Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Ibu Curiga Perubahan Sikap Anak, Dugaan Kekerasan Seksual Terungkap; Terduga Pelaku Diamankan Polres Pelalawan
PELALAWAN (PelalawanPos)– Kepekaan seorang ibu terhadap perubahan perilaku anaknya berujung pada terungkapnya dugaan tindak pidana terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Pelalawan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Pelalawan bergerak cepat dan mengamankan seorang pria berinisial A (40) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini bermula ketika seorang ibu berinisial IIS R, warga Desa Padang Luas, Kecamatan Langgam, merasa curiga dengan perubahan sikap yang dialami putrinya berinisial ZKD (11). Setelah dibujuk dan diajak berbicara, sang anak akhirnya mengungkapkan dugaan perbuatan tidak patut yang dialaminya.
Tanpa menunggu lama, ibu korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pelalawan pada Selasa (23/6/2026). Laporan itu kemudian teregister dengan Nomor LP/B/59/VI/SPKT/POLRES PELALAWAN/POLDA RIAU.
enerima laporan tersebut, personel Sat Reskrim Polres Pelalawan segera melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari meminta keterangan pelapor dan saksi, melakukan dokumentasi, hingga mengamankan terduga pelaku di wilayah Desa Padang Luas, Kecamatan Langgam.
Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani secara intensif oleh penyidik Sat Reskrim Polres Pelalawan dengan dasar hukum Pasal 473 ayat (9) dan ayat (2) huruf b Jo Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Bayu Ramadhan Effendi, S.T.K., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pelalawan AKP Thomas B. Siahaan, S.Sos menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan perlindungan maksimal terhadap anak dan korban.
"Kami berkomitmen memberikan perlindungan maksimal bagi anak dan korban. Terduga pelaku sudah diamankan dan saat ini dalam proses penyidikan. Polres Pelalawan juga berkoordinasi dengan UPTD PPA dan pihak terkait untuk pendampingan psikologis bagi korban. Kami mengimbau masyarakat segera melapor jika mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan terhadap anak di Pelalawan," tegas AKP Thomas.
Polres Pelalawan menegaskan bahwa setiap kasus kekerasan terhadap anak akan diproses secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain penegakan hukum, pendampingan terhadap korban juga menjadi perhatian utama agar proses pemulihan dapat berjalan dengan baik.
"Melindungi Tuah, Menjaga Marwah" bukan sekadar slogan, tetapi komitmen untuk memastikan setiap anak di Pelalawan dapat tumbuh dan hidup tanpa rasa takut, termasuk di lingkungan terdekat mereka.***
Predator Anak Berkedok Guru Les dan Pelatih Bola di Pelalawan, Divonis 15 Tahun Penjara
PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Upaya penegakan hukum terhadap kejahat.
Sadis! Kasir PT MPT Ditusuk 22 Kali Demi Rp76 Juta, Pelaku Dibekuk Kurang dari 12 Jam
PELALAWAN (PelalawanPos.co)– Aksi perampokan sadis yang nyaris mere.
Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Aksi cepat warga dan aparat kepo.
Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten
PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Aksi keji yang merenggut nyawa se.
Pemkab Pelalawan Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pemerintahan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)-Pemerintah Kabupaten Pelalawan resmi.
Baru 14 Hari Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Pelalawan
PELALAWAN (PelalawanPos)– Baru 14 hari menghirup udara bebas usai k.








