Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Komnas Perlindungan Anak Pelalawan Ingatkan Sekolah: Jangan Lindungi Pelaku Tindak Pencabulan
 
	
					Pelalawan (PelalawanPos.co)-Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Pelalawan mengingatkan seluruh satuan pendidikan di daerah ini agar tidak menutup-nutupi atau melindungi pelaku tindak kekerasan dan pencabulan terhadap anak, terutama jika kasus tersebut terjadi di lingkungan sekolah.
Pernyataan tegas ini disampaikan oleh perwakilan Komnas PA Kabupaten Pelalawan, Erik Suhenra, menyusul meningkatnya laporan kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di berbagai daerah, termasuk yang melibatkan oknum tenaga pendidik.
Menurut Erik, sekolah memiliki tanggung jawab moral dan hukum dalam memberikan perlindungan maksimal kepada anak. Ia menegaskan bahwa satuan pendidikan tidak boleh menjadi tempat berlindung bagi pelaku kekerasan seksual dengan dalih menjaga nama baik lembaga.
“Kami dari Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Pelalawan menegaskan, jangan ada lagi praktik melindungi pelaku hanya karena alasan menjaga nama baik sekolah. Itu sama saja menambah penderitaan korban dan menghambat penegakan hukum,” tegas Erik, Kamis (30/10/2025).
Sambung Erik, ia juga menekankan pentingnya transparansi dan kerja sama antara pihak sekolah, aparat penegak hukum, dan lembaga perlindungan anak dalam menangani kasus kekerasan seksual.
“Setiap laporan harus ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum. Sekolah wajib melaporkan jika ada dugaan tindak pencabulan. Jangan diselesaikan secara internal, apalagi dengan damai-damaian,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa menutupi atau menghalangi proses hukum atas kasus kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran serius dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Komnas PA Kabupaten Pelalawan juga berkomitmen melakukan sosialisasi dan perlindungan anak bagi kepala sekolah, guru, dan tenaga pendidik. Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman tentang pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan.
“Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Kami ingin semua pihak, terutama sekolah, menjadi garda terdepan dalam mencegah kekerasan seksual terhadap anak,” tutupnya.
Kasus terbaru yang menjadi perhatian Komnas PA Pelalawan terjadi di Dusun Tasik, Desa Segati, Kecamatan Langgam. Usai kegiatan sosialisasi perlindungan anak di SDN 014 Segati, seorang orang tua korban anak tindak pencabulan melapor ke Komnas PA Kabupaten Pelalawan dengan dukungan pihak sekolah. Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Dinas P3AP2KB Kabupaten Pelalawan untuk pendampingan hukum.
Setelah laporan dibuat di Polres Pelalawan dan dilakukan asesmen oleh Dinas P3AP2KB, tidak sampai satu minggu kemudian pelaku yang berprofesi sebagai guru di salah satu sekolah swasta berhasil diamankan warga bersama Bhabinkamtibmas dan diserahkan ke Polres Pelalawan agar tidak melarikan diri.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua satuan pendidikan bahwa perlindungan terhadap anak harus diutamakan di atas nama baik lembaga, dan bahwa setiap dugaan pelanggaran harus ditangani secara hukum, bukan secara tertutup.***
Gunakan Data Nasabah FIF, Dua Pelaku Registrasi Ilegal Kartu Perdana Ditangkap Polisi
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Unit Reskrim Polsek Pangkalan Ker.
Pengadilan Negeri Pelalawan Beri Penjelasan Resmi atas Pemberitaan Putusan Gugatan Enam Warga Pulau Muda
Pelalawan (PelalawanPos.co)-Menanggapi pemberitaan sejumlah media den.
Wujudkan Kamtibmas Aman, Kapolres Pelalawan Turun Langsung Pimpin Patroli Malam
Pelalawan (PelalawanPos.co)-Dalam rangka menjaga keamanan dan keterti.
Pemuda Terusan Baru Jadi Korban Pemukulan, Pelaku Diduga Oknum Anggota LLMB Pelalawan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Seorang Pemuda Terusan Baru berna.
Gerak Cepat Gakkum DLH Pelalawan, Periksa Aktivitas PT MAS yang Diduga Langgar Aturan Lingkungan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Dina.
LSM AJAR Riau Soroti Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Lalang Kabung Sejak 2019
Pelalawan (PelalawanPos.co)-Dugaan penyalahgunaan dana Badan Usaha Mi.
 
                                    


 
  




