• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 15675 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 15149 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 25267 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 28806 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 30594 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pelalawan

Meski Sudah Dijatuhkan Sanksi dari DLH Pelalawan, Masyarakat Minta PT IIS Ditutup

Redaksi

Rabu, 15 September 2021 23:13:23 WIB
Cetak
Meski Sudah Dijatuhkan Sanksi dari DLH Pelalawan, Masyarakat Minta PT IIS Ditutup
Foto: Gardapos.com, PT.IIS di Pangkalan Lesung.

PelalawanPos.co- Meski Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan telah menjatuhkan sanksi kepada PKS PT. Inti Indo Sawit Subur (IIS) terkait dugaan pencemaran sungai Payuatap beberapa waktu lalu.

Namun masyarakat Pangkalan Lesung tetap berharap Pemda Pelalawan segera mengambil tindakan tegas dan menutup PKS PT.IIS. Hal ini di sampaikan Tokoh Pemuda Kecamatan Pangkalan Lesung Ahmad Dani, Selasa (14/9/2021).

"Jika Pemda Pelalawan tidak berani tutup PKS PT ISS maka kami dari masyarakat akan tutup sendiri PKSnya, Jangan salahkan masyarakat jika ambil keputusan sendiri," tegas Dani menyampaikan kekecewaannya.

Baca Juga :
  • Kapal tongkang bermuatan minyak sawit tenggelam di Sungai Mahakam Samarinda
  • Ziarah Kubur di TPU Pangkalan Kerinci, Ratusan Masyarakat Minta Cepat Realisasikan Lahan Kuburan Baru
  • Satu Orang Pekerja Bangun Tewas, Diduga Tenggak Miras Oplosan

Lebih lanjut Dani menjelakaskan bahwa PKS PT IIS ini sangat merugikan masyarakat dan sungai.

"Mereka (red) yang untung, malah masyarakat dan ekosistem yang dirugikan. Jangan korbankan masyarakat dan sungai kami,"ungkap ketua Aliansi Pemuda Pelalawan.

Sambung Dani, meski sudah diberikan sanksi oleh DLH Pelalawan yang hanya bersifat rekomendasi ke perusahaan yang jelas sudah terbukti mencemari lingkungan Sungai Payuatap, mestinya operasional perusahaan di hentikan sementara sampai semua izin nya terpenuhi.

Selain itu, diketahui perusahaan tersebut juga mendapatkan sanksi administratif paksaan pemerintah kepada perusahaan tersebut yakni diminta segera mengurus dokumen perizinan untuk air limbah, limbah udara, dan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) serta izin lain yang belum dikantongi perusahaan.

"Sudah jelas perusahaan belum mengantongi izin lingkungan sesuai ketetapan pemerintah," terang Dani.

Sementara itu, Kepala DLH Pelalawan, Eko Novitra mengatakan pihaknya memberikan sanksi paksaan pemerintah dan denda administratif, Rabu (15/9/2021) melalui pesan WhatsApp pribadinya.

Berdasarkan informasi dihimpun, adapun sanksi administratif paksaan pemerintah kepada perusahaan tersebut yakni diminta segera mengurus dokumen perizinan untuk air limbah, limbah udara, dan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) serta izin yang lain belum dikantongi perusahaan.

Sedangkan untuk sanksi denda administratif yakni perusahaan diharuskan membayar denda sebesar Rp. 104.721.141,- yang disetorkan langsung ke kas daerah Pemkab Pelalawan. Denda itu wajib dilunasi perusahaan selama 30 hari atau satu bulan sejak dikeluarkan. Perhitungan denda berdasarkan kajian dari PPLHD DLHK Riau atas pencemaran ekologis yang dimbulkan perusahaan.**


 Editor : Es

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Bupati Zukri Pimpin Rapat Penanganan Banjir Sungai Kampar, Fokus Penataan Sungai Kerinci

Rabu, 25 Februari 2026 - 09:26:08 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)-Zukri memimpin rapat pembahasan pena.

