• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 27815 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 27191 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 37360 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 40821 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 43337 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Meranti

Tiga Pencuri Sarang Walet Dibekuk Polisi, Ditangkap Hanya Beberapa Jam Setelah Beraksi di Meranti

Redaksi

Jumat, 08 Mei 2026 19:22:28 WIB
Cetak
Tiga Pencuri Sarang Walet Dibekuk Polisi, Ditangkap Hanya Beberapa Jam Setelah Beraksi di Meranti

MERANTI (PelalawanPos)– Gerak cepat jajaran Polsek Merbau, Polres Kepulauan Meranti, patut diapresiasi. Hanya dalam hitungan jam setelah laporan diterima, polisi berhasil membekuk tiga terduga pelaku pencurian sarang burung walet yang beraksi di Jalan Kuala Melibur, Desa Mengkirau, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (7/5/2026).

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial KG (45), AB alias HK (51), dan PL (34). Mereka diduga terlibat dalam aksi pencurian di bangunan sarang walet milik warga hingga menyebabkan kerugian jutaan rupiah.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Merbau AKP Jimmy Andre, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan korban bernama Heria.

Korban mengetahui bangunan sarang burung walet milik keluarganya telah dibobol setelah mendapat informasi dari adiknya. Kecurigaan semakin kuat setelah rekaman CCTV memperlihatkan tiga pria sedang beraksi di lokasi kejadian.

“Pelapor mendapatkan informasi dari adiknya terkait adanya pencurian di bangunan sarang burung walet milik orang tuanya. Dari rekaman CCTV terlihat tiga orang mencurigakan sedang mengambil barang di lokasi,” ungkap AKP Jimmy Andre.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Merbau langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Efrianto bersama tim untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku.

Hasilnya, sekitar pukul 18.00 WIB, dua pelaku yakni KG dan AB alias HK berhasil diamankan saat melintas di Jalan Lintas Melibur, Desa Mayang Sari, Kecamatan Tasik Putri Puyu, menggunakan sepeda motor Honda Supra X tanpa pelat nomor.

Saat dilakukan pemeriksaan dan pencocokan dengan rekaman CCTV, keduanya akhirnya mengakui perbuatannya. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap satu pelaku lainnya, PL, di Jalan A. Yani, Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau.

“Ketiga terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mako Polsek Merbau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Akibat aksi pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, mulai dari pakaian yang digunakan saat beraksi, tas sandang, sisa sarang burung walet, senter kepala, linggis, gergaji, dua unit sepeda motor, uang tunai hasil penjualan sarang walet sebesar Rp1.981.000, hingga satu unit kapal kayu pompong yang diduga digunakan pelaku.

Polisi memastikan proses hukum terhadap ketiga pelaku akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Polres Kepulauan Meranti juga mengimbau masyarakat untuk aktif melapor apabila menemukan tindak kriminal maupun gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

“Layanan 110 Polres Kepulauan Meranti merupakan pusat panggilan darurat 24 jam gratis yang siap merespons cepat gangguan keamanan, tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, dan kebutuhan bantuan kepolisian lainnya,” tutup AKP Jimmy Andre. (Bom) 


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Lima Pelaku Pengeroyokan di Terusan Baru

Ahad, 26 Juli 2026 - 13:10:32 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co) – Gerak cepat jajaran Polsek Pa.

Hukum

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Ukui Dibekuk Warga dan Polisi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:54:12 WIB

Pelalawan (PelalawanPos) – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi.

Hukum

Satresnarkoba Polres Pelalawan Bongkar Peredaran Sabu, Dua Pengedar Ditangkap dengan 45 Paket Barang Bukti

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:27:40 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos.co) – Komitmen Polres Pelalawan dalam membe.

Hukum

Polisi Gerebek PETI di Hutan Ukui, Lima Penambang Emas Ilegal Ditangkap, Dua Masih di Bawah Umur

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:21:05 WIB

Ukui (PelalawanPos.co)– Komitmen Polres Pelalawan dalam memberantas.

Hukum

KAMMI Soroti Tata Kelola MBG, Desak Audit Dapur di Pelalawan

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:21:54 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indo.

Hukum

Diduga Ada Upaya Damai Kasus Pencabulan Anak di Pelalawan, Komnas PA: Bisa Dipidana!

Selasa, 07 Juli 2026 - 08:53:57 WIB

Pangkalan Kerinci  (PelalawanPos)– Munculnya informasi dugaan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Ketua Umum JMSI: Soal ‘Londo Ireng’ Jangan Salah Mengerti
31 Juli 2026
Bupati Zukri Desak BPH Migas dan Pertamina, BBM untuk Kuala Kampar Harus Segera Mengalir
31 Juli 2026
Rehab RTLH Sasaran Fisik TMMD Ke-129 Kodim 0102/Pidie Berlanjut, Instalasi Listrik Mulai Dipasang
31 Juli 2026
Satgas TMMD ke-129 Kodim 0102/Pidie Gandeng Dinas Sosial Edukasi Warga Cegah Stunting
31 Juli 2026
Berjibaku di Galian Septic Tank, Satgas TMMD ke-129 Kodim 0102/Pidie dan Warga Wujudkan Sanitasi Layak untuk Masyarakat
31 Juli 2026
Meski Terkendala Bahan Material,Pembangunan RTLH Rumah Pak Dedi di Desa Pangkalan Terap Capai Progres 70 Persen
31 Juli 2026
Pembangunan Fasilitas MCK Masuki Tahap Pemasangan Batu Bata dan Plester Dinding
31 Juli 2026
Satgas Kodim 0313/KPR Kerahkan 7 Unit Dump Truck Ratakan Batu Pecah
31 Juli 2026
Dinilai Mandek, HIPMAWAN Desak Gubernur Riau Copot Dirut PT Riau Petroleum Kampar
31 Juli 2026
480 Anak Pelalawan Tersenyum, PT Musim Mas Salurkan Bantuan Sekolah Lewat Program GNOTA
30 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Pelalawan Perkuat Disiplin ASN dan Silaturahmi Melalui Program Shalat Berjemaah
  • 2 Ratusan Warga Kembali Kepung Ampang-Ampang PT CAS, Tuntut 92,8 Hektare Lahan Dikembalikan
  • 3 Tangis Ibu Gladisy Pecah, Tiga Anaknya Terancam Putus Sekolah Usai Bantuan PIP Terhenti
  • 4 Warga Terbangiang dan Lipai Bulan Tolak Pengelolaan Lahan 92,2 Hektare oleh KSO PT Agrinas, Minta Presiden Prabowo Kembalikan Tanah Milik Masyarakat
  • 5 Presma ITP2I Wakili Pelalawan di Munas BEM SI XIX, Siap Bawa Aspirasi Mahasiswa ke Tingkat Nasional
  • 6 Dorong Inklusi Keuangan di Seluruh Kecamatan Pelalawan, BRI Pangkalan Kerinci Salurkan Rekening Payroll BritAma
  • 7 Tiga Laga Tanpa Kekalahan! Elbarela Academy Pelalawan Tampil Gemilang di Pekan Ketiga Liga PSSI Pelalawan 2026

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media