitnas ke-118 di Pelalawan Berlangsung Khidmat, Sekda Ajak ASN Bangkit Hadapi Era Digital
21 Mei 2026
Dua Siswa SDN 006 Pangkalan Kerinci Sabet Emas O2SN, Siap Harumkan Nama Pelalawan di Tingkat Provinsi
21 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Heboh Isu “Pocong Bersenjata” Resahkan Warga Pangkalan Kerinci, Polisi Turun Selidiki
  • 2 Harkitnas ke-118 di Pelalawan Berlangsung Khidmat, Sekda Ajak ASN Bangkit Hadapi Era Digital
  • 3 Dua Siswa SDN 006 Pangkalan Kerinci Sabet Emas O2SN, Siap Harumkan Nama Pelalawan di Tingkat Provinsi
  • 4 Dua ASN Sumatera Raih Penghargaan Nasional Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Lurah Kerinci Timur Harumkan Nama Riau
  • 5 Bupati Zukri Murka, Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Truk Sawit Overload
  • 6 Polres Meranti Tunjukkan Keseriusan Berantas Narkoba Lewat Pemusnahan Barang Bukti
  • 7 Pemkab Pelalawan Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pemerintahan

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media