• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 16435 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 15913 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 26052 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 29586 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 31464 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Satresnarkoba Polres Pelalawan Bongkar Jaringan Sabu Perawang–Ukui, Dua Tersangka Diamankan

Redaksi

Kamis, 08 Januari 2026 23:55:57 WIB
Cetak
Satresnarkoba Polres Pelalawan Bongkar Jaringan Sabu Perawang–Ukui, Dua Tersangka Diamankan
Dua pelaku ditahan polres Pelalawan

Pelalawan (PelalawanPos.co)– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan jaringan lintas daerah, mulai dari Perawang, Kabupaten Siak, hingga Ukui, Kabupaten Pelalawan. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti sabu dengan total berat kotor lebih dari 9 gram.

Pengungkapan pertama terjadi pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Lintas Timur, tepatnya di depan Hotel Aini, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/01/I/2026/RIAU/Res Plwn, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu Alek Sinaga, S.H., bergerak cepat menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait seorang pria yang diduga membawa narkotika dari Perawang menuju Pelalawan.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mencurigai satu unit mobil yang melintas di lokasi dan langsung melakukan pengejaran. Mobil tersebut berhasil dihentikan, dan petugas mengamankan seorang pria berinisial S. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok merek Link Bold warna biru.

Dalam interogasi awal, tersangka S mengaku bahwa dirinya disuruh oleh seseorang berinisial H untuk menjemput sabu tersebut dari Perawang, Kabupaten Siak.

Tidak berhenti sampai di situ, Tim Satresnarkoba Polres Pelalawan langsung melakukan pengembangan. Pada hari yang sama sekitar pukul 04.00 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka H di rumahnya yang beralamat di Jalan Gang Datuk, Kelurahan Ukui, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/02/I/2026/RIAU/Res Plwn.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka H, petugas kembali menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu. Dalam pemeriksaan, H mengakui telah menyuruh S untuk menjemput sabu dari Perawang. Ia juga mengungkapkan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang yang kini masih dalam penyelidikan dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Barang Bukti yang Diamankan:
1 paket sabu dengan berat kotor 8,67 gram, 1 paket sabu dengan berat kotor 0,44 gram, 1 kotak rokok Link Bold warna biru, 2 unit handphone Android (merek Itel dan Infinix), 1 unit mobil Daihatsu Sigra warna coklat nomor polisi BA 1196 TAA. 

Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukumDiamankan

Polres Pelalawan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada aparat penegak hukum demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.***


 Editor : Ew

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Komnas PA Pelalawan Kecam Aksi Main Hakim terhadap Anak, Minta Aparat Bertindak Tegas

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:38:48 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Komisi Nasional Perlindungan A.

Hukum

Komnas PA Riau dan Ditreskrimum Polda Riau Perkuat Sinergi Perlindungan Anak

Senin, 02 Maret 2026 - 17:41:10 WIB

PEKANBARU (PelalawanPos)– Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas.

Hukum

Enam Pengedar Narkoba Jaringan Pelalawan–Pekanbaru Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi

Ahad, 01 Maret 2026 - 14:57:50 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)- Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pel.

Hukum

Tiga Tersangka Narkoba Ditangkap di Desa Langkan, Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Sabu dan Ganja

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:01:44 WIB

Langgam (PelalawanPos.co) Polres Pelalawan kembali mengungkap kasus p.

Hukum

Polres Pelalawan Tangkap Tersangka Narkoba di Pos Security PT ADEI, Sita 4 Paket Sabu

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:13:40 WIB

Pelalawan (PelalawanPos)– Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan.

Hukum

Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu di Langgam

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:23:56 WIB

Langgam (PelalawanPos)– Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kem.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bupati Zukri Hadiri Bukber PPTK di RTH Taman Bola, Ajak Masyarakat Jaga Fasilitas Umum
18 Maret 2026
Meski Diguyur Hujan, Pendamping Siaga Salurkan Zakat Fitrah Baznas Pelalawan ke Mustahik di Pangkalan Kerinci
18 Maret 2026
Aktivis Duga Jadi Korban Penyiraman Air Keras, KMPKS Desak Perlindungan HAM dan Evaluasi Menteri HAM
18 Maret 2026
Kapolri Tinjau PLG Tesso Nilo, Tegaskan Komitmen Pulihkan 81 Ribu Hektare Habitat Gajah Sumatera
17 Maret 2026
Kebakaran Lahan di Merbau Pelalawan Berhasil Dikendalikan, Tim Gabungan Lakukan Pendinginan
17 Maret 2026
Bukber Bersama Wartawan, Bupati Zukri Ajak Pers Jadi Mitra Strategis di Tengah Tantangan Anggaran
17 Maret 2026
Iswadi Muhammad Yazid Raih Gelar Doktor ke-510 UIN Suska Riau, Teliti Konsep Mahar dalam Perspektif Wahbah Az-Zuhaili
16 Maret 2026
IKA UIR Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim, Pererat Silaturahmi Alumni di Bulan Ramadan
15 Maret 2026
Di Tengah Puasa Ramadan, Bupati Zukri Datangi Rumah Warga Pulau Payung, Serahkan Bantuan dan Dengarkan Keluhan
14 Maret 2026
138 Mahasiswa Riau di Jawa Ikuti Program Balik Basamo 2026, Dilepas dari Asrama Putera Riau Yogyakarta
13 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kapolri Tinjau PLG Tesso Nilo, Tegaskan Komitmen Pulihkan 81 Ribu Hektare Habitat Gajah Sumatera
  • 2 Di Tengah Puasa Ramadan, Bupati Zukri Datangi Rumah Warga Pulau Payung, Serahkan Bantuan dan Dengarkan Keluhan
  • 3 138 Mahasiswa Riau di Jawa Ikuti Program Balik Basamo 2026, Dilepas dari Asrama Putera Riau Yogyakarta
  • 4 Komnas PA Pelalawan Kecam Aksi Main Hakim terhadap Anak, Minta Aparat Bertindak Tegas
  • 5 Bupati Pelalawan Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026, Tekankan Kesabaran Kunci Keberhasilan Pengamanan Idulfitri
  • 6 Bupati Zukri Buka Operasi Pasar Pengendalian Inflasi, Prioritaskan Masyarakat P3KE
  • 7 SDIT Muhammadiyah Pelalawan Buka Puasa Bersama 100 Siswa

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media