• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 20805 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 20240 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 30368 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 33860 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 35996 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Meranti

Tiga Pencuri Sarang Walet Dibekuk Polisi, Ditangkap Hanya Beberapa Jam Setelah Beraksi di Meranti

Redaksi

Jumat, 08 Mei 2026 19:22:28 WIB
Cetak
Tiga Pencuri Sarang Walet Dibekuk Polisi, Ditangkap Hanya Beberapa Jam Setelah Beraksi di Meranti

MERANTI (PelalawanPos)– Gerak cepat jajaran Polsek Merbau, Polres Kepulauan Meranti, patut diapresiasi. Hanya dalam hitungan jam setelah laporan diterima, polisi berhasil membekuk tiga terduga pelaku pencurian sarang burung walet yang beraksi di Jalan Kuala Melibur, Desa Mengkirau, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (7/5/2026).

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial KG (45), AB alias HK (51), dan PL (34). Mereka diduga terlibat dalam aksi pencurian di bangunan sarang walet milik warga hingga menyebabkan kerugian jutaan rupiah.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Merbau AKP Jimmy Andre, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan korban bernama Heria.

Korban mengetahui bangunan sarang burung walet milik keluarganya telah dibobol setelah mendapat informasi dari adiknya. Kecurigaan semakin kuat setelah rekaman CCTV memperlihatkan tiga pria sedang beraksi di lokasi kejadian.

“Pelapor mendapatkan informasi dari adiknya terkait adanya pencurian di bangunan sarang burung walet milik orang tuanya. Dari rekaman CCTV terlihat tiga orang mencurigakan sedang mengambil barang di lokasi,” ungkap AKP Jimmy Andre.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Merbau langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Efrianto bersama tim untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku.

Hasilnya, sekitar pukul 18.00 WIB, dua pelaku yakni KG dan AB alias HK berhasil diamankan saat melintas di Jalan Lintas Melibur, Desa Mayang Sari, Kecamatan Tasik Putri Puyu, menggunakan sepeda motor Honda Supra X tanpa pelat nomor.

Saat dilakukan pemeriksaan dan pencocokan dengan rekaman CCTV, keduanya akhirnya mengakui perbuatannya. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap satu pelaku lainnya, PL, di Jalan A. Yani, Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau.

“Ketiga terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mako Polsek Merbau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Akibat aksi pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, mulai dari pakaian yang digunakan saat beraksi, tas sandang, sisa sarang burung walet, senter kepala, linggis, gergaji, dua unit sepeda motor, uang tunai hasil penjualan sarang walet sebesar Rp1.981.000, hingga satu unit kapal kayu pompong yang diduga digunakan pelaku.

Polisi memastikan proses hukum terhadap ketiga pelaku akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Polres Kepulauan Meranti juga mengimbau masyarakat untuk aktif melapor apabila menemukan tindak kriminal maupun gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

“Layanan 110 Polres Kepulauan Meranti merupakan pusat panggilan darurat 24 jam gratis yang siap merespons cepat gangguan keamanan, tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, dan kebutuhan bantuan kepolisian lainnya,” tutup AKP Jimmy Andre. (Bom) 


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

887 Karung Bawang Merah Ilegal Digagalkan Masuk Pelalawan, Sopir Diamankan Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 - 19:35:20 WIB

Teluk Meranti (PelalawanPos)– Upaya penyelundupan bawang merah ileg.

Hukum

Jaringan Narkoba Pekanbaru–Pelalawan Diputus, Polisi Gagalkan Peredaran 51 Gram Sabu ke Desa Telayap

Kamis, 07 Mei 2026 - 08:06:40 WIB

Pelalawan (PelalawanPos) – Satresnarkoba Polres Pelalawan kembali m.

Hukum

Remaja Pembobol Rumah di Lubuk Ogong Diringkus, HP dan Tabungan Anak Rp3 Juta Raib

Rabu, 06 Mei 2026 - 11:28:52 WIB

Bandar Seikijang (PelalawanPos) – Aksi pencurian dengan pemberatan .

Hukum

Diduga Dianiaya di Lingkungan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi dan Minta Pendampingan Komnas PA Pelalawan

Senin, 04 Mei 2026 - 23:44:44 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)– Dugaan kekerasan terhadap anak ke.

Hukum

Kepergok Panen Sawit Pagi Hari, Dua Pemuda di Langgam Diciduk Polisi

Ahad, 03 Mei 2026 - 11:38:02 WIB

Langgam (PelalawanPos)– Aksi pencurian buah kelapa sawit di Kecamat.

Hukum

Kasus Ayah Cabuli Anak Gegerkan Langgam, Publik Murka dan Desak Hukuman Maksimal

Kamis, 30 April 2026 - 20:36:39 WIB

Langgam (PelalawanPos)- Warga Kecamatan Langgam diguncang kasus keker.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Tiga Pencuri Sarang Walet Dibekuk Polisi, Ditangkap Hanya Beberapa Jam Setelah Beraksi di Meranti
08 Mei 2026
Pelalawan Raih Treasury Award 2025, Bukti Pengelolaan Keuangan Daerah Makin Berkualitas
08 Mei 2026
Tausiyah Menyentuh Hati, Ustadz Wandi Ingatkan Kemuliaan Tak Diukur dari Harta
08 Mei 2026
Bunda PAUD Pelalawan Ajak Guru Ciptakan Ekosistem Belajar Bahagia di Momentum Hardiknas 2026
08 Mei 2026
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Pati Mandek Setahun, Komnas Anak: “Ini Alarm Darurat Nasional”
07 Mei 2026
Jaringan Narkoba Pekanbaru–Pelalawan Diputus, Polisi Gagalkan Peredaran 51 Gram Sabu ke Desa Telayap
07 Mei 2026
Remaja Pembobol Rumah di Lubuk Ogong Diringkus, HP dan Tabungan Anak Rp3 Juta Raib
06 Mei 2026
Bupati dan Kapolres Kompak Dukung Wahyu Trinanda Puteri, Siap Harumkan Nama Pelalawan di Grand Final Duta Pariwisata Riau 2026
05 Mei 2026
887 Karung Bawang Merah Ilegal Digagalkan Masuk Pelalawan, Sopir Diamankan Polisi
05 Mei 2026
Driver Maxim Kecelakaan Saat Antar Pesanan, Dapat Santunan Belasan Juta Rupiah
05 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati dan Kapolres Kompak Dukung Wahyu Trinanda Puteri, Siap Harumkan Nama Pelalawan di Grand Final Duta Pariwisata Riau 2026
  • 2 May Day 2026 di Riau Kompleks Meriah, Ribuan Pekerja dan Keluarga Rayakan Kebersamaan Tanpa Sekat
  • 3 Forkopimda Sidak SPBU, Usut Antrean Panjang BBM Subsidi di Pelalawan
  • 4 Stok Aman, Tapi Antrean Mengular: Krisis BBM di Pelalawan Jadi Sorotan
  • 5 Tangis Haru Iringi Keberangkatan 223 Jemaah Haji Pelalawan, Bupati Zukri: Tinggalkan Dunia, Raih Ridho Ilahi
  • 6 Upah Naik, Hidup Tak Kunjung Layak: May Day 2026 dan Realitas Buruh Kita
  • 7 Ratusan Buruh di Pelalawan Peringati May Day 2026, Long March hingga Mimbar Bebas Berlangsung Tertib

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media