• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 24359 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 23746 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 33892 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 37379 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 39700 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Komnas Perlindungan Anak Pelalawan Ingatkan Sekolah: Jangan Lindungi Pelaku Tindak Pencabulan

Redaksi

Kamis, 30 Oktober 2025 18:26:17 WIB
Cetak
Komnas Perlindungan Anak Pelalawan Ingatkan Sekolah: Jangan Lindungi Pelaku Tindak Pencabulan
Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Pelalawan Gecar Sosialisasi Perlindungan Anak do Sekolah-sekolah di Kabupaten Pelalawan.

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Pelalawan mengingatkan seluruh satuan pendidikan di daerah ini agar tidak menutup-nutupi atau melindungi pelaku tindak kekerasan dan pencabulan terhadap anak, terutama jika kasus tersebut terjadi di lingkungan sekolah.

Pernyataan tegas ini disampaikan oleh perwakilan Komnas PA Kabupaten Pelalawan, Erik Suhenra, menyusul meningkatnya laporan kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di berbagai daerah, termasuk yang melibatkan oknum tenaga pendidik.

Menurut Erik, sekolah memiliki tanggung jawab moral dan hukum dalam memberikan perlindungan maksimal kepada anak. Ia menegaskan bahwa satuan pendidikan tidak boleh menjadi tempat berlindung bagi pelaku kekerasan seksual dengan dalih menjaga nama baik lembaga.

“Kami dari Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Pelalawan menegaskan, jangan ada lagi praktik melindungi pelaku hanya karena alasan menjaga nama baik sekolah. Itu sama saja menambah penderitaan korban dan menghambat penegakan hukum,” tegas Erik, Kamis (30/10/2025).

Sambung Erik, ia juga menekankan pentingnya transparansi dan kerja sama antara pihak sekolah, aparat penegak hukum, dan lembaga perlindungan anak dalam menangani kasus kekerasan seksual.

“Setiap laporan harus ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum. Sekolah wajib melaporkan jika ada dugaan tindak pencabulan. Jangan diselesaikan secara internal, apalagi dengan damai-damaian,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa menutupi atau menghalangi proses hukum atas kasus kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran serius dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Komnas PA Kabupaten Pelalawan juga berkomitmen melakukan sosialisasi dan perlindungan anak bagi kepala sekolah, guru, dan tenaga pendidik. Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman tentang pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan.

“Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Kami ingin semua pihak, terutama sekolah, menjadi garda terdepan dalam mencegah kekerasan seksual terhadap anak,” tutupnya.

Kasus terbaru yang menjadi perhatian Komnas PA Pelalawan terjadi di Dusun Tasik, Desa Segati, Kecamatan Langgam. Usai kegiatan sosialisasi perlindungan anak di SDN 014 Segati, seorang orang tua korban anak tindak pencabulan melapor ke Komnas PA Kabupaten Pelalawan dengan dukungan pihak sekolah. Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Dinas P3AP2KB Kabupaten Pelalawan untuk pendampingan hukum.

Setelah laporan dibuat di Polres Pelalawan dan dilakukan asesmen oleh Dinas P3AP2KB, tidak sampai satu minggu kemudian pelaku yang berprofesi sebagai guru di salah satu sekolah swasta berhasil diamankan warga bersama Bhabinkamtibmas dan diserahkan ke Polres Pelalawan agar tidak melarikan diri.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua satuan pendidikan bahwa perlindungan terhadap anak harus diutamakan di atas nama baik lembaga, dan bahwa setiap dugaan pelanggaran harus ditangani secara hukum, bukan secara tertutup.***


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:23:26 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos) – Aksi cepat warga dan aparat kepo.

Hukum

Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:13:31 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos)– Aksi keji yang merenggut nyawa se.

Hukum

Pemkab Pelalawan Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Hukum Pemerintahan

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:10:47 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)-Pemerintah Kabupaten Pelalawan resmi.

Hukum

Baru 14 Hari Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Pelalawan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:30:25 WIB

PELALAWAN (PelalawanPos)– Baru 14 hari menghirup udara bebas usai k.

Hukum

Ribuan Karung Arang Bakau Ilegal Tujuan Malaysia Diungkap Kejari Meranti

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:06:10 WIB

Meranti (PelalawanPos) – Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti resmi m.

Hukum

Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Pelalawan Naik Tahap II, Empat Tersangka Diserahkan

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:46:24 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos) – Penanganan perkara dugaan tindak pidana .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Fajar Nugraha dan Oktavia Rahmadani Terpilih Pimpin BEM ITP2I Periode 2026/2027
18 Juni 2026
Lautan Manusia Sambut 1448 Hijriah, Pelalawan Ukir Tradisi Baru Bersama UAS dan Ikan Bakar 5,5 Ton
16 Juni 2026
Tangis Haru Sambut Kepulangan 223 Jamaah Haji Pelalawan, Bupati Zukri: Semoga Menjadi Haji Mabrur
16 Juni 2026
Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi
16 Juni 2026
Gladi Akbar Sukses Digelar, Zukri-Husni Pastikan Semarak Tahun Baru Islam di Pelalawan Berjalan Meriah
15 Juni 2026
Mahasiswa Pelalawan Bergerak, IPMKP Desak Bupati Panggil PT SHL
15 Juni 2026
Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten
13 Juni 2026
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Terima Pin Emas JMSI Riau, Apresiasi Kemitraan Media dalam Menjaga Kebangsaan
13 Juni 2026
Rahmat Pantun Resmi Ditunjuk Jadi Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan Tanah Putih Tanjung Melawan
12 Juni 2026
UAS Terima JMSI Award 2026, Dinobatkan sebagai "Voice of the Ummah"
12 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lautan Manusia Sambut 1448 Hijriah, Pelalawan Ukir Tradisi Baru Bersama UAS dan Ikan Bakar 5,5 Ton
  • 2 Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Pencabulan Anak 7 Tahun Diamankan Warga dan Polisi
  • 3 Mahasiswa Pelalawan Bergerak, IPMKP Desak Bupati Panggil PT SHL
  • 4 Sadis! Remaja Penolong Dibunuh Demi Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga Banten
  • 5 UAS Terima JMSI Award 2026, Dinobatkan sebagai "Voice of the Ummah"
  • 6 Pertama Ekspansi ke Kampus, Yong Bengkalis Resmi Hadir di UIR
  • 7 Sambut Tahun Baru Islam, Camat Pangkalan Kerinci Libatkan Forum RT/RW Sukseskan Semarak 1 Muharram 1448 H

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media