• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 22378 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 21778 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 31924 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 35412 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 37615 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Kades Merbau Ditahan, Terkait Kasus Korupsi APBDes Tahun 2018

Redaksi

Selasa, 31 Agustus 2021 21:46:55 WIB
Cetak
Kades Merbau Ditahan, Terkait Kasus Korupsi APBDes Tahun 2018
Kadis Merbau Ditahan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan.

PelalawanPos.co- Penuntut Umum Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pelalawan telah menerima penyerahan tersangka atas nama EM Kepala Desa Merbau. Selain itu, barang bukti dari Penyidik Kepolisian Resor Pelalawan ikut diserahkan.

Hal ini disampaikan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pelalawan, Sumriadi SH, MH kepada awak media, Selasa (31/8/2021).

Penyerahan tersangka dan barang bukti sesuai dengan Pasal 8 Ayat (3) huruf b KUHAP dilaksanakan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan APBDes Merbau Kecamatan Bunut Kabupaten Pelalawan Tahun 2018.

Pada kegiatan pembiayaan berupa penyertaan modal desa senilai Rp.650.000.000.- (enam ratus lima puluh juta rupiah), dengan nilai total kerugian keuangan negara sebesar Rp.573.022.000.- (lima ratus tujuh puluh tiga juta dua puluh dua ribu rupiah).

Sebagaimana Pasal 21 Ayat (1) KUHAP, tersangka ditahan oleh Penuntut Umum pada Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru selama 20 (dua puluh) hari ke depan.

"Karena dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana," terang Kastel Kejaksaan Negeri Pelalawan ini.

"Kedepannya segera akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru," tambah Kastel yang dekat dengan aktivis Pelalawan ini.***


Sumber : Kejaksaan Negeri Pelalawan /  Editor : Es

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Pemkab Pelalawan Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pemerintahan

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:10:47 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)-Pemerintah Kabupaten Pelalawan resmi.

Hukum

Baru 14 Hari Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Pelalawan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:30:25 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Baru 14 hari menghirup udara bebas usai k.

Hukum

Ribuan Karung Arang Bakau Ilegal Tujuan Malaysia Diungkap Kejari Meranti

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:06:10 WIB

Meranti (PelalawanPos) – Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti resmi m.

Hukum

Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Pelalawan Naik Tahap II, Empat Tersangka Diserahkan

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:46:24 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos) – Penanganan perkara dugaan tindak pidana .

Hukum

Uang Transfer Supplier Raib, Mandor Veron Sawit Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:39:53 WIB

Pangkalan Lesung (PelalawanPos)– Seorang mandor sortasi di veron sa.

Hukum

Heboh! Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas di Dalam Tangki Air Rumahnya di Meranti

Sabtu, 09 Mei 2026 - 08:56:25 WIB

MERANTI (PelalawanPos)– Warga Desa Maini Darul Aman, Kecamatan Tebi.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemkab Pelalawan Matangkan Persiapan TMMD ke-129, Fokus Bangun Infrastruktur dan Perkuat Gotong Royong
26 Mei 2026
Bupati Zukri Resmikan Sekolah Assisi, Siap Cetak Generasi Unggul Pelalawan
26 Mei 2026
Heboh Isu “Pocong Bersenjata” Resahkan Warga Pangkalan Kerinci, Polisi Turun Selidiki
25 Mei 2026
Gerakan Pangan Murah Diserbu Warga, Bupati Zukri Pastikan Harga Bahan Pokok Tetap Terjangkau
25 Mei 2026
Donor Darah ke-75 KDD Riau Kompleks RAPP Pecahkan Semangat Kemanusiaan, Terkumpul 1.257 Kantong Darah
25 Mei 2026
Wahyu Trinanda Puteri Dinobatkan sebagai Duta Pariwisata Riau 2026, Harumkan Nama Pelalawan
25 Mei 2026
Direktur BPR Dana Amanah Ellisa Susanti Raih Inspiring Woman Excellence Award 2026
24 Mei 2026
Kapolres Pelalawan Turun ke Pesisir Sungai Kualo, Warga Curhat Soal Pencurian hingga Lampu Jalan
22 Mei 2026
Harkitnas ke-118 di Pelalawan Berlangsung Khidmat, Sekda Ajak ASN Bangkit Hadapi Era Digital
21 Mei 2026
Dua Siswa SDN 006 Pangkalan Kerinci Sabet Emas O2SN, Siap Harumkan Nama Pelalawan di Tingkat Provinsi
21 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Heboh Isu “Pocong Bersenjata” Resahkan Warga Pangkalan Kerinci, Polisi Turun Selidiki
  • 2 Harkitnas ke-118 di Pelalawan Berlangsung Khidmat, Sekda Ajak ASN Bangkit Hadapi Era Digital
  • 3 Dua Siswa SDN 006 Pangkalan Kerinci Sabet Emas O2SN, Siap Harumkan Nama Pelalawan di Tingkat Provinsi
  • 4 Dua ASN Sumatera Raih Penghargaan Nasional Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Lurah Kerinci Timur Harumkan Nama Riau
  • 5 Bupati Zukri Murka, Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Truk Sawit Overload
  • 6 Polres Meranti Tunjukkan Keseriusan Berantas Narkoba Lewat Pemusnahan Barang Bukti
  • 7 Pemkab Pelalawan Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pemerintahan

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media