• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 8365 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 8055 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 18253 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 21847 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 22592 Kali

  • Home
  • Daerah

Konflik Segitiga PT NWR-PT PSJ, Ini Pejelasan Pakar Lingkungan dan Pernyataan Korda Pelalawan BEM Se-Riau

Redaksi

Sabtu, 13 Maret 2021 02:45:00 WIB
Cetak
PELALAWANPOS.COM-Konflik Segitiga PT.NWR dengan PT.PSJ-Gondai memasuki babak baru dengan rencana eksekusi lahan milik warga Desa Gondai Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.

Menyikapi itu, pakar lingkungan nasional Dr.Elviriadi menurunkan penjelasan terperinci konflik tersebut.

“Saya mengikuti kasus konflik itu melalui liputan media dan turun langsung ke Desa Gondai Kecamatan Langgam. Ini menarik sekaligus mendebarkan,” kata Elviriadi kepada Pelalawanpos.com, Sabtu (13/03/2021).

Lanjut Kepala Departemen Perubahan Iklim Majelis Nasional KAHMI itu meminta Kementerian LHK Turun tangan dan lakukan analisis.

“Saya heran kok Kementerian LHK yang punya otoritas memilih bungkam. Kantor Staf Presiden (KSP) udah ke lokasi dan kasi perintah ke Menteri, Komisi III Bung Arteria Dahlan sudah turun ke Lokasi, Wakil Ketua DPRD, Koordinator BEM se-Riau Adinda Amir dan lainnya. Seharusnya Kementerian respons cepat,” saran mantan aktivis mahasiswa itu.

Akademisi yang sering saksi ahli di Pengadilan itu menerangkan, putusan MA itu memang sudah incraacth (final), namun dalam eksekusi harus ada penelahan yang komprehensif.

“Kan lahan sawit itu milik sah masyarakat desa disitu, termasuk Desa Gondai yang setelah KKPA berkembang maju masuk areal konsesi PT.PSJ. Masyarakat punya SKGR, berkembang jadi koperasi, mengurus berbagai surat administrasi, sampai kebun sawit membesar. Setelah sekian lama, ternyata lahan itu tumpah tindih dengan kawasan hutan negara yang diberi ijin ke PT.NWR. Lho kok bisa? Nah, disinilah Kementerian harus kasi penjelasan. Setahu saya, setiap SK Menteri Kehutanan itu ada diktum yang menyatakan “jika selama setahun, areal konsesi tidak diurus sebagaimana tujuan pemohon (swasta), maka status kawasan kembali dalam pengawasan negara,” tegas pakar lingkungan nasional ini.

Elviriadi berharap pemerintah pusat dan daerah bersikap arif. “Jangan ada dualisme bernegara. Rakyat Gondai dah penuhi syarat administrasi dan bayar pajak, apakah kukuh dengan status kawasan hutan? Kapan negara menjaga kawasan hutannya? Nah, inilah perlu saksi ahli mumpuni dihadirkan oleh Pihak berperkara waktu sidang tingkat pertama, kasasi dan PK. Kalau hanya “beradu” dokumen, tafsir hukum nya jadi tekstual dan dangkal. Substansi persoalan hukum lingkungan dan kehutanannya tak terungkap,” terangnya.

Sementara itu, hal tersebut juga menjadi perhatian BEM Se-Riau Kordinator Daerah Pelalawan, Raihan Afrinal Dumaianta yang mengatakan siap membantu masyarakat untuk menuntut pihak PT. PSJ untuk memberikan ganti rugi terhadap lahan ilegal yang diberikan oleh masyarakat

"Kami mahasiswa siap membantu masyarakat yang menjadi korban dan meminta pihak perusahaan PT PSJ segera memberikan ganti rugi kepada masyarakat" tegasnya.

Ditambahkan Presiden Mahasiswa BEM STT Pelalawan ini, bahwa dirinya akan membantu masyarakat yang benar benar bergantung hidupnya di lahan tersebut.