Daerah

Syukuran HUT ke-17, Perumda BPR Dana Amanah Gelar Buka Puasa Bersama dan Doa 40 Hari Pegawai

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:14:35 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co) – Dalam rangka memperingati har.

Daerah

Bupati Zukri Misran Buka Turnamen Zukri Ramadan Cup I di Pangkalan Kerinci

Ahad, 22 Februari 2026 - 15:13:23 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)– Bupati Pelalawan H. Zukri, SM., M.

Daerah

Bupati Zukri dan Wabup Husni Hadiri Festival Adat Togak Tonggol dan Mandi Balimau Kasai di Langgam

Selasa, 17 Februari 2026 - 09:38:52 WIB

Langgam (PelalawanPos)– Bupati Pelalawan H. Zukri bersama Wakil Bup.

Daerah

Bupati Zukri dan Sultan Pelalawan X Ziarah Makam Sultan Sambut Ramadan 1447 H

Ahad, 15 Februari 2026 - 17:53:25 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos) – Bupati Pelalawan Zukri bersama Assayyidi.

Daerah

Baznas Pelalawan Serahkan Bantuan Pendampingan Berobat untuk Dua Warga Kurang Mampu

Ahad, 15 Februari 2026 - 14:44:11 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co) – Baznas Kabupaten Pelalawan me.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bupati Zukri Pimpin Rapat Penanganan Banjir Sungai Kampar, Fokus Penataan Sungai Kerinci
25 Februari 2026
Syukuran HUT ke-17, Perumda BPR Dana Amanah Gelar Buka Puasa Bersama dan Doa 40 Hari Pegawai
24 Februari 2026
Bupati Zukri Misran Buka Turnamen Zukri Ramadan Cup I di Pangkalan Kerinci
22 Februari 2026
Bupati Zukri Misran Hadiri Buka Puasa Bersama Muslimat NU, Tausiyah oleh Abdul Somad
21 Februari 2026
Ramadhan: Ibadah Naik, Akhlak Turun?
21 Februari 2026
Tiga Tersangka Narkoba Ditangkap di Desa Langkan, Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Sabu dan Ganja
21 Februari 2026
Tausyiah Ustadz Wandi Saputra: Ramadhan Tiba, Saatnya Hati Bergembira dan Amal Dilipatgandakan
20 Februari 2026
Polres Pelalawan Tangkap Tersangka Narkoba di Pos Security PT ADEI, Sita 4 Paket Sabu
19 Februari 2026
Perjuangan Tujuh Tahun Rendi Berbuah Keadilan, Disnaker Pelalawan Jadi Penengah Hak Pekerja
19 Februari 2026
Bupati Zukri dan Wabup Husni Hadiri Festival Adat Togak Tonggol dan Mandi Balimau Kasai di Langgam
17 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Zukri Misran Hadiri Buka Puasa Bersama Muslimat NU, Tausiyah oleh Abdul Somad
  • 2 Tausyiah Ustadz Wandi Saputra: Ramadhan Tiba, Saatnya Hati Bergembira dan Amal Dilipatgandakan
  • 3 Polres Pelalawan Tangkap Tersangka Narkoba di Pos Security PT ADEI, Sita 4 Paket Sabu
  • 4 Perjuangan Tujuh Tahun Rendi Berbuah Keadilan, Disnaker Pelalawan Jadi Penengah Hak Pekerja
  • 5 Bupati Zukri dan Wabup Husni Hadiri Festival Adat Togak Tonggol dan Mandi Balimau Kasai di Langgam
  • 6 Bupati Zukri dan Sultan Pelalawan X Ziarah Makam Sultan Sambut Ramadan 1447 H
  • 7 Baznas Pelalawan Serahkan Bantuan Pendampingan Berobat untuk Dua Warga Kurang Mampu

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media