Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Polres Pelalawan Ciduk 5 Pelaku Transaksi Sabu di Dua Kecamatan
Pelalawan (PelalawanPos.co)— Satuan Reserse Narkoba (SatRes Narkoba) Polres Pelalawan berhasil mengamankan lima orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Pangkalan Lesung dan Kecamatan Bandar Petalangan, pada Selasa (4/11/2025).
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.IK, melalui Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, SH, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.
"Berkat laporan masyarakat, tim Satres Narkoba berhasil mengamankan lima tersangka di dua lokasi berbeda yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu,” ujar Iptu Alex Sinaga kepada media, Kamis (6/11/2025).
Tiga tersangka pertama diamankan di Desa Dusun Tua, Kecamatan Pangkalan Lesung, dan dua tersangka lainnya ditangkap di Pondok Perkebunan Kelapa Sawit PT Serikat Putra, Desa Air Terjun, Kecamatan Bandar Petalangan. Kelima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RS (23), SY (21), RMS (33), Y (30), dan EKS (27).
Dijelaskan Iptu Alex Sinaga, pengungkapan dimulai saat tim menerima laporan masyarakat dan bergerak menuju lokasi pertama pada Selasa malam sekitar pukul 21.15 WIB.
“Tim melihat seorang pengendara motor Yamaha N-Max yang mencurigakan. Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket diduga sabu di dalam kotak rokok Sampoerna,” jelasnya.
Dari hasil interogasi, tersangka RS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari SY, yang kemudian mengarahkan petugas kepada RMS, dan selanjutnya kepada Y di wilayah Bandar Petalangan.
Tim kemudian bergerak ke lokasi kedua di Pondok Perkebunan PT Serikat Putra. Sekitar pukul 23.30 WIB, petugas mendapati seorang perempuan datang menggunakan sepeda motor dan langsung diamankan.
“Perempuan tersebut mengaku bernama Y, dan saat digeledah ditemukan dua paket sabu dan satu unit timbangan digital. Dari pondoknya, ditemukan lagi tujuh paket sabu siap edar, plastik bening klip, dan dua unit handphone,” terang Kasat Narkoba.
Berdasarkan keterangan Y, sabu tersebut diperoleh dari EKS, yang kemudian juga berhasil diamankan.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka EKS mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial SS, yang saat ini masih dalam penyelidikan,” tambahnya.
Dari rangkaian penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa: 10 paket sabu siap edar, 1 unit timbangan digital, 1 bal plastik klip bening, 3 unit handphone, dan 1 unit sepeda motor Yamaha N-Max.
Seluruh tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang memberikan informasi penting dalam pengungkapan kasus ini. Polres Pelalawan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas Iptu Alex Sinaga.***
Diduga Setubuhi Keponakan Sendiri, Pria di Bandar Sei Kijang Ditangkap Polisi
Bandar Seikijang (PelalawanPos.co)— Unit Reserse Kriminal (Reskrim).
Karyawan PT RAPP Diamankan Polisi Usai Curi Dua Unit Aki Bus Perusahaan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Seorang karyawan PT Riau Andal.
Guru Les dan Pelatih SSB di Pelalawan Ditangkap, Cabuli Dua Murid di Bawah Umur
Langgam (PelalawanPos.co)– Seorang guru les sekaligus pelatih Sekol.
Komnas Perlindungan Anak Pelalawan Ingatkan Sekolah: Jangan Lindungi Pelaku Tindak Pencabulan
Pelalawan (PelalawanPos.co)-Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas.
Gunakan Data Nasabah FIF, Dua Pelaku Registrasi Ilegal Kartu Perdana Ditangkap Polisi
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Unit Reskrim Polsek Pangkalan Ker.
Pengadilan Negeri Pelalawan Beri Penjelasan Resmi atas Pemberitaan Putusan Gugatan Enam Warga Pulau Muda
Pelalawan (PelalawanPos.co)-Menanggapi pemberitaan sejumlah media den.