"Ya kita lihat dulu kepemilikan lahannya, kalau memang kepemilikan lahan oleh masyarakat yang benar-benar bergantung dengan lahan tersebut kami siap membantu, kalau kepemilikan lahan oleh oknum oknum kepentingan ya silahkan di eksekusi saja" pungkasnya.**

Foto: Dr Elviriadi (kiri) Raihan (kanan).
Sumber: Rilis (Dr Elviriadi)
Editor: ES


Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Bursa Calon Ketua IKA UIR INHU Dibuka, Masyrullah Dicalonkan Para Alumni

Kamis, 04 September 2025 - 21:45:15 WIB

Inhu (PelalawanPos.co)-Nama Masyrullah mencuat sebagai calon kuat Ket.

Daerah

Sahabat Media FC dan PUPR Pelalawan Gelar Laga Persahabatan, Eratkan Silaturahmi

Rabu, 03 September 2025 - 16:16:03 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Pertandingan persahabatan sepak b.

Daerah

Bank Rohil Capai Prestasi, Bupati Bistamam Terima Plakat TOP BUMD Golden Awards Infobank Pertama di Riau

Senin, 01 September 2025 - 23:25:54 WIB

Rohil ( PPC )Sebuah momentum bersejarah tercipta di Kabupaten Rokan Hilir. PT. Bank Rohil (Perser.

Daerah

Polres Pelalawan Gelar Show of Force, Pastikan Kamtibmas Kondusif

Senin, 01 September 2025 - 09:15:40 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Kepolisian Resor (Polres) Pelalaw.

Daerah

Siswa Berprestasi, Alamgir Abrisam Fahmi Siswa SDN 003 Pangkalan Kerinci Raih Emas di Riau Challenge 1

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 15:37:05 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Prestasi membanggakan kembali ditorehkan .

Daerah

Perlindungan Kerja: BPJS Ketenagakerjaan Sediakan Jaminan Bagi Pekerja SPPG Pelalawan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 10:47:56 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Kabar gembira datang bagi para pe.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bupati H Zukri SM MM Tinjau Lokasi Abrasi Sungai Kampar di Desa Kuala Terusan
05 September 2025
Tak Hadiri Undangan Dinas, PT. Serikat Putra Dinilai Tidak Serius Selesaikan Konflik Lahan
05 September 2025
Bursa Calon Ketua IKA UIR INHU Dibuka, Masyrullah Dicalonkan Para Alumni
04 September 2025
Bayar Lunas, Rumah Tak Kunjung Selesai: Ibu Rumah Tangga di Pelalawan Diduga Jadi Korban Penipuan
04 September 2025
Bupati Zukri Dampingi Polres Pelalawan dalam Patroli Skala Besar TNI-Polri dan Instansi Terkait
04 September 2025
Fakultas Hukum UIR Apresiasi Tendik, Berikan Reward Umrah dalam Pisah Sambut Dekan
04 September 2025
Kepala SMAN 2 Pangkalan Kerinci Apresiasi Kegiatan Sosialisasi Edukasi Seksual, Hadirkan Narasumber Anggota DPRD Riau
04 September 2025
Sahabat Media FC dan PUPR Pelalawan Gelar Laga Persahabatan, Eratkan Silaturahmi
03 September 2025
Tinjau Drainase, Bupati H Zukri Ajak Warga Jaga Kebersihan Drainase di Pangkalan Kerinci
02 September 2025
Bank Rohil Capai Prestasi, Bupati Bistamam Terima Plakat TOP BUMD Golden Awards Infobank Pertama di Riau
01 September 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bayar Lunas, Rumah Tak Kunjung Selesai: Ibu Rumah Tangga di Pelalawan Diduga Jadi Korban Penipuan
  • 2 Bupati Zukri Dampingi Polres Pelalawan dalam Patroli Skala Besar TNI-Polri dan Instansi Terkait
  • 3 Kepala SMAN 2 Pangkalan Kerinci Apresiasi Kegiatan Sosialisasi Edukasi Seksual, Hadirkan Narasumber Anggota DPRD Riau
  • 4 Sahabat Media FC dan PUPR Pelalawan Gelar Laga Persahabatan, Eratkan Silaturahmi
  • 5 Tinjau Drainase, Bupati H Zukri Ajak Warga Jaga Kebersihan Drainase di Pangkalan Kerinci
  • 6 Bank Rohil Capai Prestasi, Bupati Bistamam Terima Plakat TOP BUMD Golden Awards Infobank Pertama di Riau
  • 7 Demi Hak Pendidikan Anak, Komnas Pelalawan Turun Tangan Dampingi Orangtua

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media