• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 20311 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 19743 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 29871 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 33368 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 35487 Kali

  • Home
  • Daerah

Konflik Segitiga PT NWR-PT PSJ, Ini Pejelasan Pakar Lingkungan dan Pernyataan Korda Pelalawan BEM Se-Riau

Redaksi

Sabtu, 13 Maret 2021 02:45:00 WIB
Cetak
PELALAWANPOS.COM-Konflik Segitiga PT.NWR dengan PT.PSJ-Gondai memasuki babak baru dengan rencana eksekusi lahan milik warga Desa Gondai Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.

Menyikapi itu, pakar lingkungan nasional Dr.Elviriadi menurunkan penjelasan terperinci konflik tersebut.

“Saya mengikuti kasus konflik itu melalui liputan media dan turun langsung ke Desa Gondai Kecamatan Langgam. Ini menarik sekaligus mendebarkan,” kata Elviriadi kepada Pelalawanpos.com, Sabtu (13/03/2021).

Lanjut Kepala Departemen Perubahan Iklim Majelis Nasional KAHMI itu meminta Kementerian LHK Turun tangan dan lakukan analisis.

“Saya heran kok Kementerian LHK yang punya otoritas memilih bungkam. Kantor Staf Presiden (KSP) udah ke lokasi dan kasi perintah ke Menteri, Komisi III Bung Arteria Dahlan sudah turun ke Lokasi, Wakil Ketua DPRD, Koordinator BEM se-Riau Adinda Amir dan lainnya. Seharusnya Kementerian respons cepat,” saran mantan aktivis mahasiswa itu.

Akademisi yang sering saksi ahli di Pengadilan itu menerangkan, putusan MA itu memang sudah incraacth (final), namun dalam eksekusi harus ada penelahan yang komprehensif.

“Kan lahan sawit itu milik sah masyarakat desa disitu, termasuk Desa Gondai yang setelah KKPA berkembang maju masuk areal konsesi PT.PSJ. Masyarakat punya SKGR, berkembang jadi koperasi, mengurus berbagai surat administrasi, sampai kebun sawit membesar. Setelah sekian lama, ternyata lahan itu tumpah tindih dengan kawasan hutan negara yang diberi ijin ke PT.NWR. Lho kok bisa? Nah, disinilah Kementerian harus kasi penjelasan. Setahu saya, setiap SK Menteri Kehutanan itu ada diktum yang menyatakan “jika selama setahun, areal konsesi tidak diurus sebagaimana tujuan pemohon (swasta), maka status kawasan kembali dalam pengawasan negara,” tegas pakar lingkungan nasional ini.

Elviriadi berharap pemerintah pusat dan daerah bersikap arif. “Jangan ada dualisme bernegara. Rakyat Gondai dah penuhi syarat administrasi dan bayar pajak, apakah kukuh dengan status kawasan hutan? Kapan negara menjaga kawasan hutannya? Nah, inilah perlu saksi ahli mumpuni dihadirkan oleh Pihak berperkara waktu sidang tingkat pertama, kasasi dan PK. Kalau hanya “beradu” dokumen, tafsir hukum nya jadi tekstual dan dangkal. Substansi persoalan hukum lingkungan dan kehutanannya tak terungkap,” terangnya.

Sementara itu, hal tersebut juga menjadi perhatian BEM Se-Riau Kordinator Daerah Pelalawan, Raihan Afrinal Dumaianta yang mengatakan siap membantu masyarakat untuk menuntut pihak PT. PSJ untuk memberikan ganti rugi terhadap lahan ilegal yang diberikan oleh masyarakat

"Kami mahasiswa siap membantu masyarakat yang menjadi korban dan meminta pihak perusahaan PT PSJ segera memberikan ganti rugi kepada masyarakat" tegasnya.

Ditambahkan Presiden Mahasiswa BEM STT Pelalawan ini, bahwa dirinya akan membantu masyarakat yang benar benar bergantung hidupnya di lahan tersebut.

