• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 10098 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 9664 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 19877 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 23488 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 24541 Kali

  • Home
  • Daerah

Konflik Segitiga PT NWR-PT PSJ, Ini Pejelasan Pakar Lingkungan dan Pernyataan Korda Pelalawan BEM Se-Riau

Redaksi

Sabtu, 13 Maret 2021 02:45:00 WIB
Cetak
PELALAWANPOS.COM-Konflik Segitiga PT.NWR dengan PT.PSJ-Gondai memasuki babak baru dengan rencana eksekusi lahan milik warga Desa Gondai Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.

Menyikapi itu, pakar lingkungan nasional Dr.Elviriadi menurunkan penjelasan terperinci konflik tersebut.

“Saya mengikuti kasus konflik itu melalui liputan media dan turun langsung ke Desa Gondai Kecamatan Langgam. Ini menarik sekaligus mendebarkan,” kata Elviriadi kepada Pelalawanpos.com, Sabtu (13/03/2021).

Lanjut Kepala Departemen Perubahan Iklim Majelis Nasional KAHMI itu meminta Kementerian LHK Turun tangan dan lakukan analisis.

“Saya heran kok Kementerian LHK yang punya otoritas memilih bungkam. Kantor Staf Presiden (KSP) udah ke lokasi dan kasi perintah ke Menteri, Komisi III Bung Arteria Dahlan sudah turun ke Lokasi, Wakil Ketua DPRD, Koordinator BEM se-Riau Adinda Amir dan lainnya. Seharusnya Kementerian respons cepat,” saran mantan aktivis mahasiswa itu.

Akademisi yang sering saksi ahli di Pengadilan itu menerangkan, putusan MA itu memang sudah incraacth (final), namun dalam eksekusi harus ada penelahan yang komprehensif.

“Kan lahan sawit itu milik sah masyarakat desa disitu, termasuk Desa Gondai yang setelah KKPA berkembang maju masuk areal konsesi PT.PSJ. Masyarakat punya SKGR, berkembang jadi koperasi, mengurus berbagai surat administrasi, sampai kebun sawit membesar. Setelah sekian lama, ternyata lahan itu tumpah tindih dengan kawasan hutan negara yang diberi ijin ke PT.NWR. Lho kok bisa? Nah, disinilah Kementerian harus kasi penjelasan. Setahu saya, setiap SK Menteri Kehutanan itu ada diktum yang menyatakan “jika selama setahun, areal konsesi tidak diurus sebagaimana tujuan pemohon (swasta), maka status kawasan kembali dalam pengawasan negara,” tegas pakar lingkungan nasional ini.

Elviriadi berharap pemerintah pusat dan daerah bersikap arif. “Jangan ada dualisme bernegara. Rakyat Gondai dah penuhi syarat administrasi dan bayar pajak, apakah kukuh dengan status kawasan hutan? Kapan negara menjaga kawasan hutannya? Nah, inilah perlu saksi ahli mumpuni dihadirkan oleh Pihak berperkara waktu sidang tingkat pertama, kasasi dan PK. Kalau hanya “beradu” dokumen, tafsir hukum nya jadi tekstual dan dangkal. Substansi persoalan hukum lingkungan dan kehutanannya tak terungkap,” terangnya.

Sementara itu, hal tersebut juga menjadi perhatian BEM Se-Riau Kordinator Daerah Pelalawan, Raihan Afrinal Dumaianta yang mengatakan siap membantu masyarakat untuk menuntut pihak PT. PSJ untuk memberikan ganti rugi terhadap lahan ilegal yang diberikan oleh masyarakat

"Kami mahasiswa siap membantu masyarakat yang menjadi korban dan meminta pihak perusahaan PT PSJ segera memberikan ganti rugi kepada masyarakat" tegasnya.

Ditambahkan Presiden Mahasiswa BEM STT Pelalawan ini, bahwa dirinya akan membantu masyarakat yang benar benar bergantung hidupnya di lahan tersebut.

