• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • More
    • Religi
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Religi
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Dibaca : 20371 Kali
Sah, KPU Riau Tetapkan Paslon Abdul Wahid - SF. Hariyanto Sebagai Gubernur Terpilih Pilkada 2024
Dibaca : 19802 Kali
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Dibaca : 29932 Kali
Targetkan Satu Kursi Satu Dapil, Partai Ummat Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Pekanbaru
Dibaca : 33429 Kali
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Dibaca : 35550 Kali

  • Home
  • Hukum
  • Pelalawan

Komnas Perlindungan Anak Pelalawan Ingatkan Sekolah: Jangan Lindungi Pelaku Tindak Pencabulan

Redaksi

Kamis, 30 Oktober 2025 18:26:17 WIB
Cetak
Komnas Perlindungan Anak Pelalawan Ingatkan Sekolah: Jangan Lindungi Pelaku Tindak Pencabulan
Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Pelalawan Gecar Sosialisasi Perlindungan Anak do Sekolah-sekolah di Kabupaten Pelalawan.

Pelalawan (PelalawanPos.co)-Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Pelalawan mengingatkan seluruh satuan pendidikan di daerah ini agar tidak menutup-nutupi atau melindungi pelaku tindak kekerasan dan pencabulan terhadap anak, terutama jika kasus tersebut terjadi di lingkungan sekolah.

Pernyataan tegas ini disampaikan oleh perwakilan Komnas PA Kabupaten Pelalawan, Erik Suhenra, menyusul meningkatnya laporan kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di berbagai daerah, termasuk yang melibatkan oknum tenaga pendidik.

Menurut Erik, sekolah memiliki tanggung jawab moral dan hukum dalam memberikan perlindungan maksimal kepada anak. Ia menegaskan bahwa satuan pendidikan tidak boleh menjadi tempat berlindung bagi pelaku kekerasan seksual dengan dalih menjaga nama baik lembaga.

“Kami dari Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Pelalawan menegaskan, jangan ada lagi praktik melindungi pelaku hanya karena alasan menjaga nama baik sekolah. Itu sama saja menambah penderitaan korban dan menghambat penegakan hukum,” tegas Erik, Kamis (30/10/2025).

Sambung Erik, ia juga menekankan pentingnya transparansi dan kerja sama antara pihak sekolah, aparat penegak hukum, dan lembaga perlindungan anak dalam menangani kasus kekerasan seksual.

“Setiap laporan harus ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum. Sekolah wajib melaporkan jika ada dugaan tindak pencabulan. Jangan diselesaikan secara internal, apalagi dengan damai-damaian,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa menutupi atau menghalangi proses hukum atas kasus kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran serius dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Komnas PA Kabupaten Pelalawan juga berkomitmen melakukan sosialisasi dan perlindungan anak bagi kepala sekolah, guru, dan tenaga pendidik. Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman tentang pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan.

“Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Kami ingin semua pihak, terutama sekolah, menjadi garda terdepan dalam mencegah kekerasan seksual terhadap anak,” tutupnya.

Kasus terbaru yang menjadi perhatian Komnas PA Pelalawan terjadi di Dusun Tasik, Desa Segati, Kecamatan Langgam. Usai kegiatan sosialisasi perlindungan anak di SDN 014 Segati, seorang orang tua korban anak tindak pencabulan melapor ke Komnas PA Kabupaten Pelalawan dengan dukungan pihak sekolah. Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Dinas P3AP2KB Kabupaten Pelalawan untuk pendampingan hukum.

Setelah laporan dibuat di Polres Pelalawan dan dilakukan asesmen oleh Dinas P3AP2KB, tidak sampai satu minggu kemudian pelaku yang berprofesi sebagai guru di salah satu sekolah swasta berhasil diamankan warga bersama Bhabinkamtibmas dan diserahkan ke Polres Pelalawan agar tidak melarikan diri.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua satuan pendidikan bahwa perlindungan terhadap anak harus diutamakan di atas nama baik lembaga, dan bahwa setiap dugaan pelanggaran harus ditangani secara hukum, bukan secara tertutup.***


 Editor : Rh

Ikuti Pelalawanpos.co


Pelalawanpos.co

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukum

Kepergok Panen Sawit Pagi Hari, Dua Pemuda di Langgam Diciduk Polisi

Ahad, 03 Mei 2026 - 13:51:50 WIB

Langgam (PelalawanPos)– Aksi pencurian buah kelapa sawit di Kecamat.

