PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 20311 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 29871 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 35487 Kali
Konflik Segitiga PT NWR-PT PSJ, Ini Pejelasan Pakar Lingkungan dan Pernyataan Korda Pelalawan BEM Se-Riau
PELALAWANPOS.COM-Konflik Segitiga PT.NWR dengan PT.PSJ-Gondai memasuki babak baru dengan rencana eksekusi lahan milik warga Desa Gondai Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.
Menyikapi itu, pakar lingkungan nasional Dr.Elviriadi menurunkan penjelasan terperinci konflik tersebut.
“Saya mengikuti kasus konflik itu melalui liputan media dan turun langsung ke Desa Gondai Kecamatan Langgam. Ini menarik sekaligus mendebarkan,” kata Elviriadi kepada Pelalawanpos.com, Sabtu (13/03/2021).
Lanjut Kepala Departemen Perubahan Iklim Majelis Nasional KAHMI itu meminta Kementerian LHK Turun tangan dan lakukan analisis.
“Saya heran kok Kementerian LHK yang punya otoritas memilih bungkam. Kantor Staf Presiden (KSP) udah ke lokasi dan kasi perintah ke Menteri, Komisi III Bung Arteria Dahlan sudah turun ke Lokasi, Wakil Ketua DPRD, Koordinator BEM se-Riau Adinda Amir dan lainnya. Seharusnya Kementerian respons cepat,” saran mantan aktivis mahasiswa itu.
Akademisi yang sering saksi ahli di Pengadilan itu menerangkan, putusan MA itu memang sudah incraacth (final), namun dalam eksekusi harus ada penelahan yang komprehensif.
“Kan lahan sawit itu milik sah masyarakat desa disitu, termasuk Desa Gondai yang setelah KKPA berkembang maju masuk areal konsesi PT.PSJ. Masyarakat punya SKGR, berkembang jadi koperasi, mengurus berbagai surat administrasi, sampai kebun sawit membesar. Setelah sekian lama, ternyata lahan itu tumpah tindih dengan kawasan hutan negara yang diberi ijin ke PT.NWR. Lho kok bisa? Nah, disinilah Kementerian harus kasi penjelasan. Setahu saya, setiap SK Menteri Kehutanan itu ada diktum yang menyatakan “jika selama setahun, areal konsesi tidak diurus sebagaimana tujuan pemohon (swasta), maka status kawasan kembali dalam pengawasan negara,” tegas pakar lingkungan nasional ini.
Elviriadi berharap pemerintah pusat dan daerah bersikap arif. “Jangan ada dualisme bernegara. Rakyat Gondai dah penuhi syarat administrasi dan bayar pajak, apakah kukuh dengan status kawasan hutan? Kapan negara menjaga kawasan hutannya? Nah, inilah perlu saksi ahli mumpuni dihadirkan oleh Pihak berperkara waktu sidang tingkat pertama, kasasi dan PK. Kalau hanya “beradu” dokumen, tafsir hukum nya jadi tekstual dan dangkal. Substansi persoalan hukum lingkungan dan kehutanannya tak terungkap,” terangnya.
Sementara itu, hal tersebut juga menjadi perhatian BEM Se-Riau Kordinator Daerah Pelalawan, Raihan Afrinal Dumaianta yang mengatakan siap membantu masyarakat untuk menuntut pihak PT. PSJ untuk memberikan ganti rugi terhadap lahan ilegal yang diberikan oleh masyarakat
"Kami mahasiswa siap membantu masyarakat yang menjadi korban dan meminta pihak perusahaan PT PSJ segera memberikan ganti rugi kepada masyarakat" tegasnya.
Ditambahkan Presiden Mahasiswa BEM STT Pelalawan ini, bahwa dirinya akan membantu masyarakat yang benar benar bergantung hidupnya di lahan tersebut.
"Ya kita lihat dulu kepemilikan lahannya, kalau memang kepemilikan lahan oleh masyarakat yang benar-benar bergantung dengan lahan tersebut kami siap membantu, kalau kepemilikan lahan oleh oknum oknum kepentingan ya silahkan di eksekusi saja" pungkasnya.**
Foto: Dr Elviriadi (kiri) Raihan (kanan).
Sumber: Rilis (Dr Elviriadi)
Editor: ES
BERITA LAINNYA +INDEKS
Ratusan Buruh di Pelalawan Peringati May Day 2026, Long March hingga Mimbar Bebas Berlangsung Tertib
Pelalawan (PelalawanPos)– Ratusan buruh yang tergabung dalam DPW KP.
Turun Langsung ke Titik Api, Bupati Zukri Tegaskan Komitmen Pelalawan Tanggulangi Karhutla
PELALAWAN (Pelalawanpos) –Di tengah tantangan kondisi geografis lahan gambut yang rawan terbaka.
Strategi Cerdas Pemkab Pelalawan: Pariwisata Jadi Andalan Sumber PAD Baru
PELALAWAN (Pelalawanpos)– Di tengah keterbatasan anggaran, Pemerintah Kabupaten Pelalawan ditun.
Cetak Pemimpin Muda, Pramuka Ukui Gelar Dianpinru di Bumi Perkemahan Lubuk Kembang Sari
Ukui (PelalawanPos)– Upaya mencetak generasi pemimpin masa depan te.
Bupati Zukri Buka Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat, Tekankan Kepastian Hukum untuk Kesejahteraan Masyarakat Adat
PELALAWAN (Pelalawanpos) - Pemerintah Kabupaten Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam m.
Waspada Modus Pinjaman Fiktif, BPR Dana Amanah Tegaskan Layanan Resmi Tanpa Pungutan di Luar Ketentuan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)– Di tengah meningkatnya kebutuhan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS









