Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Satresnarkoba Polres Pelalawan Bongkar Jaringan Sabu Perawang–Ukui, Dua Tersangka Diamankan
Pelalawan (PelalawanPos.co)– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan jaringan lintas daerah, mulai dari Perawang, Kabupaten Siak, hingga Ukui, Kabupaten Pelalawan. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti sabu dengan total berat kotor lebih dari 9 gram.
Pengungkapan pertama terjadi pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Lintas Timur, tepatnya di depan Hotel Aini, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/01/I/2026/RIAU/Res Plwn, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu Alek Sinaga, S.H., bergerak cepat menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait seorang pria yang diduga membawa narkotika dari Perawang menuju Pelalawan.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mencurigai satu unit mobil yang melintas di lokasi dan langsung melakukan pengejaran. Mobil tersebut berhasil dihentikan, dan petugas mengamankan seorang pria berinisial S. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok merek Link Bold warna biru.
Dalam interogasi awal, tersangka S mengaku bahwa dirinya disuruh oleh seseorang berinisial H untuk menjemput sabu tersebut dari Perawang, Kabupaten Siak.
Tidak berhenti sampai di situ, Tim Satresnarkoba Polres Pelalawan langsung melakukan pengembangan. Pada hari yang sama sekitar pukul 04.00 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka H di rumahnya yang beralamat di Jalan Gang Datuk, Kelurahan Ukui, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/02/I/2026/RIAU/Res Plwn.
Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka H, petugas kembali menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu. Dalam pemeriksaan, H mengakui telah menyuruh S untuk menjemput sabu dari Perawang. Ia juga mengungkapkan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang yang kini masih dalam penyelidikan dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Barang Bukti yang Diamankan:
1 paket sabu dengan berat kotor 8,67 gram, 1 paket sabu dengan berat kotor 0,44 gram, 1 kotak rokok Link Bold warna biru, 2 unit handphone Android (merek Itel dan Infinix), 1 unit mobil Daihatsu Sigra warna coklat nomor polisi BA 1196 TAA.
Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukumDiamankan
Polres Pelalawan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada aparat penegak hukum demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.***
Komnas PA Pelalawan Kecam Aksi Main Hakim terhadap Anak, Minta Aparat Bertindak Tegas
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Komisi Nasional Perlindungan A.
Komnas PA Riau dan Ditreskrimum Polda Riau Perkuat Sinergi Perlindungan Anak
PEKANBARU (PelalawanPos)– Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas.
Enam Pengedar Narkoba Jaringan Pelalawan–Pekanbaru Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)- Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pel.
Tiga Tersangka Narkoba Ditangkap di Desa Langkan, Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Sabu dan Ganja
Langgam (PelalawanPos.co) Polres Pelalawan kembali mengungkap kasus p.
Polres Pelalawan Tangkap Tersangka Narkoba di Pos Security PT ADEI, Sita 4 Paket Sabu
Pelalawan (PelalawanPos)– Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan.
Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu di Langgam
Langgam (PelalawanPos)– Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kem.








