Meledak, Peserta Riau Edutech Campus Summit 2025 Penuhi Gelanggang Remaja
Panwascam Pangakalan Kerinci Tertibkan Ratusan APK
Suami Selingkuh, Istri ASN Diskop Pekanbaru Ini Lapor ke BKPSDM
Polsek Pangkalan Kerinci Ringkus Dua Pengedar Narkoba Asal Kabupaten Asahan di Jalan Maharaja Indra
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)-Tim Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci, mengerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Maharja Indra, Gang Sulung, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau pada Kamis tanggal 25 September 2025.
Alhasil dua pria asal Perkebunan Padang Pulau, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), berinisial MR alias Ojak (31) dan KWS alias Kepri (32), berhasil ditangkap dengan kedapatan memiliki barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak paket dengan berat kotor sekitar 23,86 gram.
Pengungkapan kasus narkoba ini berkat informasi yang diterima dari masyarakat. Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Tatit Rizkyani Hanafi STrK SIK MH, segera memerintahkan Unit Reskrim turun melakukan penyelidikan.
Setelah melakukan penyelidikan beberapa hari, akhirnya membuahkan hasil, diketahui terduga pelaku sedang berada di sebuah rumah kontrakan di Gang Sulung. Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci langsung melakukan penyergapan, dan dua pria di dalam rumah kontrakan berhasil diamankan.
Dari hasil penggeledahan polisi berhasil mengamankan barang bukti 3 paket sabu yang disembunyikan dalam tas pinggang warna hitam. Serta disita dua unit handphone merek Oppo warna hitam dan Vivo warna hitam
Tanpa perlawanan dua pria asal Perkebunan Padang Pulau, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, Sumut bersama barang bukti digelandang ke Polsek Pangkalan Kerinci.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Tatit Rizkyani Hanafi STrK SIK MH, membenarkan adanya penangkapan dua tersangka narkoba jenis sabu tersebut.
"Kini kedua pelaku bersama barang buktinya telah diamankan, guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkas Kapolsek Pangkalan Kerinci, Sabtu (27/9/2025).***
Kejari Pelalawan Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Pupuk Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp34 Miliar
Pelalawan (PelalawanPos.co)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan kemba.
Polres Pelalawan Musnahkan Lebih 20 Ton Bawang Ilegal di TPA Desa Kemang
Pelalawan (PelalawanPos)– Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan memus.
Paman di Pelalawan Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Keponakan
Pangkalan Kerinci (PelalawanPos.co)- Bejat, mungkin ungkapan itu tepa.
Untuk Ketiga Kalinya, Masjid Ar Razzaq Pangkalan Kerinci Dibobol Maling
PANGKALAN KERINCI (Pelalawanpos) - Aksi pencurian kotak amal kembali terjadi di Masjid Ar Razzaq .
Penyuluh Pertanian Dinilai Rentan Dikaitkan Kasus Pupuk Subsidi, Pemerhati Minta Penegakan Hukum Menyentuh Akar Masalah
Pekanbaru (PelalawanPos.co)— Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) kera.
Kasus Batin Muncak Rantau Viral, Polemik Hukum Adat dan Hukum Positif Kembali Mengemuka di Riau
Pekanbaru (PelalawanPos.co)-Viralnya kasus Jasman selaku Batin Muncak.








