• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 27832 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 27208 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 37378 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 40838 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 43354 Kali

  • Home
  • Daerah

Konflik Segitiga PT NWR-PT PSJ, Ini Pejelasan Pakar Lingkungan dan Pernyataan Korda Pelalawan BEM Se-Riau

Redaksi

Sabtu, 13 Maret 2021 02:45:00 WIB
Cetak
PELALAWANPOS.COM-Konflik Segitiga PT.NWR dengan PT.PSJ-Gondai memasuki babak baru dengan rencana eksekusi lahan milik warga Desa Gondai Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.

Menyikapi itu, pakar lingkungan nasional Dr.Elviriadi menurunkan penjelasan terperinci konflik tersebut.

“Saya mengikuti kasus konflik itu melalui liputan media dan turun langsung ke Desa Gondai Kecamatan Langgam. Ini menarik sekaligus mendebarkan,” kata Elviriadi kepada Pelalawanpos.com, Sabtu (13/03/2021).

Lanjut Kepala Departemen Perubahan Iklim Majelis Nasional KAHMI itu meminta Kementerian LHK Turun tangan dan lakukan analisis.

“Saya heran kok Kementerian LHK yang punya otoritas memilih bungkam. Kantor Staf Presiden (KSP) udah ke lokasi dan kasi perintah ke Menteri, Komisi III Bung Arteria Dahlan sudah turun ke Lokasi, Wakil Ketua DPRD, Koordinator BEM se-Riau Adinda Amir dan lainnya. Seharusnya Kementerian respons cepat,” saran mantan aktivis mahasiswa itu.

Akademisi yang sering saksi ahli di Pengadilan itu menerangkan, putusan MA itu memang sudah incraacth (final), namun dalam eksekusi harus ada penelahan yang komprehensif.

“Kan lahan sawit itu milik sah masyarakat desa disitu, termasuk Desa Gondai yang setelah KKPA berkembang maju masuk areal konsesi PT.PSJ. Masyarakat punya SKGR, berkembang jadi koperasi, mengurus berbagai surat administrasi, sampai kebun sawit membesar. Setelah sekian lama, ternyata lahan itu tumpah tindih dengan kawasan hutan negara yang diberi ijin ke PT.NWR. Lho kok bisa? Nah, disinilah Kementerian harus kasi penjelasan. Setahu saya, setiap SK Menteri Kehutanan itu ada diktum yang menyatakan “jika selama setahun, areal konsesi tidak diurus sebagaimana tujuan pemohon (swasta), maka status kawasan kembali dalam pengawasan negara,” tegas pakar lingkungan nasional ini.

Elviriadi berharap pemerintah pusat dan daerah bersikap arif. “Jangan ada dualisme bernegara. Rakyat Gondai dah penuhi syarat administrasi dan bayar pajak, apakah kukuh dengan status kawasan hutan? Kapan negara menjaga kawasan hutannya? Nah, inilah perlu saksi ahli mumpuni dihadirkan oleh Pihak berperkara waktu sidang tingkat pertama, kasasi dan PK. Kalau hanya “beradu” dokumen, tafsir hukum nya jadi tekstual dan dangkal. Substansi persoalan hukum lingkungan dan kehutanannya tak terungkap,” terangnya.

Sementara itu, hal tersebut juga menjadi perhatian BEM Se-Riau Kordinator Daerah Pelalawan, Raihan Afrinal Dumaianta yang mengatakan siap membantu masyarakat untuk menuntut pihak PT. PSJ untuk memberikan ganti rugi terhadap lahan ilegal yang diberikan oleh masyarakat

"Kami mahasiswa siap membantu masyarakat yang menjadi korban dan meminta pihak perusahaan PT PSJ segera memberikan ganti rugi kepada masyarakat" tegasnya.

Ditambahkan Presiden Mahasiswa BEM STT Pelalawan ini, bahwa dirinya akan membantu masyarakat yang benar benar bergantung hidupnya di lahan tersebut.

"Ya kita lihat dulu kepemilikan lahannya, kalau memang kepemilikan lahan oleh masyarakat yang benar-benar bergantung dengan lahan tersebut kami siap membantu, kalau kepemilikan lahan oleh oknum oknum kepentingan ya silahkan di eksekusi saja" pungkasnya.**

Foto: Dr Elviriadi (kiri) Raihan (kanan).
Sumber: Rilis (Dr Elviriadi)
Editor: ES


Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Ketua Umum JMSI: Soal ‘Londo Ireng’ Jangan Salah Mengerti

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:41:57 WIB

PALEMBANG (PelalawanPos.co)— Isu ‘Londo Ireng’ yang sedang vira.