"Ya kita lihat dulu kepemilikan lahannya, kalau memang kepemilikan lahan oleh masyarakat yang benar-benar bergantung dengan lahan tersebut kami siap membantu, kalau kepemilikan lahan oleh oknum oknum kepentingan ya silahkan di eksekusi saja" pungkasnya.**

Foto: Dr Elviriadi (kiri) Raihan (kanan).
Sumber: Rilis (Dr Elviriadi)
Editor: ES


Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Ratusan Buruh di Pelalawan Peringati May Day 2026, Long March hingga Mimbar Bebas Berlangsung Tertib

Jumat, 01 Mei 2026 - 18:48:17 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Ratusan buruh yang tergabung dalam DPW KP.

Daerah

Turun Langsung ke Titik Api, Bupati Zukri Tegaskan Komitmen Pelalawan Tanggulangi Karhutla

Jumat, 10 April 2026 - 12:09:29 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos) –Di tengah tantangan kondisi geografis lahan gambut yang rawan terbaka.

Daerah

Strategi Cerdas Pemkab Pelalawan: Pariwisata Jadi Andalan Sumber PAD Baru

Rabu, 15 April 2026 - 11:04:58 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos)– Di tengah keterbatasan anggaran, Pemerintah Kabupaten Pelalawan ditun.

Daerah

Cetak Pemimpin Muda, Pramuka Ukui Gelar Dianpinru di Bumi Perkemahan Lubuk Kembang Sari

Jumat, 01 Mei 2026 - 10:55:03 WIB

Ukui (PelalawanPos)– Upaya mencetak generasi pemimpin masa depan te.

Daerah

Bupati Zukri Buka Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat, Tekankan Kepastian Hukum untuk Kesejahteraan Masyarakat Adat

Rabu, 29 April 2026 - 08:48:31 WIB

PELALAWAN (Pelalawanpos) - Pemerintah Kabupaten Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam m.

Daerah

Waspada Modus Pinjaman Fiktif, BPR Dana Amanah Tegaskan Layanan Resmi Tanpa Pungutan di Luar Ketentuan

Selasa, 28 April 2026 - 14:28:05 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)– Di tengah meningkatnya kebutuhan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Upah Naik, Hidup Tak Kunjung Layak: May Day 2026 dan Realitas Buruh Kita
02 Mei 2026
Ratusan Buruh di Pelalawan Peringati May Day 2026, Long March hingga Mimbar Bebas Berlangsung Tertib
01 Mei 2026
Cetak Pemimpin Muda, Pramuka Ukui Gelar Dianpinru di Bumi Perkemahan Lubuk Kembang Sari
01 Mei 2026
BBM Langka, Bupati Zukri Gerak Cepat: Minta Kuota Diselesaikan Sehari, Koperasi Desa Jadi Penyalur
30 April 2026
Kasus Ayah Cabuli Anak Gegerkan Langgam, Publik Murka dan Desak Hukuman Maksimal
30 April 2026
Dua Emas Sekaligus! Tim Voli SDN 010 Pangkalan Kerinci Tampil Perkasa di O2SN 2026
30 April 2026
Borong 5 Medali, SDN 006 Pangkalan Kerinci Ukir Prestasi Gemilang di O2SN 2026
30 April 2026
Bupati Zukri Buka Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat, Tekankan Kepastian Hukum untuk Kesejahteraan Masyarakat Adat
29 April 2026
Waspada Modus Pinjaman Fiktif, BPR Dana Amanah Tegaskan Layanan Resmi Tanpa Pungutan di Luar Ketentuan
28 April 2026
Adat yang Bergeser: Dari Simbol Kehormatan Menjadi Pertunjukan
28 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BBM Langka, Bupati Zukri Gerak Cepat: Minta Kuota Diselesaikan Sehari, Koperasi Desa Jadi Penyalur
  • 2 Kasus Ayah Cabuli Anak Gegerkan Langgam, Publik Murka dan Desak Hukuman Maksimal
  • 3 Dua Emas Sekaligus! Tim Voli SDN 010 Pangkalan Kerinci Tampil Perkasa di O2SN 2026
  • 4 Borong 5 Medali, SDN 006 Pangkalan Kerinci Ukir Prestasi Gemilang di O2SN 2026
  • 5 Waspada Modus Pinjaman Fiktif, BPR Dana Amanah Tegaskan Layanan Resmi Tanpa Pungutan di Luar Ketentuan
  • 6 Adat yang Bergeser: Dari Simbol Kehormatan Menjadi Pertunjukan
  • 7 Realisasikan CSR, PT Arara Abadi Bangun 4 KM Jalan Aspal Tipe A

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media