Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Komnas Perlindungan Anak Pelalawan Ingatkan Sekolah: Jangan Lindungi Pelaku Tindak Pencabulan
Pelalawan (PelalawanPos.co)-Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Pelalawan mengingatkan seluruh satuan pendidikan di daerah ini agar tidak menutup-nutupi atau melindungi pelaku tindak kekerasan dan pencabulan terhadap anak, terutama jika kasus tersebut terjadi di lingkungan sekolah.
Pernyataan tegas ini disampaikan oleh perwakilan Komnas PA Kabupaten Pelalawan, Erik Suhenra, menyusul meningkatnya laporan kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di berbagai daerah, termasuk yang melibatkan oknum tenaga pendidik.
Menurut Erik, sekolah memiliki tanggung jawab moral dan hukum dalam memberikan perlindungan maksimal kepada anak. Ia menegaskan bahwa satuan pendidikan tidak boleh menjadi tempat berlindung bagi pelaku kekerasan seksual dengan dalih menjaga nama baik lembaga.
“Kami dari Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Pelalawan menegaskan, jangan ada lagi praktik melindungi pelaku hanya karena alasan menjaga nama baik sekolah. Itu sama saja menambah penderitaan korban dan menghambat penegakan hukum,” tegas Erik, Kamis (30/10/2025).
Sambung Erik, ia juga menekankan pentingnya transparansi dan kerja sama antara pihak sekolah, aparat penegak hukum, dan lembaga perlindungan anak dalam menangani kasus kekerasan seksual.
“Setiap laporan harus ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum. Sekolah wajib melaporkan jika ada dugaan tindak pencabulan. Jangan diselesaikan secara internal, apalagi dengan damai-damaian,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa menutupi atau menghalangi proses hukum atas kasus kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran serius dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Komnas PA Kabupaten Pelalawan juga berkomitmen melakukan sosialisasi dan perlindungan anak bagi kepala sekolah, guru, dan tenaga pendidik. Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman tentang pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan.
“Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Kami ingin semua pihak, terutama sekolah, menjadi garda terdepan dalam mencegah kekerasan seksual terhadap anak,” tutupnya.
Kasus terbaru yang menjadi perhatian Komnas PA Pelalawan terjadi di Dusun Tasik, Desa Segati, Kecamatan Langgam. Usai kegiatan sosialisasi perlindungan anak di SDN 014 Segati, seorang orang tua korban anak tindak pencabulan melapor ke Komnas PA Kabupaten Pelalawan dengan dukungan pihak sekolah. Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Dinas P3AP2KB Kabupaten Pelalawan untuk pendampingan hukum.
Setelah laporan dibuat di Polres Pelalawan dan dilakukan asesmen oleh Dinas P3AP2KB, tidak sampai satu minggu kemudian pelaku yang berprofesi sebagai guru di salah satu sekolah swasta berhasil diamankan warga bersama Bhabinkamtibmas dan diserahkan ke Polres Pelalawan agar tidak melarikan diri.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua satuan pendidikan bahwa perlindungan terhadap anak harus diutamakan di atas nama baik lembaga, dan bahwa setiap dugaan pelanggaran harus ditangani secara hukum, bukan secara tertutup.***
Komnas PA Pelalawan Kecam Aksi Main Hakim terhadap Anak, Minta Aparat Bertindak Tegas
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)– Komisi Nasional Perlindungan A.
Komnas PA Riau dan Ditreskrimum Polda Riau Perkuat Sinergi Perlindungan Anak
PEKANBARU (PelalawanPos)– Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas.
Enam Pengedar Narkoba Jaringan Pelalawan–Pekanbaru Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos)- Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pel.
Tiga Tersangka Narkoba Ditangkap di Desa Langkan, Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Sabu dan Ganja
Langgam (PelalawanPos.co) Polres Pelalawan kembali mengungkap kasus p.
Polres Pelalawan Tangkap Tersangka Narkoba di Pos Security PT ADEI, Sita 4 Paket Sabu
Pelalawan (PelalawanPos)– Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan.
Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu di Langgam
Langgam (PelalawanPos)– Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kem.