Daerah

Bupati Zukri Desak BPH Migas dan Pertamina, BBM untuk Kuala Kampar Harus Segera Mengalir

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:40:03 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Komitmen Pemerintah Kabupaten .

Daerah

Dinilai Mandek, HIPMAWAN Desak Gubernur Riau Copot Dirut PT Riau Petroleum Kampar

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:26:36 WIB

PEKANBARU (PelalawanPos.co)– Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Pelalaw.

Daerah

Lanjutkan Pembangunan Jalan Lintas Bono, Pemkab Dorong Partisipasi Perusahaan

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:25:32 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos) - Ditengah pengetatan fiskal dengan kondisi keuangan terbatas saat ini, .

Daerah

Hadiri Milad ke-43 Desa Langkan, Bupati Zukri: Pemimpin Harus Mampu Membahagiakan Rakyat

Senin, 27 Juli 2026 - 12:41:17 WIB

Langgam (PelalawanPos.co) – Suasana penuh kebersamaan dan kegembira.

Daerah

Tiga Laga Tanpa Kekalahan! Elbarela Academy Pelalawan Tampil Gemilang di Pekan Ketiga Liga PSSI Pelalawan 2026

Ahad, 26 Juli 2026 - 20:34:05 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Elbarela Academy Pelalawan kem.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Disiplin ASN di Pelalawan Diperketat, AJAR Riau: Fondasi Birokrasi Bersih Dimulai dari Disiplin
01 Agustus 2026
Ketua Umum JMSI: Soal ‘Londo Ireng’ Jangan Salah Mengerti
31 Juli 2026
Bupati Zukri Desak BPH Migas dan Pertamina, BBM untuk Kuala Kampar Harus Segera Mengalir
31 Juli 2026
Rehab RTLH Sasaran Fisik TMMD Ke-129 Kodim 0102/Pidie Berlanjut, Instalasi Listrik Mulai Dipasang
31 Juli 2026
Satgas TMMD ke-129 Kodim 0102/Pidie Gandeng Dinas Sosial Edukasi Warga Cegah Stunting
31 Juli 2026
Berjibaku di Galian Septic Tank, Satgas TMMD ke-129 Kodim 0102/Pidie dan Warga Wujudkan Sanitasi Layak untuk Masyarakat
31 Juli 2026
Meski Terkendala Bahan Material,Pembangunan RTLH Rumah Pak Dedi di Desa Pangkalan Terap Capai Progres 70 Persen
31 Juli 2026
Pembangunan Fasilitas MCK Masuki Tahap Pemasangan Batu Bata dan Plester Dinding
31 Juli 2026
Satgas Kodim 0313/KPR Kerahkan 7 Unit Dump Truck Ratakan Batu Pecah
31 Juli 2026
Dinilai Mandek, HIPMAWAN Desak Gubernur Riau Copot Dirut PT Riau Petroleum Kampar
31 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Pelalawan Perkuat Disiplin ASN dan Silaturahmi Melalui Program Shalat Berjemaah
  • 2 Ratusan Warga Kembali Kepung Ampang-Ampang PT CAS, Tuntut 92,8 Hektare Lahan Dikembalikan
  • 3 Tangis Ibu Gladisy Pecah, Tiga Anaknya Terancam Putus Sekolah Usai Bantuan PIP Terhenti
  • 4 Warga Terbangiang dan Lipai Bulan Tolak Pengelolaan Lahan 92,2 Hektare oleh KSO PT Agrinas, Minta Presiden Prabowo Kembalikan Tanah Milik Masyarakat
  • 5 Presma ITP2I Wakili Pelalawan di Munas BEM SI XIX, Siap Bawa Aspirasi Mahasiswa ke Tingkat Nasional
  • 6 Hadiri Milad ke-43 Desa Langkan, Bupati Zukri: Pemimpin Harus Mampu Membahagiakan Rakyat
  • 7 Dorong Inklusi Keuangan di Seluruh Kecamatan Pelalawan, BRI Pangkalan Kerinci Salurkan Rekening Payroll BritAma

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media