Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Tiga Pencuri Sarang Walet Dibekuk Polisi, Ditangkap Hanya Beberapa Jam Setelah Beraksi di Meranti
MERANTI (PelalawanPos)– Gerak cepat jajaran Polsek Merbau, Polres Kepulauan Meranti, patut diapresiasi. Hanya dalam hitungan jam setelah laporan diterima, polisi berhasil membekuk tiga terduga pelaku pencurian sarang burung walet yang beraksi di Jalan Kuala Melibur, Desa Mengkirau, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (7/5/2026).
Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial KG (45), AB alias HK (51), dan PL (34). Mereka diduga terlibat dalam aksi pencurian di bangunan sarang walet milik warga hingga menyebabkan kerugian jutaan rupiah.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Merbau AKP Jimmy Andre, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan korban bernama Heria.
Korban mengetahui bangunan sarang burung walet milik keluarganya telah dibobol setelah mendapat informasi dari adiknya. Kecurigaan semakin kuat setelah rekaman CCTV memperlihatkan tiga pria sedang beraksi di lokasi kejadian.
“Pelapor mendapatkan informasi dari adiknya terkait adanya pencurian di bangunan sarang burung walet milik orang tuanya. Dari rekaman CCTV terlihat tiga orang mencurigakan sedang mengambil barang di lokasi,” ungkap AKP Jimmy Andre.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Merbau langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Efrianto bersama tim untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku.
Hasilnya, sekitar pukul 18.00 WIB, dua pelaku yakni KG dan AB alias HK berhasil diamankan saat melintas di Jalan Lintas Melibur, Desa Mayang Sari, Kecamatan Tasik Putri Puyu, menggunakan sepeda motor Honda Supra X tanpa pelat nomor.
Saat dilakukan pemeriksaan dan pencocokan dengan rekaman CCTV, keduanya akhirnya mengakui perbuatannya. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap satu pelaku lainnya, PL, di Jalan A. Yani, Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau.
“Ketiga terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mako Polsek Merbau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.
Akibat aksi pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, mulai dari pakaian yang digunakan saat beraksi, tas sandang, sisa sarang burung walet, senter kepala, linggis, gergaji, dua unit sepeda motor, uang tunai hasil penjualan sarang walet sebesar Rp1.981.000, hingga satu unit kapal kayu pompong yang diduga digunakan pelaku.
Polisi memastikan proses hukum terhadap ketiga pelaku akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Polres Kepulauan Meranti juga mengimbau masyarakat untuk aktif melapor apabila menemukan tindak kriminal maupun gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
“Layanan 110 Polres Kepulauan Meranti merupakan pusat panggilan darurat 24 jam gratis yang siap merespons cepat gangguan keamanan, tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, dan kebutuhan bantuan kepolisian lainnya,” tutup AKP Jimmy Andre. (Bom)
887 Karung Bawang Merah Ilegal Digagalkan Masuk Pelalawan, Sopir Diamankan Polisi
Teluk Meranti (PelalawanPos)– Upaya penyelundupan bawang merah ileg.
Jaringan Narkoba Pekanbaru–Pelalawan Diputus, Polisi Gagalkan Peredaran 51 Gram Sabu ke Desa Telayap
Pelalawan (PelalawanPos) – Satresnarkoba Polres Pelalawan kembali m.
Remaja Pembobol Rumah di Lubuk Ogong Diringkus, HP dan Tabungan Anak Rp3 Juta Raib
Bandar Seikijang (PelalawanPos) – Aksi pencurian dengan pemberatan .
Diduga Dianiaya di Lingkungan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi dan Minta Pendampingan Komnas PA Pelalawan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)– Dugaan kekerasan terhadap anak ke.
Kepergok Panen Sawit Pagi Hari, Dua Pemuda di Langgam Diciduk Polisi
Langgam (PelalawanPos)– Aksi pencurian buah kelapa sawit di Kecamat.
Kasus Ayah Cabuli Anak Gegerkan Langgam, Publik Murka dan Desak Hukuman Maksimal
Langgam (PelalawanPos)- Warga Kecamatan Langgam diguncang kasus keker.