"Ya kita lihat dulu kepemilikan lahannya, kalau memang kepemilikan lahan oleh masyarakat yang benar-benar bergantung dengan lahan tersebut kami siap membantu, kalau kepemilikan lahan oleh oknum oknum kepentingan ya silahkan di eksekusi saja" pungkasnya.**

Foto: Dr Elviriadi (kiri) Raihan (kanan).
Sumber: Rilis (Dr Elviriadi)
Editor: ES


Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Rajut Silaturahmi, LLMB Pelalawan dan Pemuda Terusan Baru Satu Suara Jaga Marwah Melayu

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:35:28 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Lembaga Laskar Melayu Bersatu .

Daerah

H. Jasfar Jalil: Almarhum H. Herman Maskar Sosok Teladan Penjaga Marwah Adat Melayu Pelalawan

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:50:33 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Pengurus Majlis Kemajuan Pembangu.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenag Pelalawan Bersinergi Lindungi Guru dan Tendik Non-ASN di Madrasah

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:16:06 WIB

Pelalawan, (PelalawanPos.co)-Sebagai wujud kehadiran negara dalam men.

Daerah

Pj. Sekda Pelalawan Apresiasi Siswa dan Guru di Ajang Lomba Cepat Tepat Perpajakan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 11:07:03 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)— Penjabat Sekretaris Daerah (Pj.

Daerah

Kemenag Pelalawan Gelar Event Implementasi Kampung Moderasi Beragama 2025 di Pangkalan Kerinci Timur

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:24:43 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)— Kepala Kantor Kementerian Agam.

Daerah

Inspektorat Pelalawan Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Berkah Tuk Lintang Lalang Kabung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:39:45 WIB

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Inspektorat Kabupaten Pelalawan menegaska.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Rajut Silaturahmi, LLMB Pelalawan dan Pemuda Terusan Baru Satu Suara Jaga Marwah Melayu
21 Oktober 2025
Perkuat Peran Dakwah dan Pembinaan Umat, Kemenag Pelalawan Gelar Penguatan Majelis Taklim
20 Oktober 2025
H. Jasfar Jalil: Almarhum H. Herman Maskar Sosok Teladan Penjaga Marwah Adat Melayu Pelalawan
20 Oktober 2025
Vincent Terpilih, RIH Yakin DPC IKA UIR Dumai Akan Jadi Mitra Strategis Pemko Dalam Pembangunan
19 Oktober 2025
Wujudkan Kamtibmas Aman, Kapolres Pelalawan Turun Langsung Pimpin Patroli Malam
19 Oktober 2025
Kekeliruan Fatal yang Melukai Marwah Pesantren dan Keutuhan Bangsa
19 Oktober 2025
Karmila Sari Daftar Calon Ketua Golkar Riau
18 Oktober 2025
JMSI–Kedubes Venezuela Perkuat Kerja Sama Informasi dan Perdamaian Dunia
17 Oktober 2025
Dari Desa Segati ke Panggung Dunia, Batik Cahayo Laut Jadi Simbol Kreativitas Pelalawan
17 Oktober 2025
Dekranasda Pelalawan Gelar Rapat Kerja, Susun Program 2025–2030 untuk Majukan Produk Kerajinan dan UMKM Daerah
17 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 H. Jasfar Jalil: Almarhum H. Herman Maskar Sosok Teladan Penjaga Marwah Adat Melayu Pelalawan
  • 2 Wujudkan Kamtibmas Aman, Kapolres Pelalawan Turun Langsung Pimpin Patroli Malam
  • 3 Kekeliruan Fatal yang Melukai Marwah Pesantren dan Keutuhan Bangsa
  • 4 Karmila Sari Daftar Calon Ketua Golkar Riau
  • 5 Dari Desa Segati ke Panggung Dunia, Batik Cahayo Laut Jadi Simbol Kreativitas Pelalawan
  • 6 Dekranasda Pelalawan Gelar Rapat Kerja, Susun Program 2025–2030 untuk Majukan Produk Kerajinan dan UMKM Daerah
  • 7 BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenag Pelalawan Bersinergi Lindungi Guru dan Tendik Non-ASN di Madrasah

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media