• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 29716 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 29077 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 39260 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 42714 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 45306 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Komnas Perlindungan Anak Pelalawan Ingatkan Sekolah: Jangan Lindungi Pelaku Tindak Pencabulan

Redaksi

Kamis, 30 Oktober 2025 18:26:17 WIB
Cetak
Komnas Perlindungan Anak Pelalawan Ingatkan Sekolah: Jangan Lindungi Pelaku Tindak Pencabulan
Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Pelalawan Gecar Sosialisasi Perlindungan Anak do Sekolah-sekolah di Kabupaten Pelalawan.

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Pelalawan mengingatkan seluruh satuan pendidikan di daerah ini agar tidak menutup-nutupi atau melindungi pelaku tindak kekerasan dan pencabulan terhadap anak, terutama jika kasus tersebut terjadi di lingkungan sekolah.

Pernyataan tegas ini disampaikan oleh perwakilan Komnas PA Kabupaten Pelalawan, Erik Suhenra, menyusul meningkatnya laporan kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di berbagai daerah, termasuk yang melibatkan oknum tenaga pendidik.

Menurut Erik, sekolah memiliki tanggung jawab moral dan hukum dalam memberikan perlindungan maksimal kepada anak. Ia menegaskan bahwa satuan pendidikan tidak boleh menjadi tempat berlindung bagi pelaku kekerasan seksual dengan dalih menjaga nama baik lembaga.

“Kami dari Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Pelalawan menegaskan, jangan ada lagi praktik melindungi pelaku hanya karena alasan menjaga nama baik sekolah. Itu sama saja menambah penderitaan korban dan menghambat penegakan hukum,” tegas Erik, Kamis (30/10/2025).

Sambung Erik, ia juga menekankan pentingnya transparansi dan kerja sama antara pihak sekolah, aparat penegak hukum, dan lembaga perlindungan anak dalam menangani kasus kekerasan seksual.

“Setiap laporan harus ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum. Sekolah wajib melaporkan jika ada dugaan tindak pencabulan. Jangan diselesaikan secara internal, apalagi dengan damai-damaian,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa menutupi atau menghalangi proses hukum atas kasus kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran serius dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Komnas PA Kabupaten Pelalawan juga berkomitmen melakukan sosialisasi dan perlindungan anak bagi kepala sekolah, guru, dan tenaga pendidik. Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman tentang pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan.

“Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Kami ingin semua pihak, terutama sekolah, menjadi garda terdepan dalam mencegah kekerasan seksual terhadap anak,” tutupnya.

Kasus terbaru yang menjadi perhatian Komnas PA Pelalawan terjadi di Dusun Tasik, Desa Segati, Kecamatan Langgam. Usai kegiatan sosialisasi perlindungan anak di SDN 014 Segati, seorang orang tua korban anak tindak pencabulan melapor ke Komnas PA Kabupaten Pelalawan dengan dukungan pihak sekolah. Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Dinas P3AP2KB Kabupaten Pelalawan untuk pendampingan hukum.

Setelah laporan dibuat di Polres Pelalawan dan dilakukan asesmen oleh Dinas P3AP2KB, tidak sampai satu minggu kemudian pelaku yang berprofesi sebagai guru di salah satu sekolah swasta berhasil diamankan warga bersama Bhabinkamtibmas dan diserahkan ke Polres Pelalawan agar tidak melarikan diri.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua satuan pendidikan bahwa perlindungan terhadap anak harus diutamakan di atas nama baik lembaga, dan bahwa setiap dugaan pelanggaran harus ditangani secara hukum, bukan secara tertutup.***


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Karhutla Mengintai Riau, APARI Desak Aparat Perketat Pengawasan dan Eksekusi Putusan PT SSS

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:39:55 WIB

PEKANBARU (PelalawanPos.co)— Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Kar.

Hukum

KMPKS Desak Kapolda Riau Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli Proyek Perbaikan Jalan Rp1,2 Miliar di Rohul

Ahad, 16 Agustus 2026 - 12:19:34 WIB

Pekanbaru (PelalawanPos.co)- Ratusan massa yang tergabung dalam Kesat.

Hukum

Geger! Oknum Guru SMPN Bernas Diduga Cabuli Anak Sesama Jenis, Komnas PA Buka Suara

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 19:09:08 WIB

PANGKALAN KERINCI (PelalawanPos.co)– Munculnya pemberitaan terkait .

Hukum

Bakar Hutan Gambut untuk Kebun Sawit, Pria di Kerumutan Diciduk Polisi

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 08:25:23 WIB

Kerumutan (PelalawanPos.co)– Kobaran api yang melahap kawasan gambu.

Hukum

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Lima Pelaku Pengeroyokan di Terusan Baru

Ahad, 26 Juli 2026 - 13:10:32 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co) – Gerak cepat jajaran Polsek Pa.

Hukum

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Ukui Dibekuk Warga dan Polisi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:54:12 WIB

Pelalawan (PelalawanPos) – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
JMSI Riau Siapkan UKW Semua Tingkatan Oktober 2026, Segini Biayanya
24 Agustus 2026
Bupati Zukri Turun Langsung, Karhutla Dekati Pusat Kota Pangkalan Kerinci
24 Agustus 2026
LMRT Pangkalan Kerinci Kibarkan Nama Pelalawan di Ajang Motoprix Piala Wali Kota Pekanbaru 2026
24 Agustus 2026
Camat Pangkalan Kerinci Ajak Warga Gelar Sholat Istisqo, Ikhtiar Memohon Hujan dan Karhutla Segera Berakhir
24 Agustus 2026
Maulid Nabi di Al-Hidayah 131 Meriah, Warga Diajak Teladani Akhlak Rasulullah SAW
23 Agustus 2026
Hadapi Musibah, Pemkab Pelalawan dan Warga Kerumutan Gelar Sholat Istisqo
23 Agustus 2026
Karhutla Kalimantan Disorot, KMPKS Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Pembukaan Lahan
23 Agustus 2026
Perumda Tuah Sekata Tambah Trafo di Jalan Langgam KM 1, Upaya Stabilkan Listrik Pelanggan
22 Agustus 2026
RS Medicare Sorek Jadi Sponsor Utama PAS MEI Cup 1, Turnamen Antar-RW Sukses Meriahkan HUT RI ke-81
22 Agustus 2026
Diduga Tak Kantongi Identitas Resmi, Oknum Jukir Paksa Pemotor Bayar Parkir di Depan Tokoh Toserba 600 Pangkalan Kerinci
22 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 RS Medicare Sorek Jadi Sponsor Utama PAS MEI Cup 1, Turnamen Antar-RW Sukses Meriahkan HUT RI ke-81
  • 2 Diduga Tak Kantongi Identitas Resmi, Oknum Jukir Paksa Pemotor Bayar Parkir di Depan Tokoh Toserba 600 Pangkalan Kerinci
  • 3 PT Musim Mas Raih Apresiasi, Berbagi dengan Veteran dan Pensiunan ASN di Pangkalan Kuras
  • 4 Anak Berprestasi Semestinya Jadi Panggung Inspirasi, Bukan Bahan Candaan
  • 5 Wabup Husni Tamrin Raih Penghargaan Mitra Kerja 2026 dari Kanwil Kementerian Hukum Riau
  • 6 Bupati Zukri dan Kapolres Pelalawan Turun Langsung Kawal Karhutla di Kerumutan, Bertahan hingga Malam
  • 7 PT SAU, Kembali Salurkan Program Pemberdayaan Masyarakat Disekitar Operasional Perusahan

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media