Hukum

Kasus Ayah Cabuli Anak Gegerkan Langgam, Publik Murka dan Desak Hukuman Maksimal

Kamis, 30 April 2026 - 20:36:39 WIB

Langgam (PelalawanPos)- Warga Kecamatan Langgam diguncang kasus keker.

Hukum

Pria Pengangguran Diciduk Saat Nongkrong, 9 Paket Sabu Disita Polisi di Pangkalan Kuras

Senin, 27 April 2026 - 13:44:24 WIB

Pangkalan Kuras (PelalawanPos)– Peredaran narkotika kembali digagal.

Hukum

Kabel Trafo Dicuri, Listrik Sejumlah Wilayah Padam — BUMD Tuah Sekata Siapkan Laporan Polisi

Senin, 27 April 2026 - 08:34:35 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)- Aksi pencurian kabel trafo oleh okn.

Hukum

Aksi Pencurian Tembaga di PT RAPP Digagalkan, Pelaku Ditangkap Kurang dari 3 Jam

Sabtu, 25 April 2026 - 20:13:29 WIB

Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Upaya pencurian busbar tembaga d.

Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Ringkus Pengedar Sabu di Ukui, 15 Paket Siap Edar Disita

Kamis, 23 April 2026 - 10:22:26 WIB

Kerumutan (PelalawanPos.co)- Sat Resnarkoba Polres Pelalawan kembali .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Tangis Haru Iringi Keberangkatan 223 Jemaah Haji Pelalawan, Bupati Zukri: Tinggalkan Dunia, Raih Ridho Ilahi
03 Mei 2026
Kepergok Panen Sawit Pagi Hari, Dua Pemuda di Langgam Diciduk Polisi
03 Mei 2026
Upah Naik, Hidup Tak Kunjung Layak: May Day 2026 dan Realitas Buruh Kita
02 Mei 2026
Ratusan Buruh di Pelalawan Peringati May Day 2026, Long March hingga Mimbar Bebas Berlangsung Tertib
01 Mei 2026
Cetak Pemimpin Muda, Pramuka Ukui Gelar Dianpinru di Bumi Perkemahan Lubuk Kembang Sari
01 Mei 2026
BBM Langka, Bupati Zukri Gerak Cepat: Minta Kuota Diselesaikan Sehari, Koperasi Desa Jadi Penyalur
30 April 2026
Kasus Ayah Cabuli Anak Gegerkan Langgam, Publik Murka dan Desak Hukuman Maksimal
30 April 2026
Dua Emas Sekaligus! Tim Voli SDN 010 Pangkalan Kerinci Tampil Perkasa di O2SN 2026
30 April 2026
Borong 5 Medali, SDN 006 Pangkalan Kerinci Ukir Prestasi Gemilang di O2SN 2026
30 April 2026
Bupati Zukri Buka Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat, Tekankan Kepastian Hukum untuk Kesejahteraan Masyarakat Adat
29 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BBM Langka, Bupati Zukri Gerak Cepat: Minta Kuota Diselesaikan Sehari, Koperasi Desa Jadi Penyalur
  • 2 Kasus Ayah Cabuli Anak Gegerkan Langgam, Publik Murka dan Desak Hukuman Maksimal
  • 3 Dua Emas Sekaligus! Tim Voli SDN 010 Pangkalan Kerinci Tampil Perkasa di O2SN 2026
  • 4 Borong 5 Medali, SDN 006 Pangkalan Kerinci Ukir Prestasi Gemilang di O2SN 2026
  • 5 Bupati Zukri Buka Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat, Tekankan Kepastian Hukum untuk Kesejahteraan Masyarakat Adat
  • 6 Waspada Modus Pinjaman Fiktif, BPR Dana Amanah Tegaskan Layanan Resmi Tanpa Pungutan di Luar Ketentuan
  • 7 Adat yang Bergeser: Dari Simbol Kehormatan Menjadi Pertunjukan

PT. INSAN PERS PELALAWAN
Jl Pulau Payung Pangkalan Kerinci Kota- Pelalawan-Riau
Email: pelalawanpos@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Pelalawanpos.co - All Rights Reserved By Delapan Media